RS AR Bunda Prabumulih Klarifikasi Terkait Insiden Tewasnya Pasien Gantung Diri di Ruang Perawatan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Manajemen RS AR Bunda Prabumulih akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa meninggalnya seorang pasien pasca operasi yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang perawatan. Kejadian ini disebut sebagai peristiwa yang tidak terduga dan di luar keinginan pihak rumah sakit.

Direktur RS AR Bunda Prabumulih, dr Harry Wahyudhy Utama, Sp.Rad, MARS, menegaskan bahwa seluruh tim medis telah menjalankan tugas secara maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, mulai dari proses perawatan, tindakan operasi, hingga masa pemulihan pasca operasi.

Ia menjelaskan, selama menjalani perawatan, pasien telah mendapatkan penanganan sesuai standar medis yang berlaku. Bahkan, pihak rumah sakit juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi pasien. Malam sebelum kejadian, kondisi pasien dalam keadaan perbaikan dan direncanakan pulang esok harinya.

“Kami sudah berupaya optimal memberikan pelayanan kesehatan. Kejadian ini tidak terduga dan bukan keinginan kami,” ujar dr Harry dalam keterangan resminya.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga turut membantu proses penanganan pasca kejadian, termasuk mengantarkan jenazah pasien ke rumah duka sebagai bentuk tanggung jawab dan empati kepada keluarga.

Terkait penyebab pasti meninggalnya pasien, dr Harry menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang saat ini masih melakukan penyelidikan.

selanjutnya, atas peristiwa ini, kami terus melakukan evaluasi dan berupaya memberikan pelayanan terbaik agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” tutupnya.

Peristiwa ini sendiri menjadi perhatian publik, mengingat pasien diketahui baru saja menjalani operasi dan masih dalam masa pemulihan. Aparat kepolisian telah turun tangan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kejadian tersebut. (Dk/Rin/Rils)

banner 400x130

Wali Kota Cak Arlan Resmikan Kedai Mitra Presisi Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Polres Prabumulih. Salah satunya melalui peresmian Kedai Mitra Presisi yang berlokasi di Jalan Pandean, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Selasa (28/4/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih, Arlan, jajaran pemerintah kota, serta Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Arlan menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang digagas Polres Prabumulih. Ia menilai kehadiran Kedai Mitra Presisi merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian.

“Program ini sangat positif dan kami mendukung penuh. Ke depan akan dikembangkan di lokasi lain agar semakin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.

Selain berfungsi sebagai tempat pengaduan, kedai tersebut juga menyediakan fasilitas sosial bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan becak. Fasilitas yang tersedia antara lain tempat istirahat, layanan tambah angin gratis, serta kopi gratis yang dapat dinikmati sambil menunggu penumpang.

Arlan menambahkan, pihaknya berencana memperluas program tersebut ke seluruh kecamatan di Kota Prabumulih agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana menjelaskan bahwa Kedai Mitra Presisi merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih humanis antara polisi dan masyarakat.

“Melalui kedai ini, kami ingin mempermudah interaksi dengan masyarakat, khususnya pengemudi ojek, baik online maupun pangkalan. Mereka dapat berkumpul, bertukar informasi, dan menyampaikan masukan kepada kepolisian tanpa rasa sungkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh fasilitas yang disediakan di kedai tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.

“Harapannya, para pengemudi ojek memiliki tempat berteduh saat panas maupun hujan sehingga tetap nyaman dalam mencari nafkah,” tambahnya.

Terkait pengembangan program, Kapolres menyambut baik dukungan Pemerintah Kota Prabumulih untuk memperluas keberadaan Kedai Mitra Presisi di titik-titik strategis lainnya.

“Kami akan mengidentifikasi lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pengemudi ojek, agar manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Kedai Mitra Presisi, diharapkan tercipta ruang interaksi yang lebih terbuka antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus menjadi simbol pelayanan yang dekat, cepat, dan humanis di Kota Prabumulih. (*)

Tragedi di Ruang Inap, Pasien RS Bunda Prabumulih Ditemukan Tewas Gantung Diri

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Tragedi di ruang rawat inap Kelas III Kamar I Ruangan Ibnu Sina Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih terjadi, Selasa (28/4/2026). Seorang pasien Marsidi (62) warga Jalan Gurati I Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, ditemukan tewas gantung diri di hari keempat perawatan.

Berdasarkan informasi dihimpun, korban pertama kali dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh anaknya, Yadi Hartono, untuk menjalani tindakan operasi. Setelah operasi dilakukan pada hari yang sama, korban sempat dirawat di ruang ICU sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap kelas III.

