Wakapolres Prabumulih Hadiri Latihan Menembak Bersama Forkopimda sebagai Wujud Kebersamaan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam rangka mempererat sinergitas, soliditas, dan kerja sama antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres Prabumulih mengikuti kegiatan latihan menembak bersama yang digelar di Lapangan Tembak Zipur Prabumulih, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta organisasi olahraga menembak di Kota Prabumulih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danyon Zipur Letkol Czi Achmad Afandi, S.E., M.M., Danyon Kav Mayor Kav Sahid Winagiri, S.Hub.Int., M.M., Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., Kakan Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan, S.Sos., Danramil Prabumulih Kapten Inf Evirpebri Pubra, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Perbakin Kota Prabumulih.

Kegiatan latihan menembak berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Selain sebagai sarana meningkatkan kemampuan dasar menembak, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat komunikasi dan hubungan harmonis antar pimpinan instansi di Kota Prabumulih.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen dalam menjaga sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kebersamaan yang dibangun melalui berbagai kegiatan positif diyakini mampu mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi dalam melayani masyarakat.

Latihan menembak bersama ini juga menjadi momentum silaturahmi yang efektif di tengah padatnya aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Interaksi yang terjalin secara langsung diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan visi serta memperkuat kolaborasi antar unsur Forkopimda dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung pembangunan daerah.

Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kebersamaan yang terjalin antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder merupakan modal utama dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar latihan menembak, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta meningkatkan sinergitas antar unsur Forkopimda. Dengan soliditas yang kuat, kami optimistis berbagai program dan tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan maksimal,” ujar Kompol Chindi Helyadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi yang telah terjalin selama ini harus terus dipelihara melalui berbagai kegiatan positif dan kolaboratif, sehingga koordinasi antar instansi dapat berjalan semakin baik dalam mendukung keamanan, ketertiban, serta pembangunan di Kota Prabumulih.

Kegiatan latihan menembak bersama Forkopimda Kota Prabumulih berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai, serta diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerja sama yang harmonis antar seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di Kota Prabumulih. (Ril)

banner 400x130

Polres Prabumulih Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari yang Viral di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Prabumulih dalam menangani laporan dugaan tabrak lari yang viral di media sosial pada Kamis (28/5/2026). Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Satlantas bersama Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) bergerak cepat melakukan pengejaran hingga kendaraan yang diduga terlibat berhasil dicegat.

Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor bernama Yuki Almi Pratama sekitar pukul 16.13 WIB. Dalam laporannya, korban menginformasikan telah terjadi dugaan tabrak lari di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di kawasan Simpang Penimur menuju Tugu Nanas, Kota Prabumulih.

Dari informasi yang diterima petugas Call Center 110, kendaraan yang diduga menabrak merupakan mobil Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi wilayah B. Kendaraan tersebut disebut bergerak menuju arah Tol Prabumulih–Indralaya melalui Jalan Lingkar Prabumulih.

Menerima laporan tersebut, personel Satlantas Polres Prabumulih langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola tol dan personel PJR Polda Sumsel yang berjaga di pintu Tol Prabumulih guna melakukan pencegatan terhadap kendaraan yang dimaksud.

Berkat koordinasi cepat dan responsif, kendaraan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil dihentikan di kawasan pintu tol. Selanjutnya, Kanit Gakkum Satlantas berkoordinasi dengan Kapolsek Rambang Kapak Tengah untuk membantu pengamanan terhadap pengemudi yang diduga terlibat tabrak lari.

Setelah diamankan di Mapolsek RKT, pengemudi kemudian dijemput oleh personel Satlantas Polres Prabumulih untuk dibawa ke kantor Satlantas guna dimintai keterangan lebih lanjut bersama pihak korban.

Di hadapan petugas, kedua belah pihak kemudian difasilitasi untuk dilakukan mediasi secara humanis oleh jajaran Satlantas bersama Kapolsek RKT. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si, didampingi Plh Kanit Gakkum Ipda Reno Oktarua, S.H.,mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak tol dan PJR untuk melakukan pencegatan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan situasi dapat ditangani dengan aman serta kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek RKT IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penanganan cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

“Kami bersama Satlantas bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penanganan dilakukan secara profesional, humanis, dan mengedepankan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak,” ungkap IPDA Wendy.

