Dorong Operasi Hulu Migas Berkelanjutan, Pertamina EP Prabumulih Raih 6 Penghargaan di ENSIA 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field, bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 4, mendapatkan apresiasi atas upaya menghadirkan inovasi operasi hulu migas berkelanjutan pada ajang penghargaan ENSIA (Environmental and Social Innovation Awards) 2026.

Berkat komitmen tumbuh bersama masyarakat sekitar wilayah operasi serta upaya menjaga kelestarian lingkungan, PEP Prabumulih Field meraih penghargaan pada enam kategori di ajang tersebut. Penghargaan diberikan secara resmi pada 10 September 2026 di Westin Resort Nusa Dua, Bali.

“Dalam upaya mendukung ketahanan energi nasional, Pertamina EP Prabumulih Field tak hanya berhenti pada tugas memenuhi pasokan minyak dan gas. Kami juga terus merumuskan berbagai terobosan baru untuk menghadirkan operasi hulu migas berkelanjutan,” ujar Pjs. Senior Manager Pertamina EP Prabumulih Field Haris Fadilah.

PEP Prabumulih Field meraih penghargaan Platinum pada empat kategori, yaitu Penurunan Emisi, Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemar Air, Pengelolaan Sampah, serta Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Sementara itu, penghargaan Emas diraih pada kategori Efisiensi Energi dan Pemanfaatan Limbah B3.

Penghargaan pada kategori Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemar Air diraih berkat penerapan inovasi Gate Valve Pneumatic berbasis control android. Sistem tersebut memungkinkan proses buka-tutup valve pipa dilakukan jarak jauh sehingga pencegahan tumpahan minyak ke area sekitar tangki bisa dilakukan lebih cepat dan dari jarak jauh.

Sementara itu, penghargaan Platinum di kategori Penurunan Emisi diberikan atas keberhasilan mengoptimalkan penyerapan karbondioksida dan mengurangi jumlah emisi dari proses flare melalui Renewal Heat Exchanger dengan Tipe Shell and Tube. Upaya tersebut meningkatkan keandalan operasi serta memastikan kualitas gas memenuhi target produksi dan ketentuan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Dalam aspek Perlindungan Keanekaragaman Hayati, PEP Prabumulih Field memiliki program konservasi dan regenerasi jenis Angsana (Pterocarpus Indicus) yang sudah berstatus IUCN-Red List (endangered) menggunakan metode SIG-Nature.

Program ini juga bertujuan mengembangkan metode pembibitan menggunakan zat pengatur tumbuh alami untuk mendukung pertumbuhan bibit pada kondisi lahan marginal, sekaligus meningkatkan penghijauan area sekitar proses. Selain memberikan manfaat ekologis, program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan masyarakat dalam pembibitan dan konservasi tanaman secara berkelanjutan. (*)

banner 400x130

Kabut Asap Selimuti Prabumulih, BPBD Sebut Tak Ada Hotspot Terdeteksi per 9 Oktober

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Kabut asap yang menyelimuti Kota Prabumulih menjadi perhatian masyarakat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih menduga asap tersebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kabupaten tetangga. Namun, sumber asap itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Prabumulih, Sriyono, S.H., mengatakan berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Kehutanan per 9 Oktober 2026, tidak terdeteksi titik panas (hotspot) di wilayah Kota Prabumulih.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kejadian karhutla di wilayah Prabumulih tetap menjadi perhatian. Petugas gabungan terus melakukan upaya penanganan dan pencegahan untuk mengantisipasi kebakaran yang berpotensi meluas.

“Karhutla memang terjadi di Prabumulih, tetapi penanganan dilakukan secara cepat dan tepat. Semua pihak berkolaborasi menanganinya, termasuk Polres Prabumulih dan TNI serta lainnya,” ujar Sriyono, Minggu (11/10/2026).

