Polres Prabumulih Gelar Simulasi Sispam Kota, Uji Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 April 2026, pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB, bertempat di Lapangan Pemerintah Kota Prabumulih.

Simulasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi oleh Wakapolres Kompol Chindi Helyadi serta para pejabat utama dan kapolsek jajaran. Kegiatan diawali dengan gladi bersih, dilanjutkan apel kesiapan, peragaan simulasi lapangan, hingga evaluasi dan arahan pimpinan.

Dalam pelaksanaan apel, rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, mulai dari penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel, amanat, hingga penutup berupa doa dan laporan akhir. Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mencerminkan kesiapan dan kedisiplinan personel Polres Prabumulih.

Sebanyak 394 personel terlibat dalam simulasi ini, yang terdiri dari satuan Dalmas awal dan lanjutan, tim negosiator, tim dokumentasi, tim pendukung, hingga personel pengamanan dan penegakan hukum. Selain itu, simulasi juga melibatkan massa peraga untuk menggambarkan situasi riil di lapangan, sehingga latihan berjalan lebih dinamis dan mendekati kondisi sebenarnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, menegaskan bahwa simulasi Sispam Kota merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesiapan operasional personel. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi massa, serta profesionalisme dalam setiap tindakan di lapangan.

“Simulasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Saya tekankan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, anggota harus tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta menjunjung tinggi etika kepolisian,” tegas Kapolres dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Presisi Polri, yang mengedepankan kemampuan prediktif, responsibilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Dengan personel yang terlatih, diharapkan setiap potensi konflik dapat dikelola secara optimal tanpa menimbulkan eskalasi yang berlebihan.

Dalam simulasi lapangan, diperagakan dua tahapan situasi, yakni situasi hijau dan situasi kuning. Pada situasi hijau, kondisi kota digambarkan dalam keadaan aman dan kondusif, dengan aktivitas masyarakat berjalan normal serta patroli dialogis yang dilakukan oleh personel kepolisian. Namun, dinamika berubah ketika muncul aksi massa yang menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Situasi kemudian meningkat menjadi situasi kuning, di mana massa mulai tidak terkendali. Personel Dalmas diturunkan secara bertahap, mulai dari Dalmas awal hingga Dalmas lanjutan, disertai upaya negosiasi dan imbauan persuasif. Ketika situasi semakin memanas, petugas melakukan tindakan pengendalian sesuai prosedur, termasuk penanganan provokator oleh tim penegakan hukum serta penggunaan alat pengurai massa secara terukur.

Simulasi juga memperlihatkan koordinasi lintas fungsi, mulai dari tim medis yang sigap menangani korban, hingga tim dokumentasi dan intelijen yang memantau perkembangan situasi. Seluruh rangkaian menunjukkan sinergi antar satuan dalam menghadapi situasi kontijensi yang dinamis.

Dari hasil kegiatan, simulasi ini dinilai berhasil meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi aksi unjuk rasa maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, latihan ini juga memperkuat pemahaman personel terhadap strategi dan taktik pengendalian massa yang profesional dan proporsional.

Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa latihan ini harus menjadi bekal nyata bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kota Prabumulih dapat terus terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Simulasi Sispam Kota Polres Prabumulih Tahun 2026 berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Prabumulih dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap stabil di wilayah hukumnya. (*)

banner 400x130

Polsek RKT Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku berikut Barang Buktinya Berhasil Diamankan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang berharga di dalam rumah korban di Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh Korban tertanggal 14 April 2026. Korban diketahui bernama Martomi (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Prabumulih Timur.

Kejadian pencurian Terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu teras samping, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban. Adapun barang yang dicuri berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A32 dan satu unit Samsung Galaxy Tab A9.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Tidak terima atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Rambang Kapak Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal “Sunyi Senyap The Reborn” Polsek Rambang Kapak Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diketahui berinisial EPR (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Karang Bindu.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, bersama Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino serta Tim Opsnal dan dibantu Tim Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih, petugas segera menuju lokasi di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat dilakukan penangkapan dan interogasi di lokasi, pelaku EPR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A32, satu unit Samsung Galaxy Tab A9, serta masing-masing kotak dari kedua barang tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Rambang Kapak Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar warga selalu waspada, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” tegas Kapolsek.

Terpisah, Kapolres Prabumulih turut mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia. Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa layanan 110 tersebut dapat diakses secara gratis dan aktif selama 1×24 jam. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini gratis dan siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh,” ujarnya.