Polres Prabumulih juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Layanan Call Center 110 Polres Prabumulih aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, serta gratis sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

“Laporkan segera apabila menemukan gangguan keamanan, tindak pidana, ataupun kejadian darurat lainnya. Respons cepat masyarakat melalui Call Center 110 sangat membantu kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya. (*)

Dari Dapur SPPG Polres dan Prabumulih Timur untuk Masyarakat, 4 Ekor Sapi Kurban Diolah Jadi Sajian Siap Santap

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Semangat berbagi dan kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ditunjukkan keluarga besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Prabumulih Timur dengan melaksanakan penyembelihan empat ekor sapi kurban, Rabu (27/5/2026).

Kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut berlangsung di dapur SPPG Prabumulih Timur, Jalan Flores Gang Bethano, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, sekitar pukul 10.00 WIB dan dihadiri langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi.

Dari Dapur SPPG Polres dan Prabumulih Timur untuk Masyarakat, 4 Ekor Sapi Kurban Diolah Jadi Sajian Bergizi Siap Santap (Foto: PRsumsel)

Empat ekor sapi kurban itu berasal dari empat dapur SPPG yang berada di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur, yakni SPPG Subsektor Polres Prabumulih, SPPG Prabumulih Timur, SPPG Bambu Kuning Gunung Ibul, serta SPPG Perum Sukajadi.

Tidak hanya melaksanakan penyembelihan hewan kurban, SPPG juga menghadirkan inovasi dalam penyaluran daging kurban kepada masyarakat. Daging kurban yang telah dipotong langsung diolah menjadi makanan bergizi siap santap sebelum dibagikan kepada warga sekitar dan penerima manfaat.

Dari Dapur SPPG Polres dan Prabumulih Timur untuk Masyarakat, 4 Ekor Sapi Kurban Diolah Jadi Sajian Bergizi Siap Santap (Foto: PRsumsel)

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat langsung menikmati hidangan yang higienis, matang, dan bernilai gizi tanpa harus repot mengolahnya kembali di rumah.

“Alhamdulillah hari ini dari empat SPPG di Prabumulih, yakni SPPG Polres, SPPG Bambu Kuning, SPPG Prabumulih Timur dan Sukajadi melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian kepada masyarakat,” ujar Korwil SPPG Kota Prabumulih, Rifada Elzanabilah, STr Gz, di sela kegiatan.

Menurutnya, momentum Idul Adha bukan hanya menjadi sarana ibadah dan berbagi, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta mempererat tali silaturahmi antar warga.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk komitmen SPPG untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Insya Allah kegiatan ini akan terus menjadi rutinitas setiap Hari Raya Idul Adha. Tujuannya selain mempererat tali silaturahmi, juga agar masyarakat sekitar dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan di hari besar ini,” tandasnya. (dn)

Pelaku Pengeroyokan di Jalan Sungai Medang Prabumulih Diringkus Polisi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HE (17), yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban Yuliansyah (23).

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/130/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Senin, 20 April 2026. Korban yang berprofesi sebagai buruh harian lepas melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya saat melintas di Jalan Raya Sungai Medang usai pulang dari pasar subuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang ketika tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

