Polres Prabumulih Serahkan Mesin Pemipil Jagung Bantuan CSR BRI kepada Kelompok Tani

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan mesin pemipil jagung dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI kepada kelompok tani di wilayah Kota Prabumulih, Senin (16/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Prabumulih pada pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Prabumulih, Pimpinan Cabang BRI, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Lurah Gunung Ibul, Kepala Desa Kemang Tanduk, Kasat Binmas Polres Prabumulih, serta para anggota kelompok tani penerima bantuan.

Adapun bantuan yang diserahkan berupa dua unit mesin pemipil jagung dari CSR BRI yang diberikan kepada Kelompok Tani Maju Bersama Kelurahan Gunung Ibul dan Kelompok Tani Putra Kemang Tani Desa Kemang Tanduk.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi kerja para petani dalam proses pemipilan jagung serta mendukung peningkatan hasil pertanian di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Ibul dan Bhabinkamtibmas Desa Kemang Tanduk yang selama ini aktif melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya para petani.

Dalam sambutannya, Wakapolres Prabumulih menyampaikan apresiasi kepada pihak BRI atas kepedulian dan dukungannya terhadap masyarakat melalui program CSR.

Ia juga berharap bantuan mesin pemipil jagung tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok tani guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BRI yang telah memberikan bantuan melalui program CSR. Semoga mesin pemipil jagung ini dapat membantu para petani dalam mempercepat proses pengolahan hasil panen serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan doa, sambutan Wakapolres Prabumulih, penyerahan simbolis mesin pemipil jagung kepada perwakilan kelompok tani, foto bersama, dan diakhiri dengan penutup.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kebersamaan sebagai bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pihak perbankan, serta masyarakat dalam mendukung sektor pertanian di Kota Prabumulih. (*)

banner 400x130

Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, Tiga Polsek Jajaran Polres Prabumulih Raih Penghargaan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, Senin (16/3/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Prabumulih.

Kegiatantersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Chindi Herlyadi, S.I.K., M.H., dengan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Prabumulih dengan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL II).

Apel penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi dan kinerja personel yang berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Dalam pelaksanaan apel tersebut, bertindak sebagai Perwira Apel IPTU Darlansyah, S.H., dan Komandan Apel IPDA Andre, S.E., M.M. Sementara itu, rangkaian acara dipandu oleh MC BRIPKA Kartina, S.H., dengan pembacaan Keputusan Penghargaan oleh BRIPDA Siti Amanda.

Prosesi penyerahan penghargaan turut didukung oleh pembawa baki BRIPTU Mutiara Reza Bunhaya, S.H., ajudan Bripda Brilian Altizki P, serta pembacaan doa oleh AIPTU Endang Hermanto, S.H.

Penghargaan diberikan kepada sejumlah personel dan jajaran Polsek yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana, di antaranya Polsek Prabumulih Timur yang berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor dengan total 10 laporan polisi yang berhasil diungkap.

Selain itu, Polsek Prabumulih Barat juga berhasil mengungkap tiga kasus curat dengan tiga laporan polisi yang berhasil diselesaikan. Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) turut memperoleh penghargaan atas keberhasilannya mengungkap satu kasus curat dengan satu laporan polisi.

Penghargaan juga diberikan kepada personel Polsek Cambai atas kinerja dan kontribusi dalam menjaga situasi kamtibmas.

Dalam arahannya, Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Herlyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah mengikuti apel pagi dan terus menunjukkan dedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia menegaskan bahwa pemberian penghargaan dan punishment merupakan bagian dari upaya pembinaan organisasi agar seluruh personel tetap menjaga disiplin serta bekerja secara profesional dan proporsional.

“Terima kasih kepada seluruh personel Polres Prabumulih yang telah melaksanakan apel pagi pada hari ini. Penghargaan yang diberikan hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja. Bagi personel yang berprestasi akan kembali diusulkan untuk mendapatkan penghargaan,” ujar Wakapolres dalam arahannya.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan kepada personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) pengamanan agar aktif melaksanakan tugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan apel pagi dan pemberian penghargaan tersebut berlangsung dengan tertib, khidmat, serta menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme personel Polres Prabumulih dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Tim Supervisi Stamaops Mabes Polri Kunjungi Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Polres Prabumulih menerima kunjungan Tim Supervisi Stamaops Mabes Polri dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.15 WIB hingga 14.45 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Polres Prabumulih serta dilanjutkan dengan pengecekan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan.

