Polisi Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Tertangkap Tangan Oleh Anggota Polri. Informasi awal diperoleh dari hasil penyelidikan terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. memerintahkan Kanit Pidsus IPDA Fajirudin, S.IP beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan terkait pengisian BBM jenis bio solar.

Petugas kemudian mengamankan pelaku yang diketahui bernama NS (22), warga Kabupaten Musi Banyuasin. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus membeli solar di sejumlah SPBU menggunakan kendaraan bus yang telah dimodifikasi.

Modus operandi yang dilakukan pelaku tergolong terencana. Pelaku menggunakan kendaraan bus dengan tangki yang telah dimodifikasi serta dilengkapi pompa untuk memindahkan BBM ke dalam jerigen. Setelah melakukan pengisian, BBM tersebut dipindahkan ke wadah lain untuk kemudian dijual kembali guna memperoleh keuntungan pribadi.

Tidak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan sejumlah barcode berbeda saat melakukan pembelian BBM di SPBU. Selain itu, pelaku mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga aksinya sulit terdeteksi oleh sistem pengawasan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone yang berisi empat barcode pengisian BBM, tujuh pelat nomor kendaraan, satu unit mobil bus yang telah dimodifikasi, serta tujuh jerigen berisi BBM jenis bio solar dengan total ratusan liter.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Polres Prabumulih juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan di lapangan. (*)

banner 400x130

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Prabumulih Gelar Zoom Meeting dan Bedah Rumah

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan Zoom Meeting serentak bersama jajaran Polda Sumatera Selatan yang dirangkaikan dengan aksi sosial berupa bedah rumah bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Jalan Sungai Gambir 4, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakapolri dalam Rakernis tanggal 31 Maret 2026, yang menekankan pentingnya pelaksanaan bakti sosial serta upaya mengeliminasi sikap dan perilaku negatif dalam tubuh Polri, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Zoom Meeting dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Sumsel sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan program sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder, di antaranya Wakil Wali Kota Prabumulih, Wakapolres Prabumulih, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dandim 0404 Muara Enim, pihak Pertamina, Camat Prabumulih Timur, Lurah Gunung Ibul Utara, serta para pejabat utama Polres Prabumulih dan Kapolsek jajaran.

Setelah pelaksanaan Zoom Meeting, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi bedah rumah milik warga atas nama Muhammad Soleh. Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan dari Kapolres Prabumulih yang diwakili oleh Wakapolres, hingga prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Prabumulih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal agar lebih layak huni.

“Kegiatan bedah rumah ini bukan sekadar program seremonial, tetapi merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan solusi sosial yang nyata,” ujar Wakapolres.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan pihak swasta sangat penting dalam mendukung keberhasilan program-program kemanusiaan seperti ini. “Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam membantu masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pemilik rumah, Muhammad Soleh, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia berharap program seperti ini terus berlanjut dan dapat membantu masyarakat lain yang membutuhkan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi kegiatan. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Melalui kegiatan ini, Polres Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai SAKTI (Solutif, Adaptif, Komunikatif, dan Integrity), sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Dengan adanya program bedah rumah ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menebar kebaikan dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. (*)

Dorong Pengembangan Budidaya Pertanian 2026, Wali Kota Prabumulih Kunjungi Kementan RI

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel – Wali Kota Prabumulih H. Arlan melakukan audiensi ke Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dalam rangka mendorong pengembangan budidaya pertanian di Kota Prabumulih tahun 2026, pada Kamis (9/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Alfian, S.P., Kepala DKOP Joko Firdaus, S.Pd., serta Plt Kepala Bapenda Yudiarto, S.Sos. Rombongan diterima oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian RI, Indra Zakaria Rayusman.

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih dengan Kementerian Pertanian RI, khususnya dalam upaya peningkatan sektor pertanian melalui pengembangan budidaya yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Arlan menyampaikan harapannya agar dukungan dari pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan, sehingga sektor pertanian di Kota Prabumulih mampu berkembang lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pihak Kementerian Pertanian RI menyambut baik audiensi tersebut dan membuka peluang kerja sama dalam rangka mendukung program pengembangan pertanian di daerah, khususnya di Kota Prabumulih.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan kedepan akan terjalin kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kemajuan sektor pertanian di Kota Prabumulih. (*)

