Pernyataan APM Terkait Tuntutan dan Rencana Aksi 29 di Kota Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Ketua Umum Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Adi Susanto SE menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Fokus utama perjuangan kami nanti adalah mendorong transparansi dalam penyerapan tenaga kerja serta kejelasan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, baik di sektor swasta, pemerintahan, maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya saat diwawancarai usai Audiensi dengan Ketua DPRD kota Prabumulih, Deni Victoria, SH MSi, Kamis (23/4/2026).

APM menilai bahwa selama ini masih terdapat ketidakjelasan dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan akses yang adil dan terbuka terhadap peluang kerja yang ada di wilayah Kota Prabumulih.

Selain itu, APM juga mengajukan sekitar 25 poin tuntutan, beberapa diantaranya mencakup:

  1. Transparansi dan keterbukaan dalam perekrutan tenaga kerja.
  2. Optimalisasi dan pengawasan distribusi CSR.
  3. Pembuatan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang.
  4. Penegasan regulasi seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
  5. Pengawasan terhadap dampak pembangunan agar tidak merugikan masyarakat dan lainnya.

Menurut pria yang akrab disapa Santon ini, tata ruang menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan di Kota Prabumulih.

Rencana aksi nanti, APM juga sudah menggelar rapat besar dan memutuskan akan menggelar aksi lanjutan. Rencananya, pada tanggal 29. APM akan melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi di depan kantor DPRD.

“Jumlah massa yang akan dikerahkan diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang, meningkat dibandingkan aksi sebelumnya yang diikuti sekitar 400–500 peserta. Aksi sebelumnya disebut sebagai tahap awal atau ‘pemanasan’ dalam menyampaikan aspirasi publik,” terang dia.

Harapan kepada DPRD APM berharap DPRD dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan:

  • Menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat
  • Memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi terkait
  • Menjelaskan secara terbuka mekanisme perekrutan tenaga kerja
  • Mengawal kebijakan agar berpihak kepada masyarakat

Terkait saran untuk melakukan audiensi tanpa aksi, APM pun menyatakan bahwa audiensi tetap terbuka untuk isu tertentu, seperti persoalan tenaga kerja. Namun, untuk tuntutan yang lebih luas (25 poin termasuk Perda dan tata ruang), pihaknya masih akan melakukan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik secara terbuka.

APM juga menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama.

“Serta kami juga menuntut agar putra-putra Prabumulih mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan dan pembangunan di kota Prabumulih,” tegasnya. (dn)

banner 400x130

Audiensi APM, DPRD Dukung Penanganan Kerusakan Lingkungan, Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja hingga Aktivitas Ilegal

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penanganan kerusakan lingkungan yang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Perwakilan DPRD mengungkapkan, tim dari pusat bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penghitungan kerugian akibat kerusakan lahan. Penghitungan tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan lingkungan ke depan.

“Dari pusat sudah turun, sekarang sedang menghitung berapa kerugian akibat kerusakan lahan. Ini penting sebagai dasar perbaikan lingkungan,” ujarnya.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal proses tersebut, termasuk dengan rencana turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil serta tingkat kerusakan yang terjadi.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu mendukung, apalagi ini menyangkut lingkungan. Dalam waktu dekat kami juga akan turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, DPRD turut menerima audiensi dari Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) yang menyampaikan sejumlah aspirasi, khususnya terkait dugaan ketidak transparan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan terminal.

APM meminta adanya keterbukaan dalam proses penerimaan tenaga kerja, termasuk kejelasan terkait mekanisme dan peluang bagi masyarakat lokal.

“Aspirasi dari APM sudah kami tampung. Mereka meminta transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja, ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” jelasnya.

DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi berkompeten, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Nanti akan kita dudukkan bersama, kita undang pihak terkait untuk mencari solusi yang jelas dan transparan,” tambahnya.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti maraknya aktivitas ilegal yang dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.

“Kalau ilegal, tentu daerah dirugikan karena tidak ada pemasukan pajak. Ini harus dibersihkan,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD mendorong adanya kerja sama lintas instansi, termasuk aparat kepolisian, guna melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di Kota Prabumulih.