Menurut Sriyono, upaya pencegahan dilakukan melalui pemantauan wilayah serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas warga.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mengantisipasi munculnya titik api baru. BPBD bersama TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

“Semua sudah bergerak untuk meminimalkan karhutla. Memang ada kejadian karhutla di wilayah Prabumulih, tetapi penanganannya dilakukan secara optimal,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, posko karhutla di enam kecamatan di Kota Prabumulih tetap disiagakan. Posko tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat respons petugas apabila ditemukan kebakaran di wilayah masing-masing.

BPBD juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api atau kepulan asap yang mencurigakan.

Terkait kabut asap yang menyelimuti Prabumulih, dugaan bahwa asap berasal dari wilayah kabupaten tetangga belum dapat dipastikan hanya berdasarkan data titik panas di dalam kota. Diperlukan pemantauan lanjutan dan informasi pendukung untuk memastikan sumber serta pergerakan asap yang mencapai wilayah Prabumulih.

BPBD berharap kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dapat membantu menekan risiko karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan warga. (*)

Hampir 9 Bulan Pemekaran RT Belum Disahkan, Warga Perumahan Al-Fatih Cambai Pertimbangkan Aksi Demo

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Warga Perumahan Al-Fatih, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, mendesak pemerintah setempat segera memberikan kepastian terkait pengesahan pemekaran rukun tetangga (RT).

Usulan yang menurut warga telah dimusyawarahkan sejak hampir sembilan bulan lalu itu disebut belum memperoleh kejelasan, sementara kebutuhan pelayanan administrasi dan kegiatan sosial masyarakat terus berjalan.

Warga menyebut, jumlah penduduk di lingkungan Perumahan Al-Fatih, khususnya RT 05 dan RT 06 RW 01, saat ini mencapai sekitar 250 kepala keluarga (KK). Kondisi tersebut dinilai memerlukan penataan lingkungan melalui pembagian wilayah RT agar pelayanan administrasi dan koordinasi kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif.

Salah seorang warga Perumahan Al-Fatih, Hadi, mengatakan musyawarah pemekaran RT telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam musyawarah tersebut, warga disebut telah menyepakati pembagian wilayah menjadi dua zona, yakni RT 05 sebagai Zona I dan RT 06 sebagai Zona II, termasuk penunjukan ketua RT masing-masing.

Namun, menurut Hadi, hingga Jumat (9/10/2026), pengesahan pemekaran tersebut belum juga memperoleh kepastian.

“Selama tinggal di sini, setiap mengurus administrasi terasa sulit. Beberapa bulan lalu kami juga sudah bermusyawarah untuk melakukan pemekaran RT. Bahkan, penunjukan ketua RT sudah dilakukan. Kami tinggal menunggu legalitasnya saja,” ujar Hadi kepada media ini, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan dua wilayah RT tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Hadi juga menyampaikan bahwa warga telah menyepakati pernyataan bersama terkait kesediaan ketua RT yang ditunjuk untuk menjalankan tugas tanpa menuntut imbalan atau gaji. Menurutnya, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing ketua RT.

“Kami sudah membuat dan menyepakati surat pernyataan tersebut. Jadi, yang kami harapkan murni peningkatan kualitas pelayanan administrasi dan kegiatan sosial warga agar tidak lagi mengalami kesulitan seperti sekarang,” tegasnya.

Tak kunjung memperoleh kepastian, warga menyatakan berencana menggelar aksi dengan mendatangi Kantor Kelurahan Cambai dan kantor Pemerintah Kota Prabumulih pada Senin (12/10/2026) mendatang.

Rencana tersebut, menurut warga, merupakan bentuk desakan agar pemerintah memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut usulan pemekaran RT yang telah mereka musyawarahkan.

Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan penyebab belum disahkannya pemekaran tersebut, termasuk tahapan administrasi yang masih harus dipenuhi maupun instansi yang berwenang mengambil keputusan akhir.

