KAI Sampaikan Turut Berduka Kejadian di JPL 75 Prabumulih, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 75 Km 325+8/9 yang merupakan perlintasan resmi tidak terjaga, antara Stasiun Prabumulih dan Stasiun Lembak, Kota Prabumulih, Kamis (27/8).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.10 WIB tersebut, KA Bukit Serelo (S10) relasi Lubuk Linggau–Kertapati dengan sebuah minibus yang melintas di perlintasan sebidang. Kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Atas nama seluruh Jajaran PT KAI, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada para korban dan keluarga. Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, serta korban yang mengalami luka-luka segera mendapatkan penanganan dan pemulihan,” ujar Aida.

Sebelumnya Masinis telah membunyikan Semboyan 35 atau klakson lokomotif secara berulang sebagai peringatan. Namun, kendaraan tetap melintas sehingga terjadi benturan dengan KA.

KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kejadian dan memastikan perjalanan kereta api dapat kembali berjalan dengan aman.

 

Keselamatan di Perlintasan Tanggung Jawab Bersama

Sebagai operator, KAI terus berupaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui pengelolaan Petugas Penjaga Lintasan (PJL), perawatan infrastruktur, penguatan sistem keselamatan, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Namun, kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada pada penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya. KAI tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk membangun palang pintu maupun mengubah perlintasan sebidang menjadi flyover atau underpass, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

Aida menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil risiko saat melintasi perlintasan kereta api. Berhenti, tengok kanan-kiri, dengarkan tanda peringatan, dan pastikan benar-benar aman sebelum melintas. Keselamatan harus menjadi yang utama,” tegas Aida.

 

Optimalisasi Pengamanan JPL 75

Sebagai langkah cepat pascakejadian, KAI Divre III Palembang melakukan optimalisasi keselamatan dengan menugaskan petugas di JPL 75. Perlintasan tersebut nantinya akan dijaga secara resmi, sementara pembangunan Gardu JPL 75 saat ini masih dalam proses.

KAI juga akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui penambahan rambu dan sistem pengamanan, pemanfaatan teknologi, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan di perlintasan kereta api membutuhkan kepedulian bersama. Jangan sampai satu keputusan yang tergesa-gesa membuat sebuah keluarga kehilangan orang yang mereka cintai. Mari bersama-sama berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, dan utamakan keselamatan,” tutup Aida. (*)

banner 400x130

SMSI Berkomitmen Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan konstituen Dewan Pers tetap berkomitmen tinggi sebagai benteng demokrasi.

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi manifestasi nyata organisasi ini tetap eksis. Bahkan di tengah eskalasi politik yang cenderung mendaki terkait beberapa persoalan kebangsaan menjadi sorotan publik, SMSI menghadirkan terobosan penting.

‘’Kegiatan ini, yakni pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa ibaratnya perjuangan trisula, atau tiga agenda penting sekaligus. Pertama sebagai konsituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai ambasador, duta bangsa untuk menunjukkan pada dunia, Indonesia tetap kondusif. Kedua Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan afirmasi atas keberpihak SMSI terhadap masalah pedesaan. Dan, ketiga adalah manifestasi nyata menjaga NKRI dengan desa sebagai entitas yang sangat penting.’’ujar Drs Firdaus, Msi, Ketua SMSI Pusat.

Sebagai Ketua organisasi media siber terbesar di dunia, Firdaus lebih spesifik mengatakan, pengukuhan yang diselenggarakan di tengah menghangatnya suhu politik menjelang akhir Agustus menjadi sebuah testomoni khusus. Testemoni dimaksud SMSI ingin mengingatkan dan menyampaikan pesan bahwa idealisme pers harus tetap dijaga.

‘’Tempat ini, Hall Dewan Pers akan menjadi saksi, sekaligus monumen atas komimten SMSI menegukan spirit kebangsaan. Lima provisini yang Pokja Newsroomnya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng. Karena mereka, lima provinsi ini telah memberikan unjuk bukti dengan program yang sudah dicanangkan SMSI,’’tegasnya.

