Hampir 9 Bulan Pemekaran RT Belum Disahkan, Warga Perumahan Al-Fatih Cambai Pertimbangkan Aksi Demo

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Warga Perumahan Al-Fatih, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, mendesak pemerintah setempat segera memberikan kepastian terkait pengesahan pemekaran rukun tetangga (RT).

Usulan yang menurut warga telah dimusyawarahkan sejak hampir sembilan bulan lalu itu disebut belum memperoleh kejelasan, sementara kebutuhan pelayanan administrasi dan kegiatan sosial masyarakat terus berjalan.

Warga menyebut, jumlah penduduk di lingkungan Perumahan Al-Fatih, khususnya RT 05 dan RT 06 RW 01, saat ini mencapai sekitar 250 kepala keluarga (KK). Kondisi tersebut dinilai memerlukan penataan lingkungan melalui pembagian wilayah RT agar pelayanan administrasi dan koordinasi kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif.

Salah seorang warga Perumahan Al-Fatih, Hadi, mengatakan musyawarah pemekaran RT telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam musyawarah tersebut, warga disebut telah menyepakati pembagian wilayah menjadi dua zona, yakni RT 05 sebagai Zona I dan RT 06 sebagai Zona II, termasuk penunjukan ketua RT masing-masing.

Namun, menurut Hadi, hingga Jumat (9/10/2026), pengesahan pemekaran tersebut belum juga memperoleh kepastian.

“Selama tinggal di sini, setiap mengurus administrasi terasa sulit. Beberapa bulan lalu kami juga sudah bermusyawarah untuk melakukan pemekaran RT. Bahkan, penunjukan ketua RT sudah dilakukan. Kami tinggal menunggu legalitasnya saja,” ujar Hadi kepada media ini, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan dua wilayah RT tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Hadi juga menyampaikan bahwa warga telah menyepakati pernyataan bersama terkait kesediaan ketua RT yang ditunjuk untuk menjalankan tugas tanpa menuntut imbalan atau gaji. Menurutnya, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing ketua RT.

“Kami sudah membuat dan menyepakati surat pernyataan tersebut. Jadi, yang kami harapkan murni peningkatan kualitas pelayanan administrasi dan kegiatan sosial warga agar tidak lagi mengalami kesulitan seperti sekarang,” tegasnya.

Tak kunjung memperoleh kepastian, warga menyatakan berencana menggelar aksi dengan mendatangi Kantor Kelurahan Cambai dan kantor Pemerintah Kota Prabumulih pada Senin (12/10/2026) mendatang.

Rencana tersebut, menurut warga, merupakan bentuk desakan agar pemerintah memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut usulan pemekaran RT yang telah mereka musyawarahkan.

Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan penyebab belum disahkannya pemekaran tersebut, termasuk tahapan administrasi yang masih harus dipenuhi maupun instansi yang berwenang mengambil keputusan akhir.

Sementara itu, Lurah Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Yuniarti Wulandari, S.H juga belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi media ini. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapat jawaban, sedangkan pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga belum memperoleh balasan hingga berita ini diterbitkan. (dn) 

banner 400x130

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Prabumulih Rutin Gelar Medical Check Up

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Prabumulih menggelar Medical Check-Up (MCU) bagi para pekerja atau Insan BRILian berusia 40 tahun ke atas, Rabu (7/10/2026).

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Prabumulih Rutin Gelar Medical Check Up (Foto: ist/PRsumsel)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen manajemen BRI bersama Serikat Pekerja (SP) BRI dalam menjaga kesehatan, kebugaran, dan produktivitas pekerja.

Branch Office Head BRI Prabumulih, R.P Rafi Rafsanjani, mengatakan pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan, khususnya bagi pekerja yang memasuki usia 40 tahun ke atas.

“MCU ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dan Serikat Pekerja BRI dalam menjaga kesehatan, kebugaran serta meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Rafi.

Pria yang akrab disapa Boy itu menjelaskan, pelaksanaan MCU kali ini bekerja sama dengan BRI Medica Palembang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi lebih dini potensi risiko kesehatan sekaligus mengetahui kondisi kesehatan pekerja.

