Tertibkan Kabel Provider Semrawut, Pemkot Prabumulih Beri Batas Waktu Satu Minggu untuk Pembenahan

Prabumulih, Sumsel13 Dilihat

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mulai melakukan menertibkan kabel-kabel provider internet yang dinilai semrawut dan diduga dipasang tanpa izin pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik lokasi yang ada di kota Prabumulih.

Langkah tegas penertiban ini dimulai dengan mengumpulkan seluruh vendor provider di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Jumat (13/2/2026), sebagai bentuk keseriusan Pemkot Prabumulih dalam menciptakan keteraturan infrastruktur telekomunikasi di ruang publik.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Effryadi, S.Psi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh vendor provider dalam rangka penertiban secara mandiri kabel-kabel semrawut yang ada di Prabumulih.

Selain itu, dalam waktu satu minggu kedepan, pihaknya akan melakukan kegiatan pemantauan penertiban mandiri oleh vendor provider sebagai langkah lanjutan dari surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih.

Para pengusaha provider diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan penertiban mandiri terhadap kabel-kabel mereka yang menempel pada tiang PJU milik pemerintah.

“Kami akan melakukan pemantauan kegiatan penertiban kabel provider di beberapa titik dalam seminggu kedepan. Ini untuk memastikan progres pengambilan kabel atau merapikan kabel-kabel yang sebelumnya dipasang mereka,” jelasnya.

la menegaskan, apabila hingga batas waktu satu minggu kedepan kabel-kabel tersebut belum juga dibersihkan atau ditata dengan benar, maka Pemkot Prabumulih akan mengambil langkah tegas berupa pemotongan kabel secara langsung di lapangan.

“Jika selama satu minggu kedepan masih ada kabel yang belum ditertibkan, jangan salahkan lagi, kami akan lakukan pemotongan secara tegas,” tegas Effryadi. (dn)