Terkait dengan Provinsi yang akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli lalu, kemudian disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau. Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi bahwa pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni.

Terkait dengan agenda pengukuhan, Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs Jayanto Arus Adi, MM mengungkapkan, setelah lima provinsi yang dikukuhkan di Hall Dewan Pers, dalam waktu tidak terlalu lama daerah-daerah lain akan serentak menyusul. Jayanto Arus Adi, yang juga Ahli Pers Dewan Pers mengakui, keputusan untuk melakukan pengukuhan di tengah spekulasi informasi ‘’Rusuh Agustus Jilid II’’ menjadi sebuah pesan penting.

‘’Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral kegiatan ini. Justru bagi kami momentum sekarang ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,’’ tambahnya.

Masih berelasi dengan dua kegiatan yang momentumnya beririsan, yakni dilakukan pada 27 Agustus ini, Prof Dr Harris Arthur Hedar, SH, MH, CREL mengatakan, SMSI lahir sebagai organisasi profesional, yakni yang berkhikmat di bidang media sadar uintuk memberikan kontribusi riil, yakni menjaga demokrasi.

Menurutnya SMSI berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi.

Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis. (****)

10 Paket Diduga Sabu Berserakan Diatas Bantal, RA Tak Berkutik Diciduk Polisi

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

RA diamankan petugas pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Perwira, RT 05/RW 05, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H. memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H. bersama personel Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan RA yang berada di dalam rumah. Selanjutnya, dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas bantal di ruang tamu.

Selain itu, petugas turut mengamankan seperangkat alat hisap sabu, satu unit telepon genggam merek Realme, serta satu buah skop yang terbuat dari pipet plastik.

Total berat bruto barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 2,37 gram.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, RA mengaku barang tersebut merupakan miliknya bersama seorang rekannya berinisial UT. Polisi menyebut UT saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

RA juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial KP yang kini berstatus DPO. Barang tersebut disebut diperoleh dengan harga Rp1 juta dan diduga akan diedarkan kembali.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H. menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat demi menjaga Prabumulih tetap aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, RA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Terhadap RA, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Ril)

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Pipa Pertamina EP Dibekuk Tekab 11 Polres Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih melalui Team URC Tekab 11 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset milik PT Pertamina EP di Jalan Simpang 5 Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial ZL (58), warga Kelurahan Majasari; AS (38), warga Kelurahan Sukaraja; dan RN (41), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Kasus pencurian itu terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, petugas security PT Pertamina EP yang sedang melakukan patroli mendapati sejumlah pipa milik perusahaan telah hilang.

Pipa tersebut diduga terlebih dahulu dipotong menggunakan gergaji sebelum dibawa oleh pelaku. Mengetahui kejadian itu, petugas security kemudian melaporkannya ke Pos Security.

Akibat kejadian tersebut, PT Pertamina EP diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta. Pihak perusahaan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Prabumulih untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Prabumulih melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama Team URC Tekab 11 untuk melakukan penindakan.

Petugas kemudian bergerak ke sejumlah lokasi. AS diamankan di Jalan Pertamina, Kelurahan Majasari. Sementara ZL ditangkap di Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja, sedangkan RN diamankan di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian pipa milik PT Pertamina EP tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong pipa sebelum dicuri.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun mengancam keamanan aset vital.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku tindak pidana. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Satreskrim Polres Prabumulih dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman, termasuk terhadap aset dan fasilitas yang berada di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegas AKP Jon Kenedi.

Sementara itu, Kanit Pidum IPDA Andika Nasywa Widyadhana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan serta penyelidikan yang dilakukan personel di lapangan.

“Setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana akan kami tindaklanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Prabumulih juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia secara gratis selama 1×24 jam.