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat dapat semakin cepat dan tepat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih tetap terjaga dengan baik.

Atas perbuatannya, pelaku EPR dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana. Polisi saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. (*)

Sinergi Polri dan Pemkot, Bantuan Benih Jagung Dorong Ketahanan Pangan Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel -Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digencarkan di Kota Prabumulih. Salah satunya melalui kegiatan penyerahan bantuan benih jagung Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Polres Prabumulih, Selasa (14/4/2026) sore. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani.

Acara yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh antusias. Hadir langsung Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, perwakilan Wali Kota Prabumulih melalui Sekda H. Elman, ST., MM, Kepala Dinas Pertanian Alfian, S.P., para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta kelompok tani binaan dan non binaan Polri.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, sebagai wujud harapan agar bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi para petani. Suasana khidmat terasa saat seluruh peserta mengikuti setiap tahapan acara dengan penuh perhatian.

Dalam sambutannya, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk di sektor pertanian.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kami terhadap para petani. Kami berharap benih jagung ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkannya.

Sementara itu, Sekda Kota Prabumulih H. Elman, ST., MM dalam sambutannya mengapresiasi langkah Polres Prabumulih yang turut berkontribusi dalam penguatan sektor pertanian. Menurutnya, sinergi lintas sektor seperti ini harus terus dipertahankan.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan bantuan benih jagung secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani. Momen ini disambut dengan semangat oleh para petani yang berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas lahan mereka.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 17 kelompok tani menerima bantuan benih jagung jenis Maxxi 2 dengan total sebanyak 600 kilogram. Bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk lahan pertanian seluas 40 hektare.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para petani di Kota Prabumulih mampu meningkatkan hasil panen serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju. (*)

Dapur SPPG Cambai Polres Prabumulih Siap Beroperasi Mei 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih, kembali membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Cambai Kota Prabumulih untuk memenuhi kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Insya Allah bulan Mei 2026 sudah operasional SPPG Cambai,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SIk MH dibincangi, Selasa (14/4/2026).

Ia mengemukakan untuk penerima manfaat dari SPPG Cambai Polres Prabumulih mencapai sekitar 2.500 anak yang menyasar sekolah-sekolah di wilayah Cambai dan sekitarnya.

“Jadi kami juga merekrut tenaga kerja untuk bekerja di dapur MBG Polres Prabumulih dengan memprioritaskan masyarakat setempat yang memiliki potensi dan kemampuan dalam pengelolaan SPPG,” ucapnya.

Ia menuturkan pihaknya akan melibatkan ahli gizi guna memeriksa kandungan gizi setiap makanan sebelum didistribusikan ke penerima manfaat.

“Untuk ahli gizi kami sudah koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pemkot Prabumulih termasuk dengan Dokkes Polda Sumsel,” sebutnya.

Kapolres mengajak seluruh lintas sektor mulai dari pemerintah kota, Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, dan Dokkes Polda Sumsel dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tersebut.

“Kami akan melakukan pengawasan secara kontinyu agar tidak terjadi kelalaian dalam pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada pelajar di kota Prabumulih,” tandasnya. (dn)

Gelapkan Motor Tarikan Perusahaan, Pria asal PALI Diringkus Tim Tekab Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHPidana. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada Senin, 06 Oktober 2025 sekitar pukul 14.14 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, pada Jumat, 03 Oktober 2025 sekira pukul 11.15 WIB. Dugaan tindak pidana ini bermula dari aktivitas penarikan kendaraan milik konsumen oleh pelaku yang bekerja dalam lingkup pembiayaan.

Pelapor dalam kejadian ini diketahui berinisial RM (26), warga Parmanongan, Tapanuli Utara.Korban atau Pihak yang dirugikan PT.WOM Finance.Sementara saksi yang turut memberikan keterangan adalah AD (26), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Adapun pelaku berinisial RD (26), juga berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Pelaku diduga menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya dengan tidak menyerahkan barang hasil penarikan kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Dalam kronologi kejadian, pelaku diketahui menarik sepeda motor milik konsumen PT. WOM Finance berinisial YH. Namun, kendaraan tersebut tidak diserahkan ke kantor, melainkan diduga dikuasai secara pribadi oleh pelaku. Akibat perbuatannya, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp4.112.000.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak keluarga korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., langsung memerintahkan Kanit Pidum IPTU Darlansyah, S.H., bersama Tim Opsnal Tekab untuk bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan jabatan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang menyalahgunakan kepercayaan dalam jabatan, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si Menghimbau Segera Laporkan Segala Bentuk Kejahatan Melalui Layanan Pengaduan Masyarakat Selama 1×24 Jam Hubungi Layanan Gratis 110 Polres Prabumulih. (*)

Angin Puting Beliung Terjang Kelurahan Majasari, Dua Rumah Rusak Berat

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel -Peristiwa angin puting beliung disertai hujan deras melanda wilayah Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih pada Minggu malam, 12 April 2026. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan sempat membuat aliran listrik padam.

