SMSI Berkomitmen Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan konstituen Dewan Pers tetap berkomitmen tinggi sebagai benteng demokrasi.

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi manifestasi nyata organisasi ini tetap eksis. Bahkan di tengah eskalasi politik yang cenderung mendaki terkait beberapa persoalan kebangsaan menjadi sorotan publik, SMSI menghadirkan terobosan penting.

‘’Kegiatan ini, yakni pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa ibaratnya perjuangan trisula, atau tiga agenda penting sekaligus. Pertama sebagai konsituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai ambasador, duta bangsa untuk menunjukkan pada dunia, Indonesia tetap kondusif. Kedua Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan afirmasi atas keberpihak SMSI terhadap masalah pedesaan. Dan, ketiga adalah manifestasi nyata menjaga NKRI dengan desa sebagai entitas yang sangat penting.’’ujar Drs Firdaus, Msi, Ketua SMSI Pusat.

Sebagai Ketua organisasi media siber terbesar di dunia, Firdaus lebih spesifik mengatakan, pengukuhan yang diselenggarakan di tengah menghangatnya suhu politik menjelang akhir Agustus menjadi sebuah testomoni khusus. Testemoni dimaksud SMSI ingin mengingatkan dan menyampaikan pesan bahwa idealisme pers harus tetap dijaga.

‘’Tempat ini, Hall Dewan Pers akan menjadi saksi, sekaligus monumen atas komimten SMSI menegukan spirit kebangsaan. Lima provisini yang Pokja Newsroomnya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng. Karena mereka, lima provinsi ini telah memberikan unjuk bukti dengan program yang sudah dicanangkan SMSI,’’tegasnya.

Terkait dengan Provinsi yang akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli lalu, kemudian disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau. Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi bahwa pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni.

Terkait dengan agenda pengukuhan, Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs Jayanto Arus Adi, MM mengungkapkan, setelah lima provinsi yang dikukuhkan di Hall Dewan Pers, dalam waktu tidak terlalu lama daerah-daerah lain akan serentak menyusul. Jayanto Arus Adi, yang juga Ahli Pers Dewan Pers mengakui, keputusan untuk melakukan pengukuhan di tengah spekulasi informasi ‘’Rusuh Agustus Jilid II’’ menjadi sebuah pesan penting.

‘’Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral kegiatan ini. Justru bagi kami momentum sekarang ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,’’ tambahnya.

Masih berelasi dengan dua kegiatan yang momentumnya beririsan, yakni dilakukan pada 27 Agustus ini, Prof Dr Harris Arthur Hedar, SH, MH, CREL mengatakan, SMSI lahir sebagai organisasi profesional, yakni yang berkhikmat di bidang media sadar uintuk memberikan kontribusi riil, yakni menjaga demokrasi.

Menurutnya SMSI berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi.

Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis. (****)

banner 400x130

Diproyeksi jadi Kiblat Baru! Panitia Muswil 2026 SMSI Sumsel Resmi Dibentuk

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Momentum krusial bagi masa depan industri media siber di Bumi Sriwijaya ini disepakati dalam acara silaturahmi hangat yang berlangsung di OPA Hotel Palembang, Sabtu 16 Mei 2026

Langkah strategis ini diambil guna memastikan keberlanjutan roda organisasi pemilik perusahaan pers terbesar di Indonesia ini tetap berjalan dinamis.

Mengusung motto “Bersinergi, Berkalaborasi, dan Berkontribusi untuk Media Siber yang Profesional dan Bermartabat,” Muswil tahun ini diproyeksikan menjadi kiblat baru dalam penguatan ekosistem media digital yang sehat dan berintegritas di Sumatera Selatan.

Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, menegaskan bahwa Muswil bukan sekadar agenda seremonial atau ajang pergantian tongkat estafet kepemimpinan semata.

Menurutnya, forum tertinggi tingkat provinsi ini harus menjadi momentum kebangkitan kualitas perusahaan pers siber di daerah.

“Muswil 2026 ini adalah komitmen bersama kita untuk naik kelas. Di tengah gempuran disinformasi, SMSI Sumsel harus berdiri di garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat,” ujarnya.

“Kepanitiaan yang dibentuk hari ini memikul tanggung jawab besar untuk melahirkan gagasan-gagasan visioner demi marwah media siber yang profesional,” kata Jon Heri tegas.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris SMSI Sumsel, Sonny, menjelaskan bahwa soliditas seluruh pengurus yang hadir menjadi modal utama dalam menyukseskan gelaran akbar ini. Pembentukan panitia dinilai berjalan sangat demokratis dan penuh kekeluargaan.