Selama masa perawatan, korban didampingi oleh anaknya yang setia menjaga di ruang perawatan. Namun, pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, saksi Yadi Hartono terbangun dan mendapati korban sudah tidak berada di atas tempat tidur.

Merasa curiga, saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar ruangan hingga ke kamar mandi. Saat itu, pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Saksi lalu membuka paksa pintu tersebut dan mendapati korban dalam posisi tergantung menggunakan sehelai kain batik berwarna coklat.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera keluar untuk meminta bantuan perawat, yakni Lisdianti. Namun karena kondisi di lokasi, perawat tersebut kemudian menghubungi petugas keamanan rumah sakit, Dedi Wahyudi, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan, petugas piket SPKT, Reskrim, serta Tim Identifikasi INAFIS Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, pemasangan garis polisi, pencatatan keterangan saksi, serta pengamanan barang bukti berupa satu helai kain batik yang digunakan korban. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan proses administrasi berupa berita acara serah terima jenazah serta surat pernyataan dari keluarga terkait tidak dilakukannya autopsi.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedy SH, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur. Ia menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Personel kami bersama Tim INAFIS telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Berdasarkan hasil sementara dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta di lapangan,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, IPDA Ulta juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur.

Pihak keluarga korban, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi administrasi penyelidikan, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih, Martini menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan peristiwa yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Mereka menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi evaluasi serius, terutama terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengawasan pasien.

“Ini menjadi kejadian yang tidak kami harapkan. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi peristiwa serupa,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Begitu menerima laporan dari keluarga, menurut Martini, tim langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas pihak dan segera turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian.

“Proses penanganan awal dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak medis. Laporan pertama diterima sekitar pukul 09.00 WIB dari pihak keluarga,” kata dia.

Berdasarkan keterangan awal, pasien diperkirakan terakhir berada dalam kondisi normal sekitar pukul 04.00 WIB sebelum akhirnya ditemukan.

Orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah anak korban yang saat itu ikut menunggui pasien di ruang perawatan. Diketahui, pasien merupakan peserta layanan BPJS.

Terkait tanggung jawab pengawasan di ruang rawat inap, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa terdapat petugas jaga serta supervisi yang secara berkala melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien.

Selain itu, pihak rumah sakit juga memperbolehkan keluarga pasien untuk menunggu di ruang perawatan, berbeda dengan beberapa fasilitas kesehatan lain yang membatasi hal tersebut.

“Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian, termasuk waktu pasti dan penyebab meninggalnya pasien,” tandasnya. (dn)

Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas, Polres Prabumulih Fokuskan Pelayanan Humanis

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Binev) Bhabinkamtibmas Tahun Anggaran 2026 pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Prabumulih dan dihadiri oleh jajaran Mabes Polri, Polda Sumatera Selatan, serta personel Polres Prabumulih.

Kegiatan Binev ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Bambang Murdoko, S.I.K., M.H., beserta tim. Turut mendampingi, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama lainnya.

Sebelum memasuki rangkaian acara utama, tim melakukan pengecekan kendaraan dinas (ranmor) milik Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana operasional dalam menunjang tugas di lapangan, khususnya dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rangkaian kegiatan Binev kemudian dilanjutkan di Aula Polres Prabumulih dengan susunan acara yang diawali pembukaan dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kapolres Prabumulih menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.

Dalam sambutannya, AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat. “Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir sebagai aparat, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial yang muncul,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis harus terus ditingkatkan. Menurutnya, keberhasilan tugas kepolisian sangat ditentukan oleh kepercayaan publik yang dibangun melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Binev dari Baharkam Polri dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kinerja personel. Pendalaman materi yang dilakukan di Aula CC menjadi bagian penting dalam mengukur pemahaman serta kesiapan anggota di lapangan.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan tim Binev, yang membahas berbagai tantangan serta solusi dalam pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas. Hal ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas ke depan.

Usai kegiatan di dalam ruangan, tim Binev Baharkam Polri melanjutkan peninjauan ke Satkamling di Jalan Graseta yang terletak di kawasan Perumnas 2, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih. Dalam peninjauan tersebut, tim melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana pos keamanan lingkungan serta aktivitas masyarakat dalam menjaga keamanan secara swadaya.

Kegiatan peninjauan ini juga turut melibatkan Polisi RW yang berperan aktif bersama Bhabinkamtibmas dan warga dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan pemukiman. Kehadiran Polisi RW menjadi bentuk penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat di tingkat paling bawah.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat semakin optimal dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Prabumulih.

