Perangi Narkoba, Polres dan BNNK Prabumulih Sisir Dua Lokasi, 41 Paket Sabu dan Belasan Bong Jadi Temuan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Razia gabungan Polres Prabumulih dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih di dua lokasi berbeda mengungkap temuan puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, Rabu (21/10/2026).

Perangi Narkoba, Polres dan BNNK Prabumulih Gerebek Dua Lokasi, 41 Paket Sabu dan Belasan Bong Jadi Temuan (Foto: Ist/PRsumsel)

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 41 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 8,13 gram dari lokasi pertama di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT 005 RW 004, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara. Seorang pria berinisial SF turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Razia tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Kegiatan diawali dengan arahan Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si., yang menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum.

Perangi Narkoba, Polres dan BNNK Prabumulih Gerebek Dua Lokasi, 41 Paket Sabu dan Belasan Bong Disita (Foto: Ist/PRsumsel)

Di lokasi pertama, selain 41 paket yang diduga sabu, petugas juga menemukan empat bal plastik klip bening, 10 perangkat alat isap sabu atau bong, uang tunai Rp710.000, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna emas, empat plastik klip bening berukuran besar, satu sekop dari pipet plastik, serta dua korek api.

Usai melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan razia ke Jalan Bukit Lebar, RT 001 RW 004, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Perangi Narkoba, Polres dan BNNK Prabumulih Gerebek Dua Lokasi, 41 Paket Sabu dan Belasan Bong Disita (Foto: Ist/PRsumsel)

Di lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu, tiga kotak rokok, satu bal plastik klip bening bekas pakai, dua korek api, dan tiga sekop yang terbuat dari pipet plastik. Namun, dalam kegiatan di lokasi ini, tidak ada orang yang diamankan.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, SF menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterkaitannya dengan temuan barang bukti di lokasi pertama.

Perangi Narkoba, Polres dan BNNK Prabumulih Gerebek Dua Lokasi, 41 Paket Sabu dan Belasan Bong Disita (Foto: Ist/PRsumsel)

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H menyampaikan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.

“Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya.  (ril/dn)

banner 400x130

Pelantikan Kabag SDM dan Sertijab Dua Kasat, Polres Prabumulih Perkuat Soliditas Organisasi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih melaksanakan pelantikan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) serta serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Sigit Widodo, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kabag SDM Polres Prabumulih. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengelolaan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional.

Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari pejabat lama AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., kepada pejabat baru IPTU Rendi Ramadhona, S.H. Pergantian ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Serah terima jabatan Kasat Lantas juga dilaksanakan dari pejabat lama AKP Marlina, S.H., M.Si., kepada pejabat baru IPTU Rama Juliani, S.H., M.H. Pergantian tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas, termasuk pelayanan, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan upaya mewujudkan keamanan serta ketertiban berlalu lintas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., dalam arahannya menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, memperkuat sinergi, serta mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian.

Rangkaian pelantikan dan serah terima jabatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru di lingkungan Polres Prabumulih.

Melalui kegiatan ini, Polres Prabumulih terus berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kinerja personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan Presisi demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Prabumulih. (Ril/dn)

Lindungi Anak, Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih Tangani Dugaan Kekerasan Seksual

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih menangani dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di kawasan Perumahan Griya Taman Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B-393/X/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Sumsel, tertanggal 19 Oktober 2026. Dugaan peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di kediaman terduga pelaku.

Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih berstatus pelajar. Berdasarkan laporan, ayah korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui dugaan perbuatan yang dialami anaknya. Demi melindungi hak dan privasi korban, identitas serta informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengenalannya tidak dipublikasikan.

Dalam penanganan perkara ini, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku guna memperoleh keterangan serta mendalami rangkaian peristiwa.

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku disebut telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali dan menjanjikan akan menikahi korban. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku diserahkan oleh ayah kandung korban bersama keluarganya kepada petugas piket Polres Prabumulih. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan awal dan proses penanganan hukum terhadap terduga pelaku di Unit PPA.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., didampingi Kanit PPA IPDA Andre Agasi, S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara profesional, cermat, dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

“Setiap laporan dugaan tindak pidana terhadap anak menjadi perhatian serius kami. Penanganan dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujar AKP Jon Kenedi.

