Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Jalan Sudirman Prabumulih, Tiga Orang Luka-luka

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Mapolres Prabumulih, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan dua sopir dan satu orang penumpang  mengalami luka-luka. Seluruh korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pihak kepolisian,

 

 

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni satu unit mobil truk tronton kontainer BG 8693 ZH, satu unit truk Dyna BG 9360 C, serta satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax BG 8011 YF. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka, terdiri dari satu korban luka berat dan dua korban luka ringan. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi truk tronton kontainer BG 8693 ZH yang kemudikan oleh Ariyanto (45), warga Palembang diduga tidak menjaga jarak aman serta kurang berkonsentrasi saat berkendara.

Truk tronton tersebut bermula menabrak truk Dyna BG 9360 C yang berada di depannya hingga truk Dyna tersebut terdorong dan masuk ke jalur berlawanan lalu menabrak mobil pick up Daihatsu Grandmax BG 8011 YF disopiri Debi Sudiar (39) bersama satu penumpangnya yakni Thomas Jorgi (23) yang datang dari arah berlawanan.

Akibatnya kejadian itu, tiga orang mengalami luka cukup serius, diantaranya Ariyanto, pengemudi truk tronton itu mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lecet pada kaki kanan. Meski demikian, ia masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi.

Kemudian, korban luka robek di telinga kanan serta lecet di tangan kanan juga dialami oleh Debi Sudiar dan penumpangnya yakni Thomas Jorgi. Hingga selanjutnya, seluruh korban tersebut langsung dilarikan ke RSUD Prabumulih guna mendapatkan penanganan tim medis.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan secara cepat dan profesional.

“Petugas segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kanit Laka Lantas Polres Prabumulih, IPDA Reno Oktarua, S.H, yang menegaskan insiden kecelakaan beruntun itu diduga kuat terjadi akibat kelalaian sopir truk tronton kontainer BG 8693 ZH tersebut.

“Dari hasil olah TKP serta keterangan para saksi dilokasi kejadian, kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi truk tronton serta tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Ini menjadi faktor utama terjadinya tabrakan beruntun,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jika kondisi jalan saat kejadian terjadi dalam keadaan baik, beraspal, cuaca cerah, serta arus lalu lintas tergolong ramai lancar.

“Tidak ditemukan adanya faktor eksternal seperti kerusakan jalan atau cuaca buruk. Dengan demikian, dugaan sementara mengarah pada human error,” bebernya. (dn/ril)

banner 400x130

Team Singo Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Barang Distribusi di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Timur, Polres Prabumulih, kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 12 Januari 2026.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025 sekira pukul 13.30 WIB, di Jalan Lingkar Gudang CV AY Makmur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Hendrie Ci Putra (34), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Griya Citra Sukajadi, Kabupaten Banyuasin. Sementara saksi dalam peristiwa tersebut yakni Andriansyah (35), warga Desa Tanjung Sejaro, Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian bermula saat kendaraan distribusi milik PT Sriwijaya Distribusindo Raya DC Indralaya melakukan pengiriman barang ke toko CV AY Makmur. Setelah proses bongkar muat selesai, kendaraan kemudian melanjutkan pengiriman ke toko Cahaya Mulia.

Namun, saat dilakukan pengecekan oleh pihak penerima di toko kedua, ditemukan adanya kekurangan barang dari jumlah yang seharusnya dikirim.

Adapun barang yang hilang berupa 2 box Nuvo F Barsoap Cool Protect, 1 box Soklin Powder Detergent Antiseptik, dan 4 box Royale Sunny Day sachet.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp909.360 (sembilan ratus sembilan ribu tiga ratus enam puluh rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Opsnal Singo Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Kamis, 22 April 2026 sekira pukul 07.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat.

Atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, SH, Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, SH bersama Team Opsnal Singo Timur langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial BI (47), warga Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dilaporkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa plat nomor, 1 (satu) helai baju kaos tanpa lengan warna putih, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam, serta rekaman CCTV.

Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ultah Deanto, SH menyampaikan, bahwa engungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak setiap tindak pidana khususnya di wilayah hukum di Polsek Prabumulih Timur.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Pihak Polres Prabumulih pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif 1×24 jam secara gratis, sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif dari Polri kepada masyarakat,” tambahnya. (*)

Pernyataan APM Terkait Tuntutan dan Rencana Aksi 29 di Kota Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Ketua Umum Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Adi Susanto SE menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Fokus utama perjuangan kami nanti adalah mendorong transparansi dalam penyerapan tenaga kerja serta kejelasan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, baik di sektor swasta, pemerintahan, maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya saat diwawancarai usai Audiensi dengan Ketua DPRD kota Prabumulih, Deni Victoria, SH MSi, Kamis (23/4/2026).

