Dapur SPPG Lembak Betuah Siap Salurkan Makan Bergizi Gratis

MUARA ENIM, Pikiranrakyatsumsel – Program makan bergizi gratis di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, segera direalisasikan. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembak Betuah yang berada dibawah naungan Yayasan Manunggal Kartika Jaya menyatakan kesiapan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima manfaat, khususnya siswa sekolah.

Pengelola dapur SPPG Lembak Betuah, Rifki Baday SH MKn, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, mulai dari camat, kepala desa, hingga pihak sekolah sebagai penanggung jawab penerima manfaat.

“Kami sudah menyampaikan kesiapan ini kepada pemerintah setempat, baik camat maupun kepala desa. Kami juga berharap pihak sekolah dapat bersinergi dan berkolaborasi agar program ini berjalan optimal,” ujar Rifki diwawancarai awak media, Selasa (12/5/2026).

Ia menekankan pentingnya peran sekolah dalam mendukung kelancaran program, termasuk memberikan masukan, saran, hingga kritik demi perbaikan layanan ke depan.

“Dapur SPPG Lembak Betuah sendiri akan beroperasi sesuai dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” kata dia.

Lebih lanjut Rifki menuturkan, bahwa di wilayah tersebut, direncanakan akan ada sekitar empat dapur yang beroperasi untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Selain itu, pihak pengelola juga akan terus menjalin komunikasi dengan dapur-dapur lain serta koordinator kecamatan guna mendorong percepatan operasional secara menyeluruh.

“Terkait waktu pelaksanaan, program ini diperkirakan mulai berjalan dalam waktu dekat. Setelah pihak sekolah menandatangani surat pernyataan sebagai penerima manfaat, penyaluran makanan bergizi diproyeksikan dapat dimulai dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari,” ungkapnya.

Dengan segera beroperasinya dapur SPPG Lembak Betuah, diharapkan anak-anak sekolah di Kecamatan Lembak, khususnya Desa Lembak, dapat segera merasakan manfaat program makan bergizi gratis guna mendukung kesehatan dan kualitas pendidikan mereka. (dn)

banner 400x130

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI Firdaus : Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel – Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993.

PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991.

Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.

“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. (*)

Pemuda Bawa Sajam di Jalan Sudirman Prabumulih Terjaring Razia Polisi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (02/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.

Sebanyak 58 personel gabungan Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek dikerahkan dalam kegiatan tersebut, meliputi Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Cambai, dan Rambang Kapak Tengah (RKT).

Selain razia kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas dan pada malam hari maupun malam libur.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dua pemuda berinisial RA dan RK, warga asal Betung Selatan, Kabupaten PALI. Salah satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua pemuda tersebut. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol seperti balap liar maupun tawuran.

AKP Safety Batman menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif dan penegakan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. KRYD dan SOC akan terus kami laksanakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 1×24 jam,” tegasnya. (*)

Jon Heri Kembali Nahkodai SMSI Sumsel, Ini Struktur Pengurusnya

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – Jon Heri M kembali dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia [SMSI] Provinsi Sumatera Selatan.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI Nomor 060/KPTS/SMSI-PUSAT/V/2026 tentang perpanjangan masa bakti pengurus SMSI Sumsel.

Surat keputusan [SK] ditandatangani langsung Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Umar, ditetapkan di Jakarta tertanggal 02 Mei 2026.

Adapun susunan Dewan Pengurus Harian SMSI Sumsel di antaranya, Ketua Jon Heri M [Jodanews.com], Wakil Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha Edo Novandi [Liputanpublik], Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Irwanto [sibanews].

Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Abdullah Donny [sumateranews.co.id], Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Riset : Muhammad Azhari [simburnews.com], Wakil Ketua Bidang Hukum dan Arbitrase Ishak Nasroni [lahathotline.com].

Untuk jabatan Sekretaris Sonny Kushardian [palembangbaru.com], Wakil Sekretaris : Al-Abror Vandozer [Wideazone.com], Bendahara NM Charles [liputansumatera.id], Wakil Bendahara dan Ulpa Yusmadi [sumaterannews].