Tim Supervisi Stamaops Mabes Polri dipimpin oleh Penata Kehumasan Polri Utama TK II Divhumas Polri selaku Ketua Tim, Brigjen Pol Drs. Saptono Erlangga W., didampingi Kabidgadik Diklat Reserse Lemdiklat Polri Kombes Pol Endang Rasidin, S.I.K., Anjak Madya Bid Jianstra Stamaops Polri Kombes Pol M. Edi Faryadi, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasubbagjialingstra Bagjianling Rojianstra Stamaops Polri AKBP Adhi Setyawan, S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si., Kabag Ops Polres PALI Kompol Andri Noviansyah, S.Kom., Kabag Ops Polres OKU Kompol Saharudin, S.H., serta perwakilan Polres Muara Enim AKP Faizal Kamil. Selain itu, para Kasatgas, Kasubsatgas, dan operator Ops Ketupat Musi 2026 dari Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, Polres PALI, dan Polres OKU turut hadir secara langsung, sementara Polres OKU Selatan dan OKU Timur mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Supervisi Stamaops Mabes Polri di Polres Prabumulih.

“Selamat datang kepada Ketua Tim beserta anggota di Polres Prabumulih. Kami siap menerima supervisi serta arahan dari Stamaops Mabes Polri terkait pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Polres Prabumulih bersama jajaran Polda Sumatera Selatan telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan, termasuk penggelaran tiga Pos Pengamanan dan satu Pos Pelayanan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri berjalan optimal,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh jajaran telah mempersiapkan administrasi operasi serta personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Musi 2026 agar pelaksanaan pengamanan dapat berjalan maksimal.

Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Stamaops Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Saptono Erlangga W. dalam arahannya menyampaikan bahwa perayaan Idul Fitri merupakan momentum penting bagi masyarakat setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.

Menurutnya, Idul Fitri tidak hanya menjadi hari kemenangan, tetapi juga momen meningkatnya mobilitas masyarakat karena adanya libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

“Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi dalam dua gelombang, yaitu pada tanggal 14 hingga 15 Maret 2026 dan gelombang kedua pada tanggal 18 hingga 19 Maret 2026. Oleh karena itu perlu diwaspadai berbagai potensi kerawanan, baik pada jalur tol, jalur arteri, transportasi umum hingga lokasi wisata,” jelasnya.

Ia juga menekankan beberapa potensi ancaman yang perlu mendapat perhatian dalam pengamanan Idul Fitri 1447 H, antara lain ancaman terorisme, kejahatan konvensional, ketersediaan bahan pokok, kepadatan arus mudik dan arus balik, serta potensi bencana alam dan cuaca ekstrem.

Selain itu, Tim Supervisi memberikan sejumlah arahan kepada seluruh jajaran yang terlibat Operasi Ketupat Musi 2026, di antaranya pentingnya kesiapan administrasi operasi seperti Kirsus, Anev, atensi pimpinan serta laporan masyarakat, optimalisasi analisis intelijen, serta pelaksanaan pelaporan digital melalui aplikasi EWS, DORS, dan SOT.

Tim juga menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat serta optimalisasi layanan kepolisian melalui Call Center 110.

Sebelum kegiatan arahan di Aula Polres Prabumulih, Tim Supervisi Stamaops Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan Pos Pengamanan Gerbang Tol dan Pos Pelayanan PTM. Selanjutnya, tim juga meninjau langsung layanan Call Center 110 Polres Prabumulih.

Sekira pukul 14.35 WIB, rangkaian kegiatan supervisi selesai dan Tim Stamaops Mabes Polri meninggalkan Mako Polres Prabumulih untuk kembali ke Kota Palembang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi tetap dalam keadaan kondusif.

Operasi Ketupat 2026 sendiri mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, sebagai komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri. (Ril)

Kapolres Prabumulih Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan, Pastikan Pelayanan Optimal Bagi Pemudik

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan pelayanan kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang berada di wilayah Kota Prabumulih, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.55 WIB hingga 18.00 WIB tersebut turut dihadiri Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si, Kasat Lantas AKP Marlina, S.H., M.Si, Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si, Kasat Intelkam IPTU Romi Afriyadi, S.Psi., M.H, Kasiwas IPTU Hermanto, serta Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Reno Oktarua, S.H.

Pengecekan dimulai sekitar pukul 15.55 WIB di Pos Pam RM Siang Malam yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai. Selanjutnya rombongan melanjutkan pengecekan sekitar pukul 16.45 WIB di Pos Yan Pasar yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Barat.

