Diproyeksi jadi Kiblat Baru! Panitia Muswil 2026 SMSI Sumsel Resmi Dibentuk

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Momentum krusial bagi masa depan industri media siber di Bumi Sriwijaya ini disepakati dalam acara silaturahmi hangat yang berlangsung di OPA Hotel Palembang, Sabtu 16 Mei 2026

Langkah strategis ini diambil guna memastikan keberlanjutan roda organisasi pemilik perusahaan pers terbesar di Indonesia ini tetap berjalan dinamis.

Mengusung motto “Bersinergi, Berkalaborasi, dan Berkontribusi untuk Media Siber yang Profesional dan Bermartabat,” Muswil tahun ini diproyeksikan menjadi kiblat baru dalam penguatan ekosistem media digital yang sehat dan berintegritas di Sumatera Selatan.

Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, menegaskan bahwa Muswil bukan sekadar agenda seremonial atau ajang pergantian tongkat estafet kepemimpinan semata.

Menurutnya, forum tertinggi tingkat provinsi ini harus menjadi momentum kebangkitan kualitas perusahaan pers siber di daerah.

“Muswil 2026 ini adalah komitmen bersama kita untuk naik kelas. Di tengah gempuran disinformasi, SMSI Sumsel harus berdiri di garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat,” ujarnya.

“Kepanitiaan yang dibentuk hari ini memikul tanggung jawab besar untuk melahirkan gagasan-gagasan visioner demi marwah media siber yang profesional,” kata Jon Heri tegas.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris SMSI Sumsel, Sonny, menjelaskan bahwa soliditas seluruh pengurus yang hadir menjadi modal utama dalam menyukseskan gelaran akbar ini. Pembentukan panitia dinilai berjalan sangat demokratis dan penuh kekeluargaan.

“Alhamdulillah, hari ini seluruh pengurus kompak hadir menyatukan visi. Dengan motto bersinergi dan berkolaborasi, panitia yang telah ditunjuk akan langsung bergerak cepat menyusun linimasa kerja. Kita ingin memastikan Muswil 2026 berjalan akuntabel, inklusif, dan mampu merangkul seluruh aspirasi pemilik media di Sumsel,” ungkap Sonny.

“Muswil 2026 harus menjadi panggung bersama untuk memperkuat jaringan bisnis dan profesionalisme media lokal di daerah,” pungkas dia.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi hangat mengenai pemetaan tantangan media siber ke depan, menegaskan posisi SMSI Sumsel sebagai organisasi yang solid dan siap menyongsong era baru industri media digital. (*)

banner 400x130

Pertina Prabumulih Siap Gelar Fight Night Vol.1, Wadah Anak Muda dan Atlet Tinju Sumsel

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Prabumulih berencana menggelar ajang bergengsi bertajuk Prabu Fight Night pada awal Juli 2026 mendatang di kota Prabumulih. Event ini ditargetkan menjadi wadah penyaluran bakat sekaligus pembinaan generasi muda di dunia olahraga tinju.

Kegiatan Prabu Fight Night akan dipimpin oleh Ketua Pelaksana Zulkarnain yang juga menjabat sebagai Ketua Pertina Kota Prabumulih. Kegiatan ini turut didukung oleh Rifki Baday, SH MKn sebagai pembina, penasehat, sekaligus promotor, serta Satria Arif Pratama yang dipercaya sebagai Sekretaris Pelaksana.

Event ini akan mengundang para petinju dari seluruh wilayah Sumatera Selatan, dengan mempertandingkan berbagai kategori mulai dari kelas usia dini, junior, hingga senior. Panitia juga merencanakan partai utama (main event) berupa perebutan sabuk juara untuk pertama kalinya.

Ketua pelaksana, Zulkarnain menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan sekitar 20 partai pertandingan yang akan diikuti oleh kurang lebih 40 petinju.

“Untuk Prabumulih sendiri, kita sudah memiliki cukup banyak atlet yang siap tampil. Ini juga menjadi ajang tes kemampuan mereka sebelum melangkah ke level lebih tinggi,” ujarnya.