Polres Prabumulih Gelar Gerakan Indonesia ASRI, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan terus ditunjukkan oleh Polres Prabumulih melalui kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Program BELIDA Polda Sumsel yang dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB, dengan mengambil lokasi di Kelurahan Muaradua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Tiga titik utama menjadi sasaran kegiatan, yakni Simpang Pindang Pegagan, sepanjang Jalan Kerinci, serta depan Masjid Anshorullah.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si, yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Sardinata, S.H, memimpin langsung jalannya apel persiapan yang dilaksanakan di Simpang Pindang Pegagan sebelum kegiatan dimulai.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih Drs. Mulyadi Musa, M.Si, Camat Prabumulih Timur Reki Saputra, S.H., M.Si, serta Lurah Muaradua Barat Asni Novita, Am.Kep, bersama unsur perangkat kelurahan dan Linmas.

Kegiatan ini juga melibatkan personel Polres Prabumulih yang telah tersprin, serta didukung oleh personel dari berbagai unsur Bag, Sat, Sie, hingga Polsek jajaran. Sinergi lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa kurve atau pembersihan lingkungan, dengan fokus utama pada pembersihan saluran air seperti parit, selokan, gorong-gorong, dan siring di sepanjang Jalan Kerinci. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat memicu banjir dan penyakit.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membangun kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.

Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah secara berkelanjutan.

Kasat Binmas AKP Sardinata menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkesinambungan guna menumbuhkan budaya gotong royong.

Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.00 WIB.

Polres Prabumulih berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

Lakukan Evaluasi dan Pembinaan di Tingkat Kelurahan, Ketua TP PKK Kota Prabumulih Ingatkan Kembali Pentingnya Peran Dasawisma

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kelurahan Patih Galung menjadi lokasi kegiatan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK, Kader Dasawisma serta Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) oleh Tim 1 TP PKK Kota Prabumulih.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026) kemarin itu, dalam rangka meningkatkan kinerja serta peran aktif kader PKK di lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua TP.PKK Hj Linda Apriana Arlan beserta rombongan.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK, Hj Linda Apriana Arlan menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan evaluasi ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tingkat kelurahan.

Selain itu, ia juga memberikan arahan serta motivasi kepada para kader agar terus aktif dalam menjalankan program-program pemberdayaan keluarga.

“Peran Dasawisma juga sangat penting sebagai ujung tombak dalam menyampaikan program PKK kepada masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, tim PKK Kota Prabumulih juga melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan, termasuk pelaksanaan PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja) yang bertujuan membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan berkualitas.

“Diharapkan para kader dapat terus meningkatkan kepedulian dan perannya dalam membina keluarga di lingkungan masing-masing,” kata dia.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusias dari para kader PKK dan Dasawisma yang hadir. Dibuka dengan yel-yel dari Tim PKK Kelurahan,

Dengan adanya pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Kelurahan Patih Galung dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Unjuk Bakat Pesepak Bola Muda

TANGERANG, Pikiranrakyatsumsel – Kompetisi sepak bola usia dini, Liga Yooscout Regional Tangerang 2026, resmi digelar mulai Minggu (5/4/2026). Turnamen ini akan berlangsung hingga 20 Juni 2026 dan dipusatkan di tiga stadion berumput sintetis di Kota Tangerang, yakni Stadion Nambo Jaya, Stadion Porci Cibodas, dan Stadion Mini Cipondoh.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan bahwa kompetisi ini menjadi kesempatan emas bagi para pemain muda untuk menunjukkan kemampuan mereka di hadapan pemandu bakat.

“Kompetisi ini menjadi ajang penting bagi para pemain muda untuk unjuk gigi. Harapannya, mereka bisa dilirik dan memiliki kesempatan berkarier lebih tinggi di dunia sepak bola,” ujar Kaonang saat ditemui di Stadion Nambo Jaya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan turnamen ini sepenuhnya didukung oleh pihak penyelenggara tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Sementara itu, penyelenggara Liga Yooscout Regional Tangerang, Santoso, menjelaskan bahwa kompetisi ini mempertandingkan empat kategori usia, yakni U-11, U-13, U-15, dan U-17. Setiap kategori diikuti maksimal 12 tim.

“Kami ingin pembinaan sepak bola usia dini semakin berkembang melalui kompetisi yang terstruktur. Dari sini diharapkan lahir pemain-pemain berkualitas yang bisa membawa nama Indonesia ke kancah internasional,” jelas Santoso.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa para juara dari masing-masing kategori akan mewakili Tangerang di ajang Liga Yooscout tingkat nasional.

