PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Team Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih mengamankan empat orang pemuda beserta sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran saat melaksanakan patroli rutin pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026.
Pengamanan tersebut bermula saat petugas melaksanakan patroli sekitar pukul 00.30 WIB dan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Nigata, Kota Prabumulih.
Petugas kemudian menuju lokasi, namun kelompok pemuda tersebut diketahui telah dibubarkan oleh petugas Linmas setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, masih terdapat sekelompok remaja lain yang diduga akan melakukan tawuran di arah TPA Sungai Medang.
Team Tantura kemudian melakukan penyisiran ke lokasi tersebut dan mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan percakapan dalam sebuah telepon genggam yang mengindikasikan adanya rencana tawuran di wilayah Kota Prabumulih. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa beberapa remaja tersebut berasal dari Kabupaten PALI.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan patroli lanjutan hingga ke Jalan Relly TVRI, Kelurahan Prabujaya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat bilah senjata tajam yang disembunyikan di dalam tanaman bunga dan parit di sekitar lokasi.
Empat pemuda kemudian diamankan, masing-masing berinisial HD (19), MRL (15), TR (15), dan RJ (18) yang diketahui merupakan warga Karang Endah. Selain itu turut diamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut, yakni Honda Beat, Honda Vario, dan Yamaha N-Max.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua bilah pedang, satu bilah celurit, satu bilah klewang, serta tiga unit sepeda motor.
Kasat Samapta Polres Prabumulih mengatakan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang melibatkan para remaja.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Saat ini, para pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)


