“Alhamdulillah, hari ini seluruh pengurus kompak hadir menyatukan visi. Dengan motto bersinergi dan berkolaborasi, panitia yang telah ditunjuk akan langsung bergerak cepat menyusun linimasa kerja. Kita ingin memastikan Muswil 2026 berjalan akuntabel, inklusif, dan mampu merangkul seluruh aspirasi pemilik media di Sumsel,” ungkap Sonny.

“Muswil 2026 harus menjadi panggung bersama untuk memperkuat jaringan bisnis dan profesionalisme media lokal di daerah,” pungkas dia.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi hangat mengenai pemetaan tantangan media siber ke depan, menegaskan posisi SMSI Sumsel sebagai organisasi yang solid dan siap menyongsong era baru industri media digital. (*)

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI Firdaus : Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel – Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993.

PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991.

Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.

“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. (*)

Jon Heri Kembali Nahkodai SMSI Sumsel, Ini Struktur Pengurusnya

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Jon Heri M kembali dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia [SMSI] Provinsi Sumatera Selatan.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI Nomor 060/KPTS/SMSI-PUSAT/V/2026 tentang perpanjangan masa bakti pengurus SMSI Sumsel.

Surat keputusan [SK] ditandatangani langsung Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Umar, ditetapkan di Jakarta tertanggal 02 Mei 2026.

Adapun susunan Dewan Pengurus Harian SMSI Sumsel di antaranya, Ketua Jon Heri M [Jodanews.com], Wakil Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha Edo Novandi [Liputanpublik], Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Irwanto [sibanews].

Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Abdullah Donny [sumateranews.co.id], Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Riset : Muhammad Azhari [simburnews.com], Wakil Ketua Bidang Hukum dan Arbitrase Ishak Nasroni [lahathotline.com].

Untuk jabatan Sekretaris Sonny Kushardian [palembangbaru.com], Wakil Sekretaris : Al-Abror Vandozer [Wideazone.com], Bendahara NM Charles [liputansumatera.id], Wakil Bendahara dan Ulpa Yusmadi [sumaterannews].

Sementara, Seksi Bidang Teknologi dan Informasi Wahyu Hidayat [beritasumatera.co.id], Andrian Pratama [SumselNews.com], Seksi Pendataan dan Verifikasi : Sofuan [halosumsel.co], Taufik Mada [haluansumatera.co].

Seksi Pengembangan Daerah Diding Karnadi [Buanaindonesia.com], Seksi Literasi Media MA Joda Pratama [maylanews.co,id], Seksi Komunikasi Waluyo [Beritamedianusantara.com]. (Ril/SMSI Sumsel)

11 Detik yang Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel -Potongan video berdurasi 11 detik itu beredar cepat. Di berbagai platform media sosial, cuplikan pernyataan Jusuf Kalla tentang konflik Poso muncul dengan narasi yang seragam: ia dituduh menyalahkan kelompok agama tertentu sebagai pemicu kerusuhan.

Tagar provokatif menyertainya. Akun-akun anonim menjadi penggerak utama penyebaran. Namun, seperti kerap terjadi di era digital, yang viral tidak selalu utuh.

Dalam forum rekonsiliasi, JK justru berbicara panjang tentang kompleksitas konflik Poso. Ia menyebut faktor politik, ekonomi, ketimpangan sosial, hingga provokasi sebagai penyebab utama. Ia juga menegaskan bahwa konflik tersebut tidak bisa direduksi semata-mata menjadi persoalan agama. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks upaya menjaga perdamaian dan menghindari stigmatisasi.

Yang beredar di publik hanya sepotong kalimat—bagian ketika ia menyebut adanya kelompok dari luar yang membawa simbol agama. Potongan ini dipisahkan dari konteksnya, lalu dipadukan dengan visual kerusuhan lama. Dari sana, lahir narasi baru yang menyimpang dari maksud awal.

Fenomena ini bukan sekadar kesalahan informasi. Ini adalah praktik yang lebih serius: malinformasi. Fakta tidak dipalsukan, tetapi dipilih secara selektif untuk membangun kesimpulan yang menyesatkan. Dalam praktik ini, konteks adalah korban pertama.

Penyebaran konten semacam ini tidak terjadi secara kebetulan. Polanya berulang: potongan video pendek, judul provokatif, distribusi oleh jaringan akun anonim, lalu diperkuat oleh respons emosional publik. Dalam waktu singkat, narasi yang belum terverifikasi berubah menjadi “kebenaran” versi media sosial.

Di titik ini, algoritma memainkan peran penting. Sistem distribusi konten di platform digital bekerja berdasarkan keterlibatan—klik, komentar, dan bagikan. Konten yang memicu emosi cenderung lebih cepat menyebar. Akibatnya, informasi yang memancing kemarahan atau ketakutan memiliki peluang lebih besar untuk viral, terlepas dari akurasinya.