Atas perkara tersebut, ketiga terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Prabumulih dan disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ril)

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Kendalikan Karhutla di Sejumlah Wilayah Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Sinergi TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, dan masyarakat berhasil mengendalikan sejumlah kebakaran lahan yang terjadi di beberapa wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Sabtu (22/8/2026).

Kebakaran lahan dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya Kelurahan Gunung Ibul, Patih Galung, Tebing Tanah Puteh, Tanjung Rambang, Muara Dua, dan Muara Dua Barat.

Menerima laporan dari masyarakat, petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke wilayah lain maupun permukiman warga.

Dalam penanganan di lapangan, personel BPBD bersama jajaran Polri, TNI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, perangkat RT/RW, PLN, serta masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman dan pendinginan hingga titik api berhasil dikendalikan.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., mengapresiasi respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran lahan tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh unsur di lapangan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir bersama petugas untuk membantu pengamanan, pemantauan, dan memastikan penanganan berjalan cepat serta aman,” ujar Gunarto.

Menurutnya, Polres Prabumulih akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan.

Penanganan Karhutla, kata dia, tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan melanggar ketentuan hukum, kami akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, Karhutla dapat menimbulkan dampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi.

“Polda Sumsel bersama jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku pembakaran lahan,” tegas Nandang.

Ia mengatakan, kecepatan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Nandang juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Prabumulih dalam merespons laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di sejumlah wilayah.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla,” ujarnya.

Nandang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi pembakaran lahan sebagai cara membersihkan maupun membuka lahan.

Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat berkembang dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

“Sekali api dinyalakan, dampaknya dapat berkembang di luar kendali. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran setiap individu,” pungkasnya.

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur, kebakaran lahan di sejumlah titik tersebut berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke permukiman maupun wilayah lainnya.

Dalam kejadian tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Situasi di seluruh lokasi kebakaran juga dilaporkan aman dan terkendali.

Polres Prabumulih kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. (Ril)

Unit PPA Polres Prabumulih Amankan HM, Terduga Pelaku Pencabulan Anak

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Perkara tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam perkara ini, korban merupakan seorang anak perempuan. Untuk melindungi hak dan privasi anak, identitas korban dengan nama samaran “Bunga”.

Penyidik Unit PPA kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa korban, pelapor dan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Dari hasil penyidikan, seorang pria berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, HM diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih. Selanjutnya, tersangka menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan pendek warna putih keabu-abuan bermotif tie-dye serta satu helai celana pendek warna putih bermotif tie-dye pink muda.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si., didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Prabumulih IPTU Rama Juliani, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menangani setiap laporan secara profesional.

“Kami memastikan setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak akan ditindaklanjuti secara serius, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, menjadi perhatian utama kami,” tegas AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si.

Penyidik saat ini masih melengkapi proses penyidikan dan mendalami seluruh fakta serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara. Terhadap tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dasar laporan yang disampaikan.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan lingkungan yang aman bagi anak. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap perempuan dan anak. (ril)

Polda Sumsel Usut Kebakaran Lokasi Diduga Penimbunan BBM di Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Prabumulih bergerak cepat menangani dan mendalami peristiwa kebakaran pada sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lematang Jaya, RT 002, RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian kepolisian karena selain menyangkut keselamatan masyarakat, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi kejadian.

Informasi awal mengenai kebakaran diperoleh setelah saksi berinisial M (45) mendapat kabar dari rekan kerjanya mengenai kobaran api di bagian belakang rumah milik warga berinisial D (45). Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 20.45 WIB, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Kobaran api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta inventarisasi terhadap barang-barang yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan 47 drum kaleng berkapasitas 220 liter, empat unit mesin pompa air, dua baby tank plastik berkapasitas 1.000 liter yang tersisa rangkanya, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta satu unit mesin kompresor. Sejumlah barang tersebut ditemukan dalam kondisi terdampak kebakaran dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengetahui secara menyeluruh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiel masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat ditaksir secara pasti.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih karena pemilik tempat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas pada Intel Kodim 0404 Muara Enim. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk dugaan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

“Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi dan satuan terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Gunarto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel memastikan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan unsur terkait,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penyimpanan maupun penimbunan BBM secara ilegal karena selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat meningkatkan risiko kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Saat ini situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan seluruh fakta serta aspek hukum yang berkaitan dengan kejadian dapat terungkap secara menyeluruh. (Ril/Prs)

Ketika Mimpi Menembus Batas Negara: Kisah Shakyna Putri Wakil Wali Kota Prabumulih Mengharumkan Nama Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Tak ada kebanggaan yang lebih besar bagi orang tua selain melihat buah hatinya mampu melangkah lebih jauh dari yang pernah dibayangkan.

Perasaan itulah yang kini dirasakan Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., ketika putrinya, Shakyna, dipercaya menjadi delegasi dalam sidang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui ajang Asia Youth International Model United Nations (AYIMUN) di Bangkok, Thailand.

Bagi Franky, kesempatan tersebut bukan sekadar perjalanan ke luar negeri atau keikutsertaan dalam sebuah forum internasional. Lebih dari itu, kepercayaan tersebut merupakan buah dari proses panjang yang dibangun melalui kerja keras, kedisiplinan, dan semangat belajar yang terus dipupuk sejak dini.

“Alhamdulillah, kami sekeluarga sangat bersyukur dan bangga. Kepercayaan yang diberikan kepada Shakyna untuk menjadi delegasi dalam sidang WHO pada ajang AYIMUN merupakan sebuah kehormatan yang luar biasa. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga untuk terus mengembangkan kemampuan, memperluas wawasan, serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” ujar Franky.

Di tengah persaingan generasi muda yang semakin kompetitif, keberhasilan Shakyna menjadi bukti bahwa anak-anak daerah memiliki peluang yang sama untuk tampil dan berbicara di panggung internasional. Dengan tekad, kemampuan, dan kemauan untuk terus belajar, batas geografis bukan lagi penghalang untuk meraih prestasi.

Bagi Pemerintah Kota Prabumulih, capaian tersebut juga menjadi simbol lahirnya generasi muda yang siap bersaing secara global.

Franky berharap kisah putrinya mampu menjadi penyemangat bagi para pelajar di Kota Prabumulih agar berani bermimpi besar dan terus mengembangkan potensi diri.

“Saya berharap pencapaian ini menjadi inspirasi bagi anak-anak muda Prabumulih agar terus belajar, mengasah kemampuan, dan berani bermimpi besar. Pemerintah Kota Prabumulih akan selalu mendukung lahirnya generasi muda yang berprestasi, berkarakter, serta mampu mengharumkan nama daerah dan Indonesia di kancah internasional,” tegasnya.

Perjalanan Shakyna di Bangkok juga tidak dilalui seorang diri. Sang ibu, Nuning Mulya Franky, setia mendampingi selama seluruh rangkaian kegiatan AYIMUN berlangsung. Kehadiran orang tua menjadi penyemangat sekaligus penguat mental saat mengikuti berbagai agenda internasional yang mempertemukan delegasi muda dari berbagai negara.

Bagi keluarga, pengalaman tersebut bukanlah garis akhir dari sebuah pencapaian, melainkan langkah awal menuju perjalanan yang lebih panjang. Mereka berharap pengalaman internasional yang diraih mampu membuka lebih banyak kesempatan bagi Shakyna untuk terus berkembang, berkarya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga pengalaman ini menjadi langkah awal untuk terus berkarya, menginspirasi, dan membawa nama Indonesia serta Kota Prabumulih semakin dikenal di tingkat internasional,” pungkas Franky.