Kemudian pada pukul 17.15 WIB, Kapolres bersama rombongan mengecek Pos Pam Tugu Nanas yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Pengecekan terakhir dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WIB di Pos Pam Pintu Tol Karangan yang berlokasi di Jalan Raya Baturaja, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Prabumulih memastikan kesiapan personel yang bertugas serta mengecek sarana dan prasarana yang digunakan di setiap Pos Pam dan Pos Yan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar selalu siap siaga dalam menjalankan tugas, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Seluruh personel yang melaksanakan piket jaga di Pos Pam dan Pos Yan harus selalu siap menerima kunjungan dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik, sehingga masyarakat dapat merasakan rasa aman, nyaman, tertib dan lancar selama perjalanan,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel tetap menjaga sikap tampang serta memperhatikan kebersihan dan kerapian pos. Ia juga menekankan kepada para Kepala Pos agar memastikan pos tidak dalam keadaan kosong dengan mengatur jadwal istirahat secara bergantian serta meningkatkan kewaspadaan selama bertugas.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab bersama seluruh personel yang terlibat. Oleh karena itu, soliditas dan sinergisitas antar petugas harus terus ditingkatkan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Keberhasilan Operasi Ketupat ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kita dapat mewujudkan slogan Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tambahnya.

Kegiatan pengecekan Pos Pam dan Pos Yan tersebut berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kota Prabumulih terpantau dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali. (Ril)

Polres Prabumulih Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H, Kamis (12/3/2026) pagi di halaman Mapolres Prabumulih.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan bersama Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si.
Apel tersebut diikuti oleh unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, di antaranya Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta perwakilan BUMN dan organisasi masyarakat.

Selain itu, sejumlah pasukan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan Senkom turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam amanatnya, Wali Kota Prabumulih H Arlan menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Operasi Ketupat 2026 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan sekitar 161.243 personel gabungan dari TNI-Polri serta berbagai instansi terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Melalui operasi ini, diharapkan sinergitas seluruh pihak dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan tertib selama perayaan Idul Fitri dengan mengusung semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

Kegiatanapel gelar pasukan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (Ril)

Dua Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Tekab Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kota Prabumulih.

Dalam kasus tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Tekab dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/60/II/2026/SPKT/Res Prabumulih/Polda Sumsel yang dilaporkan pada Minggu, 15 Februari 2026.

Perkaraini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 dan atau Pasal 262 KUHPidana.

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 07.05 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Muhamad Yazid Fadillah (19), warga Jalan Perum Griya Taman Lingkar Blok B6 RT 009 RW 001, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan kanan yang diduga disebabkan oleh senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, korban diduga dikeroyok oleh sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih lima orang. Para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong serta senjata tajam jenis pisau hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan kanannya.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, Team Opsnal Tekab Polres Prabumulih mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku berinisial AJ (22), yang diketahui sedang berada di Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Sementaraitu, pelaku lainnya berinisial GR (23) diketahui berada di kediamannya di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andri, S.E., M.H., bersama Team Opsnal Tekab Prabumulih untuk segera bergerak menuju lokasi guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jon Kenedi.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. (*)

Lomba FKPM dan BKPM, FKPM Karang Raja Raih Juara III Tingkat Polda Sumsel

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Juara III dalam Lomba FKPM dan BKPM tingkat Polda Sumatera Selatan.

Penghargaantersebut diserahkan langsung oleh Direktur Binmas Polda Sumsel kepada perwakilan FKPM Kelurahan Karang Raja dalam kegiatan yang berlangsung di Lantai 5 Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan penyerahan piagam penghargaan dan hadiah tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan FKPM dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan.

Momentumini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran aktif masyarakat bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Binmas Polda Sumsel, Wadir Binmas Polda Sumsel, para Kasubdit Ditbinmas Polda Sumsel, serta para Kasat Binmas dari beberapa Polres jajaran Polda Sumsel di antaranya Polres Prabumulih, Polres Lahat, Polres Musi Rawas, Polres Ogan Komering Ulu, dan Polres Musi Banyuasin.