APM menilai bahwa selama ini masih terdapat ketidakjelasan dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan akses yang adil dan terbuka terhadap peluang kerja yang ada di wilayah Kota Prabumulih.

Selain itu, APM juga mengajukan sekitar 25 poin tuntutan, beberapa diantaranya mencakup:

  1. Transparansi dan keterbukaan dalam perekrutan tenaga kerja.
  2. Optimalisasi dan pengawasan distribusi CSR.
  3. Pembuatan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang.
  4. Penegasan regulasi seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
  5. Pengawasan terhadap dampak pembangunan agar tidak merugikan masyarakat dan lainnya.

Menurut pria yang akrab disapa Santon ini, tata ruang menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan di Kota Prabumulih.

Rencana aksi nanti, APM juga sudah menggelar rapat besar dan memutuskan akan menggelar aksi lanjutan. Rencananya, pada tanggal 29. APM akan melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi di depan kantor DPRD.

“Jumlah massa yang akan dikerahkan diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang, meningkat dibandingkan aksi sebelumnya yang diikuti sekitar 400–500 peserta. Aksi sebelumnya disebut sebagai tahap awal atau ‘pemanasan’ dalam menyampaikan aspirasi publik,” terang dia.

Harapan kepada DPRD APM berharap DPRD dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan:

  • Menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat
  • Memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi terkait
  • Menjelaskan secara terbuka mekanisme perekrutan tenaga kerja
  • Mengawal kebijakan agar berpihak kepada masyarakat

Terkait saran untuk melakukan audiensi tanpa aksi, APM pun menyatakan bahwa audiensi tetap terbuka untuk isu tertentu, seperti persoalan tenaga kerja. Namun, untuk tuntutan yang lebih luas (25 poin termasuk Perda dan tata ruang), pihaknya masih akan melakukan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik secara terbuka.

APM juga menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama.

“Serta kami juga menuntut agar putra-putra Prabumulih mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan dan pembangunan di kota Prabumulih,” tegasnya. (dn)

Audiensi APM, DPRD Dukung Penanganan Kerusakan Lingkungan, Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja hingga Aktivitas Ilegal

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penanganan kerusakan lingkungan yang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Perwakilan DPRD mengungkapkan, tim dari pusat bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penghitungan kerugian akibat kerusakan lahan. Penghitungan tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan lingkungan ke depan.

“Dari pusat sudah turun, sekarang sedang menghitung berapa kerugian akibat kerusakan lahan. Ini penting sebagai dasar perbaikan lingkungan,” ujarnya.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal proses tersebut, termasuk dengan rencana turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil serta tingkat kerusakan yang terjadi.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu mendukung, apalagi ini menyangkut lingkungan. Dalam waktu dekat kami juga akan turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, DPRD turut menerima audiensi dari Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) yang menyampaikan sejumlah aspirasi, khususnya terkait dugaan ketidak transparan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan terminal.

APM meminta adanya keterbukaan dalam proses penerimaan tenaga kerja, termasuk kejelasan terkait mekanisme dan peluang bagi masyarakat lokal.

“Aspirasi dari APM sudah kami tampung. Mereka meminta transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja, ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” jelasnya.

DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi berkompeten, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Nanti akan kita dudukkan bersama, kita undang pihak terkait untuk mencari solusi yang jelas dan transparan,” tambahnya.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti maraknya aktivitas ilegal yang dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.

“Kalau ilegal, tentu daerah dirugikan karena tidak ada pemasukan pajak. Ini harus dibersihkan,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD mendorong adanya kerja sama lintas instansi, termasuk aparat kepolisian, guna melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di Kota Prabumulih.