“Putaran nasional rencananya juga akan digelar di Kota Tangerang pada awal Juli 2026, dengan melibatkan 22 daerah dari seluruh Indonesia,” tambahnya.

Dengan digelarnya Liga Yooscout Regional Tangerang 2026, diharapkan pembinaan atlet muda semakin meningkat dan mampu mencetak generasi pesepak bola unggul di masa depan. (*)

Tim 007 Reborn Satnarkoba Polres Prabumulih Ciduk Mahasiswa karena Kantongi Sabu 1,18 Gram

PRABUMULIH , Pikiranrakyatsumsel – Tim Opsnal 007 Reborn Unit 1 Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan RA Kartini Rt. 01 Rw. 02 Kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Selasa, 7 April 2026.

Tersangka Africo (32) seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Sake Pardana Rt. 02 Rw. 05 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Darinya diamankan narkotika sabu seberat 1.18 gram bruto, satu lembar celana Boxer warna hitam pendek dan uang Rp30 ribu.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SIk MH melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Arafah, SH didampingi Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto SH mengatakan, tersangka terdeteksi transaksi sabu di Jalan RA Kartini Rt. 01 Rw. 02 Kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih.

Tersangka Africo juga mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang untuk diberikan kepada pria berinisial YD dan tersangka hanya mendapatkan upah atau keuntungan sebesar. Namun, upaya untuk menemukan YD tidak membuahkan hasil dan Tim saat ini terus melakukan pengejaran.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus berupaya menjadikan kota Prabumulih bebas dari narkotika dengan melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap pelaku,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Prabumulih kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan motto Narkoba Musuh Bersama, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Prabumulih. (dn)

Dua Kebakaran Dalam Satu Malam di Prabumulih, Makam Keramat dan Sekolah Jadi Sorotan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Kota Prabumulih digemparkan oleh dua peristiwa kebakaran yang terjadi dalam satu malam pada Minggu (5/4/2026). Insiden pertama terjadi di kawasan makam keramat Puyang Ratu Pase di wilayah Gunung Ibul, disusul kebakaran ruang guru SMP Muhammadiyah di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di makam keramat Puyang Ratu Pase yang dikenal memiliki nilai spiritual bagi masyarakat setempat. Api diduga berasal dari pedupaan (tempat pembakaran kemenyan) yang kemudian menyambar kelambu di dalam bangunan makam semi permanen.

Kebakaran tersebut pertama kali diketahui warga melalui informasi yang beredar di grup komunikasi RT/RW. Warga yang berada di sekitar kawasan Gunung Ibul segera menuju lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Petugas dari BPBD Kota Prabumulih yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi. Tim pemadam kebakaran dengan sigap melakukan pemadaman dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 19.40 WIB. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

Aparat kepolisian dari Polsek setempat bersama tim dari Polres Prabumulih, termasuk Kanit 2 SPKT, Satreskrim, dan unit INAFIS, turut turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran.

Selang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 21.30 WIB, kebakaran kembali terjadi di ruang guru SMP Muhammadiyah yang berada di Jalan Surip, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara. Peristiwa kedua ini kembali mengundang kepanikan warga.

Saksi mata, Ujang Kemis (53), menyebutkan bahwa saat dirinya tiba di lokasi, api sudah membesar di bagian depan ruang guru dan mulai menjalar ke dalam ruangan. Warga sempat kesulitan melakukan pemadaman karena pintu pagar sekolah dalam keadaan terkunci.

Melihat api semakin membesar, warga akhirnya membuka pagar sekolah dan bersama-sama melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut berhasil, dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, ruang guru mengalami kerusakan cukup parah, mulai dari bagian depan bangunan, jendela pecah, plafon rusak, hingga sejumlah perangkat elektronik terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta.

Petugas BPBD Kota Prabumulih kembali turun ke lokasi untuk melakukan pendinginan dan memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Sementara itu, aparat kepolisian melakukan pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, serta pendataan saksi-saksi.

Tim dari Polres Prabumulih bersama Satreskrim dan INAFIS juga melakukan olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran di SMP Muhammadiyah dipicu oleh korsleting listrik.

