Wali Kota Prabumulih Sampaikan Usulan BKBK 2026 kepada Gubernur Sumsel untuk Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Wali Kota Prabumulih, H Arlan menyampaikan usulan-usulan spesifik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang diajukan untuk mendapatkan dukungan pendanaan melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Usulan ini mencakup berbagai sektor pembangunan yang dinilai prioritas bagi Prabumulih.

Penyampaian usulan BKBK tersebut dilakukan Wali Kota Arlan dalam audiensi dengan Gubernur Sumsel di Rumah Kayu Taman Kenten Palembang, pada Selasa (3/3/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Arlan dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan pelayanan publik di kota Prabumulih.

“Fokus usulan pembangunan 2026 diproyeksikan pada peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan spesialis, serta program pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendorong pemerataan pembangunan di 17 kabupaten dan kota melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Diskusi dalam audiensi tersebut berfokus pada identifikasi proyek-proyek strategis yang relevan dengan kriteria penerima BKBK.

 

Klaster BKBK: Super Prioritas dan Prioritas Berkelanjutan

Gubernur Sumsel H Herman Deru menjelaskan bahwa alokasi BKBK Provinsi Sumsel dilakukan dengan mengacu pada beberapa klaster prioritas.

Pembagian klaster ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan dapat memberikan dampak yang paling signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah penerima.

“Kami akan memberikan bantuan ke daerah itu dengan tiga klaster,” ucap Gubernur Herman Deru.

Ketiga klaster yang menjadi fokus dalam penyaluran BKBK adalah super prioritas, prioritas, dan program yang berkesinambungan.

Penetapan klaster ini memungkinkan pemerintah provinsi untuk memfokuskan sumber daya pada jenis program atau proyek yang paling mendesak atau strategis.

Untuk klaster super prioritas, Herman Deru mengatakan fokusnya adalah pada pembangunan infrastruktur yang memiliki potensi dampak sangat bermanfaat jika diteruskan atau diselesaikan, terutama jika proyek tersebut sebelumnya mangkrak (terhenti).

“Untuk super prioritas,” kata Herman Deru, menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di klaster ini diharapkan dapat memberikan dampak yang luas dan baik bagi masyarakat, seperti peningkatan perekonomian dan kesejahteraan.

Selanjutnya, untuk klaster yang bersifat prioritas, Herman Deru menyampaikan bahwa jenis programnya sama halnya dengan super prioritas, yaitu yang bermanfaat bagi masyarakat. Perbedaannya mungkin terletak pada skala, cakupan, atau tingkat urgensi dibandingkan dengan yang super prioritas.

Herman Deru juga memperjelas definisi infrastruktur dalam konteks BKBK ini, yang cakupannya luas dan tidak terbatas pada satu jenis pembangunan fisik saja.

“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja,” ucapnya. Definisi ini diperluas mencakup berbagai pembangunan fisik maupun layanan dasar lainnya.

Menurutnya, infrastruktur yang dimaksud meluas mencakup pembangunan rumah sakit, sekolah, termasuk layanan komunikasi, dan pembangunan lainnya yang esensial bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (*)