“Kami minta ini ditertibkan, bekerja sama dengan kepolisian. Harus dibersihkan agar tidak merugikan daerah,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga menyinggung adanya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang turut menjadi perhatian. Pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kasus KDRT ini juga menjadi perhatian. Nanti akan kita pelajari dan kemungkinan kita sampaikan ke APH untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (dn)

Tim Wester 838 Ringkus Residivis Curat di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial R.M (31) yang merupakan residivis, berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Kota Jambi, Rabu (22/04/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan Masyarakat berkaitan dengan aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Peristiwa pertama dialami korban Ferdiansyah (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Dul Mubin RT 004 RW 002. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 12 April 2026 sekitar pukul 01.34 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan melalui pintu dapur yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone serta celengan berisi uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Selain itu, pelaku juga diketahui melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. Korban kedua yakni Aslina (43), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Arimbi RT 002 RW 004. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 11 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi turut meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya Safri (35), seorang pedagang warga Jalan Dul Mubin, serta Aceng (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Tri Sukses, Kelurahan Mangga Besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Kota Jambi. Atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan pengejaran.

Setelah melakukan pencarian selama dua hari, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Induk Muaro Jambi pada Rabu pagi (22/04/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda di wilayah Prabumulih secara seorang diri. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo V27 dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung A17 yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Kapolsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa. Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal, terutama pada malam hari,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami siap memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. (*)

Wali Kota Arlan Lantik Pengurus GOW Prabumulih 2025-2030, Harapkan Aktif Berkolaborasi dengan Program Pemerintah

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Nuning Mulya Franky, SKom MSi, istri Wakil Wali Kota, Franky Nasril, SKom MM secara resmi dilantik sebagai ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Prabumulih periode 2025-2030.

Pelantikan Nuning Mulya Franky beserta pengurus dilakukan langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan yang digelar di Hall Siang Malam, Prabumulih, pada Rabu 22 April 2026.

Dalam sambutannya, H Arlan menyampaikan harapannya kepada pengurus yang baru saja dilantik agar dapat segera menyesuaikan tugasnya. GOW diharapkan dapat aktif berkolaborasi dengan program Pemerintah dalam ikhtiar membangun masyarakat menuju yang lebih baik.

“Untuk pengurus GOW yang baru saja dilantik, mudah-mudahan sukses kedepan dalam menjalankan tugas sesuai bidangnya,” ujarnya.

Menurutnya, melalui peran strategis Organisasi Wanita, dapat memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern.

“Peran perempuan dinilai semakin penting, tidak hanya dalam lingkup keluarga, tetapi juga dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah,” katanya.

Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini, Wali Kota Arlan juga berharap kepengurusan GOW semakin aktif, solid, serta visioner, dan mampu menjawab tantangan zaman, terutama di era digital, pemberdayaan ekonomi kreatif dan penguatan nilai nilai keluarga.

“Dengan dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan GOW Kota Prabumulih dapat semakin aktif berkontribusi melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya,” terang Wali Kota Prabumulih.

Sementara itu, Nuning Mulya Franky, SKom MSi selaku Ketua GOW Prabumulih, dalam sambutannya mengharapkan dirinya serta pengurus GOW lainnya yang baru saja dilantik dapat bekerjasama antar organisasi wanita dengan saling mendukung, saling bersinergi menjalankan amanah sebaik mungkin.

“Ini merupakan amanah, insyaAllah kami berusaha untuk menjalankan sebaik mungkin,” ungkapnya.

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) merupakan organisasi yang berperan dalam pengembangan perempuan. GOW mempunyai konsistensi dalam memperjuangkan peningkatan peran, kualitas dan wawasan kaum perempuan khususnya di Kota Prabumulih.

Pelantikan tersebut dihadiri juga antara lain oleh Wakil Wali Kota, Franky Nasril, S Kom MM, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Prabumulih Drs Amilton, para Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD Bagian, Kepala Badan, para Camat, Lurah dan kades se-kota Prabumulih, serta perwakilan organisasi wanita beserta tamu undangan lainnya. (dn)

Terbongkar! WNA China Terbukti Langgar Izin Kerja di Prabumulih, Terancam Dideportasi Imigrasi Sumsel

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LL (Lai Leping) terbukti melanggar izin kerja di Indonesia.

Hal itu dipastikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan pasca pengawasan lapangan dilakukan empat bulan terakhir di salah satu gudang distribusi CV TJA yang ada di wilayah Kota Prabumulih.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel, Johanes Fanny Satria Cahyo Aprianto, dalam konferensi pers digelar di Palembang, Selasa (21/4/2026) malam tadi, mengungkapkan bahwa LL diketahui bekerja tidak sesuai dengan izin tinggal terbatas yang dimilikinya.

