Panen Raya Jagung Serentak, Polres Prabumulih Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional terus diperkuat. Polres Prabumulih menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di lahan pertanian Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional Polri yang terhubung langsung melalui Zoom Meeting Panen Raya Serentak Kuartal II Tahun 2026, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan, serta Launching Operasional 166 SPPG Polri yang dipimpin Presiden Republik Indonesia.

Panen raya tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/920/V/KEP./2026 tanggal 4 Mei 2026 tentang pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak sebagai dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Di tingkat Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan dipimpin Kapolda Sumsel, kemudian dilanjutkan di Kota Prabumulih oleh Kapolres Prabumulih bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.

Dalam kegiatan itu, dilakukan panen jagung di lahan seluas sekitar satu hektare dengan estimasi hasil mencapai dua ton jagung. Produksi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketersediaan pangan daerah sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan produktif bernilai ekonomi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH Sik MSi menegaskan, peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam program strategis pemerintah, termasuk sektor pangan.

“Panen Raya Serentak ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat harus terus diperkuat agar mampu menciptakan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat terus menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pemanfaatan lahan produktif yang dinilai mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, DPRD, Kejaksaan, Dinas Pertanian, unsur kecamatan dan kelurahan, PPL/BPP, pejabat utama Polres Prabumulih, para Kapolsek, Bhabinkamtibmas hingga tokoh masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif dengan pengamanan penuh dari personel Polres Prabumulih. Polisi juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam untuk pengaduan maupun kebutuhan bantuan kepolisian secara cepat dan gratis. (*)

banner 400x130

Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Polres Prabumulih Lakukan Monitoring

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Pemerintah meluncurkan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara nasional melalui agenda virtual yang diikuti daerah-daerah, termasuk di Kota Prabumulih, Senin. Kegiatan berlangsung di Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, dengan pengamanan dan monitoring dari Polres Prabumulih bersama unsur Forkopimda.

Launching ini dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih, H Arlan, Dandim 0404/ME Letkol Kav. Sahid Wonagiri, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobi Kusuma Wardana, Sekda Kota Prabumulih Helman, perwakilan DPRD, Kejaksaan Negeri, OPD terkait, serta pengurus koperasi dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan Menteri Koordinator Bidang Pangan, hingga sambutan Presiden RI sekaligus peresmian operasional KDKMP secara nasional.

Dalam sambutannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah menargetkan koperasi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan ketahanan pangan, dan pengendalian kemiskinan ekstrem.

“Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah ingin membangun kekuatan ekonomi rakyat dimulai dari desa dan kelurahan. Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Presiden dalam sambungan virtual.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobi Kusuma Wardana mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat diperlukan agar program koperasi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Meski demikian, efektivitas program Koperasi Merah Putih dinilai akan sangat bergantung pada tata kelola, kualitas sumber daya manusia, serta kemampuan koperasi dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Transparansi pengelolaan dan pengawasan juga menjadi faktor penting agar program tersebut benar-benar dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di daerah.

Kegiatan launching virtual KDKMP di Prabumulih berakhir sekitar pukul 12.40 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Polisi Gagalkan Dugaan Pesta Narkoba di Prabumulih Timur, Dua Orang Ditangkap

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 di kawasan Jalan Bukit Lebar Purwodadi RT 01 RW 04, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA/25/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tanggal 14 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lainnya yang berlaku.

Kasus ini bermula ketika anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pesta narkoba di salah satu lahan kebun di wilayah Kelurahan Muara Dua Barat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Sekira pukul 14.30 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H bersama personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan. Setibanya di lokasi, petugas yang turut dibantu warga setempat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial JN dan SF.

Penangkapan tersebut juga disaksikan Ketua RT serta warga sekitar guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan humanis. Setelah dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,17 gram yang tersimpan di dalam tas selempang warna hitam merk CK. Selain itu turut diamankan seperangkat alat hisap sabu, dua lembar plastik klip bening kosong sisa pakai, satu buah dompet warna hitam, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk pesta narkoba. Namun sebelum sempat digunakan, petugas lebih dahulu melakukan penangkapan. Sementara satu bilah senjata tajam jenis pisau diakui milik salah satu pelaku berinisial JN.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan penegakan hukum yang dilakukan Satresnarkoba tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, namun juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui Layanan Cepat Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. (*)

Pemuda Bawa Sajam di Jalan Sudirman Prabumulih Terjaring Razia Polisi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (02/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.