Polres Prabumulih menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan gratis 110 yang aktif 24 jam sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.

Ia juga menekankan komitmen Polisi untuk Rakyat, di mana Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan rasa aman.

Kegiatan Binev ini diikuti oleh 45 personel Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih serta jajaran Sat Binmas. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan dalam situasi yang Kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih semakin optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (*)

11 Detik yang Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel -Potongan video berdurasi 11 detik itu beredar cepat. Di berbagai platform media sosial, cuplikan pernyataan Jusuf Kalla tentang konflik Poso muncul dengan narasi yang seragam: ia dituduh menyalahkan kelompok agama tertentu sebagai pemicu kerusuhan.

Tagar provokatif menyertainya. Akun-akun anonim menjadi penggerak utama penyebaran. Namun, seperti kerap terjadi di era digital, yang viral tidak selalu utuh.

Dalam forum rekonsiliasi, JK justru berbicara panjang tentang kompleksitas konflik Poso. Ia menyebut faktor politik, ekonomi, ketimpangan sosial, hingga provokasi sebagai penyebab utama. Ia juga menegaskan bahwa konflik tersebut tidak bisa direduksi semata-mata menjadi persoalan agama. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks upaya menjaga perdamaian dan menghindari stigmatisasi.

Yang beredar di publik hanya sepotong kalimat—bagian ketika ia menyebut adanya kelompok dari luar yang membawa simbol agama. Potongan ini dipisahkan dari konteksnya, lalu dipadukan dengan visual kerusuhan lama. Dari sana, lahir narasi baru yang menyimpang dari maksud awal.

Fenomena ini bukan sekadar kesalahan informasi. Ini adalah praktik yang lebih serius: malinformasi. Fakta tidak dipalsukan, tetapi dipilih secara selektif untuk membangun kesimpulan yang menyesatkan. Dalam praktik ini, konteks adalah korban pertama.

Penyebaran konten semacam ini tidak terjadi secara kebetulan. Polanya berulang: potongan video pendek, judul provokatif, distribusi oleh jaringan akun anonim, lalu diperkuat oleh respons emosional publik. Dalam waktu singkat, narasi yang belum terverifikasi berubah menjadi “kebenaran” versi media sosial.

Di titik ini, algoritma memainkan peran penting. Sistem distribusi konten di platform digital bekerja berdasarkan keterlibatan—klik, komentar, dan bagikan. Konten yang memicu emosi cenderung lebih cepat menyebar. Akibatnya, informasi yang memancing kemarahan atau ketakutan memiliki peluang lebih besar untuk viral, terlepas dari akurasinya.

Dampaknya tidak kecil. Diskursus publik menjadi dangkal dan terpolarisasi. Perdebatan bergeser dari upaya memahami menjadi upaya memenangkan. Informasi yang seharusnya memperkaya perspektif justru mempersempitnya.

Media arus utama, yang diharapkan menjadi penyeimbang, tidak selalu berada di posisi yang ideal. Tekanan trafik dan kompetisi digital mendorong sebagian redaksi untuk mengadopsi pendekatan serupa: judul sensasional, potongan video tanpa konteks, dan kecepatan yang mengorbankan verifikasi. Dalam situasi ini, batas antara jurnalisme dan konten menjadi semakin kabur.

Padahal, prinsip dasar jurnalisme tetap sama: verifikasi, akurasi, dan konteks. Tanpa itu, informasi kehilangan nilai dasarnya. Ia tidak lagi menjadi alat untuk memahami realitas, melainkan instrumen untuk membentuk persepsi.

Kasus pelintiran pernyataan tentang konflik Poso menunjukkan bagaimana satu potongan informasi dapat memicu dampak luas. Tidak hanya terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap memori kolektif masyarakat. Konflik yang pernah terjadi bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pengalaman sosial yang meninggalkan jejak panjang. Memelintir narasinya berisiko membuka kembali luka lama.

Di tengah situasi ini, publik dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Arus informasi yang deras menuntut kecepatan, sementara pemahaman membutuhkan waktu. Tanpa kehati-hatian, masyarakat dapat dengan mudah terjebak dalam siklus distribusi informasi yang tidak akurat.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang siapa yang salah dalam satu kasus tertentu. Lebih dari itu, ini tentang bagaimana ekosistem informasi kita bekerja—dan sejauh mana kita bersedia mempertahankan standar kebenaran di dalamnya.

