PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Seorang perempuan berusia 52 tahun ditemukan meninggal dunia di sekitar jalur rel kereta api KM 8, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (7/9/2026).
Korban diketahui bernama Ertasiah, warga Desa Pangkul. Sehari-hari, korban berstatus sebagai ibu rumah tangga dan bekerja sebagai petani karet serta membuat kue yang dititipkan untuk dijual di sejumlah warung.
Korban diduga menjadi korban kecelakaan yang melibatkan kereta api batubara rute Kertapati–Tanjung Enim. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kejadian.
Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali diterima petugas setelah Pengamanan Objek Vital Kereta Api (Polsuska) M. Runzul Fahmi mendapat laporan dari masinis terkait adanya kejadian di jalur rel wilayah Desa Pangkul.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Prabumulih bersama Polsek Cambai dan Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Prabumulih mendatangi lokasi.
Petugas kemudian mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pemeriksaan kondisi serta posisi korban, pendokumentasian lokasi, pengamanan barang bukti hingga pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Identitas korban diketahui melalui kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di dalam tas miliknya. Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pangkul Bripda Gilang untuk diteruskan kepada Kepala Desa Pangkul Zakaria dan pihak keluarga korban.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kapolsek Cambai, IPTU Haryoni Amin, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, personel telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, termasuk mendatangi TKP, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kejadian. Seluruh tahapan penanganan TKP dan proses identifikasi telah dilakukan sesuai prosedur kepolisian,” ujar Jon Kenedi.
Berdasarkan informasi awal, korban diduga berada di sekitar jalur rel sebelum kemudian tertabrak kereta api batubara rute Kertapati–Tanjung Enim. Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian dan masih mendalami keterangan saksi serta sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan.
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur rel kereta api. Selain merupakan area yang diperuntukkan bagi perjalanan kereta api, jalur tersebut memiliki risiko keselamatan yang tinggi bagi masyarakat.
