Selainitu, kegiatan juga dihadiri oleh para Ketua FKPM dari masing-masing wilayah. Dari Polres Prabumulih sendiri, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Prabumulih bersama Ketua FKPM Kelurahan Karang Raja, Yogi Astrada, yang menerima secara langsung piagam penghargaan dan hadiah sebagai Juara III Lomba FKPM dan BKPM tingkat Polda Sumsel.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat yang diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembukaan acara, kemudian laporan Komandan Apel. Setelah itu dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan dan hadiah kepada para Ketua FKPM yang berhasil meraih prestasi, serta dilanjutkan dengan arahan dari Dir Binmas Polda Sumsel kepada seluruh peserta yang hadir.

Dalam arahannya, Dir Binmas Polda Sumsel menekankan pentingnya peran FKPM sebagai mitra strategis Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

FKPMdiharapkan dapat terus menjadi wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara musyawarah dan kekeluargaan.

Usai kegiatan penyerahan penghargaan dan arahan, kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat melalui FKPM di wilayah Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh FKPM Kelurahan Karang Raja yang berhasil mengharumkan nama Kota Prabumulih di tingkat Polda Sumsel.

Kapolres Prabumulih menyatakan bahwa prestasi tersebut merupakan bukti nyata kuatnya sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Prestasi yang diraih FKPM Kelurahan Karang Raja ini merupakan kebanggaan bagi Polres Prabumulih. Hal ini menunjukkan bahwa kemitraan antara Polri dan masyarakat berjalan dengan baik dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap FKPM di wilayah lainnya juga dapat terus aktif serta menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi dan penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Prabumulih.

Sementara itu, Ketua FKPM Kelurahan Karang Raja, Yogi Astrada, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Polres Prabumulih serta seluruh masyarakat sehingga FKPM Karang Raja dapat meraih prestasi tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama antara masyarakat dan Polri. Kami berharap FKPM dapat terus menjadi wadah yang memperkuat komunikasi, menjaga kerukunan, serta membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ungkap Yogi Astrada.

Dengan capaian tersebut diharapkan FKPM Kelurahan Karang Raja dapat terus meningkatkan perannya dalam membangun komunikasi, menjaga keharmonisan, serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Prabumulih. (*)

Gelar Upacara PTDH Personel, Kapolres Prabumulih Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran Disiplin

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –
Polres Prabumulih melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Fatrick Fabyan, pada Selasa (10/3/2026).

Upacara tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Prabumulih mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Prabumulih, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, para perwira, bintara, ASN, serta seluruh peserta apel Polres Prabumulih. Pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Kompol Chindi Helyadi, S.H., M.H., bertindak sebagai Cadangan Inspektur Upacara. Sementara itu, Perwira Upacara dijabat oleh AKP Wanianto, S.H., dengan cadangan IPTU Sani Cahyadi, serta Komandan Upacara dipercayakan kepada IPDA Andhika Nasywa Widyadhana, S.TrIK., dengan cadangan IPDA Dody Purwanto.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Mars Polri, dilanjutkan dengan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara serta laporan Komandan Upacara. Selanjutnya personel pembawa foto anggota yang di-PTDH menghadap Inspektur Upacara sebagai simbol bahwa yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian.

Kemudian dibacakan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan mengenai pemberhentian tidak dengan hormat terhadap BRIPKA Fatrick Fabyan.

Dalamkeputusan tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

BRIPKA Fatrick Fabyan dengan NRP 89100322 diketahui melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Pasal 13 huruf E Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sebagai simbol pemberhentian dari institusi Kepolisian, Inspektur Upacara secara resmi melepas personel yang di-PTDH yang diwakili dengan prosesi penurunan foto anggota yang bersangkutan. Prosesi tersebut menjadi tanda bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan bahwa upacara PTDH tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga integritas organisasi. Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Kapolres Prabumulih, menjelaskan bahwa BRIPKA Fatrick Fabyan tercatat masuk menjadi anggota Polri pada tahun 2008 dan telah mengabdi kurang lebih selama 18 tahun di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalamkurun waktu tersebut, institusi telah memberikan kesempatan, pembinaan, serta kepercayaan kepada yang bersangkutan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara.

Namun dalam perjalanan dinasnya, yang bersangkutan tercatat telah melakukan empat kali pelanggaran disiplin. Salah satu pelanggaran tersebut adalah penyalahgunaan narkoba yang jelas bertentangan dengan hukum, kode etik profesi, serta mencederai kehormatan dan marwah institusi Polri.

