Kapolres Prabumulih Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan, Pastikan Pelayanan Optimal Bagi Pemudik

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan pelayanan kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang berada di wilayah Kota Prabumulih, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.55 WIB hingga 18.00 WIB tersebut turut dihadiri Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si, Kasat Lantas AKP Marlina, S.H., M.Si, Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si, Kasat Intelkam IPTU Romi Afriyadi, S.Psi., M.H, Kasiwas IPTU Hermanto, serta Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Reno Oktarua, S.H.

Pengecekan dimulai sekitar pukul 15.55 WIB di Pos Pam RM Siang Malam yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai. Selanjutnya rombongan melanjutkan pengecekan sekitar pukul 16.45 WIB di Pos Yan Pasar yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Barat.

Kemudian pada pukul 17.15 WIB, Kapolres bersama rombongan mengecek Pos Pam Tugu Nanas yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Pengecekan terakhir dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WIB di Pos Pam Pintu Tol Karangan yang berlokasi di Jalan Raya Baturaja, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Prabumulih memastikan kesiapan personel yang bertugas serta mengecek sarana dan prasarana yang digunakan di setiap Pos Pam dan Pos Yan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar selalu siap siaga dalam menjalankan tugas, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Seluruh personel yang melaksanakan piket jaga di Pos Pam dan Pos Yan harus selalu siap menerima kunjungan dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik, sehingga masyarakat dapat merasakan rasa aman, nyaman, tertib dan lancar selama perjalanan,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel tetap menjaga sikap tampang serta memperhatikan kebersihan dan kerapian pos. Ia juga menekankan kepada para Kepala Pos agar memastikan pos tidak dalam keadaan kosong dengan mengatur jadwal istirahat secara bergantian serta meningkatkan kewaspadaan selama bertugas.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab bersama seluruh personel yang terlibat. Oleh karena itu, soliditas dan sinergisitas antar petugas harus terus ditingkatkan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Keberhasilan Operasi Ketupat ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kita dapat mewujudkan slogan Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tambahnya.

Kegiatan pengecekan Pos Pam dan Pos Yan tersebut berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kota Prabumulih terpantau dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali. (Ril)

banner 400x130

BPKAD Prabumulih Imbau OPD Segera Ajukan SPM THR ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya bagi seluruh ASN saja, melainkan diberikan juga kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Untuk mempercepat proses pencairannya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diimbau segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan SE AK CA, mengatakan Pemkot Prabumulih juga sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

“Menindaklanjuti PP tersebut Pemkot Prabumulih sudah menyusun Perkada dan sejak Rabu, 11 Maret kemarin pencairan sudah bisa dilakukan,” ujar Wawan dibincangi di ruang kerjanya, Kamis 12 Maret 2026.

Karena itu, lanjut dia, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih diharapkan segera mengajukan administrasi pembayaran agar proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, THR diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang ada di lingkungan Pemkot Prabumulih.

“Termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Pemberiannya mengikuti amanat peraturan pemerintah yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, baik penuh waktu maupun paruh waktu, pembayaran THR dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja.

“Itu (PPPK) ada hitungan proporsionalnya kapan dia diangkat, tergantung dia diangkat kapan. Untuk PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional sesuai bulan bekerja dengan mengacu pada penghasilan satu bulan yang diterima,” ungkapnya.

Mengenai cara menentukan besaran proporsional tersebut, Wawan juga menjelaskan perhitungannya dilakukan dengan membagi gaji pokok selama satu tahun, kemudian dikalikan dengan masa kerja pegawai.

“Perhitungannya gaji pokok dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan dengan masa kerja,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan juga membeberkan total anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.

Secara keseluruhan, Pemkot Prabumulih menyiapkan dana sekitar Rp29 miliar untuk memenuhi kebutuhan pembayaran THR bagi seluruh ASN.

Rinciannya, anggaran THR untuk Pegawai Negeri Sipil mencapai sekitar Rp16,452 miliar. Sementara untuk PPPK dialokasikan sebesar Rp11,858 miliar. Sedangkan THR bagi PPPK paruh waktu disiapkan sebesar kurang lebih Rp89 juta. (dn)

Polres Prabumulih Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H, Kamis (12/3/2026) pagi di halaman Mapolres Prabumulih.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan bersama Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si.
Apel tersebut diikuti oleh unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, di antaranya Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta perwakilan BUMN dan organisasi masyarakat.

