Polres Prabumulih Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP Tamimi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian personel dari Komisaris Polisi (KOMPOL) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kepada AKBP Tamimi, S.H., M.M., pada Senin (25/5/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Prabumulih.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat, penuh rasa syukur, dan dihadiri langsung Kapolres Prabumulih selaku Inspektur Upacara, para pejabat utama, personel Polres Prabumulih, Bhayangkari, serta jajaran Bag SDM Polres Prabumulih.

Upacara kenaikan pangkat pengabdian tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1963/XII/2025 tentang kenaikan pangkat dari KOMPOL menjadi AKBP sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian personel Polri.

Dalam pelaksanaan upacara, AKP Wanianto, S.H., bertugas sebagai Perwira Upacara, sementara IPDA Sucipto, S.H., dipercaya sebagai Komandan Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhidmatan hingga selesai.

AKBP Tamimi saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Prabumulih Polda Sumsel sejak 13 Januari 2025. Kenaikan pangkat pengabdian yang diterimanya menjadi penghormatan atas loyalitas, integritas, serta pengabdian panjang selama bertugas di institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Perwira kelahiran Kabupaten Lampung Utara, 22 Agustus 1968 tersebut memulai perjalanan karier kepolisian sejak tahun 1991 dengan pangkat Bripda. Setelah mengikuti pendidikan SEBA tahun 1992 dan SECAPA tahun 2005, kariernya terus berkembang hingga kini resmi menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Dalam perjalanan dinasnya, AKBP Tamimi telah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Sumsel, di antaranya Kabagops Polres OKU Timur, Kapolsek Martapura, Kapolsek Plaju Polrestabes Palembang, Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, hingga Kasat Lantas di beberapa wilayah hukum Polda Sumsel.

Selain aktif dalam tugas operasional kepolisian, AKBP Tamimi juga dikenal memiliki latar belakang pendidikan akademik yang baik. Ia menyelesaikan pendidikan Strata 1 di Universitas IBA pada tahun 1997 dan meraih gelar Magister Manajemen di Universitas Tridinanti Palembang pada tahun 2020.

Atas pengabdian selama lebih dari tiga dekade di institusi Polri, AKBP Tamimi menerima berbagai tanda kehormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Narariya tahun 2019 serta Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun.

Kapolres Prabumulih dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang telah menunjukkan loyalitas, disiplin, dan dedikasi tanpa catatan pelanggaran selama berdinas.

“Pangkat pengabdian ini bukan hanya penghargaan administratif, tetapi kehormatan dari negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan pengabdian terbaiknya. Saya berharap momentum ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh personel Polres Prabumulih untuk terus bekerja dengan profesional, humanis, serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Prabumulih.

Sementara itu, AKBP Tamimi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan Polri, keluarga, serta seluruh rekan kerja yang selama ini mendukung perjalanan pengabdiannya hingga mencapai pangkat AKBP melalui kenaikan pangkat pengabdian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada institusi Polri atas penghargaan yang diberikan. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi saya pribadi. Saya juga berpesan kepada seluruh anggota Polri, khususnya generasi muda, agar selalu menjaga integritas, disiplin, loyalitas, dan bekerja dengan hati dalam melayani masyarakat. Jabatan dan pangkat akan datang dengan sendirinya apabila kita bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ungkap AKBP Tamimi.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada AKBP Tamimi dari seluruh peserta upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, penuh rasa kekeluargaan, serta menjadi momentum penghormatan atas pengabdian panjang seorang anggota Polri hingga resmi menyandang pangkat AKBP. (*)

banner 400x130

Polres Prabumulih Hadir di Tengah Masyarakat Lewat KRYD dan Layanan Cepat 110

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Prabumulih kembali melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat malam (22/05/2026) hingga Sabtu dini hari.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Bank Sumsel Babel Kota Prabumulih tersebut dimulai sekira pukul 23.00 WIB dengan sasaran pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), peredaran gelap narkoba, kepemilikan senjata api rakitan (Senpira), senjata tajam (Sajam), aksi balap liar serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Polres Prabumulih, KOMPOL FORLIAMZONS, S.I.P., M.H selaku Ketua Tim KRYD. Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan pengecekan kehadiran guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan maksimal.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Kompol Forliamzons didampingi sejumlah perwira yakni AKP Nin Wirana, AKP Rikiyanto Atmaja, S.H., IPTU Deni Kurniawan, IPTU Kiki Herry Kiswanto, S.Sos., serta IPDA Ade Yus Barianto. Sebanyak 58 personel Polres Prabumulih diterjunkan dalam kegiatan tersebut sesuai Sprin Kapolres Prabumulih.

