PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kebakaran menghanguskan satu kamar di lantai dua rumah milik Wawan Sulistio (54), di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 009, RT 04 RW 05, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin (26/10/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.50 WIB itu mengakibatkan kerusakan pada bagian kamar dengan kerugian materiil sementara ditaksir mencapai Rp50 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Razatha (14), yang mencium bau asap dari lantai dua rumah. Saat memeriksa sumber bau tersebut, ia mendapati api telah berkobar dari bagian atap kamar.
Menyadari kondisi berbahaya itu, Razatha segera menghubungi kakaknya, Rekha Tampaty (26), untuk memberitahukan kebakaran tersebut. Rekha kemudian bergegas pulang ke rumah.
Setibanya di lokasi, Rekha mendapati sejumlah warga telah berupaya membantu memadamkan api. Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian untuk mencegah api merambat ke bagian rumah lainnya.
Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polres Prabumulih dan warga setempat melakukan penanganan di lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, mendata saksi-saksi, serta memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal atas peristiwa kebakaran itu.
Berdasarkan pendataan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik di dalam kamar lantai dua. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hingga informasi awal ini dihimpun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan teknis yang dapat memastikan titik awal api maupun sumber penyebab kebakaran.
Kepastian mengenai penyebab kejadian menjadi penting untuk membedakan dugaan awal dengan hasil pemeriksaan di lapangan. Karena itu, penyebab kebakaran tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan munculnya api di bagian atap kamar.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, membantu pemadaman, mengamankan lokasi, hingga membuat laporan kejadian.
Lebih lanjut Kapolsek Prabumulih Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi dan penggunaan peralatan listrik di rumah.
Masyarakat diminta memeriksa kondisi kabel, stopkontak, serta sambungan listrik secara berkala. Kabel yang rusak, sambungan yang tidak aman, maupun peralatan listrik yang mengalami gangguan perlu segera ditangani untuk mengurangi risiko kebakaran.
Warga juga diimbau segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian apabila terjadi kebakaran serta mengutamakan keselamatan jiwa dengan menjauhi area berbahaya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Meski dugaan awal telah disampaikan, penyebab pasti kebakaran di rumah tersebut tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. (dn/ril)

























