PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Seorang lurah di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menyampaikan keluhan terkait komunikasi yang terjadi antara seorang oknum wartawan dengan salah satu Ketua RT di wilayahnya saat kegiatan peliputan beberapa waktu lalu.
Menurut lurah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, terdapat persoalan dalam proses komunikasi tersebut yang kemudian menimbulkan ketegangan antara wartawan dan Ketua RT.
“Kejadian tersebut sudah beberapa hari lalu. Kami juga sudah melakukan konfirmasi terkait persoalan yang terjadi antara wartawan dengan pihak RT kami,” ujar sang lurah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Ia mengatakan, pihak kelurahan selama ini berupaya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan perangkat RT maupun RW dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.
“Kami selalu berkoordinasi dan melakukan rapat apabila ada persoalan yang terjadi di tingkat RT maupun RW. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” katanya.
PWI Dorong Penyelesaian Secara Berimbang
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua PWI Kota Prabumulih Ronald Artas mengajak seluruh pihak untuk menyikapinya secara bijak serta mengedepankan komunikasi dan klarifikasi.
Ronald menilai, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas jurnalistik sebaiknya tidak langsung disimpulkan dari satu sisi. Keterangan dari wartawan yang bersangkutan maupun pihak yang merasa keberatan perlu didengarkan secara proporsional.
“Kita menyayangkan apabila terjadi persoalan antara wartawan dengan pihak kelurahan maupun perangkat RT. Namun, kita juga perlu melihat persoalan ini secara berimbang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mengetahui kronologi serta keterangan dari kedua belah pihak,” ujar Ronald.
Menurutnya, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus tetap mengedepankan profesionalitas, etika, dan sikap saling menghormati terhadap narasumber maupun pihak lain yang ditemui selama proses peliputan.
“Wartawan harus menjalankan tugas secara profesional, santun, dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Penyampaian pertanyaan maupun konfirmasi hendaknya dilakukan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Di sisi lain, Ronald juga mengingatkan pihak pemerintahan, termasuk kelurahan serta perangkat RT dan RW, agar tetap terbuka terhadap kegiatan jurnalistik sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, proses konfirmasi merupakan bagian penting dalam kegiatan jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Karena itu, komunikasi antara wartawan dan pihak pemerintahan perlu terus dibangun secara baik.
“Wartawan memiliki tugas untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Begitu juga pihak kelurahan memiliki hak untuk memberikan penjelasan, menyampaikan klarifikasi, dan memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta. Keduanya harus saling menghormati,” jelasnya.
Ronald menambahkan, apabila terdapat perbedaan pandangan atau persoalan dalam proses peliputan, penyelesaiannya sebaiknya ditempuh melalui komunikasi dan klarifikasi terlebih dahulu.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun pihak pemerintahan untuk memastikan identitas dan media tempat wartawan bekerja ketika menerima kunjungan atau permintaan konfirmasi.
“Jika ada persoalan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, mari diselesaikan dengan kepala dingin. Pihak yang merasa dirugikan dapat menyampaikan keberatan atau klarifikasi melalui mekanisme yang sesuai. Yang terpenting, jangan sampai persoalan antara individu kemudian menimbulkan pandangan negatif terhadap seluruh wartawan,” pungkas Ronald.
SMSI Tekankan Pentingnya Profesionalitas
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prabumulih Hardoko S mengatakan, profesionalitas dan pemahaman terhadap etika jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.
Menurut Hardoko, wartawan tidak hanya dituntut mampu mencari dan mengolah informasi, tetapi juga perlu memahami materi pemberitaan, menjaga komunikasi dengan narasumber, serta menjalankan tugas sesuai aturan dan etika jurnalistik.
“Kalau ada keluhan mengenai sikap wartawan saat menjalankan tugas, hal itu tentu perlu menjadi evaluasi. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, kode etik dan sikap profesional harus tetap dikedepankan,” ungkap Hardoko.
Ia juga menilai, identitas wartawan dan media tempatnya bekerja perlu disampaikan secara jelas ketika melakukan wawancara maupun konfirmasi.
“Ketika melakukan peliputan, wartawan sebaiknya memperkenalkan identitas dan medianya dengan jelas. Jika ada keraguan, narasumber dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu,” terangnya.
Hardoko mengatakan, SMSI turut mendorong peningkatan profesionalitas perusahaan media dan wartawan, termasuk pemenuhan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan keberadaan media.
“Organisasi SMSI hadir untuk mendorong media-media agar memenuhi persyaratan dan menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat maupun pihak pemerintahan untuk melakukan verifikasi apabila menemukan persoalan terkait identitas seseorang yang mengaku sebagai wartawan.
“Silakan koordinasi dengan teman media lainnya. Apalagi wartawan sekarang banyak. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman mengenai identitas maupun media tempat seseorang bekerja,” tutupnya.
Belum Ada Keterangan dari Oknum Wartawan
Hingga berita ini disusun, wartawan yang disebut dalam keluhan tersebut belum memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian maupun versinya atas persoalan yang terjadi.
Keterangan dari yang bersangkutan tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut. Dengan demikian, persoalan ini diharapkan dapat dilihat secara proporsional dan tidak berkembang menjadi penilaian terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. (Ril)





