Atas peristiwa tersebut, perkara disangkakan berdasarkan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penerapan pasal dan pemenuhan unsur tindak pidana akan didalami lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.(*)

Diduga Terlibat Pencurian di Padat Karya Prabumulih, Pria Asal Musi Banyuasin Diamankan Polisi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Tim Operasional Unit Reaksi Cepat (Opsnal URC) Polsek Prabumulih Timur mengamankan seorang pria berinisial WD (33), warga Kabupaten Musi Banyuasin, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang dan peralatan kerja di kawasan Padat Karya, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/99/X/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 18 Oktober 2026.

Peristiwa pencurian itu diketahui pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lorong Samping Alfamart, kawasan Padat Karya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, Dimas, yang bertugas menjaga rumah sekaligus gudang tersebut, mendapati pintu bangunan dalam keadaan terbuka dan rusak. Setelah memeriksa bagian dalam, ia mengetahui sejumlah peralatan kerja telah hilang.

Dimas kemudian menghubungi pemilik barang, Egi Hidayatullah (23), untuk melaporkan kejadian tersebut.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit mesin gerinda duduk, satu unit mesin gerinda tangan, satu unit mesin bor tangan merek Ream, serta 13 buah saklar merek Schneider. Total kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal URC Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan WD di kawasan Jalan Bima, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat. Pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.

Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H., bersama Tim Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur dan Tim URC Tekab 11 untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan WD dan menyita satu unit mesin gerinda duduk yang disebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional serta meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam perkara ini, WD disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Prabumulih Timur juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan rumah, gudang, serta tempat penyimpanan peralatan kerja.

“Masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,“ tegasnya. (ril/dn)

HUT ke-25 Kota Prabumulih, Gubernur Sumsel Tekankan Pentingnya Tetap Fokus Membangun di Tengah Keterbatasan Fiskal

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Peringatan hari jadi ke-25 tahun Kota Prabumulih menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan rencana pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr H Herman Deru SH saat menyampaikan sambutannya dalam paripurna HUT ke-25 Kota Prabumulih di Gedung DPRD Kota Prabumulih, Senin (19/10/2026).

Dalam pidatonya, Deru menilai bahwa usia 25 tahun merupakan fase kematangan bagi sebuah kelembagaan. Selama perjalanan tersebut, berbagai tantangan dan rintangan telah dilalui hingga organisasi mampu mencapai tahap yang lebih matang.

“Kalau sudah berusia 25 tahun, tentu dirasakan sebagai organisasi yang sudah matang, karena sudah melampaui berbagai rintangan, jalan terjal, berbukit maupun berbelok,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kota Prabumulih harus terus bergerak maju dan menjaga kebersamaan dalam merealisasikan rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Namun, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini tidak terlepas dari kondisi keuangan yang tidak lagi seleluasa sebelumnya.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal menimbulkan dilema bagi kepala daerah dan DPRD. Pasalnya, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan dengan mengacu pada kondisi fiskal sebelumnya, sementara ketersediaan anggaran yang diterima kemudian tidak selalu sesuai dengan perencanaan awal.

Kondisi tersebut membuat kepala daerah dan anggota DPRD harus menghadapi tuntutan masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan infrastruktur lainnya.

“Tagihan-tagihan pembangunan ini selalu terngiang di telinga kita. Masyarakat menagih janji, menagih apa yang pernah disampaikan, bahwa jalan akan diperbaiki dan pembangunan akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Meski demikian, Gubernur Sumsel ini mengingatkan bahwa menyalahkan pihak lain atas keterbatasan anggaran bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan pembangunan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil sikap bijaksana dan tetap berorientasi pada penyelesaian masalah.

Ia juga menilai bahwa mengikuti gelombang protes sejumlah kepala daerah lain bukan satu-satunya pilihan dalam menghadapi situasi tersebut. 

“Pemerintah daerah perlu tetap fokus bekerja dan mencari jalan keluar agar pembangunan dapat terus berjalan,” bebernya.

Untuk menggambarkan pentingnya menjaga ketenangan dalam menghadapi situasi sulit, ia menceritakan pengalaman perjalanan delegasi Sumatera Selatan ke Tiongkok dalam rangka perdagangan antarnegara.

“Dalam perjalanan pulang, pesawat yang ditumpangi delegasi tersebut mengalami turbulensi. Situasi itu membuat sejumlah penumpang panik dan berdoa. Namun, seorang pengusaha yang disebut memiliki pengaruh besar di tingkat provinsi justru terlihat tetap tenang,” jelasnya.