Pendaftaran peserta nantinya akan dibuka melalui kontak WhatsApp yang akan diumumkan oleh panitia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga sebagai wadah positif bagi generasi muda.

“Kita ingin memberikan ruang bagi anak-anak muda, khususnya di Prabumulih. Kita tahu saat ini marak kenakalan remaja seperti tawuran, jadi kita hadirkan tinju sebagai wadah yang positif,” jelasnya.

Selain itu, Prabu Fight Night juga menjadi kesempatan bagi atlet-atlet berprestasi yang selama ini belum memiliki panggung untuk menunjukkan kemampuan mereka.

“Kita ingin menunjukkan bahwa olahraga tinju di Kota Prabumulih itu ada dan terus berkembang. Dari 2019 sampai 2025, kita tetap eksis meskipun dengan keterbatasan pembinaan,” tambahnya.

Terkait hadiah, panitia menyebutkan saat ini masih dalam tahap persiapan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Diharapkan, melalui event ini, semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk mengenal dan bergabung dalam pembinaan olahraga tinju di Kota Prabumulih, sehingga dapat mendorong kemajuan prestasi atlet di masa mendatang. (dn)

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Prabumulih Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional terus diperkuat. Polres Prabumulih menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di lahan pertanian Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional Polri yang terhubung langsung melalui Zoom Meeting Panen Raya Serentak Kuartal II Tahun 2026, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan, serta Launching Operasional 166 SPPG Polri yang dipimpin Presiden Republik Indonesia.

Panen raya tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/920/V/KEP./2026 tanggal 4 Mei 2026 tentang pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak sebagai dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Di tingkat Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan dipimpin Kapolda Sumsel, kemudian dilanjutkan di Kota Prabumulih oleh Kapolres Prabumulih bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.

Dalam kegiatan itu, dilakukan panen jagung di lahan seluas sekitar satu hektare dengan estimasi hasil mencapai dua ton jagung. Produksi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketersediaan pangan daerah sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan produktif bernilai ekonomi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH Sik MSi menegaskan, peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam program strategis pemerintah, termasuk sektor pangan.

“Panen Raya Serentak ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat harus terus diperkuat agar mampu menciptakan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat terus menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pemanfaatan lahan produktif yang dinilai mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, DPRD, Kejaksaan, Dinas Pertanian, unsur kecamatan dan kelurahan, PPL/BPP, pejabat utama Polres Prabumulih, para Kapolsek, Bhabinkamtibmas hingga tokoh masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif dengan pengamanan penuh dari personel Polres Prabumulih. Polisi juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam untuk pengaduan maupun kebutuhan bantuan kepolisian secara cepat dan gratis. (*)

Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Polres Prabumulih Lakukan Monitoring

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Pemerintah meluncurkan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara nasional melalui agenda virtual yang diikuti daerah-daerah, termasuk di Kota Prabumulih, Senin. Kegiatan berlangsung di Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, dengan pengamanan dan monitoring dari Polres Prabumulih bersama unsur Forkopimda.

Launching ini dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih, H Arlan, Dandim 0404/ME Letkol Kav. Sahid Wonagiri, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobi Kusuma Wardana, Sekda Kota Prabumulih Helman, perwakilan DPRD, Kejaksaan Negeri, OPD terkait, serta pengurus koperasi dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan Menteri Koordinator Bidang Pangan, hingga sambutan Presiden RI sekaligus peresmian operasional KDKMP secara nasional.

Dalam sambutannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah menargetkan koperasi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan ketahanan pangan, dan pengendalian kemiskinan ekstrem.

“Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah ingin membangun kekuatan ekonomi rakyat dimulai dari desa dan kelurahan. Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Presiden dalam sambungan virtual.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobi Kusuma Wardana mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat diperlukan agar program koperasi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Meski demikian, efektivitas program Koperasi Merah Putih dinilai akan sangat bergantung pada tata kelola, kualitas sumber daya manusia, serta kemampuan koperasi dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Transparansi pengelolaan dan pengawasan juga menjadi faktor penting agar program tersebut benar-benar dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di daerah.