Sementara, Seksi Bidang Teknologi dan Informasi Wahyu Hidayat [beritasumatera.co.id], Andrian Pratama [SumselNews.com], Seksi Pendataan dan Verifikasi : Sofuan [halosumsel.co], Taufik Mada [haluansumatera.co].

Seksi Pengembangan Daerah Diding Karnadi [Buanaindonesia.com], Seksi Literasi Media MA Joda Pratama [maylanews.co,id], Seksi Komunikasi Waluyo [Beritamedianusantara.com]. (Ril/SMSI Sumsel)

Opsnal Elang Muara Ringkus Pelaku Curat, Dua TKP di Cambai Prabumulih Terungkap

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polsek Cambai Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NP (41), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan ini bermula dari dua laporan masyarakat yang masuk pada 23 April 2026 dan 25 April 2026. Kedua korban masing-masing atas nama Jamaludin dan Suherman, yang mengalami kejadian pencurian di lokasi berbeda, namun masih dalam wilayah Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Peristiwa pertama terjadi di kediaman Suherman di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai. Korban yang terbangun sekitar pukul 00.30 WIB mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2021 beserta kunci kontak serta satu unit handphone miliknya telah raib. Selain itu, uang tunai yang sebelumnya berada di dalam tas juga dilaporkan hilang.

Sementara itu, kejadian kedua menimpa Jamaludin di Jalan Nigata Gang Sintera, yang juga kehilangan sejumlah barang berharga akibat aksi pencurian dengan pemberatan. Kedua laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Cambai.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai yang dibackup oleh Tim Tekab Polres Prabumulih berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H., bersama Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, S.H., segera bergerak cepat menuju lokasi.

Pelaku NP akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kali di wilayah Cambai.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah plat nomor kendaraan, dua kaca spion, dua lembar kartu keluarga atas nama korban, satu toolbag, serta dua unit handphone berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku ini merupakan residivis dan sudah beberapa kali menjalani hukuman dalam kasus pencurian. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Cambai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” tegas IPTU Heffi Juliansyah.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Prabumulih juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa layanan kepolisian tersedia secara gratis selama 1×24 jam. Apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110. (*)

Wujud May Day 2026 Kondusif di Prabumulih, Dialog Hangat Penuh Keakraban AKBP Bobby dengan Perwakilan Buruh

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Polres Prabumulih berkomitmen dalam memperkuat dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi memimpin langsung kegiatan silaturahmi dan dialog dengan para buruh yang hangat dan penuh keakraban.

Kegiatan itu dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, tepatnya pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 08.45 WIB. Silaturahmi Kapolres Prabumulih bersama jajaran di salah satu sekretariat buruh di Perumahan Kepodang Indah, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat ini ini menjadi bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan pendekatan humanis dan komunikasi dua arah dalam menjaga harkamtibmas.

Dalam forum tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menjembatani aspirasi pekerja dengan pemangku kebijakan. Ia juga mengajak seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama peringatan Hari Buruh.

“Polres Prabumulih juga ingin memastikan bahwa peringatan May Day berjalan aman dan penuh makna. Kami siap memfasilitasi komunikasi dan mendampingi rekan-rekan buruh agar aspirasinya tersampaikan dengan baik dalam suasana yang harmonis,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Polres Prabumulih melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) turut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada lima orang perwakilan buruh yang hadir.

“Ini juga menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pekerja yang memiliki aktivitas padat,” tuturnya.

Selain memberikan imbauan, AKBP Bobby Kusumawardhana juga menunjukkan bentuk kepedulian dengan memberikan bantuan tali asih kepada para perwakilan buruh. Bantuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan para pekerja, sekaligus sebagai simbol dukungan terhadap kesejahteraan buruh di Kota Prabumulih. (dn)

Gerobak UMKM Jadi Bentuk Kepedulian dan Dukungan Nyata Rutan Prabumulih terhadap WBP

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih memberikan bantuan gerobak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam momentum peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 yang diperingati pada Senin, 27 April 2026.

