Pansus 2 DRPD Prabumulih Jelaskan Penundaan Pengesahan Raperda Petro Prabu Jadi Perseroda

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Prabumulih menjelaskan alasan penundaan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Petro Prabu menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Sekretaris Pansus 2 DPRD Prabumulih, Fery Alwi menyebut pembahasan Raperda tersebut sebenarnya telah berjalan selama kurang lebih dua bulan dan telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk biro hukum.

“Kurang lebih dua bulan kami membahas Raperda Petro Prabu. Kami juga sudah ke biro hukum untuk memastikan perda ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Feri Alwi usai rapat paripurna.

Menurutnya, substansi Raperda secara umum tidak bermasalah dan telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Namun, pengesahan akhirnya ditunda atas permintaan Pemerintah Kota Prabumulih karena masih ingin mendalami ketentuan mengenai batas usia calon direksi perusahaan daerah.

“Pak Wali meminta ditunda karena ingin mencari referensi lain terkait aturan usia. Dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 sudah ada batas usia minimal 35 tahun dan maksimal 56 tahun,” katanya.

Pansus menegaskan DPRD tidak dapat mengubah ketentuan tersebut karena aturan mengenai syarat usia sudah diatur dalam regulasi yang lebih tinggi.

Selain syarat usia, terdapat sejumlah persyaratan lain bagi calon direksi Perseroda, di antaranya memiliki pengalaman di bidang perusahaan atau BUMD minimal lima tahun, tidak terlibat partai politik, serta tidak pernah tersangkut kasus pidana.

“Jadi bukan karena ditemukan pelanggaran dalam perda. Perda yang kami bahas sudah sesuai aturan. Hanya saja pemerintah meminta waktu untuk mencari kemungkinan referensi aturan lain terkait batasan usia itu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa aturan mengenai larangan keterlibatan politik tidak hanya berlaku bagi direksi dan komisaris, tetapi juga pegawai perusahaan daerah.

“Aturan itu sudah jelas di PP 54. Direksi, komisaris, bahkan pegawai tidak boleh terlibat partai politik,” tegasnya.

Saat ini DPRD Prabumulih masih menunggu langkah Pemerintah Kota Prabumulih untuk mencari referensi hukum tambahan sebelum Raperda tersebut kembali dibahas dan disahkan. (dn)

banner 400x130

Audiensi APM, DPRD Dukung Penanganan Kerusakan Lingkungan, Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja hingga Aktivitas Ilegal

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penanganan kerusakan lingkungan yang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Perwakilan DPRD mengungkapkan, tim dari pusat bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penghitungan kerugian akibat kerusakan lahan. Penghitungan tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan lingkungan ke depan.

“Dari pusat sudah turun, sekarang sedang menghitung berapa kerugian akibat kerusakan lahan. Ini penting sebagai dasar perbaikan lingkungan,” ujarnya.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal proses tersebut, termasuk dengan rencana turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil serta tingkat kerusakan yang terjadi.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu mendukung, apalagi ini menyangkut lingkungan. Dalam waktu dekat kami juga akan turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, DPRD turut menerima audiensi dari Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) yang menyampaikan sejumlah aspirasi, khususnya terkait dugaan ketidak transparan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan terminal.

APM meminta adanya keterbukaan dalam proses penerimaan tenaga kerja, termasuk kejelasan terkait mekanisme dan peluang bagi masyarakat lokal.

“Aspirasi dari APM sudah kami tampung. Mereka meminta transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja, ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” jelasnya.

DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi berkompeten, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Nanti akan kita dudukkan bersama, kita undang pihak terkait untuk mencari solusi yang jelas dan transparan,” tambahnya.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti maraknya aktivitas ilegal yang dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.

“Kalau ilegal, tentu daerah dirugikan karena tidak ada pemasukan pajak. Ini harus dibersihkan,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD mendorong adanya kerja sama lintas instansi, termasuk aparat kepolisian, guna melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di Kota Prabumulih.

