Diduga Hendak Pasok Solar ke Kapal di Banyuasin, Mobil Tangki Diamankan Polda Sumsel

banner 468x60

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengamankan sebuah mobil tangki berwarna biru putih bernomor polisi BG 8103 RU di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kendaraan tersebut diduga milik seorang pria berinisial RN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mobil tangki tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). BBM tersebut diduga akan dipasok ke sebuah kapal yang tengah bersandar di wilayah Kabupaten Banyuasin.

banner 336x280

Sumber di lapangan juga menyebutkan bahwa mobil tangki tersebut diduga menggunakan identitas atau lambung milik sebuah perusahaan tanpa seizin pemiliknya. Akibat dugaan pencatutan tersebut, perusahaan yang bersangkutan mengaku merasa dirugikan karena nama perusahaannya digunakan pada kendaraan yang diduga bukan merupakan aset perusahaan.

Selain itu, mobil tangki tersebut juga diduga digunakan untuk mengangkut BBM yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. Namun demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan mobil tangki BG 8103 RU telah dipasangi garis polisi (police line) dan kini diamankan di halaman Mapolda Sumatera Selatan. Sejumlah pihak berharap kepolisian segera memanggil dan memeriksa pihak yang diduga sebagai pemilik kendaraan untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan identitas perusahaan tanpa izin maupun dugaan pelanggaran lainnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Rabu (8/7/2026), belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait lainnya juga belum memberikan pernyataan resmi. Seluruh dugaan yang mencuat masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. (Ril) 

banner 336x280