Sebanyak 58 personel gabungan Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek dikerahkan dalam kegiatan tersebut, meliputi Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Cambai, dan Rambang Kapak Tengah (RKT).

Selain razia kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas dan pada malam hari maupun malam libur.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dua pemuda berinisial RA dan RK, warga asal Betung Selatan, Kabupaten PALI. Salah satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua pemuda tersebut. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol seperti balap liar maupun tawuran.

AKP Safety Batman menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif dan penegakan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. KRYD dan SOC akan terus kami laksanakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 1×24 jam,” tegasnya. (*)

Opsnal Elang Muara Ringkus Pelaku Curat, Dua TKP di Cambai Prabumulih Terungkap

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polsek Cambai Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NP (41), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan ini bermula dari dua laporan masyarakat yang masuk pada 23 April 2026 dan 25 April 2026. Kedua korban masing-masing atas nama Jamaludin dan Suherman, yang mengalami kejadian pencurian di lokasi berbeda, namun masih dalam wilayah Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Peristiwa pertama terjadi di kediaman Suherman di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai. Korban yang terbangun sekitar pukul 00.30 WIB mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2021 beserta kunci kontak serta satu unit handphone miliknya telah raib. Selain itu, uang tunai yang sebelumnya berada di dalam tas juga dilaporkan hilang.

Sementara itu, kejadian kedua menimpa Jamaludin di Jalan Nigata Gang Sintera, yang juga kehilangan sejumlah barang berharga akibat aksi pencurian dengan pemberatan. Kedua laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Cambai.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai yang dibackup oleh Tim Tekab Polres Prabumulih berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H., bersama Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, S.H., segera bergerak cepat menuju lokasi.

Pelaku NP akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kali di wilayah Cambai.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah plat nomor kendaraan, dua kaca spion, dua lembar kartu keluarga atas nama korban, satu toolbag, serta dua unit handphone berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku ini merupakan residivis dan sudah beberapa kali menjalani hukuman dalam kasus pencurian. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Cambai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” tegas IPTU Heffi Juliansyah.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Prabumulih juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa layanan kepolisian tersedia secara gratis selama 1×24 jam. Apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110. (*)

Wujud May Day 2026 Kondusif di Prabumulih, Dialog Hangat Penuh Keakraban AKBP Bobby dengan Perwakilan Buruh

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih berkomitmen dalam memperkuat dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi memimpin langsung kegiatan silaturahmi dan dialog dengan para buruh yang hangat dan penuh keakraban.

Kegiatan itu dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, tepatnya pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 08.45 WIB. Silaturahmi Kapolres Prabumulih bersama jajaran di salah satu sekretariat buruh di Perumahan Kepodang Indah, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat ini ini menjadi bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan pendekatan humanis dan komunikasi dua arah dalam menjaga harkamtibmas.

Dalam forum tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menjembatani aspirasi pekerja dengan pemangku kebijakan. Ia juga mengajak seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama peringatan Hari Buruh.

“Polres Prabumulih juga ingin memastikan bahwa peringatan May Day berjalan aman dan penuh makna. Kami siap memfasilitasi komunikasi dan mendampingi rekan-rekan buruh agar aspirasinya tersampaikan dengan baik dalam suasana yang harmonis,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Polres Prabumulih melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) turut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada lima orang perwakilan buruh yang hadir.

“Ini juga menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pekerja yang memiliki aktivitas padat,” tuturnya.

Selain memberikan imbauan, AKBP Bobby Kusumawardhana juga menunjukkan bentuk kepedulian dengan memberikan bantuan tali asih kepada para perwakilan buruh. Bantuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan para pekerja, sekaligus sebagai simbol dukungan terhadap kesejahteraan buruh di Kota Prabumulih. (dn)

Respons Cepat Layanan 110, Unit 2 Satnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu di TPA Muara Sungai

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Layanan call center 110 Polri kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menerima laporan dari masyarakat. Berkat respons cepat 110, Satresnarkoba Polres Prabumulih, menangkap pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah, SH didampingi Kanit Idik II IPDA Novi Pran Prayogi, SH menjelaskan pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat melalui 110 yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Prabujaya – Muara Sungai TPA, Cambai kota Prabumulih, pada Rabu, 29 April 2026.