“Kami minta ini ditertibkan, bekerja sama dengan kepolisian. Harus dibersihkan agar tidak merugikan daerah,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga menyinggung adanya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang turut menjadi perhatian. Pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kasus KDRT ini juga menjadi perhatian. Nanti akan kita pelajari dan kemungkinan kita sampaikan ke APH untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (dn)

Tim Wester 838 Ringkus Residivis Curat di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial R.M (31) yang merupakan residivis, berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Kota Jambi, Rabu (22/04/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan Masyarakat berkaitan dengan aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Peristiwa pertama dialami korban Ferdiansyah (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Dul Mubin RT 004 RW 002. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 12 April 2026 sekitar pukul 01.34 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan melalui pintu dapur yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone serta celengan berisi uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Selain itu, pelaku juga diketahui melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. Korban kedua yakni Aslina (43), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Arimbi RT 002 RW 004. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 11 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi turut meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya Safri (35), seorang pedagang warga Jalan Dul Mubin, serta Aceng (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Tri Sukses, Kelurahan Mangga Besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Kota Jambi. Atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan pengejaran.

Setelah melakukan pencarian selama dua hari, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Induk Muaro Jambi pada Rabu pagi (22/04/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda di wilayah Prabumulih secara seorang diri. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo V27 dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung A17 yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Kapolsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa. Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal, terutama pada malam hari,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami siap memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. (*)

Wali Kota Arlan Lantik Pengurus GOW Prabumulih 2025-2030, Harapkan Aktif Berkolaborasi dengan Program Pemerintah

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Nuning Mulya Franky, SKom MSi, istri Wakil Wali Kota, Franky Nasril, SKom MM secara resmi dilantik sebagai ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Prabumulih periode 2025-2030.

Pelantikan Nuning Mulya Franky beserta pengurus dilakukan langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan yang digelar di Hall Siang Malam, Prabumulih, pada Rabu 22 April 2026.

Dalam sambutannya, H Arlan menyampaikan harapannya kepada pengurus yang baru saja dilantik agar dapat segera menyesuaikan tugasnya. GOW diharapkan dapat aktif berkolaborasi dengan program Pemerintah dalam ikhtiar membangun masyarakat menuju yang lebih baik.

“Untuk pengurus GOW yang baru saja dilantik, mudah-mudahan sukses kedepan dalam menjalankan tugas sesuai bidangnya,” ujarnya.

Menurutnya, melalui peran strategis Organisasi Wanita, dapat memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern.

“Peran perempuan dinilai semakin penting, tidak hanya dalam lingkup keluarga, tetapi juga dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah,” katanya.

Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini, Wali Kota Arlan juga berharap kepengurusan GOW semakin aktif, solid, serta visioner, dan mampu menjawab tantangan zaman, terutama di era digital, pemberdayaan ekonomi kreatif dan penguatan nilai nilai keluarga.

“Dengan dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan GOW Kota Prabumulih dapat semakin aktif berkontribusi melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya,” terang Wali Kota Prabumulih.

Sementara itu, Nuning Mulya Franky, SKom MSi selaku Ketua GOW Prabumulih, dalam sambutannya mengharapkan dirinya serta pengurus GOW lainnya yang baru saja dilantik dapat bekerjasama antar organisasi wanita dengan saling mendukung, saling bersinergi menjalankan amanah sebaik mungkin.

“Ini merupakan amanah, insyaAllah kami berusaha untuk menjalankan sebaik mungkin,” ungkapnya.

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) merupakan organisasi yang berperan dalam pengembangan perempuan. GOW mempunyai konsistensi dalam memperjuangkan peningkatan peran, kualitas dan wawasan kaum perempuan khususnya di Kota Prabumulih.

Pelantikan tersebut dihadiri juga antara lain oleh Wakil Wali Kota, Franky Nasril, S Kom MM, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Prabumulih Drs Amilton, para Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD Bagian, Kepala Badan, para Camat, Lurah dan kades se-kota Prabumulih, serta perwakilan organisasi wanita beserta tamu undangan lainnya. (dn)

Terbongkar! WNA China Terbukti Langgar Izin Kerja di Prabumulih, Terancam Dideportasi Imigrasi Sumsel

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LL (Lai Leping) terbukti melanggar izin kerja di Indonesia.