Dampaknya tidak kecil. Diskursus publik menjadi dangkal dan terpolarisasi. Perdebatan bergeser dari upaya memahami menjadi upaya memenangkan. Informasi yang seharusnya memperkaya perspektif justru mempersempitnya.

Media arus utama, yang diharapkan menjadi penyeimbang, tidak selalu berada di posisi yang ideal. Tekanan trafik dan kompetisi digital mendorong sebagian redaksi untuk mengadopsi pendekatan serupa: judul sensasional, potongan video tanpa konteks, dan kecepatan yang mengorbankan verifikasi. Dalam situasi ini, batas antara jurnalisme dan konten menjadi semakin kabur.

Padahal, prinsip dasar jurnalisme tetap sama: verifikasi, akurasi, dan konteks. Tanpa itu, informasi kehilangan nilai dasarnya. Ia tidak lagi menjadi alat untuk memahami realitas, melainkan instrumen untuk membentuk persepsi.

Kasus pelintiran pernyataan tentang konflik Poso menunjukkan bagaimana satu potongan informasi dapat memicu dampak luas. Tidak hanya terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap memori kolektif masyarakat. Konflik yang pernah terjadi bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pengalaman sosial yang meninggalkan jejak panjang. Memelintir narasinya berisiko membuka kembali luka lama.

Di tengah situasi ini, publik dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Arus informasi yang deras menuntut kecepatan, sementara pemahaman membutuhkan waktu. Tanpa kehati-hatian, masyarakat dapat dengan mudah terjebak dalam siklus distribusi informasi yang tidak akurat.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang siapa yang salah dalam satu kasus tertentu. Lebih dari itu, ini tentang bagaimana ekosistem informasi kita bekerja—dan sejauh mana kita bersedia mempertahankan standar kebenaran di dalamnya.

Sebab, jika ukuran kebenaran ditentukan oleh seberapa cepat ia menyebar, maka yang kita hadapi bukan lagi krisis informasi, melainkan krisis nalar publik. (Penulis adalah Ketua SMSI Sumatera Selatan)

Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber melalui Terobosan Strategis, Rakerda SMSI Sumsel 2026 Digelar di Lahat

LAHAT, Pikiranrakyatsumsel – Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 di Kota Lahat yang bertajuk “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”, Kamis malam (2/4/2026).

Selain Ketua SMSI Sumsel Jon Heri SSos dan Dewan Penasehat SMSI Sumsel H Oktaf Riadi SH, Rakerda SMSI Sumsel itu juga dihadiri Pengurus Daerah SMSI Kabupaten OKI, SMSI Kota Prabumulih, SMSI Kabupaten Muara Enim dan SMSI Kabupaten Banyuasin.

Terlihat pula Pengurus Daerah SMSI Kabupaten Musi Banyuasin, SMSI Kabupaten Empat Lawang, SMSI Kabupaten Lahat, SMSI Kabupaten Kota Pagaralam, SMSI Kabupaten Musi Rawas Utara, SMSI Kabupaten Musi Rawas dan SMSI Kota Lubuk Linggau.

Kegiatan ini membahas program kerja organisasi dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang guna memperkuat peran dan keberlangsungan organisasi.

Dalam Rakerda tersebut, SMSI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan gerak dan arah media siber melalui berbagai terobosan strategis. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat eksistensi media online sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan di daerah.

SMSI merupakan organisasi yang menaungi pemilik media online, bukan organisasi profesi jurnalis. Organisasi ini berperan dalam mendorong perusahaan media agar mematuhi regulasi pemerintah, mulai dari kualitas berita hingga tata kelola perusahaan media yang profesional. Selain itu, SMSI juga berupaya menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara penerbit dan pekerja jurnalistik.

Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, dalam arahannya meminta seluruh pengurus SMSI kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk lebih aktif dalam mengelola dan mempublikasikan berita yang disediakan organisasi di masing-masing daerah.

“Kami berharap seluruh pengurus daerah lebih aktif. Jangan hanya banyak secara jumlah, tetapi juga harus diiringi dengan keaktifan dalam menjalankan organisasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya validitas data keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. Menurutnya, meskipun jumlah anggota mencapai ribuan media, pendataan harus dilakukan secara akurat agar mencerminkan kondisi sebenarnya.