Adapun pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik oleh dokter, tes darah, kolesterol, gula darah, fungsi ginjal dan hati. Pemeriksaan penunjang seperti rontgen dada dan Elektrokardiogram (EKG) juga dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Menurut Raffi, MCU dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap kesehatan sumber daya manusia. Kondisi pekerja yang sehat dan bugar dinilai penting untuk mendukung pelayanan kepada nasabah serta produktivitas perusahaan.

“Kami berharap pemeriksaan ini meningkatkan kesadaran pekerja untuk menjaga kesehatan dan melakukan deteksi dini, sehingga kualitas hidup dan kebugaran tetap optimal,” tandasnya.(dn)

Program Seragam Gratis Bergulir, Wali Kota Prabumulih Bagikan Seragam Sekolah untuk 31.877 Siswa SD dan SMP

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi melaunching program pemberian baju seragam sekolah gratis bagi peserta didik jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Launching pemberian seragam sekolah gratis tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa (6/10/2026), dan dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, kepala sekolah, guru, serta orang tua dan peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A. Darmadi, S.Pd., M.S., dalam laporannya menyampaikan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan pemerataan pelayanan pendidikan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi orang tua peserta didik.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya berkewajiban meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan tanpa terkendala kondisi sosial maupun ekonomi keluarga.

“Program ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu, berkeadilan dan merata,” kata Darmadi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 program tersebut menyasar 31.877 peserta didik tingkat SD dan SMP di Kota Prabumulih.

Rinciannya, sebanyak 21.588 siswa SD masing-masing mendapatkan dua stel seragam, sehingga total alokasi untuk jenjang SD mencapai 43.176 stel.

Sementara untuk jenjang SMP, terdapat 10.289 peserta didik yang masing-masing memperoleh dua stel seragam, dengan total alokasi sebanyak 20.578 stel.

Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 63.754 stel seragam sekolah yang dialokasikan untuk 31.877 peserta didik jenjang SD dan SMP se-Kota Prabumulih.

Darmadi menyebutkan, pemberian dua stel seragam kepada setiap peserta didik diharapkan dapat memberikan manfaat karena seragam dapat digunakan secara bergantian dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari.

Proses pendistribusian dilakukan secara bertahap melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendataan dan finalisasi data peserta didik, verifikasi dan validasi, finalisasi ukuran, pengadaan, pemeriksaan hasil pengadaan hingga pendistribusian kepada satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih juga akan melakukan monitoring dan evaluasi agar pendistribusian tepat sasaran, tepat jumlah, tepat ukuran, tepat jenis, bermutu dan tepat waktu.

Darmadi berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu mengurangi beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak.

“Semoga pemberian seragam ini dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak kita untuk semakin rajin belajar, berprestasi, berkarakter dan memiliki cita-cita yang tinggi,” ujarnya.

Salah satu orang tua peserta didik yang hadir dalam kegiatan launching tersebut mengaku terbantu dengan adanya program seragam sekolah gratis yang digagas Pemerintah Kota Prabumulih.

Menurutnya, bantuan tersebut dapat mengurangi pengeluaran orang tua untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak.

“Dengan adanya seragam gratis ini tentu kami sebagai orang tua merasa terbantu. Apalagi kebutuhan sekolah anak cukup banyak,” ujarnya.

Ia berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan dan pendistribusian seragam kepada seluruh penerima dapat berjalan lancar.

“Harapannya program seperti ini terus berlanjut dan benar-benar sampai kepada semua siswa yang menjadi penerima,” tukasnya. (*)

Polsek Prabumulih Barat Ungkap Kasus Pencurian di Lokasi Pertamina, Satu Terduga Pelaku Diamankan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel  – Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian terhadap aset milik PT Pertamina Field Prabumulih yang terjadi di kawasan Lokasi Sumur Gunung Kemala (GMK) PD80, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat bersama Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat, setelah menerima informasi adanya seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian di lokasi tersebut.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 16 September 2026 sekira pukul 11.30 WIB, di lokasi Sumur GMK PD80 milik PT Pertamina Field Prabumulih, Jalan Lokasi Sumur Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Dalam kejadian tersebut, barang milik PT Pertamina Field Prabumulih yang diduga diambil berupa 20 lembar pagar seng serta 1 lembar terpal HDPE berukuran 60 meter x 15 meter. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial SA, 33 tahun, warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Dalam aksinya, SA diduga tidak seorang diri dan disebut bersama seorang rekannya berinisial AN yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus yang dilakukan yakni dengan memasuki pekarangan lokasi GMK PD80 milik PT Pertamina Field Prabumulih. Terduga pelaku kemudian diduga merusak bagian pagar seng dengan menggunakan palu, selanjutnya menarik dan mengambil sebanyak 20 lembar pagar seng.