Kegiatan launching virtual KDKMP di Prabumulih berakhir sekitar pukul 12.40 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Polisi Gagalkan Dugaan Pesta Narkoba di Prabumulih Timur, Dua Orang Ditangkap

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 di kawasan Jalan Bukit Lebar Purwodadi RT 01 RW 04, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA/25/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tanggal 14 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lainnya yang berlaku.

Kasus ini bermula ketika anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pesta narkoba di salah satu lahan kebun di wilayah Kelurahan Muara Dua Barat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Sekira pukul 14.30 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H bersama personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan. Setibanya di lokasi, petugas yang turut dibantu warga setempat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial JN dan SF.

Penangkapan tersebut juga disaksikan Ketua RT serta warga sekitar guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan humanis. Setelah dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,17 gram yang tersimpan di dalam tas selempang warna hitam merk CK. Selain itu turut diamankan seperangkat alat hisap sabu, dua lembar plastik klip bening kosong sisa pakai, satu buah dompet warna hitam, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk pesta narkoba. Namun sebelum sempat digunakan, petugas lebih dahulu melakukan penangkapan. Sementara satu bilah senjata tajam jenis pisau diakui milik salah satu pelaku berinisial JN.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan penegakan hukum yang dilakukan Satresnarkoba tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, namun juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui Layanan Cepat Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. (*)

Dari Ladang Minyak ke Denyut Kota : Efek Berganda Hulu Migas di Prabumulih

Di kota Prabumulih, suara mesin pompa minyak bukan sekadar penanda aktivitas industri energi. Ia telah menjadi denyut ekonomi yang mempengaruhi ritme kehidupan kota dari pendapatan daerah, peluang kerja, hingga harga kontrakan dan geliat usaha kecil masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan pemerintah yang mendorong peningkatan produksi hulu migas, hilirisasi energi, serta penguatan investasi sektor strategis nasional membuat kota nanas itu kembali menjadi salah satu titik penting industri migas di Sumatera Selatan.

Kota yang sejak lama dikenal sebagai daerah penghasil minyak itu kini menghadapi fenomena baru, yakni efek berganda kebijakan energi yang menjalar ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Dari Ladang Minyak ke Denyut Kota: Efek Berganda (Foto: Doc.PRsumsel)

Saat produksi migas meningkat di wilayah kerja Pertamina EP (PEP) Zona 4 dan SKK Migas, kota ikut bergerak. Kendaraan operasional ramai sejak pagi, penginapan penuh tenaga kerja luar daerah, sementara UMKM lokal mendapat aliran pesanan rutin dari aktivitas proyek energi.

Fenomena tersebut terlihat jelas ketika aktivitas produksi migas meningkat signifikan di wilayah kerja Pertamina dan SKK Migas. Produksi minyak di wilayah Prabumulih bahkan dilaporkan melampaui target nasional hingga lebih dari 120 persen pada akhir 2025 lalu.

Namun dibalik angka produksi itu, terdapat perubahan sosial ekonomi yang jauh lebih besar. Kota yang bergerak karena Energi Pagi hari di sejumlah kawasan sekitar operasi migas Prabumulih kini terasa lebih sibuk dibanding beberapa tahun lalu.

Pendapatan daerah ikut terdorong melalui aktivitas ekonomi dan pajak kendaraan operasional industri. Infrastruktur mulai diperbaiki, akses jalan diperluas, dan kawasan ekonomi tumbuh mengikuti kebutuhan sektor energi.

Namun efek berganda itu tidak sepenuhnya merata. Di tengah geliat ekonomi, biaya hidup mulai naik. Harga sewa rumah meningkat di beberapa kawasan.

Sebagian warga lokal pun mengaku belum mampu bersaing dengan tenaga kerja luar daerah yang memiliki keterampilan teknis lebih siap untuk proyek migas.

Ketergantungan terhadap migas juga menjadi resiko tersendiri. Ketika harga minyak turun atau produksi melambat, dampaknya langsung terasa pada usaha kecil dan perputaran ekonomi kota.