Setelah pesawat mendarat dengan selamat, pengusaha tersebut mendapat teguran dari penumpang lain karena dianggap tidak menunjukkan kekhawatiran. Ia kemudian menjawab bahwa rasa takut tidak akan mengubah keadaan, sementara berdoa merupakan langkah yang tepat.

Melalui ilustrasi tersebut, Deru ingin menyampaikan pesan bahwa pemimpin tidak seharusnya mudah terpengaruh oleh tekanan atau kegaduhan di sekitarnya. 

“Kepala daerah perlu menjaga ketenangan, mempertahankan semangat, dan tetap melanjutkan pekerjaan demi kemajuan daerah,” terang Deru.

Ia pun mendorong Wali Kota Prabumulih agar tidak larut dalam berbagai tekanan, melainkan terus melangkah dengan optimisme dan komitmen untuk membangun kota.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan fiskal bukan alasan untuk menghentikan pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan anggaran perlu disikapi dengan perencanaan matang, penentuan prioritas yang tepat, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi.

“Memasuki usia ke-25 tahun, Prabumulih diharapkan terus memperkuat kolaborasi dan menjaga konsistensi pembangunan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tukasnya. (dn)

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih menggelar razia gabungan di dua lokasi yang disinyalir berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/10/2026) malam.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Dalam operasi yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut, sebanyak 81 personel gabungan dikerahkan. Petugas menyasar dua lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., memimpin apel persiapan dan memberikan arahan kepada personel agar menjalankan tugas secara profesional, cermat, serta bertanggung jawab.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Dua lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Jalan Mayor Iskandar, Lorong Masjid Al-Kushor, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, serta Jalan Bukit Serelo, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan secara terkoordinasi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas mengamankan lima perangkat alat isap sabu atau bong, lima plastik klip bening, dan tiga pirek kaca.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Sementara di lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat bong, dua korek api, empat pipet plastik, serta satu skop yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan tujuh orang, terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan. Ketujuh orang tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan BNNK Prabumulih untuk menjalani proses asesmen dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Kepala BNNK Prabumulih, Achmad Junaidi, S.Psi., menjelaskan bahwa penanganan terhadap ketujuh orang tersebut masih dalam proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Menurutnya, hasil asesmen medis dan hukum akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan.

“Semangat Undang-Undang Narkotika juga mengatur pendekatan rehabilitasi bagi pihak yang memenuhi persyaratan. Namun, penentuan langkah penanganan terhadap tujuh orang tersebut masih menunggu hasil asesmen medis dan hukum oleh Tim Asesmen Terpadu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto juga menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan BNN dalam melakukan pencegahan, penanganan, serta upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Prabumulih.

Hingga proses asesmen selesai, status dan langkah penanganan terhadap ketujuh orang yang diamankan akan mengikuti hasil pemeriksaan serta prosedur hukum yang berlaku. (ril/dn)

PS Gas Serahkan Dua Rumah Hasil Program CSR Bedah RTLH di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – PT Perta Samtan Gas (PS Gas) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

PS Gas Serahkan Dua Rumah Hasil Program CSR Bedah RTLH di Prabumulih (Foto: ist/PRaumsel)

Kali ini, perusahaan menyerahkan dua rumah hasil program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga di Kota Prabumulih, Rabu (14/10/2026).

Penyerahan rumah tersebut berlangsung di lokasi bedah rumah milik M Rismanto, Jalan Lego, RT 003/RW 002, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara.

General Manager PT Perta Samtan Gas Kota Prabumulih, Teguh Eko Purwadi, mengatakan program bedah rumah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan hunian layak.

Menurut Teguh, rumah yang aman, sehat, dan layak huni merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga. Karena itu, PS Gas berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Melalui program bantuan bedah rumah ini, kami ingin menunjukkan kepedulian perusahaan sekaligus memastikan bahwa kehadiran PS Gas dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini tinggal di hunian yang kurang layak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut didukung kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga masyarakat setempat.

Teguh menyebutkan, pembangunan dua rumah yang diserahkan kali ini menambah kontribusi PS Gas dalam membantu penyediaan hunian layak bagi masyarakat Prabumulih.

“Ini merupakan rumah ke-9 dan ke-10 yang telah dibangun oleh PT Perta Samtan Gas. Selain itu, kami juga telah membangun 13 sumur bor di Kelurahan Anak Petai,” ungkapnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut hingga pembangunan rumah dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Teguh juga berpesan agar penerima manfaat menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Kami berharap rumah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keluarga tercinta. Semoga rumah baru ini membawa keberkahan, kenyamanan, dan semangat hidup yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., mengapresiasi kontribusi PS Gas melalui program CSR yang dinilai membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

Menurut Franky, program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan bantuan.