Penyerahan gerobak secara gratis tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Prabumulih, Sandi Wiguna, S Kom MSi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Abdi Wariska, SH kepada Asmadi, pelaku usaha kecil di Halaman Depan Rutan Kelas IIB Prabumulih, Selasa, 21 April 2026.

Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna, S Kom MSi, menjelaskan gerobak bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan nyata terhadap peningkatan ekonomi kepada warga binaan dan keluarganya di luar rutan sekaligus implementasi nyata motto pemasyarakatan.

“Ini merupakan wujud nyata implementasi dari motto pemasyarakatan yakni pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” kata Sandy.

Dikatakan dia, meski saat ini bantuan yang diberikan baru satu unit gerobak UMKM, program tersebut kedepannya akan terus dikembangkan.

Selain itu, Sandy juga berharap bantuan gerobak ini dapat mendorong kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tentu kami Rutan Prabumulih terus berkomitmen untuk memberikan manfaat serta memperkuat peran Pemasyarakatan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Asmadi selaku penerima bantuan tersebut, mengaku bersyukur atas bantuan gerobak yang diberikan Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Gerobak tersebut, lanjutnya, ia manfaatkan untuk membuka usaha jual siomay keliling demi membantu perekonomian keluarga.

“Saya memang membutuhkan sekali gerobak ini untuk jualan siomay. Semoga ini bisa membantu menambah ekonomi supaya lebih baik,” tandasnya. (dn)

Respons Cepat Layanan 110, Unit 2 Satnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu di TPA Muara Sungai

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Layanan call center 110 Polri kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menerima laporan dari masyarakat. Berkat respons cepat 110, Satresnarkoba Polres Prabumulih, menangkap pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah, SH didampingi Kanit Idik II IPDA Novi Pran Prayogi, SH menjelaskan pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat melalui 110 yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Prabujaya – Muara Sungai TPA, Cambai kota Prabumulih, pada Rabu, 29 April 2026.

“Personel piket Call Center 110 langsung meneruskan laporan tersebut kepada Satresnarkoba. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi,” kata AKP Muhammad Arafah, SH dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pria inisial RG berikut barang bukti berupa 6 pake sabu seberat 2,19 gram. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial DN yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Prabumulih untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih ini juga mengapresiasi masyarakat atas kepedulian dan keberaniannya dalam melaporkan tindak pidana narkoba melalui layanan 110.

Ia menegaskan bahwa Polres Prabumulih berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba dan bentuk gangguan keamanan lainnya demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat kepolisian serta peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Dengan pengungkapan ini, Polres Prabumulih berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman dari segala bentuk gangguan kriminal. (dn/ril)

Klarifikasi Informasi Demo Gas Gratis, APM Prabumulih : Hoax

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Ketua Umum Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih, Adi Susanto SE melalui Kuasa Hukumnya Mujiono, SH mengklasifikasikan terkait informasi yang beredar di media sosial belakangan ini terkait isu aksi demonstrasi yang menuntut pemerintah kota soal “Jaringan Gas Kota Gratis”.

“APM tidak pernah merencanakan atau akan menggelar aksi terkait program gas gratis. Itu di luar tujuan kami saat melakukan aksi di PT Pertamina beberapa hari lalu,” tegas Mujiono, SH kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

APM menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menyebut APM akan menggelar aksi pada bulan Juni mendatang terkait program gas gratis tidak memiliki dasar alias hoax.

Menurut Mujiono, poin-poin tuntutan yang dibawa APM dalam aksi sebelumnya jelas dan tidak berkaitan dengan program pembagian gas gratis kepada masyarakat.

Oleh karena itu, narasi yang beredar dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan organisasi.

APM juga menyoroti adanya akun-akun media sosial yang mencatut nama organisasi maupun ketuanya, sehingga memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan fitnah.

“Kami meminta pihak-pihak yang menyebarkan narasi ini untuk segera menghentikan. Jika tidak, dan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Saat ini, APM masih mengkaji secara detail sumber penyebaran informasi tersebut, termasuk kemungkinan melaporkan akun-akun yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Melalui klarifikasi ini, APM berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat serta dapat memahami substansi tuntutan yang sebenarnya dari aksi yang telah dilakukan. (*)

PKB Musi Rawas Bersiap Punya Nahkoda Baru! Nama Zulpikar Melejit Jadi Kandidat Paling Dijagokan

MUSI RAWAS, Pikiranrakyatsumsel – Dinamika menjelang pemilihan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Musi Rawas periode 2026–2031 mulai menghangat. Salah satu figur yang dinilai memiliki peluang besar dan dianggap potensial memimpin PKB Musi Rawas adalah Zulpikar, S.Pd.I.

