PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat, mengamankan seorang pria berinisial BR yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP-B/88/X/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 10 Oktober 2026. Korban diketahui bernama Hendra, 38 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Berdasarkan laporan, kejadian berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku diduga mendatangi rumah korban dan memukul bahu kanan korban menggunakan cangkul hingga mengakibatkan luka. Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis, dengan surat hasil Visum et Repertum tercatat sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di rumah keluarganya di Kelurahan Karang Raja, Kota Prabumulih.
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU. Tomas Siswo Purnomo, S.H memerintahkan Kanit Reskrm, IPDA Andhika Nasywa W, S.Tr.I.K bersama Team URC Wester 838 untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati BR berada di rumah keluarganya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan, berdasarkan laporan kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, BR dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU. Tomas Siswo Purnomo, S.H mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penanganan perkara ini dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas serta prosedur kepolisian,” ujar Kapolsek seraya menegaskan saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ril/dn)

