Hal itu dipastikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan pasca pengawasan lapangan dilakukan empat bulan terakhir di salah satu gudang distribusi CV TJA yang ada di wilayah Kota Prabumulih.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel, Johanes Fanny Satria Cahyo Aprianto, dalam konferensi pers digelar di Palembang, Selasa (21/4/2026) malam tadi, mengungkapkan bahwa LL diketahui bekerja tidak sesuai dengan izin tinggal terbatas yang dimilikinya.

“Dari hasil pengawasan tim lapangan yang dilakukan, kami menemukan bahwa WNA asal China tersebut telah melanggar perjanjian kerja. Yang bersangkutan bekerja di CV TJA selama kurang lebih empat bulan,” ujarnya.

Dikatakan Johanes, LL sebenarnya memiliki izin tinggal terbatas yang terdaftar di PT Musi Delicious Food, bukan di CV TJA yang berlokasi di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan.

“Memang benar izin tinggalnya masih berlaku hingga bulan 11 nanti, tetapi peruntukannya di PT MDF, bukan di CV TJA. Seharusnya pekerjaan tersebut dilakukan tenaga kerja Indonesia sesuai aturan,” kata dia.

Selain pelanggaran izin kerja, pihak Imigrasi juga menemukan fakta bahwa LL pernah dideportasi dari Indonesia pada tahun 2017 yang lalu atas kasus berbeda.

“Kami juga menemukan bahwa yang bersangkutan pernah dideportasi pada tahun 2017. Saat ini masih kami dalami kasus sebelumnya,” bebernya.

Lebih lanjut Johanes menegaskan, jika LL sementara ini masih belum diperkenankan meninggalkan Indonesia sebelum seluruh proses pemeriksaan dan kelengkapan dokumen diselesaikan.

Selain itu, pihak Imigrasi juga sudah meminta pihak perusahaan agar menyerahkan dokumen visa milik LL untuk proses pelaksanaan deportasi lebih lanjut.

“Jadi dalam beberapa hari ke depan kami akan kirimkan surat pemanggilan. Jika tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan tegas berupa deportasi,” tegas Johanes.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan, H Indra Bangsawan SH MM saat dikonfirmasi wartawan juga membenarkan terkait adanya pelanggaran izin kerja salah satu WNA di wilayah Prabumulih tersebut.

“Betul, tentu kami juga sangat mendukung penuh langkah Imigrasi. Memang terdapat ketidaksesuaian dokumen kerja, di mana WNA tersebut bekerja tidak sesuai dengan izin yang diberikan,” tandasnya. (dn)

Kuasa Hukum Klarifikasi Video Viral KDRT di Prabumulih, Sebut Suami hanya Menampar Pipi dan Kejadian Spontan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kuasa hukum seorang pria inisial ZY, suami yang dilaporkan istri sahnya atas dugaan KDRT dan wanita inisial DN disebut-sebut selingkuhan ZY, Riza Satria SH memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dan video yang beredar viral di media sosial, termasuk Facebook dan sejumlah media online di kota Prabumulih.

Dalam keterangannya diterima awak media ini, Selasa (21/4/2026) malam, Kuasa hukum dari Reindya Law Office itu menegaskan, bahwa tudingan terhadap kedua kliennya terkait dugaan penganiayaan, maupun perselingkuhan tersebut terlalu dibesar-besarkan dan berlebihan.

Riza menyebut, bahwa saat peristiwa terjadi di depan sebuah ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB, itu kliennya ZY tersulut emosi, lantaran akibat perbuatan dari istri kliennya inisial IS tersebut.

“Perlu kami tegaskan, kejadian tersebut tidak separah yang diberitakan. Peristiwa itu terjadi secara spontan. Klien kami memang melakukan penamparan kepada IS,” ujarnya.

