Inspektorat Sidak Kantor Camat Prabumulih Utara, Temukan 85 Persen ASN Absen dan Terlambat

banner 468x60

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Nyaris 85 persen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Prabumulih Utara Kota Prabumulih, didapati banyak yang tidak hadir alias absen dan datang terlambat. Hal itu diketahui saat Tim Inspektorat Pemerintah Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (11/2/2026) pagi.

“Kita melakukan sidak dalam rangka penegakan disiplin. Hasilnya, cukup memprihatinkan. Banyak pegawai yang tidak hadir, hampir 85 persen yang datang terlambat dan hanya beberapa orang saja yang ikut apel,” kata Sapta Putra Dewangga Inspektur Pemkot Prabumulih kepada wartawan usai memimpin apel langsung di halaman kantor Camat Prabumulih Utara bersama Camat Prabumulih Utara, Afbrian Delfino SE.

banner 336x280

Ia mengaku sidak dilakukan dalam rangka penegakan disiplin ASN dan pegawai di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut, kata Sapta sejalan dengan komitmen Wali Kota Prabumulih, H Arlan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai.

“Tapi justru ini kita dapati masih banyak pegawai yang tidak hadir, sangat kita sesalkan sekali. Pegawai mestinya menjadi contoh menunjukkan kedisiplinan kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Sapta Putra Dewangga mengimbau serta mengingatkan kembali terhadap ASN dan pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Prabumulih, agar lebih meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Jangan sampai bekerja seenaknya dan tidak disiplin, tapi harus tau tugas tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat harus disiplin,” tegas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Prabumulih Utara, Afbrian Delfino SE juga membenarkan, adanya sidak pegawai dilakukan oleh Inspektur Pemkot Prabumulih tersebut di kantor yang baru beberapa minggu dipimpinnya tersebut.

“Betul, pagi tadi saat apel kami kedatangan Inspektur dan tim dalam rangka sidak. Ini menjadi evaluasi yang sangat penting bagi kami,” ucapnya.

Afbrian Delfino tak menampik terkait jam kerja pegawai di kecamatan Prabumulih Utara masih membutuhkan peningkatan kedisiplinan. Sehingga, lanjut dia, pihaknya kedepan berkomitmen untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan khususnya terkait kehadiran dan ketepatan waktu pegawai.

“Kami akan lebih menegakkan disiplin dan terus menghimbau seluruh pegawai agar mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal kedisiplinan waktu kerja,” bebernya.

Camat Prabumulih Utara ini pun mengharapkan agar kedepan seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Prabumulih Utara dapat menjadikan momentum tersebut sebagai bahan intropeksi diri.

“Peningkatan disiplin kerja diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (dn)

banner 336x280