Kisah Shakyna menjadi pengingat bahwa prestasi tidak mengenal asal daerah. Dari Kota Prabumulih, seorang generasi muda mampu menembus forum dunia dan membawa harapan bahwa semakin banyak anak Indonesia yang kelak berdiri sejajar dengan generasi terbaik dari berbagai penjuru dunia. (dn)

Dari Ladang Minyak ke Denyut Kota : Efek Berganda Hulu Migas di Prabumulih

Di kota Prabumulih, suara mesin pompa minyak bukan sekadar penanda aktivitas industri energi. Ia telah menjadi denyut ekonomi yang mempengaruhi ritme kehidupan kota dari pendapatan daerah, peluang kerja, hingga harga kontrakan dan geliat usaha kecil masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan pemerintah yang mendorong peningkatan produksi hulu migas, hilirisasi energi, serta penguatan investasi sektor strategis nasional membuat kota nanas itu kembali menjadi salah satu titik penting industri migas di Sumatera Selatan.

Kota yang sejak lama dikenal sebagai daerah penghasil minyak itu kini menghadapi fenomena baru, yakni efek berganda kebijakan energi yang menjalar ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Dari Ladang Minyak ke Denyut Kota: Efek Berganda (Foto: Doc.PRsumsel)

Saat produksi migas meningkat di wilayah kerja Pertamina EP (PEP) Zona 4 dan SKK Migas, kota ikut bergerak. Kendaraan operasional ramai sejak pagi, penginapan penuh tenaga kerja luar daerah, sementara UMKM lokal mendapat aliran pesanan rutin dari aktivitas proyek energi.

Fenomena tersebut terlihat jelas ketika aktivitas produksi migas meningkat signifikan di wilayah kerja Pertamina dan SKK Migas. Produksi minyak di wilayah Prabumulih bahkan dilaporkan melampaui target nasional hingga lebih dari 120 persen pada akhir 2025 lalu.

Namun dibalik angka produksi itu, terdapat perubahan sosial ekonomi yang jauh lebih besar. Kota yang bergerak karena Energi Pagi hari di sejumlah kawasan sekitar operasi migas Prabumulih kini terasa lebih sibuk dibanding beberapa tahun lalu.

Pendapatan daerah ikut terdorong melalui aktivitas ekonomi dan pajak kendaraan operasional industri. Infrastruktur mulai diperbaiki, akses jalan diperluas, dan kawasan ekonomi tumbuh mengikuti kebutuhan sektor energi.

Namun efek berganda itu tidak sepenuhnya merata. Di tengah geliat ekonomi, biaya hidup mulai naik. Harga sewa rumah meningkat di beberapa kawasan.

Sebagian warga lokal pun mengaku belum mampu bersaing dengan tenaga kerja luar daerah yang memiliki keterampilan teknis lebih siap untuk proyek migas.

Ketergantungan terhadap migas juga menjadi resiko tersendiri. Ketika harga minyak turun atau produksi melambat, dampaknya langsung terasa pada usaha kecil dan perputaran ekonomi kota.

Karena itu, banyak pihak menilai booming migas seharusnya menjadi momentum membangun ekonomi alternatif, bukan hanya menikmati pertumbuhan sesaat.

Di sisi lain, tekanan lingkungan mulai muncul. Jalan rusak akibat kendaraan berat, kekhawatiran pencemaran, hingga praktik illegal drilling menjadi tantangan yang mengiringi pertumbuhan industri energi di provinsi Sumatera Selatan.

Prabumulih kini sedang berubah menjadi kota energi dengan denyut ekonomi yang semakin cepat. Tetapi pertanyaan besarnya bukan sekadar seberapa banyak minyak yang dihasilkan, melainkan apakah manfaatnya benar-benar mampu dinikmati seluruh masyarakat secara berkelanjutan?. (*)

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi.

Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok di Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, pada Minggu, 18 Februari 2018. Tetapi Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah bahwa OTK itu menyerang Kiak Hakam. Setelah diselidiki, OTK itu ialah NT (23 tahun) bin S, warga Cirebon, Jawa Barat.

NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.