“Personel piket Call Center 110 langsung meneruskan laporan tersebut kepada Satresnarkoba. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi,” kata AKP Muhammad Arafah, SH dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pria inisial RG berikut barang bukti berupa 6 pake sabu seberat 2,19 gram. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial DN yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Prabumulih untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih ini juga mengapresiasi masyarakat atas kepedulian dan keberaniannya dalam melaporkan tindak pidana narkoba melalui layanan 110.

Ia menegaskan bahwa Polres Prabumulih berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba dan bentuk gangguan keamanan lainnya demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat kepolisian serta peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Dengan pengungkapan ini, Polres Prabumulih berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman dari segala bentuk gangguan kriminal. (dn/ril)

Wali Kota Cak Arlan Resmikan Kedai Mitra Presisi Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Polres Prabumulih. Salah satunya melalui peresmian Kedai Mitra Presisi yang berlokasi di Jalan Pandean, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Selasa (28/4/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih, Arlan, jajaran pemerintah kota, serta Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Arlan menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang digagas Polres Prabumulih. Ia menilai kehadiran Kedai Mitra Presisi merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian.

“Program ini sangat positif dan kami mendukung penuh. Ke depan akan dikembangkan di lokasi lain agar semakin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.

Selain berfungsi sebagai tempat pengaduan, kedai tersebut juga menyediakan fasilitas sosial bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan becak. Fasilitas yang tersedia antara lain tempat istirahat, layanan tambah angin gratis, serta kopi gratis yang dapat dinikmati sambil menunggu penumpang.

Arlan menambahkan, pihaknya berencana memperluas program tersebut ke seluruh kecamatan di Kota Prabumulih agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana menjelaskan bahwa Kedai Mitra Presisi merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih humanis antara polisi dan masyarakat.

“Melalui kedai ini, kami ingin mempermudah interaksi dengan masyarakat, khususnya pengemudi ojek, baik online maupun pangkalan. Mereka dapat berkumpul, bertukar informasi, dan menyampaikan masukan kepada kepolisian tanpa rasa sungkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh fasilitas yang disediakan di kedai tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.

“Harapannya, para pengemudi ojek memiliki tempat berteduh saat panas maupun hujan sehingga tetap nyaman dalam mencari nafkah,” tambahnya.

Terkait pengembangan program, Kapolres menyambut baik dukungan Pemerintah Kota Prabumulih untuk memperluas keberadaan Kedai Mitra Presisi di titik-titik strategis lainnya.

“Kami akan mengidentifikasi lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pengemudi ojek, agar manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Kedai Mitra Presisi, diharapkan tercipta ruang interaksi yang lebih terbuka antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus menjadi simbol pelayanan yang dekat, cepat, dan humanis di Kota Prabumulih. (*)

Tragedi di Ruang Inap, Pasien RS Bunda Prabumulih Ditemukan Tewas Gantung Diri

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Tragedi di ruang rawat inap Kelas III Kamar I Ruangan Ibnu Sina Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih terjadi, Selasa (28/4/2026). Seorang pasien Marsidi (62) warga Jalan Gurati I Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, ditemukan tewas gantung diri di hari keempat perawatan.

Berdasarkan informasi dihimpun, korban pertama kali dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh anaknya, Yadi Hartono, untuk menjalani tindakan operasi. Setelah operasi dilakukan pada hari yang sama, korban sempat dirawat di ruang ICU sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap kelas III.

Selama masa perawatan, korban didampingi oleh anaknya yang setia menjaga di ruang perawatan. Namun, pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, saksi Yadi Hartono terbangun dan mendapati korban sudah tidak berada di atas tempat tidur.