Usai apel, personel langsung melaksanakan razia kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih.

Pemeriksaan dilakukan secara humanis terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dan gangguan keamanan pada malam hari.

Selain razia kendaraan, petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum, mematuhi aturan lalu lintas, menghindari penyalahgunaan narkoba serta tidak terlibat aksi balap liar maupun tawuran.

Personel gabungan juga melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan dan kawasan perbankan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Ketua Tim KRYD, KOMPOL FORLIAMZONS, S.I.P., M.H menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Prabumulih dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Polres Prabumulih akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli, razia serta upaya preventif lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Forliamzons.

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan cepat Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan pengaduan maupun melaporkan adanya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk pelayanan cepat Polri kepada masyarakat.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar, tawuran maupun kejadian menonjol lainnya di wilayah hukum Polres Prabumulih khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Sekira pukul 02.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (*)

Polisi Gagalkan Dugaan Pesta Narkoba di Prabumulih Timur, Dua Orang Ditangkap

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 di kawasan Jalan Bukit Lebar Purwodadi RT 01 RW 04, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA/25/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tanggal 14 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lainnya yang berlaku.

Kasus ini bermula ketika anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pesta narkoba di salah satu lahan kebun di wilayah Kelurahan Muara Dua Barat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Sekira pukul 14.30 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H bersama personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan. Setibanya di lokasi, petugas yang turut dibantu warga setempat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial JN dan SF.

Penangkapan tersebut juga disaksikan Ketua RT serta warga sekitar guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan humanis. Setelah dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,17 gram yang tersimpan di dalam tas selempang warna hitam merk CK. Selain itu turut diamankan seperangkat alat hisap sabu, dua lembar plastik klip bening kosong sisa pakai, satu buah dompet warna hitam, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk pesta narkoba. Namun sebelum sempat digunakan, petugas lebih dahulu melakukan penangkapan. Sementara satu bilah senjata tajam jenis pisau diakui milik salah satu pelaku berinisial JN.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan penegakan hukum yang dilakukan Satresnarkoba tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, namun juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui Layanan Cepat Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. (*)

Wali Kota Cak Arlan Resmikan Kedai Mitra Presisi Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Polres Prabumulih. Salah satunya melalui peresmian Kedai Mitra Presisi yang berlokasi di Jalan Pandean, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Selasa (28/4/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih, Arlan, jajaran pemerintah kota, serta Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Arlan menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang digagas Polres Prabumulih. Ia menilai kehadiran Kedai Mitra Presisi merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian.

“Program ini sangat positif dan kami mendukung penuh. Ke depan akan dikembangkan di lokasi lain agar semakin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.

Selain berfungsi sebagai tempat pengaduan, kedai tersebut juga menyediakan fasilitas sosial bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan becak. Fasilitas yang tersedia antara lain tempat istirahat, layanan tambah angin gratis, serta kopi gratis yang dapat dinikmati sambil menunggu penumpang.

Arlan menambahkan, pihaknya berencana memperluas program tersebut ke seluruh kecamatan di Kota Prabumulih agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana menjelaskan bahwa Kedai Mitra Presisi merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih humanis antara polisi dan masyarakat.

“Melalui kedai ini, kami ingin mempermudah interaksi dengan masyarakat, khususnya pengemudi ojek, baik online maupun pangkalan. Mereka dapat berkumpul, bertukar informasi, dan menyampaikan masukan kepada kepolisian tanpa rasa sungkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh fasilitas yang disediakan di kedai tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.

“Harapannya, para pengemudi ojek memiliki tempat berteduh saat panas maupun hujan sehingga tetap nyaman dalam mencari nafkah,” tambahnya.