Sementara itu, Lurah Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Yuniarti Wulandari, S.H juga belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi media ini. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapat jawaban, sedangkan pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga belum memperoleh balasan hingga berita ini diterbitkan. (dn) 

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Prabumulih Rutin Gelar Medical Check Up

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Prabumulih menggelar Medical Check-Up (MCU) bagi para pekerja atau Insan BRILian berusia 40 tahun ke atas, Rabu (7/10/2026).

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Prabumulih Rutin Gelar Medical Check Up (Foto: ist/PRsumsel)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen manajemen BRI bersama Serikat Pekerja (SP) BRI dalam menjaga kesehatan, kebugaran, dan produktivitas pekerja.

Branch Office Head BRI Prabumulih, R.P Rafi Rafsanjani, mengatakan pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan, khususnya bagi pekerja yang memasuki usia 40 tahun ke atas.

“MCU ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dan Serikat Pekerja BRI dalam menjaga kesehatan, kebugaran serta meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Rafi.

Pria yang akrab disapa Boy itu menjelaskan, pelaksanaan MCU kali ini bekerja sama dengan BRI Medica Palembang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi lebih dini potensi risiko kesehatan sekaligus mengetahui kondisi kesehatan pekerja.

Adapun pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik oleh dokter, tes darah, kolesterol, gula darah, fungsi ginjal dan hati. Pemeriksaan penunjang seperti rontgen dada dan Elektrokardiogram (EKG) juga dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Menurut Raffi, MCU dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap kesehatan sumber daya manusia. Kondisi pekerja yang sehat dan bugar dinilai penting untuk mendukung pelayanan kepada nasabah serta produktivitas perusahaan.

“Kami berharap pemeriksaan ini meningkatkan kesadaran pekerja untuk menjaga kesehatan dan melakukan deteksi dini, sehingga kualitas hidup dan kebugaran tetap optimal,” tandasnya.(dn)

Program Seragam Gratis Bergulir, Wali Kota Prabumulih Bagikan Seragam Sekolah untuk 31.877 Siswa SD dan SMP

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi melaunching program pemberian baju seragam sekolah gratis bagi peserta didik jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Launching pemberian seragam sekolah gratis tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa (6/10/2026), dan dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, kepala sekolah, guru, serta orang tua dan peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A. Darmadi, S.Pd., M.S., dalam laporannya menyampaikan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan pemerataan pelayanan pendidikan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi orang tua peserta didik.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya berkewajiban meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan tanpa terkendala kondisi sosial maupun ekonomi keluarga.

“Program ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu, berkeadilan dan merata,” kata Darmadi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 program tersebut menyasar 31.877 peserta didik tingkat SD dan SMP di Kota Prabumulih.

Rinciannya, sebanyak 21.588 siswa SD masing-masing mendapatkan dua stel seragam, sehingga total alokasi untuk jenjang SD mencapai 43.176 stel.

Sementara untuk jenjang SMP, terdapat 10.289 peserta didik yang masing-masing memperoleh dua stel seragam, dengan total alokasi sebanyak 20.578 stel.

Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 63.754 stel seragam sekolah yang dialokasikan untuk 31.877 peserta didik jenjang SD dan SMP se-Kota Prabumulih.

Darmadi menyebutkan, pemberian dua stel seragam kepada setiap peserta didik diharapkan dapat memberikan manfaat karena seragam dapat digunakan secara bergantian dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari.

Proses pendistribusian dilakukan secara bertahap melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendataan dan finalisasi data peserta didik, verifikasi dan validasi, finalisasi ukuran, pengadaan, pemeriksaan hasil pengadaan hingga pendistribusian kepada satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih juga akan melakukan monitoring dan evaluasi agar pendistribusian tepat sasaran, tepat jumlah, tepat ukuran, tepat jenis, bermutu dan tepat waktu.

Darmadi berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu mengurangi beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak.

