Warga Purun PALI Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Penjualan Kayu di Desa Jiwa Baru Lubai Muara Enim

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan kayu senilai Rp9 juta dilaporkan seorang warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Apriadi Renaldo Busmat (38), melaporkan seorang pria berinisial MC (44), warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang disebut sebagai rekannya dalam pengelolaan penjualan kayu.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B-143/X/2026/SUMSEL/RES M. ENIM, tertanggal 13 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pengelolaan hasil penjualan kayu mampat yang ditebang dari kawasan hutan belukar di lahan milik keluarga korban, di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026, sekira pukul 19.30 WIB. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp9 juta akibat persoalan pengelolaan uang hasil penjualan kayu tersebut.

Merasa dirugikan, korban yang memiliki nama panggilan Rendo ini, Selasa (13/10/2026) siang tadi, melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Rambang Lubai untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Aisen Hower, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, perkara itu masih ditangani oleh penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rambang Lubai.

“Laporan sudah kami terima, sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek seraya menegaskan, pihak kepolisian selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (dn) 

banner 400x130

Proyek Revitalisasi Sekolah di Muara Enim Jadi Sorotan, Warga Minta Pengawasan Diperketat

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Pelaksanaan proyek revitalisasi sarana pendidikan di Kabupaten Muara Enim menjadi sorotan. Selain transparansi penggunaan anggaran, sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian material bangunan dengan spesifikasi teknis serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

Sorotan tersebut salah satunya muncul pada pekerjaan pembangunan sejumlah fasilitas di SMP Negeri 3 Rambang, Kabupaten Muara Enim. Proyek yang mencakup pembangunan Laboratorium A, ruang administrasi, ruang UKS, dan ruang belajar siswa itu disebut memiliki nilai anggaran hampir satu miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat bagian pekerjaan dan material yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut, khususnya terkait penggunaan rangka baja, kusen kayu serta material bangunan lainnya.

Namun, temuan visual di lapangan tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi. Untuk memastikan kesesuaiannya, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta hasil pengujian atau pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah aspek keselamatan kerja. Sejumlah pekerja di lokasi proyek disebut belum seluruhnya terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 selama proses pembangunan berlangsung.

Sejumlah warga yang mengaku tinggal di wilayah sekitar lokasi berharap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut mendapat pengawasan lebih ketat.

“Kami harap pengawasan dari pihak-pihak terkait proyek di sekolah itu harus diperhatikan, karena sejauh ini kami lihat pengerjaannya terkesan asal-asalan. Bangunan itu kan pakai uang rakyat, jadi tolong pihak APH bila perlu turun ke lapangan,” cetus salah satu diantara warga tersebut kepada media ini, Jumat (4/9/2026).

Selain kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan juga menjadi sorotan. Masyarakat berharap proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam dokumen kontrak sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun pemanfaatan fasilitas oleh pihak sekolah.

Awak media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan secara resmi.

Sementara, Kepala SMP Negeri 3 Rambang, Jenumi Faidis, S.Pd., juga telah diupayakan untuk dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek, termasuk sumber anggaran, spesifikasi pekerjaan, mekanisme pengawasan, serta progres pembangunan.

Konfirmasi juga telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban resmi.

 

Perlu Pemeriksaan Dokumen dan Lapangan

Sorotan terhadap proyek tersebut pada akhirnya tidak cukup dijawab hanya berdasarkan kondisi fisik yang terlihat di lapangan. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, spesifikasi material, progres fisik, hingga berita acara pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan.

Jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila pekerjaan dinyatakan telah memenuhi spesifikasi setelah melalui pemeriksaan teknis, hal tersebut juga penting disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pihak sekolah mengenai tudingan ketidaksesuaian material dan persoalan pengawasan tersebut. (tim)

Proyek Jaringan Irigasi Desa Jiwa Baru 2025 Dipertanyakan, Masyarakat Soroti Manfaat dan Keterbukaan Publik

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim kembali menjadi sorotan masyarakat.

Meski pembangunan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2025, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim tersebut dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi petani dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait kualitas serta progres penyelesaiannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengembangan jaringan irigasi tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.958.000.000 dan dikerjakan oleh PT Danadipa Cipta Konstruksi berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.4/945/PPK-IS/APBD/2025.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan irigasi yang disebut-sebut mulai dipenuhi rumput hingga semak belukar. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat, mengingat proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas pertanian warga.

Salah seorang warga Desa Jiwa Baru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa jaringan irigasi yang dibangun sejak tahun lalu hingga saat ini belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Dalam laporan yang diterima media ini, jauh sejak pengerjaan proyek dilakukan, masyarakat mengaku telah berupaya mencari informasi kepada sejumlah pihak terkait manfaat dan fungsinya bagi petani yang mayoritas berpenghasilan petani karet. Mereka pun menilai informasi yang diperoleh belum memberikan penjelasan secara lengkap mengenai proyek irigasi tersebut.

Selain mempertanyakan aspek keterbukaan informasi, tim masyarakat juga menyampaikan hasil pengamatan lapangan terkait hasil pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Beberapa temuan yang disampaikan antara lain kondisi material beton yang disebut tidak seragam, adanya bagian konstruksi yang ditumbuhi semak belukar dan mengalami keretakan saat pemasangan, serta dugaan ketidaksesuaian metode pekerjaan.

“Dari sudah dibangun itu sampai sekarang belum berfungsi. Malah ada beberapa bagian yang sudah ditumbuhi rumput. Kami sebagai petani tentu berharap irigasi ini bisa segera dimanfaatkan. Meskipun belum bisa dipakai ya dipelihara soal kualitasnya,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, keberadaan jaringan irigasi sangat penting untuk menunjang produktivitas pertanian masyarakat, khususnya saat musim kemarau. Namun kondisi proyek yang belum memberikan manfaat membuat warga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan pembangunan tersebut.

Selain persoalan fungsi, masyarakat juga mempertanyakan kualitas pekerjaan konstruksi. Beberapa warga mengaku khawatir apabila kerusakan yang muncul sejak dini tidak segera ditangani, maka umur teknis bangunan akan semakin pendek dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pengamat kebijakan publik yang dimintai tanggapan menilai proyek infrastruktur yang dibiayai APBD seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik semata, tetapi juga harus memastikan hasil pembangunan dapat beroperasi dan memberikan manfaat sesuai tujuan perencanaan.

“Tolak ukur keberhasilan proyek irigasi bukan hanya bangunan selesai dibangun, tetapi sejauh mana jaringan tersebut mampu mengairi lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas petani,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui instansi teknis terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk meninjau kondisi fisik bangunan, progres penyelesaian, serta memastikan adanya langkah perbaikan apabila ditemukan kerusakan atau pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi terkini pengembangan jaringan irigasi Ataran di Desa Jiwa Baru.

Warga berharap proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut dapat segera diselesaikan dan berfungsi sebagaimana mestinya sehingga mampu mendukung kebutuhan air pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kecamatan Lubai. (tim)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.