Sebab, jika ukuran kebenaran ditentukan oleh seberapa cepat ia menyebar, maka yang kita hadapi bukan lagi krisis informasi, melainkan krisis nalar publik. (Penulis adalah Ketua SMSI Sumatera Selatan)

Wali Kota Prabumulih Raih Penghargaan Penurunan Inflasi dari Kemendagri

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Wali Kota Prabumulih H Arlan menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilannya menekan angka inflasi di Kota Prabumulih.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Tito Karnavian dalam sebuah acara yang digelar di Wyndham Palembang, Sabtu (25/4/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai berhasil menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di wilayahnya. Upaya tersebut dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi.

Ia juga mengapresiasi daerah-daerah yang mampu menjaga stabilitas ekonomi ditengah berbagai tantangan global.

“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengendalian inflasi serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Prabumulih H Arlan juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk seluruh masyarakat Prabumulih yang telah bersama-sama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih akan terus berkomitmen menjaga inflasi tetap terkendali melalui berbagai langkah strategis, seperti penguatan distribusi bahan pangan, operasi pasar, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait. (*)

Polres Prabumulih Tegaskan Komitmen Profesional dan Transparan, Kasus Dugaan KDRT yang Viral Terus Didalami

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih saat ini tengah dalam proses penanganan serius oleh pihak kepolisian.

Perkara ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 19 April 2026, Erniyati binti Basra selaku kakak kandung korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, bertempat di sebuah ruko yang beralamat di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Saat itu, korban Isniani binti Basra mendatangi lokasi bersama keluarganya untuk mengecek kondisi ruko yang akan ditempati.

Kedatangan korban ke lokasi tersebut dilatarbelakangi kondisi tempat tinggal sebelumnya yang telah habis masa kontrak. Korban bersama tiga orang anaknya diketahui sebelumnya tinggal di kontrakan setelah diusir oleh terlapor pada akhir tahun 2025.

Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan dua orang terlapor berinisial ZU dan DE. Pertemuan tersebut berujung cekcok mulut yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan fisik terhadap korban.

Dalam insiden tersebut, terlapor ZU diduga melakukan pemukulan ke arah wajah korban, tepatnya di bagian kening. Sementara itu, terlapor DE diduga menendang bagian perut korban. Tidak hanya itu, korban juga didorong hingga terjatuh ke dalam parit di sekitar lokasi kejadian.

Kakak korban, Erniyati, yang berusaha melerai pertikaian tersebut turut menjadi korban dan ikut terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Prabumulih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Unit PPA Polres Prabumulih telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan secara bertahap. Penyidik telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi terkait guna menguatkan konstruksi peristiwa.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan proses Visum Et Repertum (VER) terhadap korban sebagai bagian dari pembuktian medis atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam prosesnya, penyidik turut melayangkan surat panggilan terhadap terlapor. Namun, hingga saat ini terlapor belum memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2026.

Selanjutnya, setelah rangkaian awal penyelidikan tersebut terpenuhi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara awal guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan hasil fakta-fakta yang telah dikumpulkan.

Sebelumnya, penyidik juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban yang diterima oleh Rini pada Rabu, 22 April 2026.

Dalam rangka memberikan pemahaman terkait proses hukum, KBO Sat Reskrim IPTU Darlansyah, S.H bersama Kanit PPA IPTU Rama Juliani, S.H turut mendatangi keluarga korban, termasuk Dr Safriadi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis sekaligus penjelasan mengenai tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga, akan ditangani dengan serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti mekanisme yang diatur dalam KUHAP, sehingga tindakan seperti penangkapan tidak dapat dilakukan secara serta-merta tanpa melalui tahapan yang sah. (*)

Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas tindak pidana terhadap anak. Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak berhasil diungkap berdasarkan laporan yang diterima pada 24 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di salah satu rumah kost di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Kasus ini langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Sat Reskrim Polres Prabumulih.

Pelapor dalam perkara ini adalah seorang perempuan berinisial LM (39), warga Kecamatan Prabumulih Barat. Ia melaporkan dugaan tindak pidana yang menimpa korban berinisial TN (13), seorang anak perempuan yang masih berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula ketika terlapor mengajak korban ke sebuah kost. Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa keberatan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam perkara ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian berlangsung. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tidak membutuhkan waktu lama, jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan tersangka berinisial RA (19), warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Tersangka diamankan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Simpang Tiga Gunung Kemala.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak tanpa pandang bulu. Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Prabumulih, IPTU Rama Juliani, S.H., menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas utama kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak.

Adapun kasus ini diproses berdasarkan ketentuan Pasal 473 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

IMBAUAN POLRES PRABUMULIH

Polres Prabumulih mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apabila menemukan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian Gratis 110 yang aktif selama 1×24 jam.