“Semoga pemberian seragam ini dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak kita untuk semakin rajin belajar, berprestasi, berkarakter dan memiliki cita-cita yang tinggi,” ujarnya.

Salah satu orang tua peserta didik yang hadir dalam kegiatan launching tersebut mengaku terbantu dengan adanya program seragam sekolah gratis yang digagas Pemerintah Kota Prabumulih.

Menurutnya, bantuan tersebut dapat mengurangi pengeluaran orang tua untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak.

“Dengan adanya seragam gratis ini tentu kami sebagai orang tua merasa terbantu. Apalagi kebutuhan sekolah anak cukup banyak,” ujarnya.

Ia berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan dan pendistribusian seragam kepada seluruh penerima dapat berjalan lancar.

“Harapannya program seperti ini terus berlanjut dan benar-benar sampai kepada semua siswa yang menjadi penerima,” tukasnya. (*)

Polsek Prabumulih Barat Ungkap Kasus Pencurian di Lokasi Pertamina, Satu Terduga Pelaku Diamankan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel  – Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian terhadap aset milik PT Pertamina Field Prabumulih yang terjadi di kawasan Lokasi Sumur Gunung Kemala (GMK) PD80, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat bersama Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat, setelah menerima informasi adanya seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian di lokasi tersebut.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 16 September 2026 sekira pukul 11.30 WIB, di lokasi Sumur GMK PD80 milik PT Pertamina Field Prabumulih, Jalan Lokasi Sumur Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Dalam kejadian tersebut, barang milik PT Pertamina Field Prabumulih yang diduga diambil berupa 20 lembar pagar seng serta 1 lembar terpal HDPE berukuran 60 meter x 15 meter. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial SA, 33 tahun, warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Dalam aksinya, SA diduga tidak seorang diri dan disebut bersama seorang rekannya berinisial AN yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus yang dilakukan yakni dengan memasuki pekarangan lokasi GMK PD80 milik PT Pertamina Field Prabumulih. Terduga pelaku kemudian diduga merusak bagian pagar seng dengan menggunakan palu, selanjutnya menarik dan mengambil sebanyak 20 lembar pagar seng.

Selain pagar seng, terduga pelaku juga diduga mengambil satu lembar terpal HDPE yang berada di area kolam limbah lokasi GMK PD80.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat, 18 September 2026 sekira pukul 18.30 WIB, ketika Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapat informasi dari pihak BKO TNI-Polri bersama petugas keamanan lokasi Sumur GMK PD80 mengenai adanya seorang yang diamankan karena diduga melakukan pencurian pagar seng di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDHIKA NASYWA W, S.Tr.I.K. bersama Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat untuk mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, personel kemudian mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, SA diduga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 lembar pagar seng berukuran sekitar 2 meter x 1 meter, satu lembar terpal HDPE berukuran 60 meter x 15 meter, satu buah palu bergagang kayu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan terhadap setiap laporan maupun informasi masyarakat terkait tindak pidana, termasuk dugaan pencurian terhadap aset perusahaan maupun fasilitas yang berada di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Setiap laporan dan informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU. Tomas Siswo Purnomo, SH.

Saat ini SA telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap rekan terduga pelaku berinisial AN, personel Unit Reskrim masih melakukan upaya pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA diproses dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku sejak 2 Januari 2026,

Polres Prabumulih melalui jajaran Polsek Prabumulih Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. (Ril)

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Prabumulih Rutin Gelar Razia KRYD

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek dan instansi terkait melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli gabungan pada Jumat malam, 18 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Razia KRYD Polres Prabumulih dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si., didampingi sejumlah pejabat dan personel yang tersprint sesuai Surat Perintah Kapolres Prabumulih.

Kegiatan melibatkan personel Satlantas, Sat Samapta, serta patroli gabungan bersama personel Satpol PP dan instansi terkait. Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan untuk mengutamakan keselamatan dalam bertugas.