“Atas nama Pemerintah Kota Prabumulih, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada PS Gas yang telah menyalurkan dana CSR untuk membantu masyarakat. Hari ini ada dua rumah yang diserahkan setelah dilakukan bedah rumah,” ujar Franky.

Ia menambahkan, kontribusi PS Gas kepada masyarakat tidak hanya melalui pembangunan rumah layak huni, tetapi juga penyediaan sumur bor yang turut mendukung kebutuhan masyarakat setempat.

Pemerintah Kota Prabumulih berharap kontribusi tersebut dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Franky juga berharap kegiatan operasional dan produksi gas PS Gas dapat berjalan optimal agar perusahaan dapat mempertahankan serta mengembangkan program sosialnya.

“Kami doakan produksi gas PS Gas semakin optimal sehingga program seperti ini bisa terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” harapnya.

Program bedah rumah dan pembangunan sumur bor tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah operasionalnya. (dn)

Warga Purun PALI Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Penjualan Kayu di Desa Jiwa Baru Lubai Muara Enim

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan kayu senilai Rp9 juta dilaporkan seorang warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Apriadi Renaldo Busmat (38), melaporkan seorang pria berinisial MC (44), warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang disebut sebagai rekannya dalam pengelolaan penjualan kayu.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B-143/X/2026/SUMSEL/RES M. ENIM, tertanggal 13 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pengelolaan hasil penjualan kayu mampat yang ditebang dari kawasan hutan belukar di lahan milik keluarga korban, di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026, sekira pukul 19.30 WIB. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp9 juta akibat persoalan pengelolaan uang hasil penjualan kayu tersebut.

Merasa dirugikan, korban yang memiliki nama panggilan Rendo ini, Selasa (13/10/2026) siang tadi, melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Rambang Lubai untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Aisen Hower, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, perkara itu masih ditangani oleh penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rambang Lubai.

“Laporan sudah kami terima, sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek seraya menegaskan, pihak kepolisian selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (dn) 

10 Bulan SK Pensiun Almarhum Suami Belum Kembali, Warga Prabumulih Adukan BNI ke OJK

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Seorang perempuan berinisial SL, istri almarhum pensiunan TNI di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, mengadukan persoalan pengembalian Surat Keputusan (SK) pensiun milik suaminya yang masih menjadi jaminan kredit di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Prabumulih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengaduan tersebut dilakukan setelah SL mengaku belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian klaim asuransi kredit dan pengembalian dokumen pensiun suaminya yang meninggal dunia pada November 2025.

Hingga Selasa (13/10/2026), atau sekitar 10 bulan setelah suaminya meninggal dunia, SK pensiun tersebut disebut belum dikembalikan. SL mengaku telah melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim asuransi kredit beberapa waktu setelah suaminya meninggal dunia.

Kepada awak media, SL mengatakan dirinya telah berulang kali meminta penjelasan kepada pihak bank. Namun, menurut pengakuannya, jawaban yang diterima masih berkaitan dengan proses penyelesaian klaim asuransi.

“Almarhum sekitar bulan 11/2025 meninggal dunia. Berkasnya telah kita lengkapi beberapa saat setelah suami saya meninggal dunia. Kita sudah menunggu selama 10 bulan, tetapi tidak ada penyelesaiannya,” ujar SL, Selasa (13/10/2026).

Selain mempertanyakan pengembalian SK pensiun, SL juga menyoroti tagihan angsuran kredit yang menurut pengakuannya masih ditujukan ke rumahnya setelah suaminya meninggal dunia.

Ia turut mempersoalkan adanya pemotongan dana sekitar Rp11 juta yang disebut terjadi sekitar tiga bulan setelah suaminya meninggal dunia. Namun, peruntukan dan dasar pemotongan tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak bank.

“Saya hanya memperjuangkan hak saya. SK pensiunan suami saya dijadikan jaminan kredit. Sampai detik ini tidak jelas. Selalu katanya dalam proses,” keluhnya.

Merasa belum mendapatkan kepastian yang diharapkan, SL akhirnya menyampaikan pengaduan kepada OJK. Ia berharap laporan tersebut dapat mendorong penyelesaian klaim asuransi kredit sekaligus memberikan kejelasan mengenai status kewajiban kredit almarhum suaminya.