Selain pagar seng, terduga pelaku juga diduga mengambil satu lembar terpal HDPE yang berada di area kolam limbah lokasi GMK PD80.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat, 18 September 2026 sekira pukul 18.30 WIB, ketika Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapat informasi dari pihak BKO TNI-Polri bersama petugas keamanan lokasi Sumur GMK PD80 mengenai adanya seorang yang diamankan karena diduga melakukan pencurian pagar seng di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDHIKA NASYWA W, S.Tr.I.K. bersama Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat untuk mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, personel kemudian mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, SA diduga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 lembar pagar seng berukuran sekitar 2 meter x 1 meter, satu lembar terpal HDPE berukuran 60 meter x 15 meter, satu buah palu bergagang kayu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan terhadap setiap laporan maupun informasi masyarakat terkait tindak pidana, termasuk dugaan pencurian terhadap aset perusahaan maupun fasilitas yang berada di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Setiap laporan dan informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU. Tomas Siswo Purnomo, SH.

Saat ini SA telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap rekan terduga pelaku berinisial AN, personel Unit Reskrim masih melakukan upaya pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA diproses dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku sejak 2 Januari 2026,

Polres Prabumulih melalui jajaran Polsek Prabumulih Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. (Ril)

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Prabumulih Rutin Gelar Razia KRYD

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek dan instansi terkait melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli gabungan pada Jumat malam, 18 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Razia KRYD Polres Prabumulih dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si., didampingi sejumlah pejabat dan personel yang tersprint sesuai Surat Perintah Kapolres Prabumulih.

Kegiatan melibatkan personel Satlantas, Sat Samapta, serta patroli gabungan bersama personel Satpol PP dan instansi terkait. Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan untuk mengutamakan keselamatan dalam bertugas.

Patroli dan KRYD menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), penyalahgunaan senpi dan sajam, narkoba, premanisme, perjudian, miras, prostitusi, balap liar, tawuran hingga kejahatan jalanan lainnya.

Razia KRYD dilaksanakan di antaranya di kawasan depan Bank Sumsel Babel dan Tugu Patung Kuda. Personel melakukan pemeriksaan kendaraan, pengaturan lalu lintas, memberikan imbauan keselamatan serta mengantisipasi aksi balap liar.

Sementara patroli gabungan menyisir Jalan Arteri, kawasan permukiman, daerah rawan kriminalitas, fasilitas umum serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Personel juga melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan imbauan Kamtibmas.

Di wilayah Polsek Prabumulih Barat, patroli hunting dipimpin Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo, S.H., dengan menyasar Simpang Tugu Nanas, depan Kompleks Pertamina dan Simpang Bawah Kemang.

Polsek Rambang Kapak Tengah turut melaksanakan patroli hunting dan razia di Mako Polsek RKT, Desa Karangan dan Desa Karang Bindu. Kegiatan dipimpin Kapolsek RKT Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., bersama personel Polsek RKT.

Di wilayah Polsek Cambai, razia dan patroli KRYD dipimpin Kapolsek Cambai Iptu Haryoni Amin, S.H., dengan lokasi kegiatan di Jalan Lintas Desa Muara Sungai serta kawasan Toko Alfamart Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai.

Sementara itu, Polsek Prabumulih Timur melaksanakan patroli hunting dan razia yang dipimpin Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, S.H., M.H.. Selain mengantisipasi 3C dan penyakit masyarakat, personel turut melakukan langkah pencegahan karhutlah.