Karena itu, banyak pihak menilai booming migas seharusnya menjadi momentum membangun ekonomi alternatif, bukan hanya menikmati pertumbuhan sesaat.

Di sisi lain, tekanan lingkungan mulai muncul. Jalan rusak akibat kendaraan berat, kekhawatiran pencemaran, hingga praktik illegal drilling menjadi tantangan yang mengiringi pertumbuhan industri energi di provinsi Sumatera Selatan.

Prabumulih kini sedang berubah menjadi kota energi dengan denyut ekonomi yang semakin cepat. Tetapi pertanyaan besarnya bukan sekadar seberapa banyak minyak yang dihasilkan, melainkan apakah manfaatnya benar-benar mampu dinikmati seluruh masyarakat secara berkelanjutan?. (*)

APM Kembali Kepung DPRD Prabumulih, Soroti Rekrutmen Kerja hingga Dampak KA Batubara PT KAI

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Aksi damai kembali digelar Aliansi Prabumulih Menggugat di depan DPRD Kota Prabumulih, pada Rabu (13/5/2026). Massa membawa sembilan tuntutan utama yang menyoroti berbagai persoalan strategis di Kota Prabumulih, mulai dari rekrutmen tenaga kerja, keselamatan operasional migas, hingga dampak aktivitas kereta api batu bara milik PT Kereta Api Indonesia.

Dalam orasinya, Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk membela kepentingan masyarakat Prabumulih, bukan untuk menyerang perusahaan negara.

“Kami hadir di sini murni memperjuangkan hak masyarakat Prabumulih. Kami tidak menyalahkan Pertamina sebagai perusahaan negara, tetapi kami menyoroti oknum-oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan. Aspirasi ini kami sampaikan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, APM Prabumulih ini menyampaikan sembilan tuntutan utama kepada DPRD Prabumulih, yakni meminta peninjauan ulang zonasi operasional minyak dan gas terkait keberadaan pipa migas yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.

Kemudian, pihak APM juga mendesak pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja agar dilakukan secara terbuka dan transparan, serta mendorong revisi Perda tenaga kerja lokal agar masyarakat ring satu mendapat prioritas utama.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah menertibkan kabel provider yang semrawut di sejumlah titik kota, mengevaluasi operasional kereta api batu bara PT KAI yang kerap memicu kemacetan panjang di perlintasan sebidang, serta mendesak perusahaan-perusahaan besar lebih aktif menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR).

APM juga menuntut keterbukaan informasi dari PT Pertamina apabila terjadi insiden operasional di lapangan, mendorong terciptanya hubungan harmonis antara aparat keamanan perusahaan dengan masyarakat, hingga meminta DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan guna memastikan pelaksanaan CSR dan kontribusi nyata terhadap daerah.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada operasional kereta api batu bara milik PT KAI yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah perlintasan, APM menilai aktivitas tersebut belum memberikan kontribusi nyata bagi Kota Prabumulih, baik dalam bentuk CSR maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Sebagai solusi, APM mengusulkan pembangunan flyover di titik-titik perlintasan strategis melalui dukungan pemerintah pusat dan PT KAI. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, SH MSi yang langsung menemui massa aksi memastikan seluruh aspirasi akan segera dibahas melalui komisi terkait.

“Kami siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan PT KAI,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya, Feri Alwi. Ia menegaskan DPRD tetap berdiri bersama masyarakat dan akan segera mengoordinasikan tuntutan tersebut dengan pihak terkait.

“Kami akan mengoordinasikan dengan pihak terkait. DPRD Prabumulih tidak pernah meninggalkan masyarakat dan rakyat. Percayalah, aspirasi ini sesegera mungkin akan kami tindak lanjuti,” tukasnya. (dn)

MBG di Lembak Muara Enim Tinggal Start! Sekolah dan Dapur Sudah Siap

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah masih menunggu penetapan resmi dari koordinator wilayah (korwil). Meski demikian, kesiapan di lapangan, termasuk dapur penyedia makanan, disebut sudah hampir rampung.