“Dari hasil pengawasan tim lapangan yang dilakukan, kami menemukan bahwa WNA asal China tersebut telah melanggar perjanjian kerja. Yang bersangkutan bekerja di CV TJA selama kurang lebih empat bulan,” ujarnya.

Dikatakan Johanes, LL sebenarnya memiliki izin tinggal terbatas yang terdaftar di PT Musi Delicious Food, bukan di CV TJA yang berlokasi di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan.

“Memang benar izin tinggalnya masih berlaku hingga bulan 11 nanti, tetapi peruntukannya di PT MDF, bukan di CV TJA. Seharusnya pekerjaan tersebut dilakukan tenaga kerja Indonesia sesuai aturan,” kata dia.

Selain pelanggaran izin kerja, pihak Imigrasi juga menemukan fakta bahwa LL pernah dideportasi dari Indonesia pada tahun 2017 yang lalu atas kasus berbeda.

“Kami juga menemukan bahwa yang bersangkutan pernah dideportasi pada tahun 2017. Saat ini masih kami dalami kasus sebelumnya,” bebernya.

Lebih lanjut Johanes menegaskan, jika LL sementara ini masih belum diperkenankan meninggalkan Indonesia sebelum seluruh proses pemeriksaan dan kelengkapan dokumen diselesaikan.

Selain itu, pihak Imigrasi juga sudah meminta pihak perusahaan agar menyerahkan dokumen visa milik LL untuk proses pelaksanaan deportasi lebih lanjut.

“Jadi dalam beberapa hari ke depan kami akan kirimkan surat pemanggilan. Jika tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan tegas berupa deportasi,” tegas Johanes.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan, H Indra Bangsawan SH MM saat dikonfirmasi wartawan juga membenarkan terkait adanya pelanggaran izin kerja salah satu WNA di wilayah Prabumulih tersebut.

“Betul, tentu kami juga sangat mendukung penuh langkah Imigrasi. Memang terdapat ketidaksesuaian dokumen kerja, di mana WNA tersebut bekerja tidak sesuai dengan izin yang diberikan,” tandasnya. (dn)

Kuasa Hukum Klarifikasi Video Viral KDRT di Prabumulih, Sebut Suami hanya Menampar Pipi dan Kejadian Spontan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Kuasa hukum seorang pria inisial ZY, suami yang dilaporkan istri sahnya atas dugaan KDRT dan wanita inisial DN disebut-sebut selingkuhan ZY, Riza Satria SH memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dan video yang beredar viral di media sosial, termasuk Facebook dan sejumlah media online di kota Prabumulih.

Dalam keterangannya diterima awak media ini, Selasa (21/4/2026) malam, Kuasa hukum dari Reindya Law Office itu menegaskan, bahwa tudingan terhadap kedua kliennya terkait dugaan penganiayaan, maupun perselingkuhan tersebut terlalu dibesar-besarkan dan berlebihan.

Riza menyebut, bahwa saat peristiwa terjadi di depan sebuah ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB, itu kliennya ZY tersulut emosi, lantaran akibat perbuatan dari istri kliennya inisial IS tersebut.

“Perlu kami tegaskan, kejadian tersebut tidak separah yang diberitakan. Peristiwa itu terjadi secara spontan. Klien kami memang melakukan penamparan kepada IS,” ujarnya.

Selain mengklarifikasi video viral tersebut, Riza Satria juga menanggapi laporan polisi yang dibuat kakak perempuan istri kliennya berinisial ER di Polres Prabumulih pada 19 April 2026. Dalam laporan tersebut, ER melaporkan dugaan KDRT, hingga dugaan penganiayaan dilakukan bersama-sama oleh dua kliennya terhadap IS.

Menurut Kuasa Hukum ZY dan DN, peristiwa yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan kliennya. Ia menjelaskan bahwa pada 19 April 2026 memang terjadi cekcok antara ZY dan IS. Namun, posisi keduanya sedikit berjauhan.

“Saat kejadian, posisi istri klien kami itu berdiri di dekat selokan bersama kakaknya. Ketika situasi memanas, IS dan kakaknya mundur hingga terperosok ke dalam selokan,” jelas Riza seraya berkata posisi IS pun berada di bawah kakaknya saat terjatuh.