Kapolsek Prabumulih Barat dalam keterangannya menegaskan bahwa dua kejadian dalam satu malam ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Sebelumnya terjadi kebakaran di makam keramat, kemudian disusul kebakaran di sekolah. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan api terbuka maupun instalasi listrik. Menurutnya, langkah pencegahan sangat penting guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

Saat ini, kondisi di kedua lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif.

Aparat kepolisian bersama BPBD masih melakukan pemantauan serta penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat. (*)

Makam Keramat Puyang Ratu Pase Terbakar, Polisi dan BPBD Bergerak Cepat Lakukan Penanganan dan Penyelidikan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Kebakaran yang melanda makam keramat Puyang Ratu Pase di Kelurahan Gunung Ibul Induk, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Minggu (5/4/2026) malam, menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat. Lokasi yang dikenal memiliki nilai spiritual tersebut sempat dilalap api sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas.

Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 19.00 WIB setelah informasi beredar melalui grup komunikasi warga. Sejumlah masyarakat yang berada di sekitar kawasan Komplek Islamic Center langsung merespons dan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.

Saksi , Effendi (56), Ketua RW 02, bersama Marsali (54), segera menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya melihat api telah membesar dan membakar bangunan makam semi permanen berukuran sekitar 5×8 meter.

Merespons cepat laporan warga, petugas dari Bidang Kedaruratan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kota Prabumulih yang bertugas di Posko Taman Murni langsung meluncur ke lokasi dengan perlengkapan lengkap. Laporan awal berasal dari warga yang melihat langsung kejadian tersebut.

Dalam laporan kegiatan hariannya, BPBD menyebutkan bahwa setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah potensi kebakaran kembali.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta akibat kerusakan pada bangunan makam dan perlengkapannya.

Selain itu, jajaran kepolisian juga bergerak cepat. Personel dari Polsek Prabumulih Timur langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mencatat keterangan para saksi. Garis polisi pun dipasang guna kepentingan penyelidikan.

Tak hanya itu, tim dari Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kanit 2 SPKT turut turun langsung ke lokasi bersama personel Satreskrim dan unit INAFIS. Kedatangan tim ini untuk melakukan olah TKP secara lebih mendalam, mengumpulkan barang bukti, serta memastikan penyebab pasti kebakaran melalui proses identifikasi forensik.

Kapolsek Prabumulih Timur dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran. “Kami bersama tim dari Polres, termasuk Satreskrim dan INAFIS, telah melakukan olah TKP. Dugaan sementara api berasal dari dalam area makam, namun masih kami selidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur lain,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak BPBD Kota Prabumulih dalam laporannya menegaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sinergitas antara BPBD dan kepolisian menjadi kunci dalam penanganan cepat serta pengungkapan penyebab kejadian.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan api, khususnya di area yang rawan terbakar maupun memiliki nilai historis dan spiritual. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan masing-masing.

Saat ini, kondisi di sekitar lokasi kejadian telah kembali kondusif. Aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan dan pendalaman guna memastikan keamanan serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (*)

Tim Tekab Polres Prabumulih Ringkus Pencuri Burung Murai di Cambai

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cambai.
Seorang pelaku berinisial AS (33), diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih setelah melalui proses penyelidikan berbasis rekaman CCTV.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP / B / 110 / IV / 2026 / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL yang dibuat oleh korban, Suhendi (42), seorang wiraswasta warga Jalan Mawar Dusun VI Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026, sekitar pukul 02.20 WIB. Namun, korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 05.30 WIB sepulang dari pasar. Saat itu, korban mendapati dua ekor burung Murai Batu miliknya telah hilang dari tempatnya.

Tidak hanya itu, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban juga kehilangan satu pasang sepatu fashion berwarna putih serta satu buah sarung sangkar burung warna biru bertuliskan “Nanjung Premium 105”. Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp7 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelaku saat melakukan pencurian. Berdasarkan bukti visual tersebut, pihak kepolisian segera melakukan identifikasi terhadap pelaku.

Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti hasil identifikasi. Pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Atas perintah Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Andri, S.E., M.M. langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu pasang sepatu warna putih milik korban, satu buah sarung sangkar burung warna biru bertuliskan “Nanjung Premium 105”, serta satu celana panjang jeans hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, rekaman CCTV juga turut diamankan sebagai alat bukti utama.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari Tim Tekab. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Polres Prabumulih juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, khususnya melalui penyediaan rekaman CCTV yang menjadi kunci utama dalam proses identifikasi pelaku. Upaya ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.