Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan

banner 468x60

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih menggelar razia gabungan di dua lokasi yang disinyalir berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/10/2026) malam.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Dalam operasi yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut, sebanyak 81 personel gabungan dikerahkan. Petugas menyasar dua lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

banner 336x280

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., memimpin apel persiapan dan memberikan arahan kepada personel agar menjalankan tugas secara profesional, cermat, serta bertanggung jawab.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Dua lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Jalan Mayor Iskandar, Lorong Masjid Al-Kushor, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, serta Jalan Bukit Serelo, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan secara terkoordinasi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas mengamankan lima perangkat alat isap sabu atau bong, lima plastik klip bening, dan tiga pirek kaca.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Sementara di lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat bong, dua korek api, empat pipet plastik, serta satu skop yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan tujuh orang, terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan. Ketujuh orang tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan BNNK Prabumulih untuk menjalani proses asesmen dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.

Razia Gabungan Polres dan BNN Prabumulih di Dua Lokasi, Puluhan Alat Hisap Sabu dan Tujuh Orang Diamankan (Foto: ist/PRsumsel)

Kepala BNNK Prabumulih, Achmad Junaidi, S.Psi., menjelaskan bahwa penanganan terhadap ketujuh orang tersebut masih dalam proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Menurutnya, hasil asesmen medis dan hukum akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan.

“Semangat Undang-Undang Narkotika juga mengatur pendekatan rehabilitasi bagi pihak yang memenuhi persyaratan. Namun, penentuan langkah penanganan terhadap tujuh orang tersebut masih menunggu hasil asesmen medis dan hukum oleh Tim Asesmen Terpadu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto juga menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan BNN dalam melakukan pencegahan, penanganan, serta upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Prabumulih.

Hingga proses asesmen selesai, status dan langkah penanganan terhadap ketujuh orang yang diamankan akan mengikuti hasil pemeriksaan serta prosedur hukum yang berlaku. (ril/dn)

banner 336x280