Berdasarkan laporan dari Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, S.H, angin kencang datang secara tiba-tiba saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Kondisi cuaca ekstrem itu mengakibatkan bagian atap rumah warga mengalami kerusakan cukup parah, bahkan beberapa bagian plafon roboh akibat terpaan angin.

Dua warga dilaporkan terdampak dalam kejadian ini, yakni Agus Suseno (46), seorang buruh, serta Remilia (52), ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Kelurahan Majasari yang rumahnya mengalami kerusakan pada bagian atap dan struktur bangunan.

Saksi mata di lokasi, M. Ali (49) dan Erni (40), mengungkapkan bahwa angin datang dengan suara gemuruh dan berputar cukup kencang. Dalam waktu singkat, kondisi rumah warga berubah drastis dengan talang atap terlepas dan bagian dalam rumah mengalami kerusakan.

Akibat kejadian tersebut, para korban untuk sementara waktu harus mengungsi dan tinggal di rumah tetangga serta kerabat terdekat demi keselamatan. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

Kerugian material akibat bencana ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp10 juta, dengan dua unit rumah mengalami kerusakan pada bagian atap, plafon, dan instalasi listrik yang terdampak.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Prabumulih Timur segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Petugas juga langsung menghubungi tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta pihak PLN Kota Prabumulih guna memastikan penanganan cepat terhadap dampak listrik padam dan potensi bahaya lainnya di lokasi kejadian.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih melalui Regu C Posko Delinom turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada pukul 22.00 WIB. Dipimpin oleh Danru Sukisno bersama enam personel, tim memastikan kondisi rumah warga serta melakukan langkah-langkah penanganan awal.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan BPBD dan instansi terkait dalam menangani dampak bencana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Apabila terjadi kondisi darurat, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya. (*)

Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur Ringkus Pelaku Curanmor

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Aparat kepolisian dari Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima pada 20 Februari 2026, sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Tribun Prabujaya, Jalan Dian, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Lokasi tersebut diketahui cukup ramai dikunjungi masyarakat, namun tetap memiliki celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Siska Melinda Sari (31), seorang mahasiswi yang berdomisili di wilayah Prabumulih Timur. Saat itu, korban datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat dan memarkirkannya di depan tribun sebelum naik untuk beristirahat.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban sempat didatangi oleh seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pelaku. Pelaku duduk di samping korban dan mengajak berbincang dengan tujuan mengalihkan perhatian. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil remote kontak sepeda motor milik korban yang berada di dalam tas tanpa disadari.

Setelah berhasil menguasai remote tersebut, pelaku berpura-pura pergi ke kamar mandi. Tidak lama kemudian, korban menyadari remote motornya hilang dan segera menuju lokasi parkir. Namun, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Informasi dari seorang pengemudi ojek di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kendaraan tersebut dibawa kabur oleh seorang pria dengan kecepatan tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Singo Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berinisial NM (25) berhasil diamankan di kawasan Taman Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ultah Deanto, SH, memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, SH bersama tim opsnal untuk segera bergerak ke lokasi. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil remote kontak dari dalam tas korban saat sedang mengobrol, lalu memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur sepeda motor. Pelaku juga mengaku telah menjual kendaraan tersebut di wilayah Kabupaten PALI. Namun, saat dilakukan penelusuran, keberadaan barang bukti belum berhasil ditemukan.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli sepeda motor milik korban. Sementara itu, identitas pelaku diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, namun alamat lengkapnya disamarkan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, SH dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lengah, terutama saat berada di tempat umum. Pastikan barang berharga, termasuk kunci atau remote kendaraan, disimpan dengan aman. Pelaku kejahatan sering memanfaatkan kelengahan korban,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kewaspadaan kolektif dan kepedulian terhadap situasi sekitar dapat menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Polisi Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Tertangkap Tangan Oleh Anggota Polri. Informasi awal diperoleh dari hasil penyelidikan terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. memerintahkan Kanit Pidsus IPDA Fajirudin, S.IP beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan terkait pengisian BBM jenis bio solar.