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga saat ini masih berada pada tahap menunggu keputusan resmi dari pihak terkait, khususnya penetapan dari koordinator wilayah (korwil). Hal ini membuat sejumlah pihak di lapangan belum dapat menjalankan program secara penuh.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lembak, H Saihul, S.Pd, M.M., mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan resmi terkait pelaksanaan program tersebut di wilayahnya.

“Untuk saat ini kita masih menunggu penetapan dari korwil. Jadi tinggal menunggu keputusan saja, mana yang lebih dulu ditetapkan,” ujar Saihul saat ditemui media, Selasa (12/5/2026).

Meski masih menunggu, sambung dia, berbagai persiapan disebut telah dilakukan sejak jauh hari. Para pengelola dapur, yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program, juga telah menyatakan kesiapan mereka untuk segera beroperasi.

Saihul menegaskan, seluruh dapur pada prinsipnya siap menjalankan program, selama kualitas dan standar yang ditetapkan pemerintah dapat dipenuhi.

“Yang jelas kami siap. Seluruh dapur siap, yang penting kualitasnya sesuai dengan standar,” tegasnya.

Dari sisi penerima manfaat, jumlah yang disiapkan tergolong besar. Program ini diperkirakan akan menjangkau ribuan penerima manfaat secara bertahap.

Program MBG sendiri diketahui telah berjalan selama kurang lebih dua tahun, meskipun implementasinya belum merata di seluruh wilayah. Beberapa zona bahkan masih belum tersentuh program tersebut.

Di Kecamatan Lembak, program ini direncanakan akan mulai berjalan dalam waktu dekat, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pengelola dapur.

Meski demikian, Saihul menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi untuk memilih atau memaksakan keterlibatan dalam program tersebut.

“Kami ini tidak memilih-milih, juga tidak memaksakan. Kalau memang ditunjuk, kami siap menjalankan,” pungkasnya.

Ke depan, diharapkan penetapan dari pihak korwil dapat segera dilakukan agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (dn)

Dapur SPPG Lembak Betuah Siap Salurkan Makan Bergizi Gratis

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Program makan bergizi gratis di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, segera direalisasikan. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembak Betuah yang berada dibawah naungan Yayasan Manunggal Kartika Jaya menyatakan kesiapan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima manfaat, khususnya siswa sekolah.

Pengelola dapur SPPG Lembak Betuah, Rifki Baday SH MKn, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, mulai dari camat, kepala desa, hingga pihak sekolah sebagai penanggung jawab penerima manfaat.

“Kami sudah menyampaikan kesiapan ini kepada pemerintah setempat, baik camat maupun kepala desa. Kami juga berharap pihak sekolah dapat bersinergi dan berkolaborasi agar program ini berjalan optimal,” ujar Rifki diwawancarai awak media, Selasa (12/5/2026).

Ia menekankan pentingnya peran sekolah dalam mendukung kelancaran program, termasuk memberikan masukan, saran, hingga kritik demi perbaikan layanan ke depan.

“Dapur SPPG Lembak Betuah sendiri akan beroperasi sesuai dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” kata dia.

Lebih lanjut Rifki menuturkan, bahwa di wilayah tersebut, direncanakan akan ada sekitar empat dapur yang beroperasi untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Selain itu, pihak pengelola juga akan terus menjalin komunikasi dengan dapur-dapur lain serta koordinator kecamatan guna mendorong percepatan operasional secara menyeluruh.

“Terkait waktu pelaksanaan, program ini diperkirakan mulai berjalan dalam waktu dekat. Setelah pihak sekolah menandatangani surat pernyataan sebagai penerima manfaat, penyaluran makanan bergizi diproyeksikan dapat dimulai dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari,” ungkapnya.

Dengan segera beroperasinya dapur SPPG Lembak Betuah, diharapkan anak-anak sekolah di Kecamatan Lembak, khususnya Desa Lembak, dapat segera merasakan manfaat program makan bergizi gratis guna mendukung kesehatan dan kualitas pendidikan mereka. (dn)

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI Firdaus : Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel – Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993.

PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991.

Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.

“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.