“Itu kewajiban bank. Saya menginginkan SK pensiunan suami saya dikembalikan karena itu hak saya. Saya baru pulang dari laporan ke OJK,” katanya.

SL berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan mengenai proses klaim asuransi, dasar belum dikembalikannya SK pensiun, serta status tagihan dan pemotongan angsuran yang dipersoalkannya.

 

Terpisah, seorang sumber di lingkungan BNI Cabang Prabumulih membenarkan adanya persoalan terkait pengembalian SK pensiun tersebut. Menurut sumber itu, dokumen milik debitur belum dapat diserahkan karena klaim asuransi kredit belum dibayarkan kepada pihak bank.

“Karena itulah, SK pensiunan kreditur belum bisa diserahkan,” ujar sumber tersebut.

Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, awak media mendatangi Kantor Cabang BNI Prabumulih guna meminta keterangan resmi mengenai persoalan yang disampaikan SL.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Awak media sempat diarahkan ke bagian umum, kemudian ke bagian kredit. Setelah menunggu lebih dari 30 menit tanpa memperoleh keterangan dari pejabat yang berwenang, awak media meninggalkan kantor tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BNI Cabang Prabumulih mengenai status klaim asuransi kredit, dasar penahanan SK pensiun, maupun penjelasan terkait tagihan dan pemotongan angsuran yang dipersoalkan SL. (ril/dn)

Usulan Pemekaran RT di Perumahan Al-Fatih Prabumulih Ditindaklanjuti, Kelurahan Cambai Siapkan Koordinasi dengan Dinas PMD

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Usulan pemekaran Rukun Tetangga (RT) di kawasan Perumahan Al-Fatih, belakang Citimall, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, akan difasilitasi melalui pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna membahas persyaratan serta mekanisme pengajuannya.

Rencana tersebut disampaikan Lurah Cambai, Yuniarti Wulandari SH setelah menerima aspirasi puluhan warga Al-Fatih yang mendatangi Kantor Kelurahan Cambai, berlokasi di Jalan Gugok Manjur, RT02 RW01 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Senin (12/10/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

“Dalam waktu dekat, kami pihak kelurahan akan memfasilitasi untuk mempertemukan perwakilan warga dengan Kepala Dinas PMD Kota Prabumulih agar usulan tersebut dapat dibahas secara langsung,” ujar Lurah Cambai saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, wilayah dua RT yang mengusulkan pemekaran saat ini masih masuk dalam wilayah administrasi RW 01, yang pelayanan RT-nya berada di bawah tanggung jawab RT yang lama.

Lurah Cambai Wulandari juga menyebut pelayanan administrasi bagi warga di kawasan tersebut sejauh ini masih dapat terakomodasi melalui RT yang ada.

“Pelayanan administrasi tetap jalan dan tidak ada kendala. Namun, aspirasi pemekaran tetap akan ditindaklanjuti dengan mengkoordinasikannya bersama instansi terkait,” kata dia.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, bahwa keterbatasan dan efisiensi anggaran menjadi salah satu pertimbangan terkait kemungkinan realisasi pemekaran. Karena itu, lanjut Wulan, usulan tersebut belum dapat dipastikan kapan akan direalisasikan dan masih perlu dibahas berdasarkan ketentuan yang berlaku serta kemampuan anggaran pemerintah.

Selain persoalan anggaran, pembahasan juga menyangkut hak dan kewajiban pengurus RT/RW, termasuk persoalan pemberian honorarium.

“Kami juga menilai aspek tersebut perlu dikaji dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, sehingga tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pemekaran wilayah, tetapi juga konsekuensi administrasi dan pembiayaannya,” tuturnya.

Ketika ditanya soal usulan pemekaran RT tersebut selama ini terhambat di pihak kelurahan Cambai?, Lurah Wulandari pun membantah anggapan tersebut. Menurutnya, belum terealisasinya usulan tersebut berkaitan dengan perlunya koordinasi, pemenuhan ketentuan, dan pertimbangan anggaran.

“Kami tidak pernah menghambat, nah melalui rencana pertemuan dengan Dinas PMD, warga diharapkan juga memperoleh penjelasan langsung mengenai persyaratan, tahapan, dan kemungkinan tindak lanjut usulan pemekaran RT di kawasan Al-Fatih,” tandasnya. (dn)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.