Petugas kemudian mengamankan pelaku yang diketahui bernama NS (22), warga Kabupaten Musi Banyuasin. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus membeli solar di sejumlah SPBU menggunakan kendaraan bus yang telah dimodifikasi.

Modus operandi yang dilakukan pelaku tergolong terencana. Pelaku menggunakan kendaraan bus dengan tangki yang telah dimodifikasi serta dilengkapi pompa untuk memindahkan BBM ke dalam jerigen. Setelah melakukan pengisian, BBM tersebut dipindahkan ke wadah lain untuk kemudian dijual kembali guna memperoleh keuntungan pribadi.

Tidak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan sejumlah barcode berbeda saat melakukan pembelian BBM di SPBU. Selain itu, pelaku mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga aksinya sulit terdeteksi oleh sistem pengawasan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone yang berisi empat barcode pengisian BBM, tujuh pelat nomor kendaraan, satu unit mobil bus yang telah dimodifikasi, serta tujuh jerigen berisi BBM jenis bio solar dengan total ratusan liter.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Polres Prabumulih juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan di lapangan. (*)

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Prabumulih Gelar Zoom Meeting dan Bedah Rumah

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan Zoom Meeting serentak bersama jajaran Polda Sumatera Selatan yang dirangkaikan dengan aksi sosial berupa bedah rumah bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Jalan Sungai Gambir 4, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakapolri dalam Rakernis tanggal 31 Maret 2026, yang menekankan pentingnya pelaksanaan bakti sosial serta upaya mengeliminasi sikap dan perilaku negatif dalam tubuh Polri, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Zoom Meeting dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Sumsel sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan program sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder, di antaranya Wakil Wali Kota Prabumulih, Wakapolres Prabumulih, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dandim 0404 Muara Enim, pihak Pertamina, Camat Prabumulih Timur, Lurah Gunung Ibul Utara, serta para pejabat utama Polres Prabumulih dan Kapolsek jajaran.

Setelah pelaksanaan Zoom Meeting, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi bedah rumah milik warga atas nama Muhammad Soleh. Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan dari Kapolres Prabumulih yang diwakili oleh Wakapolres, hingga prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Prabumulih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal agar lebih layak huni.

“Kegiatan bedah rumah ini bukan sekadar program seremonial, tetapi merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan solusi sosial yang nyata,” ujar Wakapolres.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan pihak swasta sangat penting dalam mendukung keberhasilan program-program kemanusiaan seperti ini. “Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam membantu masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pemilik rumah, Muhammad Soleh, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia berharap program seperti ini terus berlanjut dan dapat membantu masyarakat lain yang membutuhkan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi kegiatan. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Melalui kegiatan ini, Polres Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai SAKTI (Solutif, Adaptif, Komunikatif, dan Integrity), sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Dengan adanya program bedah rumah ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menebar kebaikan dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. (*)

Polres Prabumulih Gelar Gerakan Indonesia ASRI, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan terus ditunjukkan oleh Polres Prabumulih melalui kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Program BELIDA Polda Sumsel yang dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB, dengan mengambil lokasi di Kelurahan Muaradua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Tiga titik utama menjadi sasaran kegiatan, yakni Simpang Pindang Pegagan, sepanjang Jalan Kerinci, serta depan Masjid Anshorullah.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si, yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Sardinata, S.H, memimpin langsung jalannya apel persiapan yang dilaksanakan di Simpang Pindang Pegagan sebelum kegiatan dimulai.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih Drs. Mulyadi Musa, M.Si, Camat Prabumulih Timur Reki Saputra, S.H., M.Si, serta Lurah Muaradua Barat Asni Novita, Am.Kep, bersama unsur perangkat kelurahan dan Linmas.

Kegiatan ini juga melibatkan personel Polres Prabumulih yang telah tersprin, serta didukung oleh personel dari berbagai unsur Bag, Sat, Sie, hingga Polsek jajaran. Sinergi lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa kurve atau pembersihan lingkungan, dengan fokus utama pada pembersihan saluran air seperti parit, selokan, gorong-gorong, dan siring di sepanjang Jalan Kerinci. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat memicu banjir dan penyakit.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membangun kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.

Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah secara berkelanjutan.

Kasat Binmas AKP Sardinata menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkesinambungan guna menumbuhkan budaya gotong royong.

Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.00 WIB.

Polres Prabumulih berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.