Salah satu pelaku turun dari kendaraan dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Tidak tinggal diam, korban berusaha melakukan perlawanan hingga terjadi pergulatan dengan pelaku pertama. Namun dalam situasi tersebut, pelaku lainnya ikut melakukan penyerangan dengan menendang korban ke bagian perut. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri serta bengkak pada bagian dahi kepala.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan kata “maling”. Teriakan tersebut membuat kedua pelaku panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah kejadian, korban mendatangi RS Bunda Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses hukum.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Satreskrim Polres Prabumulih melalui Tim Opsnal Tekab melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu pelaku berinisial HE yang diketahui berada di kawasan Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.
Pada Rabu, 25 Mei 2026 sekitar pukul 15.48 WIB, Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan HE.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama Tim Opsnal Tekab untuk segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar Surat Visum Et Repertum dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Prabumulih dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” ujar AKP Jon Kenedi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Prabumulih masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pelaku disangkakan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP, dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Polres Prabumulih Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP Tamimi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian personel dari Komisaris Polisi (KOMPOL) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kepada AKBP Tamimi, S.H., M.M., pada Senin (25/5/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Prabumulih.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat, penuh rasa syukur, dan dihadiri langsung Kapolres Prabumulih selaku Inspektur Upacara, para pejabat utama, personel Polres Prabumulih, Bhayangkari, serta jajaran Bag SDM Polres Prabumulih.

Upacara kenaikan pangkat pengabdian tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1963/XII/2025 tentang kenaikan pangkat dari KOMPOL menjadi AKBP sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian personel Polri.

Dalam pelaksanaan upacara, AKP Wanianto, S.H., bertugas sebagai Perwira Upacara, sementara IPDA Sucipto, S.H., dipercaya sebagai Komandan Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhidmatan hingga selesai.

AKBP Tamimi saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Prabumulih Polda Sumsel sejak 13 Januari 2025. Kenaikan pangkat pengabdian yang diterimanya menjadi penghormatan atas loyalitas, integritas, serta pengabdian panjang selama bertugas di institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Perwira kelahiran Kabupaten Lampung Utara, 22 Agustus 1968 tersebut memulai perjalanan karier kepolisian sejak tahun 1991 dengan pangkat Bripda. Setelah mengikuti pendidikan SEBA tahun 1992 dan SECAPA tahun 2005, kariernya terus berkembang hingga kini resmi menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Dalam perjalanan dinasnya, AKBP Tamimi telah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Sumsel, di antaranya Kabagops Polres OKU Timur, Kapolsek Martapura, Kapolsek Plaju Polrestabes Palembang, Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, hingga Kasat Lantas di beberapa wilayah hukum Polda Sumsel.

Selain aktif dalam tugas operasional kepolisian, AKBP Tamimi juga dikenal memiliki latar belakang pendidikan akademik yang baik. Ia menyelesaikan pendidikan Strata 1 di Universitas IBA pada tahun 1997 dan meraih gelar Magister Manajemen di Universitas Tridinanti Palembang pada tahun 2020.

Atas pengabdian selama lebih dari tiga dekade di institusi Polri, AKBP Tamimi menerima berbagai tanda kehormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Narariya tahun 2019 serta Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun.

Kapolres Prabumulih dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang telah menunjukkan loyalitas, disiplin, dan dedikasi tanpa catatan pelanggaran selama berdinas.

“Pangkat pengabdian ini bukan hanya penghargaan administratif, tetapi kehormatan dari negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan pengabdian terbaiknya. Saya berharap momentum ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh personel Polres Prabumulih untuk terus bekerja dengan profesional, humanis, serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Prabumulih.

Sementara itu, AKBP Tamimi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan Polri, keluarga, serta seluruh rekan kerja yang selama ini mendukung perjalanan pengabdiannya hingga mencapai pangkat AKBP melalui kenaikan pangkat pengabdian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada institusi Polri atas penghargaan yang diberikan. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi saya pribadi. Saya juga berpesan kepada seluruh anggota Polri, khususnya generasi muda, agar selalu menjaga integritas, disiplin, loyalitas, dan bekerja dengan hati dalam melayani masyarakat. Jabatan dan pangkat akan datang dengan sendirinya apabila kita bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ungkap AKBP Tamimi.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada AKBP Tamimi dari seluruh peserta upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, penuh rasa kekeluargaan, serta menjadi momentum penghormatan atas pengabdian panjang seorang anggota Polri hingga resmi menyandang pangkat AKBP. (*)

Tim Opsnal Elang Muara Unit Reskrim Polsek Cambai Berhasil Ungkap Kasus Curat

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Polsek Cambai Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana atau pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 481 KUHPidana.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Cambai AIPDA Ari Wibowo, S.H. serta Tim Opsnal ELANG MUARA Polsek Cambai.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah Jl. Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dengan korban bernama HJ. Naisena (64), seorang petani yang merupakan warga setempat.