Selain itu, sejumlah pasukan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan Senkom turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam amanatnya, Wali Kota Prabumulih H Arlan menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Operasi Ketupat 2026 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan sekitar 161.243 personel gabungan dari TNI-Polri serta berbagai instansi terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Melalui operasi ini, diharapkan sinergitas seluruh pihak dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan tertib selama perayaan Idul Fitri dengan mengusung semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

Kegiatanapel gelar pasukan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (Ril)

Pertamina EP Zona 4 Pasang Target Produksi 30.305 BOPD di 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 menargetkan peningkatan produksi minyak di kisaran 30.305 BOPD barel per hari (BOPD) dan produksi gas sekitar 485,07 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada 2026.

Untuk mewujudkan target peningkatan produksi, PEP Zona 4 menyiapkan strategi operasi terukur. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi lapangan eksisting melalui penguatan program development drilling, integrasi subsurface–surface, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk meningkatkan keekonomian lapangan.

“PEP Zona 4 mendorong peningkatan produksi melalui praktik operasi berkelanjutan demi mendukung ketahanan energi nasional. Keselamatan tetap menjadi prioritas dalam setiap kegiatan operasi,” kata General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto.

Tahun ini, PEP Zona 4 akan melanjutkan pengeboran infill, interfield, dan step-out secara selektif, didukung pemutakhiran model geologi dan reservoir berbasis data seismik 2D dan 3D, termasuk passive seismic. Selain itu, perusahaan menyiapkan program rejuvenasi lapangan mature, optimalisasi fasilitas produksi, serta penerapan teknologi untuk menekan penurunan alamiah produksi (natural decline).

Performa Kuat di 2025 Jadi Fondasi 2026

Target peningkatan produksi migas dipasang untuk menjaga momentum setelah catatan kinerja positif sepanjang 2025. PEP Zona 4 berhasil mencatat produksi minyak 27.643 BOPD dan gas 530,9 MMSCFD.

Sepanjang 2025, PEP dan PHE Zona 4 mencatatkan lonjakan signifikan produksi minyak hasil development drilling, dari 385 barel per hari pada 2019 menjadi 3.874 barel per hari. Produksi gas dari program yang sama juga meningkat tajam, dari 0,34 MMSCFD menjadi 12,21 MMSCFD, atau sekitar 40 kali lipat, seiring peningkatan realisasi pengeboran dari 9 rencana kerja pada 2019 menjadi 69 rencana kerja pada 2025.

Kinerja ini mengantarkan PEP dan PHE Zona 4 meraih penghargaan “Best Production Performance Award – Infill and Step-Out Drilling 2025” dari SKK Migas, menegaskan konsistensi kontribusi perusahaan terhadap peningkatan produksi migas nasional.

PEP Zona 4 juga agresif menjalankan program kerja dengan realisasi pengeboran 69 sumur, 51 workover (WO), serta 1.049 pekerjaan well intervention/well service (WI/WS) pada 2025. Seluruh aktvitas tersebut dilaksanakan dengan pengelolaan risiko yang ketat.

Dari sisi keselamatan, PEP Zona 4 mencatat lebih dari 1.050 hari Zero LTI (Lost Time Injury) hingga akhir Januari 2026 serta akumulasi 84.886.219 safe manhours per 31 Desember 2025. Kinerja keselamatan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas operasi di seluruh wilayah PEP Zona 4.

“Pencapaian ini adalah buah kerja keras seluruh insan PHR Zona 4. Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar kinerja positif bisa dijaga secara berkelanjutan,” ucap Djudjuwanto.

Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4

PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu. (Ril/SMSI)

PT TeL Berbagi Kebahagiaan Lebaran, 1.000 Paket Sembako Disalurkan ke Masyarakat

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT TeL) kembali menggelar agenda rutin tahunan dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat. Bantuan tersebut ditujukan khususnya bagi warga desa-desa di sekitar wilayah operasional perusahaan serta masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, Palembang, dan Tarahan.

PT TeL Berbagi Kebahagiaan Lebaran, 1.000 Paket Sembako Disalurkan ke Masyarakat (Foto: ost/PRsumsel)

Tahun ini, PT TeL mendistribusikan lebih dari 1.000 paket sembako yang disalurkan secara bertahap pada 12–14 Maret 2026. Seremonial pendistribusian paket sembako dilaksanakan pada 12 Maret 2026 di halaman depan Admin Building PT TeL. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat serta pemerintah desa dari Desa Dalam, Kuripan, Banuayu, dan Gerinam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Presiden Direktur PT TeL, Keita Katayama, Wakil Direktur Keuangan, Yasuaki Sakamoto, Wakil Kepala Divisi Korporasi, Ahmad Faisol, serta sejumlah perwakilan manajemen perusahaan.