Terkait pengembangan program, Kapolres menyambut baik dukungan Pemerintah Kota Prabumulih untuk memperluas keberadaan Kedai Mitra Presisi di titik-titik strategis lainnya.

“Kami akan mengidentifikasi lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pengemudi ojek, agar manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Kedai Mitra Presisi, diharapkan tercipta ruang interaksi yang lebih terbuka antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus menjadi simbol pelayanan yang dekat, cepat, dan humanis di Kota Prabumulih. (*)

Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas, Polres Prabumulih Fokuskan Pelayanan Humanis

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Binev) Bhabinkamtibmas Tahun Anggaran 2026 pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Prabumulih dan dihadiri oleh jajaran Mabes Polri, Polda Sumatera Selatan, serta personel Polres Prabumulih.

Kegiatan Binev ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Bambang Murdoko, S.I.K., M.H., beserta tim. Turut mendampingi, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama lainnya.

Sebelum memasuki rangkaian acara utama, tim melakukan pengecekan kendaraan dinas (ranmor) milik Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana operasional dalam menunjang tugas di lapangan, khususnya dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rangkaian kegiatan Binev kemudian dilanjutkan di Aula Polres Prabumulih dengan susunan acara yang diawali pembukaan dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kapolres Prabumulih menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.

Dalam sambutannya, AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat. “Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir sebagai aparat, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial yang muncul,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis harus terus ditingkatkan. Menurutnya, keberhasilan tugas kepolisian sangat ditentukan oleh kepercayaan publik yang dibangun melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Binev dari Baharkam Polri dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kinerja personel. Pendalaman materi yang dilakukan di Aula CC menjadi bagian penting dalam mengukur pemahaman serta kesiapan anggota di lapangan.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan tim Binev, yang membahas berbagai tantangan serta solusi dalam pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas. Hal ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas ke depan.

Usai kegiatan di dalam ruangan, tim Binev Baharkam Polri melanjutkan peninjauan ke Satkamling di Jalan Graseta yang terletak di kawasan Perumnas 2, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih. Dalam peninjauan tersebut, tim melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana pos keamanan lingkungan serta aktivitas masyarakat dalam menjaga keamanan secara swadaya.

Kegiatan peninjauan ini juga turut melibatkan Polisi RW yang berperan aktif bersama Bhabinkamtibmas dan warga dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan pemukiman. Kehadiran Polisi RW menjadi bentuk penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat di tingkat paling bawah.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat semakin optimal dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Prabumulih.

Polres Prabumulih menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan gratis 110 yang aktif 24 jam sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.

Ia juga menekankan komitmen Polisi untuk Rakyat, di mana Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan rasa aman.

Kegiatan Binev ini diikuti oleh 45 personel Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih serta jajaran Sat Binmas. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan dalam situasi yang Kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih semakin optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (*)

Polres Prabumulih Tegaskan Komitmen Profesional dan Transparan, Kasus Dugaan KDRT yang Viral Terus Didalami

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih saat ini tengah dalam proses penanganan serius oleh pihak kepolisian.

Perkara ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 19 April 2026, Erniyati binti Basra selaku kakak kandung korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, bertempat di sebuah ruko yang beralamat di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Saat itu, korban Isniani binti Basra mendatangi lokasi bersama keluarganya untuk mengecek kondisi ruko yang akan ditempati.

Kedatangan korban ke lokasi tersebut dilatarbelakangi kondisi tempat tinggal sebelumnya yang telah habis masa kontrak. Korban bersama tiga orang anaknya diketahui sebelumnya tinggal di kontrakan setelah diusir oleh terlapor pada akhir tahun 2025.

Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan dua orang terlapor berinisial ZU dan DE. Pertemuan tersebut berujung cekcok mulut yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan fisik terhadap korban.

Dalam insiden tersebut, terlapor ZU diduga melakukan pemukulan ke arah wajah korban, tepatnya di bagian kening. Sementara itu, terlapor DE diduga menendang bagian perut korban. Tidak hanya itu, korban juga didorong hingga terjatuh ke dalam parit di sekitar lokasi kejadian.