Rapat kerja ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi di tingkat daerah, sehingga SMSI dapat lebih responsif terhadap kebutuhan media siber serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan dunia jurnalistik di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Lahat.*** (SMSI Lahat)

360 Kades Hadiri Pelantikan SMSI Lahat, Catat Rekor Nasional

LAHAT, Pikiranrakyatsumsel – Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat periode 2026–2029 mencatat sejarah tersendiri. Kegiatan yang digelar pada Kamis (02/04/2026) ini bahkan disebut sebagai pelantikan terbaik se-Indonesia, dengan kehadiran luar biasa sebanyak 360 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Lahat.

Antusiasme para kepala desa tersebut menjadi bukti kuat dukungan terhadap eksistensi dan peran strategis SMSI dalam membangun sinergi antara media dan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

Kehadiran ratusan Kades ini sekaligus mencatatkan rekor tersendiri dalam pelaksanaan pelantikan organisasi media di Indonesia.

Ketua SMSI Kabupaten Lahat yang baru dilantik, Muchtahrim, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, terutama para kepala desa yang hadir langsung dengan antusias tinggi.

“Ini adalah kebanggaan bagi kami. Kehadiran 360 kepala desa menunjukkan bahwa SMSI mendapat tempat dan kepercayaan di tengah masyarakat desa. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa ini,” ujar Muchtahrim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SMSI Kabupaten Lahat siap menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintahan desa. Langkah ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam hal publikasi informasi, transparansi, serta penguatan peran media sebagai mitra strategis pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama Wakil Bupati Widia Ningsih, yang menitikberatkan pembangunan dimulai dari desa serta penataan kawasan perkotaan secara berkelanjutan. (SMSI Lahat)

Dukung SMSI Lahat, Sambutan Hangat Wabup Widia Ningsih Jelang Pelantikan

LAHAT, Pikiranrakyatsumsel – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH menyambut hangat audiensi Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat di ruang kerjanya. Senin (30/3/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers di Kabupaten Lahat.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Lahat Muchtahrim, yang hadir bersama Sekretaris Dafri Yozhari, Wakil Sekretaris Hulid Dias serta Kepala Departemen Teknologi dan Informasi SMSI Lahat, Irhamurin Tajir.

Dalam pertemuan itu rombongan SMSI menyampaikan rencana pelantikan kepengurusan yang akan digelar pada 4 April 2026 mendatang di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat.

Ketua SMSI Lahat menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai rangkaian kegiatan untuk menyukseskan pelantikan tersebut, termasuk agenda pemberian penghargaan kepada Wakil Bupati Lahat sebagai “Sahabat Pers”.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Widia Ningsih terhadap perkembangan dunia jurnalistik di Kabupaten Lahat.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Lahat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta penghargaan yang akan diberikan. Ia menegaskan bahwa peran pers sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.

Dalam arahannya, Widia Ningsih juga menekankan kepada seluruh insan pers di Kabupaten Lahat agar senantiasa menyajikan berita yang faktual, berimbang, dan dapat dipercaya. Menurutnya, informasi yang akurat sangat berpengaruh dalam membangun opini publik yang sehat serta mendukung pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat tidak anti terhadap kritik. Justru, kritik yang bersifat membangun dinilai sebagai masukan berharga yang dapat membantu meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara SMSI Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat, sekaligus menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem media yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di Bumi Seganti Setungguan. (*)

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI, organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.

Rapimnas tersebut dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.

Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers. Prof Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto SH MH (Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers),

Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi), dan Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability)

Kemudian tamu undangan yang hadir dari Konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santodo, (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), dan Wilson Lumi (Wakil Ketua Bid. Organisasi SPS)

Sementara dari jajaran Dewan Pembina SMSI, tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi (wakil ketua). Hadir juga Ketua Forum Pemred SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga.

 

Menyatukan Persepsi Organisasi

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.

Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.

Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup.

“Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.

Karena itu, SMSI mendorong para wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.

 

Tantangan Media Siber

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal dan eksternal terus dihadapi organisasi tersebut.

Saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media startup dengan sumber daya terbatas.

Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.

Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI.

“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.

Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.

Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

 

SMSI sebagai Pilar Demokrasi

Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern yang berada di tengah ekosistem masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Yuddy juga mendorong SMSI untuk tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.

“Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program-program pembangunan,” katanya.

 

Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas, menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.

“Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Komaruddin juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi.

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.

Ia mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.

 

Diskusi dan Pembentukan Tim Perumus

Usai pembukaan Rapimnas oleh Ketua Dewan Pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta Rapimnas.

Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu oleh Makali Kumar, SH, selaku Sekretaris Jenderal SMSI. Diskusi menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chung Sen Tarigan, M.Pd, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, SH., MH, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Pada Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas.

 

Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dibacakan Ketua Tim Perumus Sihono HT dan dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.

Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional. (***)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.