“Kami minta ini ditertibkan, bekerja sama dengan kepolisian. Harus dibersihkan agar tidak merugikan daerah,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga menyinggung adanya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang turut menjadi perhatian. Pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kasus KDRT ini juga menjadi perhatian. Nanti akan kita pelajari dan kemungkinan kita sampaikan ke APH untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (dn)

Ada Oknum Minta Setoran Ratusan Juta, Ketua DPRD Prabumulih : Laporkan Saja

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Isu setoran saat mutasi jabatan kepala sekolah (Kepsek) di kota Prabumulih kembali santer terdengar. Terbaru, menyasar kepada Kepsek SMA yang telah melewati proses pendidikan. Nilainya cukup fantastis. Mencapai ratusan juta rupiah. Anehnya, kerap kali dikendalikan oleh orang kuat, di luar pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, SH MSi mendorong agar para Kepsek SMA yang ada berani tampil, melaporkan oknum peminta setoran ke pihak berwajib. Sebagai bukti keseriusan menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi.

Ada Oknum Minta Setoran Ratusan Juta, Ketua DPRD Prabumulih : Laporkan Saja (Foto: PRsumsel)

Politisi Demokrat itu mengaku sudah sering mendengarnya. Tetapi, sejauh ini belum ada bukti. Makanya harus dibuktikan. Jangan sampai hanya ramai di masyarakat, tanpa ada keberanian melaporkannya ke pihak berwajib.

“Isu itu sudah terlalu sering terjadi dan selalu saja mencuat dan menghilang. Persoalan ini sepertinya harus disikapi serius, jangan sekadar ramai terus menghilang. Jika ada pihak-pihak yang dirugikan, segera lapor ke pihak yang berwajib. Sehingga tidak menjadi kesimpangsiuran,” kata Deni kepada media ini, Sabtu (7/3/2026).

Artinya, kata dia, soal keluhan kepsek tersebut, jika memang ada bukti-bukti atas dugaan permintaan setoran uang hingga ratusan juta rupiah, seharusnya diproses saja ke aparat penegak hukum (APH),

“Jangan berani mengeluh. Berani tidak melaporkan? Karena isu-isu seperti ini yang bikin kesimpangsiuran. Kalau memang benar adanya, tentu sangat memalukan. Bagaimana kepsek bisa memanage sekolah dengan benar nantinya?,” tegasnya.

Sementara itu, Hj Mondyaboni, SE., SKom MSi, MPd selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat di konfirmasi terkait hal itu, enggan berkomentar. Padahal, sebagai tugas dan fungsinya, ia berhak untuk menelusuri keluhan para kepsek tersebut.

Ketika media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan di Aplikasi WhatsApp tidak membalas, begitu juga ditelepon tidak diangkat.

Diberitakan sebelumnya, isu mutasi kepala sekolah akhir- akhir ini menimbulkan keresahan kalangan kepala SMA/SMK sederajat. Apalagi isu beredar nada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja menawarkan jabatan kepsek dengan nominal uang yang cukup fantastis.

“Kami selama ini sudah bekerja dengan baik, berprestasi dan ikuti arahan Gubernur tapi kenapa kami malah ditakut-takuti oleh oknum yang menawarkan jabatan jika ingin jabatan kami aman,” ungkap satu diantara Kepsek SMA di Prabumulih yang tak ingin namanya dituliskan di media, belum lama ini.

Sumber ini juga menyebutkan, jika oknum itu tidak hanya mengaku begitu dekat dengan para petinggi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), tapi juga bisa memindahkan seluruh jabatan kepala sekolah yang ada di provinsi Sumsel bila tak memenuhi setoran uang yang kisarannya 100-200 juta rupiah.

“Awalnya kami di WA. Terus diajak ketemu, dan dikasih tahu bila tidak memberikan setoran, jangan harap jabatan kami bisa aman. Nilai nominal nya tidak main-main ratusan juta,” tukasnya. (dn)

Pererat Silaturahmi Pimpinan, IKATRI DPRD Prabumulih Gelar Buka Puasa Bersama

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Nuansa hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti seluruh area kantor saat pimpinan dan anggota DPRD, Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI), ASN Sekretariat DPRD (Setwan), petugas kebersihan, serta petugas keamanan berkumpul dalam kegiatan buka puasa bersama, pada Minggu (1/3/2026).