Kakak korban, Erniyati, yang berusaha melerai pertikaian tersebut turut menjadi korban dan ikut terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Prabumulih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Unit PPA Polres Prabumulih telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan secara bertahap. Penyidik telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi terkait guna menguatkan konstruksi peristiwa.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan proses Visum Et Repertum (VER) terhadap korban sebagai bagian dari pembuktian medis atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam prosesnya, penyidik turut melayangkan surat panggilan terhadap terlapor. Namun, hingga saat ini terlapor belum memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2026.

Selanjutnya, setelah rangkaian awal penyelidikan tersebut terpenuhi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara awal guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan hasil fakta-fakta yang telah dikumpulkan.

Sebelumnya, penyidik juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban yang diterima oleh Rini pada Rabu, 22 April 2026.

Dalam rangka memberikan pemahaman terkait proses hukum, KBO Sat Reskrim IPTU Darlansyah, S.H bersama Kanit PPA IPTU Rama Juliani, S.H turut mendatangi keluarga korban, termasuk Dr Safriadi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis sekaligus penjelasan mengenai tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga, akan ditangani dengan serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti mekanisme yang diatur dalam KUHAP, sehingga tindakan seperti penangkapan tidak dapat dilakukan secara serta-merta tanpa melalui tahapan yang sah. (*)

Tim Wester 838 Ringkus Residivis Curat di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial R.M (31) yang merupakan residivis, berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Kota Jambi, Rabu (22/04/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan Masyarakat berkaitan dengan aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Peristiwa pertama dialami korban Ferdiansyah (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Dul Mubin RT 004 RW 002. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 12 April 2026 sekitar pukul 01.34 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan melalui pintu dapur yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone serta celengan berisi uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Selain itu, pelaku juga diketahui melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. Korban kedua yakni Aslina (43), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Arimbi RT 002 RW 004. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 11 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi turut meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya Safri (35), seorang pedagang warga Jalan Dul Mubin, serta Aceng (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Tri Sukses, Kelurahan Mangga Besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Kota Jambi. Atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan pengejaran.

Setelah melakukan pencarian selama dua hari, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Induk Muaro Jambi pada Rabu pagi (22/04/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda di wilayah Prabumulih secara seorang diri. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo V27 dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung A17 yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Kapolsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa. Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal, terutama pada malam hari,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami siap memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. (*)

Polsek RKT Tanam Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) melaksanakan kegiatan penanaman jagung kwartal II di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam memperkuat sektor pertanian melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta kelompok tani. Penanaman jagung ini juga menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas pangan di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rambang Kapak Tengah Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H, Sekcam RKT Septa Ariandi, SE., M.Si, Kepala Desa Sinar Rambang Indarqo, Korluh RKT Roben Ferius, S.P., M.Si, Ketua BPD Herman, serta Kanit Binmas Polsek RKT Aipda Joni Febriono. Selain itu, kegiatan juga melibatkan PPL pertanian, kelompok wanita tani (KWT), Poktan Jambat Sungkai, dan perangkat desa setempat.

Lahan yang digunakan dalam kegiatan ini merupakan milik Suharmin yang tergabung dalam Kelompok Tani Jambat Sungkai. Lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut merupakan lahan binaan Polri yang dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Adapun jenis bibit yang ditanam adalah jagung varietas MAXXI 2 dengan jumlah bibit sebanyak 8 kilogram. Pemilihan bibit unggul ini diharapkan mampu menghasilkan panen yang optimal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan hasil pertanian masyarakat setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Sekitar pukul 10.30 WIB, kegiatan penanaman jagung selesai dilaksanakan tanpa adanya gangguan yang berarti, menunjukkan koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yang dihadapi, di antaranya belum tersedianya pupuk, pestisida, dan insektisida yang memadai. Selain itu, faktor cuaca ekstrem juga menjadi tantangan tersendiri yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan tanaman jagung ke depan. (lebih…)

Polres Prabumulih Gelar Simulasi Sispam Kota, Uji Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 April 2026, pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB, bertempat di Lapangan Pemerintah Kota Prabumulih.

Simulasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi oleh Wakapolres Kompol Chindi Helyadi serta para pejabat utama dan kapolsek jajaran. Kegiatan diawali dengan gladi bersih, dilanjutkan apel kesiapan, peragaan simulasi lapangan, hingga evaluasi dan arahan pimpinan.