Berdasarkan laporan korban, kejadian diketahui pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu warga menghubungi anak korban dan memberitahukan bahwa pintu belakang rumah korban sudah dalam keadaan terbuka, sementara korban sedang berjualan di kalangan Sungai Medang.

Mendapat informasi tersebut, anak korban bersama warga langsung mendatangi rumah dan melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pengecekan, terlapor diketahui berada di dalam kamar mandi rumah korban. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dompet milik korban di saku celana pelaku yang berisikan uang tunai sebesar Rp1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cambai guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal ELANG MUARA Polsek Cambai mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku berinisial DS (28) yang diketahui berada di wilayah Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H. bersama Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, S.H. dan Tim Opsnal ELANG MUARA langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cambai,” tegas IPTU Heffi Juliansyah, S.H.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cambai AIPDA Ari Wibowo, S.H. menjelaskan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cambai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas,” ujar AIPDA Ari Wibowo, S.H.

Polres Prabumulih juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya tindak kriminalitas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan cepat Call Center 110 Polres Prabumulih yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. (*)

Pencuri Handphone Diringkus Tim Tekab Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –
Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Team Opsnal Tekab Prabu setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 27 April 2026 sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Lingkar Timur depan Terminal Kota Prabumulih Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Indra Setiawan (25), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Dalam perkara tersebut turut diperiksa seorang saksi D (26), buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Lingkar Timur Perumahan Griya Cahaya Hasana Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal ketika korban sedang bekerja sebagai tukang las di sebuah bangunan yang berada di lokasi kejadian. Saat itu korban menyimpan handphone miliknya merek OPPO A16 warna Hitam Kristal di dalam tas yang digantung di area kerja sebelum kembali melanjutkan pekerjaan mengelas rangka atap bangunan.

Setelah selesai bekerja dan hendak beristirahat, korban mendapati tas beserta handphone miliknya sudah tidak berada lagi di tempat semula. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dan selanjutnya membuat laporan polisi di Polres Prabumulih untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2026 sekira pukul 15.48 WIB, Team Opsnal Tekab Polres Prabumulih mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku berinisial LC yang sedang berada di Jalan Bukit Sejahtera Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, KASAT RESKRIM POLRES PRABUMULIH AKP JON KENEDI, S.H., M.Si., langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA ANDIKA NASYWA WIDYADHANA, S.Tr.I.K bersama Team Opsnal Tekab Prabu untuk segera menuju lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku LC.
Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa menuju Sat Reskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut berupa 1 (satu) unit handphone merek OPPO A16 warna Hitam Kristal.

Dalam keterangannya, KASAT RESKRIM POLRES PRABUMULIH AKP JON KENEDI, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Prabumulih serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas,” ujar AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si.

Polres Prabumulih juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Prabumulih menyediakan layanan cepat gratis Call Center Polisi 110 yang aktif selama 1×24 jam.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya secara cepat. (*)

Satreskrim Polres Prabumulih Tindak Cepat Kasus Pencurian di Arimbi Jaya

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Sat Reskrim Polres Prabumulih kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Melalui gerak cepat Team Opsnal Tekab, seorang pelaku pencurian berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berlangsung.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Perumnas Dokter Rahman Blok A, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Korban diketahui bernama WAHYU MUHZEN, S.H., usia 27 tahun, warga Kelurahan Arimbi Jaya.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pelaku diduga mengambil 18 keping seng alkan milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mendapatkan laporan tersebut, Team Opsnal Tekab Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Sekira pukul 15.48 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Atas perintah langsung Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., Kanit Pidum IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K bersama Team Opsnal Tekab segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (32), warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 4 keping potongan seng alkan serta 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si.

Sementara itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kesigapan personel di lapangan dalam merespons informasi dari masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap informasi yang masuk. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K.

Polres Prabumulih juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 yang aktif dan gratis selama 1×24 jam.

Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Prabumulih. (*)

Pelaku Pencurian Emas Toko Kencana Prabumulih Akhirnya Ditangkap Polisi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Kencana, Jalan Jenderal Sudirman No.112, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Team WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDRIE, S.E., M.M setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif terhadap pelaku pencurian emas yang sempat melarikan diri ke wilayah Provinsi Lampung.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 04 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang perempuan datang ke Toko Emas Kencana dengan berpura-pura menjadi pembeli dan meminta melihat satu buah gelang bambu Gucci seberat 2 suku.

Karyawan toko bernama Fenella Selviani kemudian menyerahkan gelang tersebut kepada pelaku untuk dilihat. Pelaku selanjutnya kembali meminta diperlihatkan beberapa perhiasan lainnya sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.

Setelah beberapa saat, pelaku berpamitan dengan alasan ingin bertanya terlebih dahulu kepada suaminya terkait pembelian emas tersebut. Namun sekitar lima menit kemudian, saksi menyadari bahwa satu buah gelang emas bambu Gucci seberat 2 suku telah dibawa kabur oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban atas nama Meidiana mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prabumulih Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Team WESTER 838 mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU TOMAS SISWO PURNOMO, S.H memerintahkan Kanit Reskrim bersama Team WESTER 838 untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah melakukan koordinasi dan penyelidikan bersama TEKAB 308 Polres Lampung Timur selama dua hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial TM (65), warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat dilakukan interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gelang emas di Toko Emas Kencana Kota Prabumulih. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju gamis warna biru motif bunga, satu buah tas warna merah, satu buah dompet, dan satu buah kacamata yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Berkat kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat, pelaku berhasil diamankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andrie, S.E., M.M menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan penyelidikan yang dilakukan secara maksimal.

“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Team WESTER 838 langsung bergerak melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Lampung Timur. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pengaduan, pelaporan, maupun informasi kepolisian. Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. (*)

Tim Tekab Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap di Lembak Muara Enim

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Sat Reskrim Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana, yang terjadi di wilayah Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima Polres Prabumulih terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu, 08 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Ar Rahman RT 002 RW 003 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Kiki Hendra Sari (27), seorang karyawan swasta yang berdomisili di lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak dan membuka jendela samping rumah, kemudian memanjat masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Barang-barang yang berhasil dibawa pelaku antara lain 1 unit Handphone Vivo Y91 warna biru, 1 unit Handphone Vivo Y91C warna hitam kebiruan, 1 unit Handphone Realme warna abu-abu, 1 buah tas sandang warna hitam berisi uang tunai Rp400.000,-, 1 buah dompet kulit hitam berisi uang tunai Rp300.000,-, KTP atas nama korban serta kartu ATM Bank BRI Unit Prabumulih. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.700.000,-.

Setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Prabumulih melalui Team Opsnal Tekab langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Team Opsnal Tekab Polres Prabumulih mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial JS (25) yang sedang berada di Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KASAT RESKRIM POLRES PRABUMULIH AKP JON KENEDI, S.H., M.Si., memerintahkan KANIT PIDUM IPDA ANDIKA NASYWA WIDYADHANA, S.Tr.I.K., bersama Team Opsnal Tekab Prabumulih untuk segera menuju lokasi keberadaan pelaku.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa:

1 unit Handphone Vivo Y91 warna biru dengan kondisi layar retak dan gompel.

1 unit Handphone Vivo Y91C warna hitam kebiruan dengan kondisi layar retak.

KASAT RESKRIM POLRES PRABUMULIH AKP JON KENEDI, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan apabila menemukan ataupun mengalami tindak pidana. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si.

Sementara itu, KANIT PIDUM IPDA ANDIKA NASYWA WIDYADHANA, S.Tr.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Team Opsnal Tekab Polres Prabumulih dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan dan informasi dari masyarakat sehingga proses pengungkapan kasus dapat berjalan dengan cepat dan maksimal,” ungkap IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis, apabila membutuhkan bantuan ataupun ingin melaporkan tindak pidana. (Ril/dn)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.