MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Pelaksanaan proyek revitalisasi sarana pendidikan di Kabupaten Muara Enim menjadi sorotan. Selain transparansi penggunaan anggaran, sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian material bangunan dengan spesifikasi teknis serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Sorotan tersebut salah satunya muncul pada pekerjaan pembangunan sejumlah fasilitas di SMP Negeri 3 Rambang, Kabupaten Muara Enim. Proyek yang mencakup pembangunan Laboratorium A, ruang administrasi, ruang UKS, dan ruang belajar siswa itu disebut memiliki nilai anggaran hampir satu miliar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat bagian pekerjaan dan material yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut, khususnya terkait penggunaan rangka baja, kusen kayu serta material bangunan lainnya.
Namun, temuan visual di lapangan tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi. Untuk memastikan kesesuaiannya, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta hasil pengujian atau pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah aspek keselamatan kerja. Sejumlah pekerja di lokasi proyek disebut belum seluruhnya terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 selama proses pembangunan berlangsung.
Sejumlah warga yang mengaku tinggal di wilayah sekitar lokasi berharap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut mendapat pengawasan lebih ketat.
“Kami harap pengawasan dari pihak-pihak terkait proyek di sekolah itu harus diperhatikan, karena sejauh ini kami lihat pengerjaannya terkesan asal-asalan. Bangunan itu kan pakai uang rakyat, jadi tolong pihak APH bila perlu turun ke lapangan,” cetus salah satu diantara warga tersebut kepada media ini, Jumat (4/9/2026).
Selain kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan juga menjadi sorotan. Masyarakat berharap proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam dokumen kontrak sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun pemanfaatan fasilitas oleh pihak sekolah.
Awak media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan secara resmi.
Sementara, Kepala SMP Negeri 3 Rambang, Jenumi Faidis, S.Pd., juga telah diupayakan untuk dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek, termasuk sumber anggaran, spesifikasi pekerjaan, mekanisme pengawasan, serta progres pembangunan.
Konfirmasi juga telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban resmi.
Perlu Pemeriksaan Dokumen dan Lapangan
Sorotan terhadap proyek tersebut pada akhirnya tidak cukup dijawab hanya berdasarkan kondisi fisik yang terlihat di lapangan. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, spesifikasi material, progres fisik, hingga berita acara pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan.
Jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila pekerjaan dinyatakan telah memenuhi spesifikasi setelah melalui pemeriksaan teknis, hal tersebut juga penting disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pihak sekolah mengenai tudingan ketidaksesuaian material dan persoalan pengawasan tersebut. (tim)


















