PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Razia gabungan Polres Prabumulih dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih di dua lokasi berbeda mengungkap temuan puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 41 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 8,13 gram dari lokasi pertama di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT 005 RW 004, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara. Seorang pria berinisial SF turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Kegiatan diawali dengan arahan Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si., yang menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum.

Di lokasi pertama, selain 41 paket yang diduga sabu, petugas juga menemukan empat bal plastik klip bening, 10 perangkat alat isap sabu atau bong, uang tunai Rp710.000, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna emas, empat plastik klip bening berukuran besar, satu sekop dari pipet plastik, serta dua korek api.
Usai melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan razia ke Jalan Bukit Lebar, RT 001 RW 004, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Di lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu, tiga kotak rokok, satu bal plastik klip bening bekas pakai, dua korek api, dan tiga sekop yang terbuat dari pipet plastik. Namun, dalam kegiatan di lokasi ini, tidak ada orang yang diamankan.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, SF menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterkaitannya dengan temuan barang bukti di lokasi pertama.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H menyampaikan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
“Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (ril/dn)


