Patroli dan KRYD menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), penyalahgunaan senpi dan sajam, narkoba, premanisme, perjudian, miras, prostitusi, balap liar, tawuran hingga kejahatan jalanan lainnya.

Razia KRYD dilaksanakan di antaranya di kawasan depan Bank Sumsel Babel dan Tugu Patung Kuda. Personel melakukan pemeriksaan kendaraan, pengaturan lalu lintas, memberikan imbauan keselamatan serta mengantisipasi aksi balap liar.

Sementara patroli gabungan menyisir Jalan Arteri, kawasan permukiman, daerah rawan kriminalitas, fasilitas umum serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Personel juga melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan imbauan Kamtibmas.

Di wilayah Polsek Prabumulih Barat, patroli hunting dipimpin Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo, S.H., dengan menyasar Simpang Tugu Nanas, depan Kompleks Pertamina dan Simpang Bawah Kemang.

Polsek Rambang Kapak Tengah turut melaksanakan patroli hunting dan razia di Mako Polsek RKT, Desa Karangan dan Desa Karang Bindu. Kegiatan dipimpin Kapolsek RKT Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., bersama personel Polsek RKT.

Di wilayah Polsek Cambai, razia dan patroli KRYD dipimpin Kapolsek Cambai Iptu Haryoni Amin, S.H., dengan lokasi kegiatan di Jalan Lintas Desa Muara Sungai serta kawasan Toko Alfamart Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai.

Sementara itu, Polsek Prabumulih Timur melaksanakan patroli hunting dan razia yang dipimpin Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, S.H., M.H.. Selain mengantisipasi 3C dan penyakit masyarakat, personel turut melakukan langkah pencegahan karhutlah.

Kasat Samapta Polres Prabumulih AKP Safety Batman, selaku Katim I KRYD, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam libur. “Personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Patroli kembali dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 19 September 2026, oleh Pamapta 3, Piket Pawas, Piket Fungsi, Tim Tantura 2, Piket Lalu Lintas dan Polsek Prabumulih Timur. Dari seluruh rangkaian kegiatan, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran menonjol. Situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, arus lalu lintas lancar serta kegiatan berakhir dalam keadaan terkendali. (Ril)

Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan Diduga Pengedar Ganja, 28,2 Gram Barang Bukti Disita

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RU (44), warga Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Kamis (17/9/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi peredaran gelap narkotika di Jalan Cempedak, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi lokasi serta pihak yang diduga terlibat. Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., memerintahkan Kanit Idik II IPDA Novi Pran Prayogi, S.H., bersama anggota Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan tindakan kepolisian.

Sekira pukul 18.00 WIB, personel Satres Narkoba mendatangi lokasi di Jalan Cempedak, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat. Di lokasi tersebut, petugas bersama warga sekitar mengamankan seorang laki-laki yang berada di rumahnya, yakni RU.

Dalam proses penggeledahan badan dan sekitar tempat pelaku diamankan, yang disaksikan Ketua RT serta warga sekitar, petugas menemukan sebuah guci kecil berwarna biru yang diletakkan di atas lemari. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam guci tersebut ditemukan delapan paket narkotika jenis ganja.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto yang dilaporkan 28,2 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna merah dan satu bal papir merek Royo.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan pengungkapan, RU diduga mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. Barang bukti ganja tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial RI yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan nilai pembelian yang disebutkan sebesar Rp600.000.

Modus operandi yang didalami penyidik adalah dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis ganja yang diperoleh dari pihak lain untuk kemudian dijual kembali. Namun, seluruh keterangan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima, hasil pemeriksaan urine terhadap RU dinyatakan positif. Hasil tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan penyalahgunaan maupun keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. “Benar, personel Satres Narkoba Polres Prabumulih telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari lokasi, petugas mengamankan delapan paket ganja dengan berat 28,2 gram, satu unit HP OPPO warna merah dan satu bal papir. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai laporan pengungkapan yang diterima.