Kasat Samapta Polres Prabumulih AKP Safety Batman, selaku Katim I KRYD, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam libur. “Personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Patroli kembali dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 19 September 2026, oleh Pamapta 3, Piket Pawas, Piket Fungsi, Tim Tantura 2, Piket Lalu Lintas dan Polsek Prabumulih Timur. Dari seluruh rangkaian kegiatan, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran menonjol. Situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, arus lalu lintas lancar serta kegiatan berakhir dalam keadaan terkendali. (Ril)

Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan Diduga Pengedar Ganja, 28,2 Gram Barang Bukti Disita

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RU (44), warga Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Kamis (17/9/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi peredaran gelap narkotika di Jalan Cempedak, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi lokasi serta pihak yang diduga terlibat. Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., memerintahkan Kanit Idik II IPDA Novi Pran Prayogi, S.H., bersama anggota Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan tindakan kepolisian.

Sekira pukul 18.00 WIB, personel Satres Narkoba mendatangi lokasi di Jalan Cempedak, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat. Di lokasi tersebut, petugas bersama warga sekitar mengamankan seorang laki-laki yang berada di rumahnya, yakni RU.

Dalam proses penggeledahan badan dan sekitar tempat pelaku diamankan, yang disaksikan Ketua RT serta warga sekitar, petugas menemukan sebuah guci kecil berwarna biru yang diletakkan di atas lemari. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam guci tersebut ditemukan delapan paket narkotika jenis ganja.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto yang dilaporkan 28,2 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna merah dan satu bal papir merek Royo.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan pengungkapan, RU diduga mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. Barang bukti ganja tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial RI yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan nilai pembelian yang disebutkan sebesar Rp600.000.

Modus operandi yang didalami penyidik adalah dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis ganja yang diperoleh dari pihak lain untuk kemudian dijual kembali. Namun, seluruh keterangan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima, hasil pemeriksaan urine terhadap RU dinyatakan positif. Hasil tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan penyalahgunaan maupun keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. “Benar, personel Satres Narkoba Polres Prabumulih telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari lokasi, petugas mengamankan delapan paket ganja dengan berat 28,2 gram, satu unit HP OPPO warna merah dan satu bal papir. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai laporan pengungkapan yang diterima.

Selanjutnya, RU beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti, dugaan jaringan peredaran narkotika serta pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Ril)

Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Bandar Lampung Diamankan Satresnarkoba Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial ST (42), warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah bedeng yang berada di Jalan Al Hijrah, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih sekitar pukul 12.45 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah bedeng kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi dan identitas orang yang diduga terlibat. Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H., bersama anggota Opsnal mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama ST. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu buah pirek kaca, alat hisap atau bong, serta plastik klip bening.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam OPPO warna hitam dan satu buah skop plastik yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan perkara tersebut.

Dari hasil interogasi awal, ST mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial AN, yang kini disebut dalam laporan sebagai DPO, dengan nilai pembelian Rp600.000.

Menurut keterangan awal yang diperoleh petugas, narkotika tersebut dibeli dengan tujuan untuk dijual kembali. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut serta asal-usul barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih telah mengamankan seorang laki-laki berinisial ST yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, berikut sejumlah barang bukti. Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga paket diduga sabu dengan berat bruto 1,45 gram dan satu pirek kaca yang masih berisikan diduga sabu dengan berat bruto 0,82 gram. Total berat bruto diduga narkotika yang tercatat dalam laporan mencapai 2,27 gram.

Barang bukti lainnya berupa satu buah bong, lima lembar plastik klip bening, satu unit HP OPPO warna hitam, dan satu buah skop plastik. Nilai pembelian yang disebutkan dalam keterangan awal pelaku adalah Rp600.000.

Atas dugaan perbuatannya, ST disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai dasar hukum dalam laporan pengungkapan perkara.

Saat ini, ST beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika serta keberadaan AN yang disebut sebagai pemasok dalam keterangan awal. (ril)

Lurah di Prabumulih Soroti Komunikasi Saat Peliputan, PWI dan SMSI Ingatkan Pentingnya Etika Jurnalistik

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Seorang lurah di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menyampaikan keluhan terkait komunikasi yang terjadi antara seorang oknum wartawan dengan salah satu Ketua RT di wilayahnya saat kegiatan peliputan beberapa waktu lalu.

Menurut lurah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, terdapat persoalan dalam proses komunikasi tersebut yang kemudian menimbulkan ketegangan antara wartawan dan Ketua RT.