Selain mengklarifikasi video viral tersebut, Riza Satria juga menanggapi laporan polisi yang dibuat kakak perempuan istri kliennya berinisial ER di Polres Prabumulih pada 19 April 2026. Dalam laporan tersebut, ER melaporkan dugaan KDRT, hingga dugaan penganiayaan dilakukan bersama-sama oleh dua kliennya terhadap IS.

Menurut Kuasa Hukum ZY dan DN, peristiwa yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan kliennya. Ia menjelaskan bahwa pada 19 April 2026 memang terjadi cekcok antara ZY dan IS. Namun, posisi keduanya sedikit berjauhan.

“Saat kejadian, posisi istri klien kami itu berdiri di dekat selokan bersama kakaknya. Ketika situasi memanas, IS dan kakaknya mundur hingga terperosok ke dalam selokan,” jelas Riza seraya berkata posisi IS pun berada di bawah kakaknya saat terjatuh.

Dirinya pun lebih lanjut menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah meninjau langsung lokasi kejadian dan tidak menemukan bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP).

(lebih…)

Polsek RKT Tanam Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) melaksanakan kegiatan penanaman jagung kwartal II di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam memperkuat sektor pertanian melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta kelompok tani. Penanaman jagung ini juga menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas pangan di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rambang Kapak Tengah Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H, Sekcam RKT Septa Ariandi, SE., M.Si, Kepala Desa Sinar Rambang Indarqo, Korluh RKT Roben Ferius, S.P., M.Si, Ketua BPD Herman, serta Kanit Binmas Polsek RKT Aipda Joni Febriono. Selain itu, kegiatan juga melibatkan PPL pertanian, kelompok wanita tani (KWT), Poktan Jambat Sungkai, dan perangkat desa setempat.

Lahan yang digunakan dalam kegiatan ini merupakan milik Suharmin yang tergabung dalam Kelompok Tani Jambat Sungkai. Lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut merupakan lahan binaan Polri yang dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Adapun jenis bibit yang ditanam adalah jagung varietas MAXXI 2 dengan jumlah bibit sebanyak 8 kilogram. Pemilihan bibit unggul ini diharapkan mampu menghasilkan panen yang optimal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan hasil pertanian masyarakat setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Sekitar pukul 10.30 WIB, kegiatan penanaman jagung selesai dilaksanakan tanpa adanya gangguan yang berarti, menunjukkan koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yang dihadapi, di antaranya belum tersedianya pupuk, pestisida, dan insektisida yang memadai. Selain itu, faktor cuaca ekstrem juga menjadi tantangan tersendiri yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan tanaman jagung ke depan. (lebih…)

Demo APM di Depan Kantor PT Pertamina Berjalan Kondusif, Aspirasi Tenaga Kerja Lokal Diterima

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh LSM APM di depan Kantor PT Pertamina, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Selasa (21/4/2026) pagi. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.

Sebelum pelaksanaan aksi, jajaran Polres Prabumulih terlebih dahulu menggelar apel kesiapan pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kabagops KOMPOL Harmianto, S.H., M.H., M.Si. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama dan personel yang terlibat dalam pengamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Prabumulih menerjunkan kekuatan personel secara terstruktur, meliputi unsur deteksi, pengamanan terbuka dan tertutup, pengaturan lalu lintas, tim negosiator, hingga tim kesehatan dan dokumentasi. Keterlibatan personel ini merupakan bagian dari kesiapan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh LSM APM dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan jumlah massa kurang lebih 350 orang yang dipimpin oleh Ketua Aksi, Adi Susanton. Massa menyampaikan aspirasi terkait isu penerimaan tenaga kerja lokal di lingkungan PT Pertamina.

Selama kegiatan berlangsung, Kapolres Prabumulih bersama personel yang terlibat melakukan pengamanan secara langsung di lokasi. Sementara itu, jajaran Polsek Prabumulih Timur melakukan monitoring di titik kumpul massa, serta Sat Intelkam melaksanakan deteksi dan penggalangan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Selain itu, personel Sat Samapta yang tergabung dalam satuan Dalmas melaksanakan pengamanan di area objek aksi, sementara personel lalu lintas melakukan pengaturan arus kendaraan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar. Tim pengawalan juga mengawal pergerakan massa sejak dari titik kumpul hingga kembali setelah aksi selesai.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa seluruh rangkaian aksi berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Polres Prabumulih mampu menciptakan interaksi yang positif antara aparat keamanan dan massa aksi.