Dalam pelaksanaan apel, rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, mulai dari penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel, amanat, hingga penutup berupa doa dan laporan akhir. Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mencerminkan kesiapan dan kedisiplinan personel Polres Prabumulih.

Sebanyak 394 personel terlibat dalam simulasi ini, yang terdiri dari satuan Dalmas awal dan lanjutan, tim negosiator, tim dokumentasi, tim pendukung, hingga personel pengamanan dan penegakan hukum. Selain itu, simulasi juga melibatkan massa peraga untuk menggambarkan situasi riil di lapangan, sehingga latihan berjalan lebih dinamis dan mendekati kondisi sebenarnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, menegaskan bahwa simulasi Sispam Kota merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesiapan operasional personel. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi massa, serta profesionalisme dalam setiap tindakan di lapangan.

“Simulasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Saya tekankan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, anggota harus tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta menjunjung tinggi etika kepolisian,” tegas Kapolres dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Presisi Polri, yang mengedepankan kemampuan prediktif, responsibilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Dengan personel yang terlatih, diharapkan setiap potensi konflik dapat dikelola secara optimal tanpa menimbulkan eskalasi yang berlebihan.

Dalam simulasi lapangan, diperagakan dua tahapan situasi, yakni situasi hijau dan situasi kuning. Pada situasi hijau, kondisi kota digambarkan dalam keadaan aman dan kondusif, dengan aktivitas masyarakat berjalan normal serta patroli dialogis yang dilakukan oleh personel kepolisian. Namun, dinamika berubah ketika muncul aksi massa yang menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Situasi kemudian meningkat menjadi situasi kuning, di mana massa mulai tidak terkendali. Personel Dalmas diturunkan secara bertahap, mulai dari Dalmas awal hingga Dalmas lanjutan, disertai upaya negosiasi dan imbauan persuasif. Ketika situasi semakin memanas, petugas melakukan tindakan pengendalian sesuai prosedur, termasuk penanganan provokator oleh tim penegakan hukum serta penggunaan alat pengurai massa secara terukur.

Simulasi juga memperlihatkan koordinasi lintas fungsi, mulai dari tim medis yang sigap menangani korban, hingga tim dokumentasi dan intelijen yang memantau perkembangan situasi. Seluruh rangkaian menunjukkan sinergi antar satuan dalam menghadapi situasi kontijensi yang dinamis.

Dari hasil kegiatan, simulasi ini dinilai berhasil meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi aksi unjuk rasa maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, latihan ini juga memperkuat pemahaman personel terhadap strategi dan taktik pengendalian massa yang profesional dan proporsional.

Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa latihan ini harus menjadi bekal nyata bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kota Prabumulih dapat terus terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Simulasi Sispam Kota Polres Prabumulih Tahun 2026 berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Prabumulih dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap stabil di wilayah hukumnya. (*)

Polsek RKT Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku berikut Barang Buktinya Berhasil Diamankan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang berharga di dalam rumah korban di Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh Korban tertanggal 14 April 2026. Korban diketahui bernama Martomi (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Prabumulih Timur.

Kejadian pencurian Terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu teras samping, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban. Adapun barang yang dicuri berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A32 dan satu unit Samsung Galaxy Tab A9.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Tidak terima atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Rambang Kapak Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal “Sunyi Senyap The Reborn” Polsek Rambang Kapak Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diketahui berinisial EPR (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Karang Bindu.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, bersama Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino serta Tim Opsnal dan dibantu Tim Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih, petugas segera menuju lokasi di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat dilakukan penangkapan dan interogasi di lokasi, pelaku EPR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A32, satu unit Samsung Galaxy Tab A9, serta masing-masing kotak dari kedua barang tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Rambang Kapak Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar warga selalu waspada, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” tegas Kapolsek.

Terpisah, Kapolres Prabumulih turut mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia. Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa layanan 110 tersebut dapat diakses secara gratis dan aktif selama 1×24 jam. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini gratis dan siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh,” ujarnya.

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat dapat semakin cepat dan tepat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih tetap terjaga dengan baik.

Atas perbuatannya, pelaku EPR dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana. Polisi saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.