1 Tahun Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Periode 2025 – 2030

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Tepat 20 Februari 2025 menjadi penanda satu tahun kepemimpinan Walikota (Wako) Prabumulih, H Arlan atau Cak Arlan bersama Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih, Franky Nasril SKom MM atau Bang Franky.

Dalam kurun waktu tersebut, berbagai langkah pembenahan dilakukan. Tidak hanya menyentuh aspek fisik dan wajah kota, tetapi juga menyasar pembenahan internal birokrasi, penataan aset daerah, serta peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kota Prabumulih berupaya meletakkan fondasi perubahan secara menyeluruh, dari tata kelola pemerintahan hingga pelayanan kepada masyarakat.

Penataan Kawasan Perdagangan dan Pasar

Salah satu gebrakan awal adalah relokasi pedagang di Jalan Prof M. Yamin. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan. (Foto: ist/PRsumsel)

Salah satu gebrakan awal adalah relokasi pedagang di Jalan Prof M. Yamin. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan.

Salah satu gebrakan awal adalah relokasi pedagang di Jalan Prof M. Yamin. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan.

Penataan juga dilakukan di Pasar Pagi eks Mapolsek Prabumulih Timur agar aktivitas jual beli lebih tertata dan nyaman. Sementara itu, PTM I dan PTM II Pasar Inpres menjadi fokus penghidupan kembali pusat perdagangan yang sebelumnya kurang optimal.

Pendataan ulang pedagang, pengisian kios kosong, peningkatan kebersihan, serta penguatan sistem pengelolaan pasar menjadi langkah konkret. Pemkot ingin memastikan pasar tradisional tetap menjadi jantung ekonomi masyarakat.

“Kita ingin seluruh pusat perdagangan hidup dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi warga,” ujar Cak Arlan.

Menghidupkan Fasilitas Publik dan Optimalisasi Kawasan

Islamic Center kembali diaktifkan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Berbagai pengajian, kegiatan keislaman, dan agenda kemasyarakatan kini rutin digelar. (Foto: ist/PRsumsel)

Islamic Center kembali diaktifkan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Berbagai pengajian, kegiatan keislaman, dan agenda kemasyarakatan kini rutin digelar.

Islamic Center kembali diaktifkan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Berbagai pengajian, kegiatan keislaman, dan agenda kemasyarakatan kini rutin digelar.

GOR Talang Djimar juga dihidupkan untuk kegiatan olahraga, turnamen, dan pembinaan generasi muda. Aktivitas ini diharapkan menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif.

Tak hanya itu, sejumlah kantor OPD dipindahkan ke Rusunawa Komplek Islamic Center. Langkah ini merupakan bagian dari penataan aset dan efisiensi anggaran, sekaligus menghidupkan kawasan tersebut sebagai pusat pelayanan publik terpadu.

“Kita ingin aset daerah termanfaatkan maksimal, tidak boleh ada bangunan yang terbengkalai,” tegas Cak Arlan.

Sementara, Bang Franky juga menambahkan, pemusatan OPD juga memudahkan koordinasi antarinstansi dan mempermudah akses layanan masyarakat.

Penataan Aset Pemkot Secara Menyeluruh

Selain pemindahan OPD, Pemkot juga melakukan pendataan dan verifikasi ulang seluruh aset milik daerah, baik berupa bangunan, lahan, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas, status kepemilikan, serta pemanfaatannya jelas dan sesuai aturan. Penataan aset menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Setiap aset harus jelas statusnya, jelas pemanfaatannya, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Bang Franky.

Penindakan Pegawai Malas dan Tidak Disiplin

Pembenahan internal juga menyasar disiplin ASN. Sidak mendadak dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai dan kualitas pelayanan.

Cak Arlan menegaskan tidak akan mentolerir pegawai yang malas, sering tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, atau tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh. Kalau tidak disiplin, tentu ada sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Sanksi diberikan bertahap, mulai dari teguran hingga tindakan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah ini bertujuan membangun budaya kerja profesional dan berorientasi pelayanan.

Bang Franky menambahkan, reformasi birokrasi menjadi pondasi penting dalam mendukung pembangunan. “Kalau birokrasi kuat dan disiplin, pelayanan publik pasti meningkat. Itu yang sedang kita bangun,” katanya.