Dalam sambutannya, Keita Katayama menyampaikan apresiasi kepada perwakilan masyarakat dan pemerintah desa yang telah menghadiri kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri. Melalui kegiatan ini, kami berharap paket-paket yang diberikan dapat menghadirkan kehangatan dan kebahagiaan bagi setiap keluarga penerima,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagi momen yang bermakna serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menyambut hari yang istimewa bersama masyarakat merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

“Kami meyakini bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila perusahaan dan masyarakat dapat berjalan maju bersama,” tambahnya.

Sebelum acara ditutup dengan pelepasan secara simbolis pendistribusian paket sembako oleh Presiden Direktur PT TeL, Keita Katayama juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga kedamaian, kebahagiaan, dan kesejahteraan senantiasa menyertai Bapak/Ibu serta keluarga.”

(CSR PT TeL )

Terkuak Dugaan Jual Beli Ijazah Paket di OKU Selatan, Mata Nusantara Desak APH Turun Tangan

OKU Selatan, Pikiranrakyatsumsel – Dugaan praktik jual beli ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang dilakukan salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai terkuak. Organisasi Mata Nusantara pun menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan, Selasa (10/3/2026).

Koordinator Mata Nusantara, Zubhan, menegaskan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli ijazah di sejumlah PKBM, salah satunya PKBM Banding Agung yang berlokasi di Kecamatan Banding Agung.

Menurutnya, PKBM tersebut diduga memperjualbelikan ijazah pendidikan kesetaraan dengan tarif tertentu tanpa melalui proses pendidikan yang semestinya.

“Berdasarkan temuan kami, diduga terjadi praktik jual beli ijazah dengan tarif yang bervariasi. Untuk Paket A (setara SD) sebesar Rp 3 juta, Paket B (setara SMP) Rp 3,5 juta, dan Paket C (setara SMA) mencapai Rp 4,5 juta,” ungkap Zubhan.

Ia menyebutkan, proses penerbitan ijazah tersebut bahkan diklaim dapat selesai dalam waktu singkat. Dalam beberapa kasus, peserta disebut hanya perlu melakukan pembayaran tanpa mengikuti proses pembelajaran sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, pihaknya juga menemukan indikasi penerbitan ijazah Paket C tanpa didahului kepemilikan ijazah Paket B, ataupun sebaliknya.

“Informasi yang kami terima menyebutkan praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan bahkan melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan,” tegasnya.

Zubhan menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah masuk dalam kategori kejahatan terhadap sistem pendidikan.

“Ini bukan hanya persoalan administrasi. Jika benar terjadi, ini merupakan kejahatan terhadap sistem pendidikan dan merusak masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan, praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013, serta dapat dijerat Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Mata Nusantara pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan dan tidak menutup mata. Jika praktik seperti ini dibiarkan, dampaknya sangat serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Pendidikan seharusnya berbasis proses belajar, bukan transaksi instan,” tegas Zubhan.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan OKU Selatan Ista Wiyah saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya praktik jual beli ijazah tersebut.

“Untuk mendapatkan ijazah, peserta harus mengikuti proses pembelajaran yang dijadwalkan, biasanya satu minggu atau satu bulan sekali sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua PKBM Banding Agung, Ujang Kusno, membantah nominal pungutan sebagaimana yang disebutkan. Ia mengakui adanya biaya, namun menurutnya jumlah tersebut tidak sebesar yang dituduhkan.

“Nominal itu tidak benar. Kami hanya memungut Rp 2 juta per paket dari dana itu paling Rp 300 ribu untuk kami. Peserta juga tetap mengikuti proses pembelajaran, tidak ada yang instan. Dana tersebut digunakan untuk administrasi ujian dan kegiatan belajar,” ujarnya.

Ujang juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid PAUD dan PNF.

Tak hanya itu, dalam percakapan konfirmasi, Ujang bahkan sempat menawarkan kerja sama kepada wartawan untuk menelusuri PKBM lain di OKU Selatan yang menurutnya memiliki praktik yang lebih parah.

“Jangan dulu diberitakan. Kita kerja sama saja menggarap PKBM lain. Mereka lebih parah dari saya, bahkan dana bantuan pemerintah tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya. (Red)

SMSI Lahat Siap Dilantik, Kapolres Dukung selalu Jalin Sinergi

LAHAT, Pikiranrakyatsumsel – Menjelang pelantikan Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat periode 2026-2029 melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepolisian Resor Lahat pada Selasa (10/03).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Lahat yang bertujuan mempererat sinergi antara insan pers dengan kepolisian dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Kedatangan audiensi yang dipimpin langsung Muchtarim selalu Ketua SMSI Kabupaten Lahat didampingi Sekertarisnya Dafri yang nantinya akan dilantik dalam waktu dekat tersebut disambut hangat Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK.

