PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan terhadap tiga korban, dua diantaranya usia dibawah umur yang terjadi di Lingkungan Perusahaan Daerah (Perusda) di Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Jhon Kennedy SH MSi menegaskan, saat ini pihaknya sedang fokus penanganan perkara laporan korban pertama dengan mengumpulkan bukti yang cukup dan keterangan para saksinya.
“Betul 2 LP sudah ada, jadi laporan sudah tiga LP yang masuk. Saat ini kita kerjakan dulu yang pertama karena sama-sama terlapornya diduga RJ tersebut namun untuk pemenuhan unsurnya sekarang harus kita upayakan, tahu sendiri kasus itu luar biasa untuk pemenuhan unsur-unsurnya tidak serta-merta seperti pidana umum lainnya,” kata AKP Jhon Kennedy kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi – saksi untuk mempercepat proses hukumnya.
Sampai saat ini saksi sudah banyak yang diperiksa. Seingat kami ada sembilan. Kenapa kami berani bilang sembilan? Karena yang kami tanda tangan pemanggilan saksi klarifikasi itu sembilan. Ya, makasih ya,” tegasnya. (*)


