“Kejadian tersebut sudah beberapa hari lalu. Kami juga sudah melakukan konfirmasi terkait persoalan yang terjadi antara wartawan dengan pihak RT kami,” ujar sang lurah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Ia mengatakan, pihak kelurahan selama ini berupaya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan perangkat RT maupun RW dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.

“Kami selalu berkoordinasi dan melakukan rapat apabila ada persoalan yang terjadi di tingkat RT maupun RW. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” katanya.

PWI Dorong Penyelesaian Secara Berimbang

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua PWI Kota Prabumulih Ronald Artas mengajak seluruh pihak untuk menyikapinya secara bijak serta mengedepankan komunikasi dan klarifikasi.

Ronald menilai, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas jurnalistik sebaiknya tidak langsung disimpulkan dari satu sisi. Keterangan dari wartawan yang bersangkutan maupun pihak yang merasa keberatan perlu didengarkan secara proporsional.

“Kita menyayangkan apabila terjadi persoalan antara wartawan dengan pihak kelurahan maupun perangkat RT. Namun, kita juga perlu melihat persoalan ini secara berimbang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mengetahui kronologi serta keterangan dari kedua belah pihak,” ujar Ronald.

Menurutnya, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus tetap mengedepankan profesionalitas, etika, dan sikap saling menghormati terhadap narasumber maupun pihak lain yang ditemui selama proses peliputan.

“Wartawan harus menjalankan tugas secara profesional, santun, dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Penyampaian pertanyaan maupun konfirmasi hendaknya dilakukan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Di sisi lain, Ronald juga mengingatkan pihak pemerintahan, termasuk kelurahan serta perangkat RT dan RW, agar tetap terbuka terhadap kegiatan jurnalistik sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, proses konfirmasi merupakan bagian penting dalam kegiatan jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Karena itu, komunikasi antara wartawan dan pihak pemerintahan perlu terus dibangun secara baik.

“Wartawan memiliki tugas untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Begitu juga pihak kelurahan memiliki hak untuk memberikan penjelasan, menyampaikan klarifikasi, dan memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta. Keduanya harus saling menghormati,” jelasnya.

Ronald menambahkan, apabila terdapat perbedaan pandangan atau persoalan dalam proses peliputan, penyelesaiannya sebaiknya ditempuh melalui komunikasi dan klarifikasi terlebih dahulu.

Ia juga mengimbau masyarakat maupun pihak pemerintahan untuk memastikan identitas dan media tempat wartawan bekerja ketika menerima kunjungan atau permintaan konfirmasi.

“Jika ada persoalan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, mari diselesaikan dengan kepala dingin. Pihak yang merasa dirugikan dapat menyampaikan keberatan atau klarifikasi melalui mekanisme yang sesuai. Yang terpenting, jangan sampai persoalan antara individu kemudian menimbulkan pandangan negatif terhadap seluruh wartawan,” pungkas Ronald.

SMSI Tekankan Pentingnya Profesionalitas

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prabumulih Hardoko S mengatakan, profesionalitas dan pemahaman terhadap etika jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.

Menurut Hardoko, wartawan tidak hanya dituntut mampu mencari dan mengolah informasi, tetapi juga perlu memahami materi pemberitaan, menjaga komunikasi dengan narasumber, serta menjalankan tugas sesuai aturan dan etika jurnalistik.

“Kalau ada keluhan mengenai sikap wartawan saat menjalankan tugas, hal itu tentu perlu menjadi evaluasi. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, kode etik dan sikap profesional harus tetap dikedepankan,” ungkap Hardoko.

Ia juga menilai, identitas wartawan dan media tempatnya bekerja perlu disampaikan secara jelas ketika melakukan wawancara maupun konfirmasi.

“Ketika melakukan peliputan, wartawan sebaiknya memperkenalkan identitas dan medianya dengan jelas. Jika ada keraguan, narasumber dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu,” terangnya.

Hardoko mengatakan, SMSI turut mendorong peningkatan profesionalitas perusahaan media dan wartawan, termasuk pemenuhan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan keberadaan media.

“Organisasi SMSI hadir untuk mendorong media-media agar memenuhi persyaratan dan menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat maupun pihak pemerintahan untuk melakukan verifikasi apabila menemukan persoalan terkait identitas seseorang yang mengaku sebagai wartawan.

