PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Tragedi di ruang rawat inap Kelas III Kamar I Ruangan Ibnu Sina Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih terjadi, Selasa (28/4/2026). Seorang pasien Marsidi (62) warga Jalan Gurati I Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, ditemukan tewas gantung diri di hari keempat perawatan.
Berdasarkan informasi dihimpun, korban pertama kali dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh anaknya, Yadi Hartono, untuk menjalani tindakan operasi. Setelah operasi dilakukan pada hari yang sama, korban sempat dirawat di ruang ICU sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap kelas III.
Selama masa perawatan, korban didampingi oleh anaknya yang setia menjaga di ruang perawatan. Namun, pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, saksi Yadi Hartono terbangun dan mendapati korban sudah tidak berada di atas tempat tidur.
Merasa curiga, saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar ruangan hingga ke kamar mandi. Saat itu, pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Saksi lalu membuka paksa pintu tersebut dan mendapati korban dalam posisi tergantung menggunakan sehelai kain batik berwarna coklat.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera keluar untuk meminta bantuan perawat, yakni Lisdianti. Namun karena kondisi di lokasi, perawat tersebut kemudian menghubungi petugas keamanan rumah sakit, Dedi Wahyudi, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas piket SPKT, Reskrim, serta Tim Identifikasi INAFIS Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, pemasangan garis polisi, pencatatan keterangan saksi, serta pengamanan barang bukti berupa satu helai kain batik yang digunakan korban. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan proses administrasi berupa berita acara serah terima jenazah serta surat pernyataan dari keluarga terkait tidak dilakukannya autopsi.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedy SH, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur. Ia menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Personel kami bersama Tim INAFIS telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Berdasarkan hasil sementara dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta di lapangan,” tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, IPDA Ulta juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur.
Pihak keluarga korban, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi administrasi penyelidikan, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih, Martini menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan peristiwa yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Mereka menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi evaluasi serius, terutama terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengawasan pasien.
“Ini menjadi kejadian yang tidak kami harapkan. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi peristiwa serupa,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Begitu menerima laporan dari keluarga, menurut Martini, tim langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas pihak dan segera turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian.
“Proses penanganan awal dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak medis. Laporan pertama diterima sekitar pukul 09.00 WIB dari pihak keluarga,” kata dia.
Berdasarkan keterangan awal, pasien diperkirakan terakhir berada dalam kondisi normal sekitar pukul 04.00 WIB sebelum akhirnya ditemukan.
Orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah anak korban yang saat itu ikut menunggui pasien di ruang perawatan. Diketahui, pasien merupakan peserta layanan BPJS.
Terkait tanggung jawab pengawasan di ruang rawat inap, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa terdapat petugas jaga serta supervisi yang secara berkala melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien.
Selain itu, pihak rumah sakit juga memperbolehkan keluarga pasien untuk menunggu di ruang perawatan, berbeda dengan beberapa fasilitas kesehatan lain yang membatasi hal tersebut.
“Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian, termasuk waktu pasti dan penyebab meninggalnya pasien,” tandasnya. (dn)



