Selanjutnya, RU beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti, dugaan jaringan peredaran narkotika serta pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Ril)

Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Bandar Lampung Diamankan Satresnarkoba Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial ST (42), warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah bedeng yang berada di Jalan Al Hijrah, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih sekitar pukul 12.45 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah bedeng kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi dan identitas orang yang diduga terlibat. Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H., bersama anggota Opsnal mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama ST. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu buah pirek kaca, alat hisap atau bong, serta plastik klip bening.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam OPPO warna hitam dan satu buah skop plastik yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan perkara tersebut.

Dari hasil interogasi awal, ST mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial AN, yang kini disebut dalam laporan sebagai DPO, dengan nilai pembelian Rp600.000.

Menurut keterangan awal yang diperoleh petugas, narkotika tersebut dibeli dengan tujuan untuk dijual kembali. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut serta asal-usul barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih telah mengamankan seorang laki-laki berinisial ST yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, berikut sejumlah barang bukti. Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga paket diduga sabu dengan berat bruto 1,45 gram dan satu pirek kaca yang masih berisikan diduga sabu dengan berat bruto 0,82 gram. Total berat bruto diduga narkotika yang tercatat dalam laporan mencapai 2,27 gram.

Barang bukti lainnya berupa satu buah bong, lima lembar plastik klip bening, satu unit HP OPPO warna hitam, dan satu buah skop plastik. Nilai pembelian yang disebutkan dalam keterangan awal pelaku adalah Rp600.000.

Atas dugaan perbuatannya, ST disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai dasar hukum dalam laporan pengungkapan perkara.

Saat ini, ST beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika serta keberadaan AN yang disebut sebagai pemasok dalam keterangan awal. (ril)

Gunakan Cairan X Fire Slog, Polres Prabumulih Ikuti Latihan Pengendalian Karhutla

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui peningkatan kemampuan personel serta sinergi lintas wilayah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Latihan Manajemen Pemadaman dan Pengendalian Personel Karhutla yang dilaksanakan di Dusun III, Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., dan didampingi Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H.

Dalam pelaksanaannya, latihan difokuskan pada manajemen pemadaman dan pengendalian personel dalam penanganan Karhutla, khususnya pada lahan gambut. Kegiatan juga mencakup latihan pemadaman api dengan menggunakan cairan X FIRE SLOG.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan operasional personel dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi dan kemampuan pengendalian di lapangan.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., turut hadir bersama Kabag Ops Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si dan Kasat Samapta Polres Prabumulih AKP Safety Batman, S.H. Kehadiran jajaran Polres Prabumulih merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kesiapsiagaan penanganan Karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., beserta Kabag Ops dan Kasat Samapta; Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., beserta Kabag Ops dan Kasat Samapta; serta Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., bersama Kabag Ops PALI dan Kasat Samapta.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Kabag Ops MUBA beserta Kasat Samapta. Kehadiran personel dari sejumlah wilayah tersebut mencerminkan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam upaya pengendalian Karhutla.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kesiapan personel, kemampuan manajemen pemadaman, serta sinergi lintas satuan dan wilayah dalam menghadapi ancaman Karhutla.

“Latihan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi Karhutla. Melalui latihan yang terarah dan sinergi lintas wilayah, diharapkan kemampuan pengendalian serta pemadaman di lapangan semakin optimal,” ujar Karo Ops Polda Sumsel.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H., turut mendampingi pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari penguatan kemampuan operasional dalam penanganan Karhutla.

Latihan pemadaman dengan menggunakan cairan X FIRE SLOG diharapkan dapat mendukung peningkatan keterampilan personel dalam menghadapi kondisi kebakaran di lapangan, khususnya pada karakteristik lahan gambut yang memerlukan penanganan secara tepat dan terkoordinasi.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, kondusif, dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Ril)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.