Polres Prabumulih menegaskan komitmennya sebagai Polisi untuk Masyarakat, yang selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

Wanita Tewas Tersambar KA Babaranjang di Perlintasan Pasar Prabumulih, Diduga Menabrakkan Diri

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Tragedi mengenaskan terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) di sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di perlintasan kereta api Km 322+928, Stasiun Besar C, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 04.45 WIB.

Seorang wanita tewas usai tertabrak kereta api Babaranjang nomor perjalanan 3112 yang melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang diketahui melintas saat kejadian berlangsung.

Korban diketahui bernama Rudinem (68), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Patra, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Dari keterangan saksi di lokasi TKP, korban diduga dengan sengaja berada di jalur rel sebelum akhirnya tertabrak kereta yang melintas.

Peristiwa naas itu terjadi tepat di sekitar pintu perlintasan rel kereta api Pasar Kota Prabumulih. Berdasarkan keterangan saksi mata melihat bahwa korban berada di sekitar pinggir rel dekat pos polisi.

“Saat kereta mendekat ke perlintasan, korban tiba-tiba masuk ke tengah rel hingga akhirnya tertabrak dan terseret kurang lebih sejauh 10 meter,” ujar Novriadi Dwi Cahyo, petugas PPKA yang bertugas di lokasi yakni Novriadi Dwi Cahyo (35) yang dimintai keterangan menjadi saksi oleh pihak kepolisian diterima media ini, pagi tadi.

Sementara informasi yang dihimpun, diketahui kereta yang menyambar korban itu dikemudikan oleh masinis Octa Wibowo (42), dengan asisten masinis Andi Rachmat K (38), keduanya merupakan warga Kota Palembang.

Sesaat sebelum kejadian, klakson panjang kereta api sudah berbunyi dari kejauhan mengisyaratkan bahwa adanya orang di tengah perlintasan. Tragis, diduga korban sengaja menabrakkan diri ke kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Brakkk! Kejadian begitu cepat, tubuh korban tertabrak kereta api hingga terpental sejauh beberapa meter di sebelah barat perlintasan. Kerasnya hantaman, menyebabkan kondisi tubuh korban mengalami luka berat.

Tak lama kejadian, situasi di lokasi mendadak ramai didatangi warga sekitar yang ingin mengetahui kejadian, beberapa orang langsung menutup tubuh korban menggunakan terpal sembari menunggu petugas kepolisian tiba di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedi SH MSi menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kami langsung menurunkan tim, termasuk INAFIS untuk olah TKP secara detail, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan proses evakuasi berjalan cepat dan tepat. Dugaan sementara korban sengaja berada di jalur rel,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto SH yang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak berada di area rel kereta api.

“Rel kereta api bukan tempat umum untuk aktivitas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (dn/ril)

Protes Warga Kabupaten Banyuasin Meluas, Sebar Spanduk Sindiran ‘Bayar Terus Air Seret!’

BANYUASIN, Pikiranrakyatsumsel — Protes warga terkait buruknya distribusi air bersih di Kabupaten Banyuasin kian meluas. Sejumlah masyarakat di beberapa kelurahan memasang spanduk bernada sindiran bertuliskan “Bayar Terus Air Seret!” sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan PERUMDA Tirta Betuah dan pemerintah daerah.

Aksi tersebut terpantau di wilayah Kenten, Sei Sedapat, Azhar, dan sekitarnya. Warga menilai masalah air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tidak kunjung mendapatkan penanganan serius.

Seorang warga Kenten berinisial F mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan untuk menarik perhatian pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat agar segera turun tangan.

“Sudah belasan tahun kami menghadapi kondisi seperti ini, tapi belum ada perubahan nyata. Air hanya mengalir beberapa kali dalam sebulan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Warga mengaku tetap membayar tagihan air secara rutin sekitar Rp60.000 per bulan, meskipun distribusi air dinilai sangat minim. Kondisi tersebut memaksa masyarakat mengeluarkan biaya tambahan hingga ratusan ribu rupiah setiap bulan untuk membeli air bersih dari sumber lain.

Menurut warga, persoalan ini tidak lagi sekadar gangguan layanan, melainkan telah berdampak langsung pada kebutuhan dasar sehari-hari. Mereka pun mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan pengelola layanan air bersih.

Selain itu, warga juga mengusulkan alternatif solusi, termasuk kemungkinan pengalihan layanan ke PDAM Tirta Musi jika kondisi tidak segera diperbaiki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PERUMDA Tirta Betuah dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait meluasnya protes warga tersebut. (SMSI)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.