Per Februari 2026, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Segini

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel – Di tahun 2026, Pemerintah memastikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak mengalami perubahan. Hal ini diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dan dipastikan masih sama dengan tarif yang berlaku saat ini untuk seluruh kelas kepesertaan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama pertumbuhan ekonomi nasional masih berada di kisaran rata-rata satu dekade terakhir, yakni sekitar 5%.

Menurutnya, penyesuaian iuran baru akan dipertimbangkan apabila ekonomi Indonesia mampu tumbuh lebih tinggi dan berkelanjutan, khususnya menembus level di atas 6%. Kondisi tersebut dinilai menjadi prasyarat agar daya beli dan kapasitas masyarakat meningkat.

“Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?” kata Purbaya kepada awak media.

Ia menambahkan, apabila pertumbuhan ekonomi pada 2026 benar-benar melampaui 6%, pemerintah akan menilai ulang kemampuan masyarakat untuk ikut menanggung penyesuaian iuran bersama negara. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum masuk agenda.

Dengan demikian, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku per 1 Januari 2026 masih mengacu pada tarif lama. Untuk peserta mandiri kelas 1, iuran ditetapkan sebesar Rp150.000 per orang per bulan. Sementara itu, peserta kelas 2 dikenakan iuran Rp100.000 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan, dengan sebagian iuran kelas 3 masih mendapat subsidi dari pemerintah.

Pemerintah menilai stabilitas tarif ini penting untuk menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di tengah upaya mendorong pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, pemerintah menegaskan kebijakan iuran BPJS Kesehatan akan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal, kualitas layanan kesehatan, dan kemampuan ekonomi masyarakat secara luas. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di CNBC Indonesia dengan judul “Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 per Februari” 2026″ https://www.cnbcindonesia.com/news/20260208082009-4-709159/segini-iuran-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-per-februari-2026

 

banner 400x130

Dorong Standar Gizi Terpenuhi, Dinkes Prabumulih Anjurkan Ikan Gabus sebagai Olahan Menu MBG

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Beranda platform di sejumlah media sosial khususnya di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) belakangan ini dipenuhi postingan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut tak sesuai gizi dan dianggap warganet tidak layak.

Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih, siap memastikan setiap menu yang disajikan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan 1447 H telah memenuhi standar kecukupan gizi sesuai dengan sasaran atau kategori penerima.

“Iya tentu protein hewani sangat berguna untuk peningkatan visi bagi anak-anak kita,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, Djoko Listyano, SKM MSi diwawancarai awak media di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Jumat (27/2/2026).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, Djoko Listyano, SKM MSi (Foto: Ist/PRsumsel)

Program MBG merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Tujuan utamanya, kata dia adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menekan angka stunting melalui perbaikan gizi anak.

Menurut Djoko, peran Dinkes Prabumulih dalam Program MBG ini utamanya untuk memastikan gizi dari menu makanan yang disajikan sudah sesuai dengan standar kecukupan gizi.

“Peran Dinkes sendiri dalam program MBG ini utamanya berkaitan dengan gizi, seperti pengukuran status gizi yang sesuai dan menentukan menu yang sesuai dengan status gizi,” ujarnya.

Disebutkan Djoko, bahwa angka kecukupan gizi bagi setiap sasaran berbeda-beda berdasarkan usia maupun kondisi penerima, baik itu untuk balita, ibu hamil, hingga pelajar sesuai jenjang pendidikan.

Dalam hal ini, Dinkes Prabumulih juga menekankan pentingnya pengelola MBG untuk menyajikan menu olahan sesuai standar keamanan pangan dan gizi seimbang. Bahan pangan yang digunakan pun, lanjutnya utamakan bahan pangan lokal untuk menjaga kualitas dan menyesuaikan dengan biaya yang dikeluarkan.

“Memang ada standar khusus penentuannya, dan disinilah peran petugas ataupun ahli gizi dibutuhkan,” terang Djoko seraya menyatakan hal tersebut bertujuan untuk memastikan makanan aman, higienis, dan memenuhi kebutuhan nutrisi sasaran.

Disamping itu, Djoko pun menyampaikan satu hal yang perlu diketahui masyarakat khususnya warga Prabumulih, agar menghindari kesalahpahaman nantinya yakni menu untuk Program MBG ini mengacu pada standar kecukupan gizi bukan menu.

“Nah terkait menu olahan seperti olahan ikan, kami juga menginginkan agar pengelola dapur MBG untuk mencari ikan-ikan yang segar dan dikelola menjadi makanan yang kaya protein dan gizi,” imbuhnya.

“Makanan-makanan olahan yang sehat seperti tekwan atau semacam siomay dan lainnya bisa menggunakan ikan-ikan gabus yang memang nilai standar gizi dan proteinnya tinggi,” tandasnya. (dn)

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi.

Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok di Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, pada Minggu, 18 Februari 2018. Tetapi Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah bahwa OTK itu menyerang Kiak Hakam. Setelah diselidiki, OTK itu ialah NT (23 tahun) bin S, warga Cirebon, Jawa Barat.

NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.