Aspirasi yang disampaikan oleh pihak LSM APM terkait penerimaan tenaga kerja lokal diterima oleh pihak PT PDSI dan akan diteruskan kepada pimpinan di tingkat pusat. Hal ini menjadi salah satu hasil positif dari pelaksanaan aksi yang berlangsung secara tertib dan damai.

Selain itu, pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang berarti. Pengamanan juga dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan menjamin keamanan seluruh pihak dalam setiap kegiatan masyarakat.

“Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat. Kami hadir bukan sebagai lawan, melainkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Sekira pukul 10.00 WIB, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum selesai dilaksanakan. Selanjutnya, personel Polres Prabumulih melaksanakan apel konsolidasi dan kembali ke mako. Secara keseluruhan, situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Prabumulih menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penyampaian aspirasi secara demokratis dan bertanggung jawab. (*)

Buron 3 Tahun, Pelaku Jambret Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Elang Muara 

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polsek Cambai Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada tahun 2023.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas nama Lia Kamelia (26), seorang wiraswasta, yang menjadi korban penjambretan pada hari Senin, 20 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R sambil menggunakan handphone. Kemudian, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone milik korban, sehingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian tangan serta kaki.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y21A warna metallic blue beserta 2 (dua) kartu SIM yang berada di dalamnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal “Elang Muara” Polsek Cambai melakukan serangkaian penyelidikan intensif guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Setelah melalui proses penyelidikan yang berkesinambungan, pada hari Senin, 20 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Desa Alay Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H., didampingi Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, S.H., memimpin langsung upaya penangkapan terhadap pelaku berinisial AL (26). Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut bersama rekannya atas nama Deni Prayoga bin Aswandi, yang sebelumnya telah diamankan dan menjalani proses hukum. Pelaku juga mengakui sempat melarikan diri ke luar negeri (Malaysia) guna menghindari kejaran petugas.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone milik korban yang sebelumnya dirampas oleh pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cambai Polres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Meskipun sempat melarikan diri, pelaku tetap berhasil diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, khususnya di jalan raya, serta menghindari penggunaan handphone saat berkendara guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana. (*)

Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Prabumulih : Jaga Kekompakan dan Semangat Tim

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, secara resmi memulai tahapan seleksi pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Prabumulih tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H Arlan yang diikuti ratusan siswa siswi SMA/SMK sederajat se-kota Prabumulih yang digelar di pendopoan rumah dinas Wali Kota Prabumulih, pada Senin, 20 April 2026.

Dalam arahannya, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, mengimbau kepada seluruh peserta seleksi paskibraka agar bersemangat dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi tersebut.

Menurut Arlan, tanpa semangat yang tinggi, mustahil peserta dapat mencapai hasil maksimal dalam setiap tahapan seleksi yang cukup ketat.

“Saya tadi sudah sampaikan kepada anak-anak yang mengikuti seleksi Paskibraka, yang pertama adalah semangat. Semangat dan kekompakan itu sangat penting,” ujar H Arlan ketika diwawancarai wartawan usai membuka kegiatan tersebut.

Karena tanpa semangat, lanjut dia, tidak akan ada keberhasilan. Selain hal itu, kekompakan juga menjadi faktor penting yang harus dimiliki oleh setiap calon anggota Paskibraka.

“Hal ini dikarenakan tugas Paskibraka tidak hanya membutuhkan kemampuan individu, tetapi juga kerja sama tim yang solid, terutama saat menjalankan tugas pengibaran bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut, suami Hj Linda Aprian ini juga memberikan motivasi kepada para peserta terkait peluang yang akan mereka dapatkan ke depan.

Arlan juga mengisyaratkan bahwa peserta yang terpilih nantinya tidak hanya akan mendapatkan pengalaman berharga, tetapi juga kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan, termasuk kemungkinan perjalanan ke luar daerah sebagai bagian dari pembinaan. (dn)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.