Sampah dan Banjir Tetap Jadi Prioritas

Di tengah berbagai pembenahan, persoalan sampah dan banjir tetap menjadi perhatian utama. Pemkot meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, menambah armada kebersihan, serta menggalakkan gotong royong di tingkat kelurahan. (Foto: ist/PRsumsel)

Di tengah berbagai pembenahan, persoalan sampah dan banjir tetap menjadi perhatian utama. Pemkot meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, menambah armada kebersihan, serta menggalakkan gotong royong di tingkat kelurahan.

Di tengah berbagai pembenahan, persoalan sampah dan banjir tetap menjadi perhatian utama. Pemkot meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, menambah armada kebersihan, serta menggalakkan gotong royong di tingkat kelurahan.

Normalisasi drainase dan pembersihan saluran air dilakukan guna mengurangi potensi genangan saat hujan deras.

“Kita ingin Prabumulih menjadi kota yang bersih dan nyaman. Tapi ini perlu kerja sama semua pihak,” ujar Cak Arlan.

Program Pro Rakyat Terus Berjalan

Program seragam sekolah gratis, peningkatan tunjangan penerima bantuan, serta optimalisasi rusunawa menjadi bukti keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Memasuki tahun kedua, Cak Arlan dan Bang Franky menegaskan komitmen untuk memperkuat fondasi perubahan yang telah dibangun di tahun pertama.

“Alhamdulillah, satu tahun ini adalah awal kerja nyata. Ke depan, kita akan bekerja lebih keras lagi demi Prabumulih yang tertib, bersih, maju, dan sejahtera,” pungkas Cak Arlan.

Adapun beberapa capaian kepemimpinan Cak Arlan dan Bang Franky dalam satu tahun ini yang dapat kami rangkum ialah:

  1. Berhasil menertibkan pasar subuh
  2. Membagikan seragam sekolah gratis
  3. Pengelolaan sampah TPA
  4. Pembukaan lahan gratis
  5. Pemberian bibit gratis bagi Petani
  6. Mempercantik Kawasan Islamic Center
  7. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat

Dengan langkah-langkah tersebut, kepemimpinan setahun ini dinilai tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga reformasi birokrasi dan pembenahan sistem pemerintahan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat Kota Nanas. (*/diskominfo)

banner 400x130

Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur Amankan Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Sudah Jalani Hukuman

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Seorang pria berinisial KOT (33), sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Prabumulih karena perkara narkotika, kini kembali terlibat dalam kasus lain yakni pencurian sepeda motor milik warga.

Peristiwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi BG 3346 CO milik Septian Hardianto (31), seorang karyawan swasta itu diketahui terjadi di kawasan Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Minggu, 7 September 2025 yang lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Terungkapnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) tersebut setelah Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur melakukan tindak lanjut atas laporan korban dengan laporan polisi nomor: LP/B/142/IX/2025/SPKT/Sek PBM Timur/Res PBM/Polda Sumsel tertanggal 08 September 2025 yang lalu, saat pelaksanaan Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi Tahun 2026, pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto, SH membenarkan, adanya pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh pelaku KOT (inisial, red).

“Betul, dari proses interogasi terhadap tersangka KOT, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya berinisial JND yang juga tengah menjalani hukuman,” kata IPTU Ulta dalam keterangan tertulisnya.

Diuraikan Kapolsek, kronologi pengungkapan kasus ini bermula setelah hasil penyidikan bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang dicuri itu adalah Honda Vario tahun 2011 warna merah hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dokumen kendaraan korban dengan ciri-ciri pelakunya tak lain KOT.

Sehingga kemudian, Kapolsek Prabumulih Timur langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, SH bersama Tim Singo Timur untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap tersangka di dalam Rutan Prabumulih.

“Untuk saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

IPTU Ulta Deanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

“Saat ini, penyidik Polsek Prabumulih Timur masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (dn)

Audiensi ke Kemenkes RI, Wali Kota Prabumulih Perjuangkan Bantuan Alkes dan SDMK demi Tingkatkan Pelayanan bagi Masyarakat

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel – Keseriusan dalam membenahi sektor kesehatan di kota Prabumulih ditunjukkan Wali Kota Prabumulih H Arlan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi resmi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pada Kamis (19/2/2026).