Merasa curiga, saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar ruangan hingga ke kamar mandi. Saat itu, pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Saksi lalu membuka paksa pintu tersebut dan mendapati korban dalam posisi tergantung menggunakan sehelai kain batik berwarna coklat.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera keluar untuk meminta bantuan perawat, yakni Lisdianti. Namun karena kondisi di lokasi, perawat tersebut kemudian menghubungi petugas keamanan rumah sakit, Dedi Wahyudi, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan, petugas piket SPKT, Reskrim, serta Tim Identifikasi INAFIS Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, pemasangan garis polisi, pencatatan keterangan saksi, serta pengamanan barang bukti berupa satu helai kain batik yang digunakan korban. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan proses administrasi berupa berita acara serah terima jenazah serta surat pernyataan dari keluarga terkait tidak dilakukannya autopsi.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedy SH, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur. Ia menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Personel kami bersama Tim INAFIS telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Berdasarkan hasil sementara dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta di lapangan,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, IPDA Ulta juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur.

Pihak keluarga korban, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi administrasi penyelidikan, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih, Martini menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan peristiwa yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Mereka menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi evaluasi serius, terutama terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengawasan pasien.

“Ini menjadi kejadian yang tidak kami harapkan. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi peristiwa serupa,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Begitu menerima laporan dari keluarga, menurut Martini, tim langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas pihak dan segera turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian.

“Proses penanganan awal dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak medis. Laporan pertama diterima sekitar pukul 09.00 WIB dari pihak keluarga,” kata dia.

Berdasarkan keterangan awal, pasien diperkirakan terakhir berada dalam kondisi normal sekitar pukul 04.00 WIB sebelum akhirnya ditemukan.

Orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah anak korban yang saat itu ikut menunggui pasien di ruang perawatan. Diketahui, pasien merupakan peserta layanan BPJS.

Terkait tanggung jawab pengawasan di ruang rawat inap, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa terdapat petugas jaga serta supervisi yang secara berkala melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien.

Selain itu, pihak rumah sakit juga memperbolehkan keluarga pasien untuk menunggu di ruang perawatan, berbeda dengan beberapa fasilitas kesehatan lain yang membatasi hal tersebut.

“Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian, termasuk waktu pasti dan penyebab meninggalnya pasien,” tandasnya. (dn)

Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas, Polres Prabumulih Fokuskan Pelayanan Humanis

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Binev) Bhabinkamtibmas Tahun Anggaran 2026 pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Prabumulih dan dihadiri oleh jajaran Mabes Polri, Polda Sumatera Selatan, serta personel Polres Prabumulih.

Kegiatan Binev ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Bambang Murdoko, S.I.K., M.H., beserta tim. Turut mendampingi, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama lainnya.

Sebelum memasuki rangkaian acara utama, tim melakukan pengecekan kendaraan dinas (ranmor) milik Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana operasional dalam menunjang tugas di lapangan, khususnya dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rangkaian kegiatan Binev kemudian dilanjutkan di Aula Polres Prabumulih dengan susunan acara yang diawali pembukaan dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kapolres Prabumulih menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.

Dalam sambutannya, AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat. “Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir sebagai aparat, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial yang muncul,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis harus terus ditingkatkan. Menurutnya, keberhasilan tugas kepolisian sangat ditentukan oleh kepercayaan publik yang dibangun melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Binev dari Baharkam Polri dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kinerja personel. Pendalaman materi yang dilakukan di Aula CC menjadi bagian penting dalam mengukur pemahaman serta kesiapan anggota di lapangan.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan tim Binev, yang membahas berbagai tantangan serta solusi dalam pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas. Hal ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas ke depan.

Usai kegiatan di dalam ruangan, tim Binev Baharkam Polri melanjutkan peninjauan ke Satkamling di Jalan Graseta yang terletak di kawasan Perumnas 2, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih. Dalam peninjauan tersebut, tim melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana pos keamanan lingkungan serta aktivitas masyarakat dalam menjaga keamanan secara swadaya.

Kegiatan peninjauan ini juga turut melibatkan Polisi RW yang berperan aktif bersama Bhabinkamtibmas dan warga dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan pemukiman. Kehadiran Polisi RW menjadi bentuk penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat di tingkat paling bawah.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat semakin optimal dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Prabumulih.

Polres Prabumulih menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan gratis 110 yang aktif 24 jam sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.

Ia juga menekankan komitmen Polisi untuk Rakyat, di mana Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan rasa aman.

Kegiatan Binev ini diikuti oleh 45 personel Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih serta jajaran Sat Binmas. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan dalam situasi yang Kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih semakin optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.