PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Seorang pria berinisial KOT (33), sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Prabumulih karena perkara narkotika, kini kembali terlibat dalam kasus lain yakni pencurian sepeda motor milik warga.
Peristiwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi BG 3346 CO milik Septian Hardianto (31), seorang karyawan swasta itu diketahui terjadi di kawasan Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Minggu, 7 September 2025 yang lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
Terungkapnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) tersebut setelah Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur melakukan tindak lanjut atas laporan korban dengan laporan polisi nomor: LP/B/142/IX/2025/SPKT/Sek PBM Timur/Res PBM/Polda Sumsel tertanggal 08 September 2025 yang lalu, saat pelaksanaan Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi Tahun 2026, pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto, SH membenarkan, adanya pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh pelaku KOT (inisial, red).
“Betul, dari proses interogasi terhadap tersangka KOT, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya berinisial JND yang juga tengah menjalani hukuman,” kata IPTU Ulta dalam keterangan tertulisnya.
Diuraikan Kapolsek, kronologi pengungkapan kasus ini bermula setelah hasil penyidikan bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang dicuri itu adalah Honda Vario tahun 2011 warna merah hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dokumen kendaraan korban dengan ciri-ciri pelakunya tak lain KOT.
Sehingga kemudian, Kapolsek Prabumulih Timur langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, SH bersama Tim Singo Timur untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap tersangka di dalam Rutan Prabumulih.
“Untuk saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
IPTU Ulta Deanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
“Saat ini, penyidik Polsek Prabumulih Timur masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (dn)