Dalam kesempatan itu, Muchtarim dan Dafri menyampaikan rencana pelantikan Pengurus Daerah SMSI Lahat serta berharap dukungan dan kerja sama dari pihak Polres Lahat.

“Keberadaan organisasi media siber di daerah diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas media serta menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penyebaran informasi,” sambungnya.
.
Muchtahrim berharap ke depan SMSI Kabupaten Lahat dapat menjadi wadah bagi media siber untuk terus berkembang secara profesional, sekaligus menjalin sinergi yang baik dengan Polres Lahat dalam menyampaikan informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Lahat menyambut baik kunjungan dan silaturahmi pengurus SMSI tersebut. Ia menilai peran media sangat penting dalam membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Kapolres Lahat juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan insan pers, khususnya media yang tergabung dalam SMSI.

“Kami menyambut baik rencana pelantikan pengurus SMSI yang baru Kabupaten Lahat. Sebab, insan Media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” terang Kapolres mantan Kasat Reskrim Polres OKI ini.

Kapolres yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Muba ini berharap kerja sama dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Lahat.

Terlihat audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Diharapkan melalui pertemuan ini, sinergi antara kepolisian dan insan pers di Kabupaten Lahat semakin kuat, terutama dalam mendukung pembangunan daerah serta penyampaian informasi yang berkualitas kepada masyarakat. (SMSI Lahat)

Dua Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Tekab Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kota Prabumulih.

Dalam kasus tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Tekab dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/60/II/2026/SPKT/Res Prabumulih/Polda Sumsel yang dilaporkan pada Minggu, 15 Februari 2026.

Perkaraini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 dan atau Pasal 262 KUHPidana.

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 07.05 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Muhamad Yazid Fadillah (19), warga Jalan Perum Griya Taman Lingkar Blok B6 RT 009 RW 001, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan kanan yang diduga disebabkan oleh senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, korban diduga dikeroyok oleh sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih lima orang. Para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong serta senjata tajam jenis pisau hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan kanannya.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, Team Opsnal Tekab Polres Prabumulih mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku berinisial AJ (22), yang diketahui sedang berada di Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Sementaraitu, pelaku lainnya berinisial GR (23) diketahui berada di kediamannya di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andri, S.E., M.H., bersama Team Opsnal Tekab Prabumulih untuk segera bergerak menuju lokasi guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jon Kenedi.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. (*)

Lomba FKPM dan BKPM, FKPM Karang Raja Raih Juara III Tingkat Polda Sumsel

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Juara III dalam Lomba FKPM dan BKPM tingkat Polda Sumatera Selatan.

Penghargaantersebut diserahkan langsung oleh Direktur Binmas Polda Sumsel kepada perwakilan FKPM Kelurahan Karang Raja dalam kegiatan yang berlangsung di Lantai 5 Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan penyerahan piagam penghargaan dan hadiah tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan FKPM dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan.

Momentumini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran aktif masyarakat bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Binmas Polda Sumsel, Wadir Binmas Polda Sumsel, para Kasubdit Ditbinmas Polda Sumsel, serta para Kasat Binmas dari beberapa Polres jajaran Polda Sumsel di antaranya Polres Prabumulih, Polres Lahat, Polres Musi Rawas, Polres Ogan Komering Ulu, dan Polres Musi Banyuasin.

Selainitu, kegiatan juga dihadiri oleh para Ketua FKPM dari masing-masing wilayah. Dari Polres Prabumulih sendiri, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Prabumulih bersama Ketua FKPM Kelurahan Karang Raja, Yogi Astrada, yang menerima secara langsung piagam penghargaan dan hadiah sebagai Juara III Lomba FKPM dan BKPM tingkat Polda Sumsel.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat yang diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembukaan acara, kemudian laporan Komandan Apel. Setelah itu dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan dan hadiah kepada para Ketua FKPM yang berhasil meraih prestasi, serta dilanjutkan dengan arahan dari Dir Binmas Polda Sumsel kepada seluruh peserta yang hadir.

Dalam arahannya, Dir Binmas Polda Sumsel menekankan pentingnya peran FKPM sebagai mitra strategis Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

FKPMdiharapkan dapat terus menjadi wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara musyawarah dan kekeluargaan.

Usai kegiatan penyerahan penghargaan dan arahan, kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat melalui FKPM di wilayah Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh FKPM Kelurahan Karang Raja yang berhasil mengharumkan nama Kota Prabumulih di tingkat Polda Sumsel.

