APM Kembali Kepung DPRD Prabumulih, Soroti Rekrutmen Kerja hingga Dampak KA Batubara PT KAI

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Aksi damai kembali digelar Aliansi Prabumulih Menggugat di depan DPRD Kota Prabumulih, pada Rabu (13/5/2026). Massa membawa sembilan tuntutan utama yang menyoroti berbagai persoalan strategis di Kota Prabumulih, mulai dari rekrutmen tenaga kerja, keselamatan operasional migas, hingga dampak aktivitas kereta api batu bara milik PT Kereta Api Indonesia.

Dalam orasinya, Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk membela kepentingan masyarakat Prabumulih, bukan untuk menyerang perusahaan negara.

“Kami hadir di sini murni memperjuangkan hak masyarakat Prabumulih. Kami tidak menyalahkan Pertamina sebagai perusahaan negara, tetapi kami menyoroti oknum-oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan. Aspirasi ini kami sampaikan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, APM Prabumulih ini menyampaikan sembilan tuntutan utama kepada DPRD Prabumulih, yakni meminta peninjauan ulang zonasi operasional minyak dan gas terkait keberadaan pipa migas yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.

Kemudian, pihak APM juga mendesak pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja agar dilakukan secara terbuka dan transparan, serta mendorong revisi Perda tenaga kerja lokal agar masyarakat ring satu mendapat prioritas utama.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah menertibkan kabel provider yang semrawut di sejumlah titik kota, mengevaluasi operasional kereta api batu bara PT KAI yang kerap memicu kemacetan panjang di perlintasan sebidang, serta mendesak perusahaan-perusahaan besar lebih aktif menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR).

APM juga menuntut keterbukaan informasi dari PT Pertamina apabila terjadi insiden operasional di lapangan, mendorong terciptanya hubungan harmonis antara aparat keamanan perusahaan dengan masyarakat, hingga meminta DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan guna memastikan pelaksanaan CSR dan kontribusi nyata terhadap daerah.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada operasional kereta api batu bara milik PT KAI yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah perlintasan, APM menilai aktivitas tersebut belum memberikan kontribusi nyata bagi Kota Prabumulih, baik dalam bentuk CSR maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Sebagai solusi, APM mengusulkan pembangunan flyover di titik-titik perlintasan strategis melalui dukungan pemerintah pusat dan PT KAI. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, SH MSi yang langsung menemui massa aksi memastikan seluruh aspirasi akan segera dibahas melalui komisi terkait.

“Kami siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan PT KAI,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya, Feri Alwi. Ia menegaskan DPRD tetap berdiri bersama masyarakat dan akan segera mengoordinasikan tuntutan tersebut dengan pihak terkait.

“Kami akan mengoordinasikan dengan pihak terkait. DPRD Prabumulih tidak pernah meninggalkan masyarakat dan rakyat. Percayalah, aspirasi ini sesegera mungkin akan kami tindak lanjuti,” tukasnya. (dn)

banner 400x130

Klarifikasi Informasi Demo Gas Gratis, APM Prabumulih : Hoax

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Ketua Umum Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih, Adi Susanto SE melalui Kuasa Hukumnya Mujiono, SH mengklasifikasikan terkait informasi yang beredar di media sosial belakangan ini terkait isu aksi demonstrasi yang menuntut pemerintah kota soal “Jaringan Gas Kota Gratis”.

“APM tidak pernah merencanakan atau akan menggelar aksi terkait program gas gratis. Itu di luar tujuan kami saat melakukan aksi di PT Pertamina beberapa hari lalu,” tegas Mujiono, SH kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

APM menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menyebut APM akan menggelar aksi pada bulan Juni mendatang terkait program gas gratis tidak memiliki dasar alias hoax.

Menurut Mujiono, poin-poin tuntutan yang dibawa APM dalam aksi sebelumnya jelas dan tidak berkaitan dengan program pembagian gas gratis kepada masyarakat.

Oleh karena itu, narasi yang beredar dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan organisasi.

APM juga menyoroti adanya akun-akun media sosial yang mencatut nama organisasi maupun ketuanya, sehingga memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan fitnah.

“Kami meminta pihak-pihak yang menyebarkan narasi ini untuk segera menghentikan. Jika tidak, dan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Saat ini, APM masih mengkaji secara detail sumber penyebaran informasi tersebut, termasuk kemungkinan melaporkan akun-akun yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Melalui klarifikasi ini, APM berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat serta dapat memahami substansi tuntutan yang sebenarnya dari aksi yang telah dilakukan. (*)

Pernyataan APM Terkait Tuntutan dan Rencana Aksi 29 di Kota Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Ketua Umum Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Adi Susanto SE menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Fokus utama perjuangan kami nanti adalah mendorong transparansi dalam penyerapan tenaga kerja serta kejelasan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, baik di sektor swasta, pemerintahan, maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya saat diwawancarai usai Audiensi dengan Ketua DPRD kota Prabumulih, Deni Victoria, SH MSi, Kamis (23/4/2026).

APM menilai bahwa selama ini masih terdapat ketidakjelasan dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan akses yang adil dan terbuka terhadap peluang kerja yang ada di wilayah Kota Prabumulih.

Selain itu, APM juga mengajukan sekitar 25 poin tuntutan, beberapa diantaranya mencakup:

  1. Transparansi dan keterbukaan dalam perekrutan tenaga kerja.
  2. Optimalisasi dan pengawasan distribusi CSR.
  3. Pembuatan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang.
  4. Penegasan regulasi seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
  5. Pengawasan terhadap dampak pembangunan agar tidak merugikan masyarakat dan lainnya.

Menurut pria yang akrab disapa Santon ini, tata ruang menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan di Kota Prabumulih.

Rencana aksi nanti, APM juga sudah menggelar rapat besar dan memutuskan akan menggelar aksi lanjutan. Rencananya, pada tanggal 29. APM akan melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi di depan kantor DPRD.

“Jumlah massa yang akan dikerahkan diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang, meningkat dibandingkan aksi sebelumnya yang diikuti sekitar 400–500 peserta. Aksi sebelumnya disebut sebagai tahap awal atau ‘pemanasan’ dalam menyampaikan aspirasi publik,” terang dia.

Harapan kepada DPRD APM berharap DPRD dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan:

  • Menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat
  • Memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi terkait
  • Menjelaskan secara terbuka mekanisme perekrutan tenaga kerja
  • Mengawal kebijakan agar berpihak kepada masyarakat

Terkait saran untuk melakukan audiensi tanpa aksi, APM pun menyatakan bahwa audiensi tetap terbuka untuk isu tertentu, seperti persoalan tenaga kerja. Namun, untuk tuntutan yang lebih luas (25 poin termasuk Perda dan tata ruang), pihaknya masih akan melakukan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik secara terbuka.

APM juga menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama.

“Serta kami juga menuntut agar putra-putra Prabumulih mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan dan pembangunan di kota Prabumulih,” tegasnya. (dn)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.