“Silakan koordinasi dengan teman media lainnya. Apalagi wartawan sekarang banyak. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman mengenai identitas maupun media tempat seseorang bekerja,” tutupnya.

Belum Ada Keterangan dari Oknum Wartawan

Hingga berita ini disusun, wartawan yang disebut dalam keluhan tersebut belum memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian maupun versinya atas persoalan yang terjadi.

Keterangan dari yang bersangkutan tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut. Dengan demikian, persoalan ini diharapkan dapat dilihat secara proporsional dan tidak berkembang menjadi penilaian terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. (Ril)

Gunakan Cairan X Fire Slog, Polres Prabumulih Ikuti Latihan Pengendalian Karhutla

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui peningkatan kemampuan personel serta sinergi lintas wilayah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Latihan Manajemen Pemadaman dan Pengendalian Personel Karhutla yang dilaksanakan di Dusun III, Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., dan didampingi Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H.

Dalam pelaksanaannya, latihan difokuskan pada manajemen pemadaman dan pengendalian personel dalam penanganan Karhutla, khususnya pada lahan gambut. Kegiatan juga mencakup latihan pemadaman api dengan menggunakan cairan X FIRE SLOG.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan operasional personel dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi dan kemampuan pengendalian di lapangan.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., turut hadir bersama Kabag Ops Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si dan Kasat Samapta Polres Prabumulih AKP Safety Batman, S.H. Kehadiran jajaran Polres Prabumulih merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kesiapsiagaan penanganan Karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., beserta Kabag Ops dan Kasat Samapta; Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., beserta Kabag Ops dan Kasat Samapta; serta Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., bersama Kabag Ops PALI dan Kasat Samapta.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Kabag Ops MUBA beserta Kasat Samapta. Kehadiran personel dari sejumlah wilayah tersebut mencerminkan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam upaya pengendalian Karhutla.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kesiapan personel, kemampuan manajemen pemadaman, serta sinergi lintas satuan dan wilayah dalam menghadapi ancaman Karhutla.

“Latihan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi Karhutla. Melalui latihan yang terarah dan sinergi lintas wilayah, diharapkan kemampuan pengendalian serta pemadaman di lapangan semakin optimal,” ujar Karo Ops Polda Sumsel.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H., turut mendampingi pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari penguatan kemampuan operasional dalam penanganan Karhutla.

Latihan pemadaman dengan menggunakan cairan X FIRE SLOG diharapkan dapat mendukung peningkatan keterampilan personel dalam menghadapi kondisi kebakaran di lapangan, khususnya pada karakteristik lahan gambut yang memerlukan penanganan secara tepat dan terkoordinasi.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, kondusif, dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Ril)

Diburu Polisi, Terduga Penggelapan Motor Diamankan di Warung Jalan Alipatan Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polisi mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial MA (45) diamankan petugas terkait perkara tersebut.

Pengungkapan dilakukan Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat setelah menerima laporan dari korban pada 11 September 2026. MA diamankan di sebuah warung di Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II, Kota Prabumulih, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Andhika Nasywa W, S.Tr.I.K., mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh petugas.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Muhammad Subhan (33), warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Menurut laporan korban, peristiwa bermula pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, MA diduga datang ke rumah korban dan meminjam sepeda motor miliknya.

Korban kemudian mengizinkan sepeda motor tersebut dibawa oleh MA. Kendaraan yang dipinjam berupa Honda Blade tahun 2010 warna hitam silver dengan nomor polisi BG 5301 CM.

Namun, hingga korban membuat laporan, sepeda motor tersebut disebut belum dikembalikan.

Akibat kejadian itu, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Team URC Wester 838 memperoleh informasi mengenai keberadaan MA di sebuah warung di Jalan Alipatan.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama Team URC Wester 838 mendatangi lokasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan MA.

Dari hasil pemeriksaan awal, MA diduga mengakui perbuatannya. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan satu lembar BPKB sepeda motor Honda Blade dengan nomor polisi BG 5301 CM, nomor rangka MH1JBB111AK264376 dan nomor mesin JBB1E-1255823 atas nama Muhaimin.

IPTU Tomas mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tomas.

Dalam perkara ini, MA disangkakan melanggar Pasal 486 KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan.

Saat ini, MA telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat dan masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan maupun barang berharga serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana. (Ril)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.