Kapolres Prabumulih menyatakan bahwa prestasi tersebut merupakan bukti nyata kuatnya sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Prestasi yang diraih FKPM Kelurahan Karang Raja ini merupakan kebanggaan bagi Polres Prabumulih. Hal ini menunjukkan bahwa kemitraan antara Polri dan masyarakat berjalan dengan baik dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap FKPM di wilayah lainnya juga dapat terus aktif serta menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi dan penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Prabumulih.

Sementara itu, Ketua FKPM Kelurahan Karang Raja, Yogi Astrada, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Polres Prabumulih serta seluruh masyarakat sehingga FKPM Karang Raja dapat meraih prestasi tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama antara masyarakat dan Polri. Kami berharap FKPM dapat terus menjadi wadah yang memperkuat komunikasi, menjaga kerukunan, serta membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ungkap Yogi Astrada.

Dengan capaian tersebut diharapkan FKPM Kelurahan Karang Raja dapat terus meningkatkan perannya dalam membangun komunikasi, menjaga keharmonisan, serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Prabumulih. (*)

Gelar Upacara PTDH Personel, Kapolres Prabumulih Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran Disiplin

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –
Polres Prabumulih melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Fatrick Fabyan, pada Selasa (10/3/2026).

Upacara tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Prabumulih mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Prabumulih, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, para perwira, bintara, ASN, serta seluruh peserta apel Polres Prabumulih. Pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Kompol Chindi Helyadi, S.H., M.H., bertindak sebagai Cadangan Inspektur Upacara. Sementara itu, Perwira Upacara dijabat oleh AKP Wanianto, S.H., dengan cadangan IPTU Sani Cahyadi, serta Komandan Upacara dipercayakan kepada IPDA Andhika Nasywa Widyadhana, S.TrIK., dengan cadangan IPDA Dody Purwanto.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Mars Polri, dilanjutkan dengan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara serta laporan Komandan Upacara. Selanjutnya personel pembawa foto anggota yang di-PTDH menghadap Inspektur Upacara sebagai simbol bahwa yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian.

Kemudian dibacakan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan mengenai pemberhentian tidak dengan hormat terhadap BRIPKA Fatrick Fabyan.

Dalamkeputusan tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

BRIPKA Fatrick Fabyan dengan NRP 89100322 diketahui melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Pasal 13 huruf E Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sebagai simbol pemberhentian dari institusi Kepolisian, Inspektur Upacara secara resmi melepas personel yang di-PTDH yang diwakili dengan prosesi penurunan foto anggota yang bersangkutan. Prosesi tersebut menjadi tanda bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan bahwa upacara PTDH tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga integritas organisasi. Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Kapolres Prabumulih, menjelaskan bahwa BRIPKA Fatrick Fabyan tercatat masuk menjadi anggota Polri pada tahun 2008 dan telah mengabdi kurang lebih selama 18 tahun di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalamkurun waktu tersebut, institusi telah memberikan kesempatan, pembinaan, serta kepercayaan kepada yang bersangkutan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara.

Namun dalam perjalanan dinasnya, yang bersangkutan tercatat telah melakukan empat kali pelanggaran disiplin. Salah satu pelanggaran tersebut adalah penyalahgunaan narkoba yang jelas bertentangan dengan hukum, kode etik profesi, serta mencederai kehormatan dan marwah institusi Polri.

Selain itu, yang bersangkutan juga dinilai tidak kooperatif dalam mengikuti proses pembinaan maupun pengawasan yang telah diberikan oleh pimpinan. Pelanggaran terakhir yang dilakukan adalah in absensia, yaitu tidak hadir melaksanakan tugas kedinasan tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Kapolres menegaskan bahwa rangkaian pelanggaran tersebut menunjukkan adanya pengabaian terhadap sumpah jabatan, disiplin, serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Olehkarena itu, setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang sesuai ketentuan yang berlaku, dijatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut Kapolres Prabumulih menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas organisasi.

Menurutnya, pengabdian yang telah dibangun selama bertahun-tahun dapat runtuh akibat pelanggaran yang dilakukan secara sadar dan berulang.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, pelanggaran disiplin berulang, maupun tindakan yang mencederai kehormatan institusi. Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bagi kita semua agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres.

AKBP Bobby juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin ada lagi personel Polres Prabumulih yang harus diberhentikan dengan cara seperti ini.

Ia berharap seluruh anggota dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan terus menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.

Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh AIPTU Endang Hermanto, S.H., dilanjutkan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, serta menyanyikan Lagu Mars Polda Sumatera Selatan sebagai penutup kegiatan. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.