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan. Ia hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Djoko Lisyano, Kepala Bappeda Abu Sohib, Direktur RSUD dr. Ade Nur Ikhlas, serta Kepala Bagian Prokopim Herli Apriani.

Rombongan disambut oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbiwono beserta jajaran pejabat tinggi kementerian.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih memaparkan proposal dukungan penguatan pelayanan kesehatan. Usulan itu mencakup peningkatan dan pengembangan fasilitas kesehatan, pengadaan maupun modernisasi alat kesehatan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan.

Wali Kota Prabumulih diterima oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Dante Saksono Harbiwono, Sp.PD. Ph.D., Dirjen Kesprimkom Ibu Endang Sumiwi, Dirjen SDMK Ibu Yuli Farianti, Sahli Menkes Bidang Ekokes Bpk. Bayu Teja, Ses Ditjen P2 Bpk. Andi Saguni, Ses Ditjen Kesprimkom Ibu. Hendrastuti Pertiwi, Dir. Prodis Alkes Bpk. Dede Mulyani, Karo Perencanaan Bpk. Liendha Andajani, MoD Passkas Ibu. Sukiyani beserta jajaran terkait lainnya.

H Arlan juga menekankan bahwa keberadaan fasilitas yang memadai, dukungan peralatan medis yang modern, serta tenaga kesehatan yang profesional merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan berkualitas.

Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar peningkatan layanan dapat berjalan lebih optimal.

“Pemkot Prabumulih bertekad memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan bermutu. Penguatan sarana, prasarana, peralatan medis, serta peningkatan kualitas SDM kesehatan merupakan kebutuhan mendesak,” ungkap H Arlan dalam audiensi tersebut.

Dibawah kepemimpinannya, H Arlan menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya di bidang kesehatan.

Sehingga, sambung dia, masyarakat kota Prabumulih khususnya dapat menikmati pelayanan kesehatan dan dapat terlayani dengan baik karena sarana dan prasarana yang menunjang sesuai dengan kebutuhan.

“Semoga apa yang telah diusahakan dan diusulkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih dapat diterima oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan bisa direalisasikan untuk masyarakat Kota Prabumulih,” tandasnya.

Sementara, diketahui dalam audiensi tersebut juga diikuti dari Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Bupati Nias Utara Bpk. Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., juga dari Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Bupati Darmasraya Ibu. Annisa Suci Ramdhani, S.H., LLM. (dn)

Lagi! Satnarkoba Polres Prabumulih Amankan Pelaku Narkoba saat Ops Pekat Musi 2026, Sabu 3,81 Gram Berhasil Disita

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, satu orang pria diduga sebagai pelaku narkoba berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus Target Operasi (TO) pada Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 00.40 WIB.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Lintas Muara Sungai–Modong, wilayah Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan sebagai titik rawan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini berlandaskan Laporan Polisi Nomor: LP-A/09/II/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/RES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tanggal 18 Februari 2026. Informasi awal diterima anggota Satresnarkoba pada Selasa malam, 17 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan secara tertutup.

Setelah dilakukan observasi dan pengumpulan bahan keterangan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta keberadaan terduga pelaku. Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Muhammad Arafah, memerintahkan Kanit Idik 2, Julius Sasmita, bersama tim untuk segera melakukan penindakan.

Saat diamankan, pelaku tengah berada di atas sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Selanjutnya, dengan disaksikan perangkat desa dan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak hitam yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kiri milik tersangka. Di dalam kotak tersebut terdapat delapan paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,81 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor, satu jaket warna merah maroon, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diketahui berinisial BL (25), berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di salah satu desa di wilayah Kabupaten Muara Enim (alamat lengkap disamarkan demi kepentingan penyidikan dan perlindungan data pribadi).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga kuat berperan sebagai bandar. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial GB yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang tersebut dibeli dengan harga Rp1.600.000 dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Prabumulih dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam menekan angka peredaran narkotika, khususnya dalam momentum Operasi Pekat Musi 2026. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Satresnarkoba Polres Prabumulih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kompol Chindy : Jadikan sebagai Momentum Evaluasi dan Introspeksi Diri

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional yang digelar di lapangan upacara Polres Prabumulih, Rabu, 18 Februari 2026, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Wakapolres Prabumulih, Kompol Chindy Helyadi SIK MH, mengajak seluruh personel Polres Prabumulih dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Prabumulih untuk menjadikan momentum evaluasi dan introspeksi diri.

“Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial rutin setiap bulan, tetapi menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur negara untuk merefleksikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujarnya.

Kompol Chindy menyampaikan pesan Kapolres Prabumulih agar seluruh personel terus meningkatkan disiplin, profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pesan bapak Kapolres, mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus bekerja secara solutif, adaptif, komunikatif serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Chindy Helyadi di hadapan peserta upacara.

Wakapolres Prabumulih ini juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Disiplin, sambung dia, bukan hanya soal kehadiran atau kepatuhan terhadap aturan internal, tetapi juga mencakup komitmen moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) ini menegaskan bahwa tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Menurutnya, profesionalisme dapat diwujudkan melalui peningkatan kemampuan teknis, pemahaman hukum yang mendalam, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa soliditas internal dan sinergitas antar fungsi sangat penting dalam menghadapi dinamika tugas ke depan, terutama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional ini, Polres Prabumulih kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (dn)

Entry Meeting BPK, Pemkot Prabumulih Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, Rabu, 18 Februari 2026.

Entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan interim yang dilakukan BPK guna menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.Pemeriksaan interim menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Prabumulih menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih siap mendukung penuh kelancaran proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan secara terbuka dan tepat waktu. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi dan penguatan sistem pengelolaan keuangan. Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Hadir langsung Ketua Tim Trisna Marlinda, Ketua Sub Tim Dwiputro Raharjo, serta anggota tim Irfan Rivandi, Susi Megawati, Syekha Maulana Ilyas, dan Mauludy Nugrahani. Turut hadir pula Inspektorat, BPKAD, BAPPEDA, SETWAN, Dinas PUPR, Dinas PERKIM, DISDIKBUD, dan KESBANGPOL Kota Prabumulih.

Melalui sinergi yang baik antara tim pemeriksa dan seluruh perangkat daerah, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. (*)

Pemkot Prabumulih Resmikan Penerimaan Dokter Internship Indonesia Angkatan I Tahun 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Prabumulih, Drs. Amilton, secara resmi membuka kegiatan Penerimaan dan Penyerahan Peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan I Periode Februari Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan Rabu, 18 Februari 2026 itu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah.

Program Internship Dokter Indonesia merupakan tahapan penting bagi para dokter setelah menyelesaikan pendidikan profesi, sebelum menjalankan praktik secara mandiri. Melalui penempatan di berbagai pelayanan kesehatan di bawah lingkup Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, para peserta diharapkan mampu mengasah kompetensi klinis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum menyampaikan pesan Wali Kota agar para dokter internship dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama masa pendidikan ke dalam praktik pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

“Momentum internship ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperdalam pengalaman klinis, meningkatkan kemampuan komunikasi, serta membangun empati dalam melayani masyarakat dari berbagai latar belakang,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Direktur RS Pertamina Prabumulih, Kepala UPTD Puskesmas Prabumulih Barat, Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Rambang, para dokter pendamping, serta seluruh peserta Program Internship Dokter Indonesia.

Pemerintah Kota Prabumulih berharap melalui program ini akan lahir tenaga-tenaga medis yang kompeten, berintegritas, serta siap memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Prabumulih. (*)

Kurir Sabu di Muara Dua Barat Diamankan Satnarkoba Polres Prabumulih saat Ops Pekat Musi 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika melalui pengungkapan Target Operasi (TO) dalam rangka Ops Pekat Musi 2026. Seorang pria berinisial M.F (26), warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 17 Februari 2026. Penindakan dilakukan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Padat Karya, samping Patung Kuda, RT.03 RW.01, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Lokasi tersebut sebelumnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini bermula saat anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 12.30 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan guna memastikan identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Setelah identitas dan lokasi terkonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Arafah, S.H. memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H. bersama tim untuk segera melakukan penindakan. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan.

Sebelum diamankan, tersangka diketahui sempat meletakkan satu kotak rokok merek RC Mangga di bawah pohon dekat posisinya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan area sekitar dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat guna menjaga transparansi proses hukum.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok RC yang berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo Y91 warna merah marun yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi transaksi.

Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama HR (DPO) seharga Rp200.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai kurir. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan di atasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Operasi Pekat Musi 2026 ini menjadi momentum untuk membersihkan wilayah dari penyakit masyarakat, khususnya narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Prabumulih memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba. (*)

Nekat Curi Kabel Instalasi, Tiga Remaja Diamankan Tim Wester 838 Polsek Prabumulih Barat

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Team Wester 838 Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan tiga orang anak dibawah umur yang menjadi terduga pelaku pencurian kabel instalasi di sebuah bedeng berlokasi di Jalan Jambat Akar RT.029 RT.12 Kelurahan Mangga besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Ketiga terduga pelaku tersebut antara lain, TNR (17), MIK (16), dan OA (16) dengan barang bukti diantaranya berupa satu buah tang potong, sisa potongan kabel merk praba sebanyak 6 potong, serta tiga buah tidus.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo SH melalui Kanit Reskrim IPDA Andrie SE MM membenarkan, ketiganya merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian di bedeng milik Epriansyah (40) warga Jalan Alipatan Gg.Amir RT.029 RW.012 Kel Mangga Besar Kec Prabumulih Utara kota Prabumulih yang berlokasi di Jalan Jambat Akar RT.029 RT.12 Kelurahan Mangga besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, pada Selasa tanggal 10 Februari 2026 lalu, sekira pukul 13.00 WIB.

“Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku masuk melewati pintu belakang yang tidak terkunci kemudian memanjat pintu besi kamar mandi ke atap rumah bedeng dan memotong kabel instalasi merk peraba ukuran 1,5 inci sepanjang 400 meter dengan menggunakan tang potong, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Lebih lanjut dikatakan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, para pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing pada Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya Team Wester 838 Polsek Prabumulih Barat di lokasi, langsung mengamankan dua orang anak yakni MIK dan OA yang tak lain terduga pelaku.

“Dan setelah diinterogasi di lapangan bahwa teman dari pelaku yang ikut melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut yaitu anak yang bernama TNR lalu anggota melakukan interogasi terhadap ketiga anak yang bermasalah dengan hukum tersebut,” kata IPDA Andrie SE MM dalam keterangan tertulisnya.

Lalu, sambung dia, pelaku TNR, MIK, dan OA mengakui perbuatannya, yang kemudian ketiga pelaku tersebut berikut barang buktinya langsung dibawa dan diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ke Polsek Prabumulih Barat. (dn)

Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Warga Diringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel -Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polsek Prabumulih Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 14 / II / 2026 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH TIMUR / POLDA SUMSEL tanggal 08 Februari 2026, serta berdasarkan Rencana Operasi Pekat Musi 2026 Polres Prabumulih Nomor: R/RENOPS/02/II/OPS.1.3/2026 tanggal 03 Februari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Taman Indah I, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Korban diketahui bernama Selvi Apriani (24), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Bukit Barisan No. 27 RT 01 RW 03 Prabumulih Selatan.

Kejadian bermula saat korban pulang dari kediaman keluarganya dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban menyadari sejumlah barang telah hilang, di antaranya 1 tabung gas elpiji 3 kg, 1 setrika merek Cosmos, 1 magic com merek Miyako, 10 sarung bantal warna ungu kecoklatan motif kotak-kotak, 4 stel baju kaos warna hitam/putih, serta 1 buah gorden warna pink. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000,- dan segera melaporkannya ke Polsek Prabumulih Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AS (31), pekerjaan buruh, warga Jalan Sungai Medang, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB setelah Tim Opsnal Singo Timur mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah orang tuanya di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, S.H. bersama tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian dengan cara mendongkel jendela rumah korban menggunakan besi panjang (klep mobil), kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang tersebut sebelum keluar kembali melalui jendela yang sama.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 tabung gas elpiji 3 kg, 10 sarung bantal warna ungu kecoklatan motif kotak-kotak, 4 stel baju kaos warna hitam/putih, dan 1 buah gorden. Sementara itu, 1 setrika merek Cosmos dan 1 magic com merek Miyako masih dalam daftar pencarian barang (DPB).

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Pasal 477 sebelumnya. “Pelaku AS berhasil kami amankan tidak lama setelah sebelumnya kami mengamankan tersangka lain berinisial RD. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan RD, kami melakukan pengembangan hingga akhirnya AS berhasil dijemput di Desa Karang Agung, Lubai Ulu. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam Operasi Pekat Musi 2026 untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.