Bukan sekedar agenda seremonial Ramadhan, kegiatan tersebut melainkan menjadi momentum silaturahmi dan penguatan hubungan personal antar seluruh elemen yang setiap hari beraktivitas di lingkungan DPRD Prabumulih.

Sejak sore hari, jajaran Sekwan, petugas keamanan, petugas kebersihan, serta IKATRI telah hadir untuk berinteraksi langsung dengan pimpinan DPRD dalam suasana nonformal dan penuh keakraban.

Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria, SH, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini memiliki makna lebih dari sekadar kebersamaan makan bersama.

“Ini bukan hanya acara seremonial. Tujuan utamanya adalah membangun hubungan kekeluargaan, kedekatan emosional, serta rasa saling memiliki di lingkungan kerja. Ada keakraban, ada hubungan batin, dan ada ruang untuk saling mengingatkan,” ujarnya.

Menurutnya, keharmonisan hubungan internal menjadi pondasi penting dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, terbuka, dan produktif.

Lebih lanjut Deni berharap kebersamaan ini dapat memperkuat solidaritas serta meningkatkan kualitas komunikasi di lingkungan kelembagaan DPRD.

“Harapan saya, kita semua menjadi satu keluarga besar, keluarga besar Setwan. Dengan hubungan yang baik, komunikasi akan lebih sehat dan pekerjaan akan lebih solid,” imbuhnya.

Terakhir, Deni Victoria menekankan bahwa kepemimpinan yang kuat harus dibangun melalui komunikasi dua arah dan hubungan personal yang harmonis. (dn)

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Direktur Petro Prabu bikin Geram DPRD Prabumulih, Minta Pelaku Dihukum Berat

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Direktur Petro Prabu inisial RJ terhadap sejumlah korban, dua diantaranya siswi magang menuai kecaman keras dari DPRD Kota Prabumulih. Perkara tersebut memicu keprihatinan mendalam dari para wakil rakyat.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Direktur Petro Prabu bikin Geram DPRD Prabumulih, Minta Pelaku Dihukum Berat (ilustrasi/prsumsel)

Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria, SH MSi menilai dugaan pelecehan seksual oleh oknum Direktur Petro Prabu terhadap karyawati bahkan siswi magang yang tak lain anak masih dibawah umur merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

“Terkait dugaan kasus pencabulan ini, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap dan mencari kejelasan atas permasalahan tersebut,” kata Deni usai Rapat Paripurna membahas Raperda di Gedung DPRD Prabumulih, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, DPRD mendorong aparat penegak hukum agar memproses kasus tersebut secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal agar memberikan efek jera. Informasinya, sambung dia, laporan terkait perkara ini memang sudah ada dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di PPA Polres Prabumulih.

“Apabila nantinya terbukti bahwa yang bersangkutan benar melakukan tindak pencabulan, terlebih jika korbannya adalah anak di bawah umur, maka tentu harus ada konsekuensi hukum yang tegas,” bebernya.

Meski demikian, Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih ini menyebut bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai mekanisme negara hukum, termasuk pembuktian dan dasar putusan yang sah.

“Bahkan, menurut kami, hukuman tersebut seharusnya lebih berat dari ketentuan umum yang berlaku, mengingat yang bersangkutan merupakan seorang pejabat yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Deni seraya menambahkan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil penyidikan secara objektif dan transparan. (dn)

Wali Kota Prabumulih Sampaikan Nota Pengantar di Paripurna XI Membahas Raperda DPRD

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026 serta penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam suasana tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Adapun Tiga Raperda Strategis Yang Akan Dibahas Pada Tahun 2026 Meliputi:

• Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih, yang bertujuan mendorong peningkatan iklim investasi, memberikan kepastian hukum, serta menarik minat investor guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

• Raperda tentang Penanggulangan Bencana, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna melindungi masyarakat serta meminimalisir risiko kerugian.

• Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta memperkuat daya saing dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Wali Kota Prabumulih menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dan visioner dalam mendukung arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan. Ia berharap pembahasan dapat berjalan secara komprehensif dan konstruktif melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan lahir regulasi yang kuat, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan, sehingga mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih secara berkelanjutan. (dn)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.