Tiga Orang Pengunjung Terjaring dalam Razia Gabungan Polres dan BNNK di Dua Karaoke Prabumulih

banner 468x60

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam di Kota Prabumulih, Kamis (22/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, tiga orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu menyasar Platinum Karaoke dan Melody 99 Karaoke, yang berada di Kelurahan Tebing Tanah Puteh, Kecamatan Prabumulih Barat.

banner 336x280

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Razia dipimpin Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., didampingi Wakapolres Kompol Idham Haris Sugiono, S.E., M.M., serta Kepala BNNK Prabumulih Achmad Junaidi, S.Psi. Turut terlibat Kasat Narkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., bersama personel gabungan lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di kedua lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang bukti lain yang dilaporkan dalam kegiatan tersebut.

Namun, hasil tes urine menunjukkan tiga orang diduga pengunjung dua tempat karaoke itu memperoleh hasil positif. Rinciannya, satu orang laki-laki di Platinum Karaoke dan dua orang perempuan di Melody 99 Karaoke.

Ketiganya kemudian diamankan untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto melalui Kasat Narkoba IPTU Fitrawadi mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian bersama BNNK dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Prabumulih.

“Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNNK Prabumulih dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap kegiatan dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, serta mengedepankan penegakan hukum yang bertanggung jawab.

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredarannya melalui saluran resmi kepolisian.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis untuk menyampaikan laporan atau informasi kepada pihak kepolisian. (ril/dn)

banner 336x280