Sosok muda berlatar belakang aktivis, pengusaha, dan kader Nahdliyin ini dinilai memiliki kombinasi pengalaman organisasi, politik, serta kemampuan manajerial yang cukup lengkap untuk membawa PKB Musi Rawas semakin solid menghadapi Pemilu 2029 mendatang.

Dalam biodata pencalonannya, Zulpikar lahir di Muara Megang pada 9 Maret 1988. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 2 Muara Megang, kemudian melanjutkan pendidikan di MTs Riyadus Solihin, SMA Plus Bina Satria, hingga meraih gelar Sarjana Strata 1 di Institut Agama Islam Al-Azhaar Lubuklinggau pada tahun 2010.

Selain memiliki latar belakang pendidikan formal, Zulpikar juga tumbuh dari lingkungan pesantren. Ia tercatat pernah menempuh pendidikan keagamaan di Pondok Pesantren Darul Ishlah. Kedekatannya dengan kultur Nahdlatul Ulama menjadi salah satu kekuatan yang dianggap mampu memperkuat basis tradisional PKB di Musi Rawas.

Di dunia politik, Zulpikar bukan nama baru. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kota Lubuklinggau, kemudian dipercaya menjadi Wakil Bendahara DPW PKB Sumatera Selatan. Pada Pemilu 2024, ia juga maju sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari PKB.

Pengalaman organisasinya pun cukup panjang. Ia aktif di Gerakan Pemuda Ansor sebagai Wakil Ketua PC GP Ansor Lubuklinggau periode 2019–2023. Selain itu, ia juga pernah menjadi Wakil Ketua PC PMII Lubuklinggau serta kini menjabat Ketua Mabincab PMII Lubuklinggau.

Di sektor profesional, Zulpikar dikenal sebagai pengusaha. Saat ini ia menjabat Direktur Utama PT Naga Bumi Raya. Sebelumnya, ia pernah menjadi Direktur PT Putra Permai Mandiri serta memiliki pengalaman bekerja di sektor perumahan dan pertambangan Hauling Batubara

Dalam dokumen visi-misinya sebagai calon Ketua DPC PKB Musi Rawas, Zulpikar mengusung visi: “Mewujudkan PKB Kabupaten Musi Rawas sebagai Partai yang Solid, Modern, Religius, dan Menang pada Pemilu 2029.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menitikberatkan pada enam program utama, yakni penguatan struktur partai hingga tingkat desa, kemandirian ekonomi kader, digitalisasi administrasi partai, pelayanan dan advokasi rakyat, strategi kemenangan Pemilu 2029, serta penguatan tradisi ke-NU-an dan kebangsaan.

Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain kaderisasi rutin setiap tiga bulan, pembentukan database anggota berbasis NIK, optimalisasi media sosial partai, hingga program “PKB Menyapa Desa” yang ditargetkan berjalan rutin setiap bulan.

Tak hanya fokus pada konsolidasi internal partai, Zulpikar juga menyiapkan program advokasi bagi petani karet dan sawit, pelaku UMKM, serta buruh perkebunan yang selama ini menjadi basis masyarakat Musi Rawas.

Sejumlah kader PKB menilai figur Zulpikar mampu menjadi jembatan antara generasi muda Nahdliyin dan struktur partai yang lebih modern serta adaptif terhadap perkembangan politik digital.

Dengan rekam jejak organisasi, pengalaman politik, dan basis jaringan yang kuat di kalangan Nahdlatul Ulama serta pemuda, Zulpikar dinilai menjadi salah satu kandidat paling potensial dalam kontestasi Ketua DPC PKB Kabupaten Musi Rawas periode 2026–2031. (SMSI Musi Rawas)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.