Pernyataan APM Terkait Tuntutan dan Rencana Aksi 29 di Kota Prabumulih

banner 468x60

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Ketua Umum Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Adi Susanto SE menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Fokus utama perjuangan kami nanti adalah mendorong transparansi dalam penyerapan tenaga kerja serta kejelasan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, baik di sektor swasta, pemerintahan, maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya saat diwawancarai usai Audiensi dengan Ketua DPRD kota Prabumulih, Deni Victoria, SH MSi, Kamis (23/4/2026).

banner 336x280

APM menilai bahwa selama ini masih terdapat ketidakjelasan dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan akses yang adil dan terbuka terhadap peluang kerja yang ada di wilayah Kota Prabumulih.

Selain itu, APM juga mengajukan sekitar 25 poin tuntutan, beberapa diantaranya mencakup:

  1. Transparansi dan keterbukaan dalam perekrutan tenaga kerja.
  2. Optimalisasi dan pengawasan distribusi CSR.
  3. Pembuatan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang.
  4. Penegasan regulasi seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
  5. Pengawasan terhadap dampak pembangunan agar tidak merugikan masyarakat dan lainnya.

Menurut pria yang akrab disapa Santon ini, tata ruang menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan di Kota Prabumulih.

Rencana aksi nanti, APM juga sudah menggelar rapat besar dan memutuskan akan menggelar aksi lanjutan. Rencananya, pada tanggal 29. APM akan melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi di depan kantor DPRD.

“Jumlah massa yang akan dikerahkan diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang, meningkat dibandingkan aksi sebelumnya yang diikuti sekitar 400–500 peserta. Aksi sebelumnya disebut sebagai tahap awal atau ‘pemanasan’ dalam menyampaikan aspirasi publik,” terang dia.

Harapan kepada DPRD APM berharap DPRD dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan:

  • Menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat
  • Memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi terkait
  • Menjelaskan secara terbuka mekanisme perekrutan tenaga kerja
  • Mengawal kebijakan agar berpihak kepada masyarakat

Terkait saran untuk melakukan audiensi tanpa aksi, APM pun menyatakan bahwa audiensi tetap terbuka untuk isu tertentu, seperti persoalan tenaga kerja. Namun, untuk tuntutan yang lebih luas (25 poin termasuk Perda dan tata ruang), pihaknya masih akan melakukan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik secara terbuka.

APM juga menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama.

“Serta kami juga menuntut agar putra-putra Prabumulih mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan dan pembangunan di kota Prabumulih,” tegasnya. (dn)

banner 336x280