Selain itu, yang bersangkutan juga dinilai tidak kooperatif dalam mengikuti proses pembinaan maupun pengawasan yang telah diberikan oleh pimpinan. Pelanggaran terakhir yang dilakukan adalah in absensia, yaitu tidak hadir melaksanakan tugas kedinasan tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Kapolres menegaskan bahwa rangkaian pelanggaran tersebut menunjukkan adanya pengabaian terhadap sumpah jabatan, disiplin, serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Olehkarena itu, setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang sesuai ketentuan yang berlaku, dijatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut Kapolres Prabumulih menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas organisasi.

Menurutnya, pengabdian yang telah dibangun selama bertahun-tahun dapat runtuh akibat pelanggaran yang dilakukan secara sadar dan berulang.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, pelanggaran disiplin berulang, maupun tindakan yang mencederai kehormatan institusi. Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bagi kita semua agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres.

AKBP Bobby juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin ada lagi personel Polres Prabumulih yang harus diberhentikan dengan cara seperti ini.

Ia berharap seluruh anggota dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan terus menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.

Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh AIPTU Endang Hermanto, S.H., dilanjutkan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, serta menyanyikan Lagu Mars Polda Sumatera Selatan sebagai penutup kegiatan. (*)

Tim Wester 838 Polsek Barat Amankan Satu Wanita Diduga Pelaku Penggelapan Mobil Rental

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 sub 486 KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam penggelapan satu unit mobil milik warga.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/III/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Minggu, 06 Maret 2026.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 03 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Ruli Mastamara (27), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan M. Yamin, Kecamatan Prabumulih Barat.

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika seorang perempuan yang diduga pelaku datang dengan maksud merental mobil milik korban. Pelaku berpura-pura menyewa kendaraan tersebut, yakni satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BG 1604 DY.

Namun setelah mobil tersebut diserahkan, kendaraan itu justru tidak dikembalikan kepada korban. Belakangan diketahui mobil tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan barang bukti. Hingga akhirnya pada Jumat, 06 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi terkait keberadaan mobil milik korban.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil yang digelapkan telah digadaikan di wilayah Desa Pedataran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, SH bersama Tim WESTER 838 untuk segera melakukan penelusuran.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dengan didampingi oleh korban. Setelah dilakukan pengecekan, benar bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada seorang perempuan berinisial TA.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Tak lama berselang, Tim WESTER 838 berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DC (25) di kontrakannya yang berada di wilayah Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra BG 1604 DY tahun 2021 warna hitam lengkap dengan STNK asli langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan kendaraan tersebut. Berkat kerja cepat Tim WESTER 838, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan atau peminjaman kendaraan kepada pihak lain, terutama kepada orang yang belum dikenal secara jelas identitasnya.

“Ke depan kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan memastikan identitas penyewa kendaraan secara lengkap, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prabumulih Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Empat Diduga Pelaku Pencurian Sparepart Truk Diamankan Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/III/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Kamis, 5 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian berlangsung di garasi rumah milik korban yang berada di Jalan Arimbi No.06, Kelurahan Sidogede, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Dian Wibowo (39), warga Jalan Lematang Jaya No.42 RT 002 RW 002 Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sejumlah sparepart mobil truk miliknya hilang dari dalam garasi rumah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diduga para pelaku masuk ke area garasi dengan cara memanfaatkan celah pagar garasi yang terbuat dari kayu. Setelah berhasil masuk, diduga para pelaku kemudian mengambil berbagai sparepart mobil truk yang berada di dalam garasi tersebut.

Adapun barang-barang yang dicuri antara lain dua buah bak perseneling mobil truk, empat buah gardan mobil truk, dua buah per mobil truk, serta dua buah aki mobil truk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat AIPDA Ari Wibowo, SH bersama Tim WESTER 838 untuk melakukan penyelidikan serta memburu para terduga pelaku.

Hasilnya, pada Kamis malam, 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, Tim WESTER 838 mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu diduga pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi di kawasan Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang diduga pelaku berinisial BH (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Saat dilakukan interogasi di lapangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama beberapa rekannya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga diduga pelaku lainnya yakni AJ (30), ALH (31), dan AS (31). Ketiganya diamankan saat berada di kawasan Jalan Arimbi Taman Baka. Keempat diduga pelaku tersebut juga mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut.

Dari tangan para diduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bak perseneling mobil truk yang diduga merupakan bagian dari hasil pencurian. Selanjutnya keempat diduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim WESTER 838 yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat. Kepada masyarakat kami mengimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” tegas Kapolsek.

Saat ini keempat diduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.