Dirinya pun lebih lanjut menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah meninjau langsung lokasi kejadian dan tidak menemukan bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP).

(lebih…)

Polsek RKT Tanam Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) melaksanakan kegiatan penanaman jagung kwartal II di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam memperkuat sektor pertanian melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta kelompok tani. Penanaman jagung ini juga menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas pangan di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rambang Kapak Tengah Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H, Sekcam RKT Septa Ariandi, SE., M.Si, Kepala Desa Sinar Rambang Indarqo, Korluh RKT Roben Ferius, S.P., M.Si, Ketua BPD Herman, serta Kanit Binmas Polsek RKT Aipda Joni Febriono. Selain itu, kegiatan juga melibatkan PPL pertanian, kelompok wanita tani (KWT), Poktan Jambat Sungkai, dan perangkat desa setempat.

Lahan yang digunakan dalam kegiatan ini merupakan milik Suharmin yang tergabung dalam Kelompok Tani Jambat Sungkai. Lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut merupakan lahan binaan Polri yang dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Adapun jenis bibit yang ditanam adalah jagung varietas MAXXI 2 dengan jumlah bibit sebanyak 8 kilogram. Pemilihan bibit unggul ini diharapkan mampu menghasilkan panen yang optimal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan hasil pertanian masyarakat setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Sekitar pukul 10.30 WIB, kegiatan penanaman jagung selesai dilaksanakan tanpa adanya gangguan yang berarti, menunjukkan koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yang dihadapi, di antaranya belum tersedianya pupuk, pestisida, dan insektisida yang memadai. Selain itu, faktor cuaca ekstrem juga menjadi tantangan tersendiri yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan tanaman jagung ke depan. (lebih…)

Demo APM di Depan Kantor PT Pertamina Berjalan Kondusif, Aspirasi Tenaga Kerja Lokal Diterima

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh LSM APM di depan Kantor PT Pertamina, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Selasa (21/4/2026) pagi. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.

Sebelum pelaksanaan aksi, jajaran Polres Prabumulih terlebih dahulu menggelar apel kesiapan pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kabagops KOMPOL Harmianto, S.H., M.H., M.Si. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama dan personel yang terlibat dalam pengamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Prabumulih menerjunkan kekuatan personel secara terstruktur, meliputi unsur deteksi, pengamanan terbuka dan tertutup, pengaturan lalu lintas, tim negosiator, hingga tim kesehatan dan dokumentasi. Keterlibatan personel ini merupakan bagian dari kesiapan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh LSM APM dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan jumlah massa kurang lebih 350 orang yang dipimpin oleh Ketua Aksi, Adi Susanton. Massa menyampaikan aspirasi terkait isu penerimaan tenaga kerja lokal di lingkungan PT Pertamina.

Selama kegiatan berlangsung, Kapolres Prabumulih bersama personel yang terlibat melakukan pengamanan secara langsung di lokasi. Sementara itu, jajaran Polsek Prabumulih Timur melakukan monitoring di titik kumpul massa, serta Sat Intelkam melaksanakan deteksi dan penggalangan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Selain itu, personel Sat Samapta yang tergabung dalam satuan Dalmas melaksanakan pengamanan di area objek aksi, sementara personel lalu lintas melakukan pengaturan arus kendaraan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar. Tim pengawalan juga mengawal pergerakan massa sejak dari titik kumpul hingga kembali setelah aksi selesai.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa seluruh rangkaian aksi berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Polres Prabumulih mampu menciptakan interaksi yang positif antara aparat keamanan dan massa aksi.

Aspirasi yang disampaikan oleh pihak LSM APM terkait penerimaan tenaga kerja lokal diterima oleh pihak PT PDSI dan akan diteruskan kepada pimpinan di tingkat pusat. Hal ini menjadi salah satu hasil positif dari pelaksanaan aksi yang berlangsung secara tertib dan damai.

Selain itu, pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang berarti. Pengamanan juga dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan menjamin keamanan seluruh pihak dalam setiap kegiatan masyarakat.

“Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat. Kami hadir bukan sebagai lawan, melainkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Sekira pukul 10.00 WIB, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum selesai dilaksanakan. Selanjutnya, personel Polres Prabumulih melaksanakan apel konsolidasi dan kembali ke mako. Secara keseluruhan, situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Prabumulih menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penyampaian aspirasi secara demokratis dan bertanggung jawab. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.