Gelar Upacara PTDH Personel, Kapolres Prabumulih Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran Disiplin

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel –
Polres Prabumulih melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Fatrick Fabyan, pada Selasa (10/3/2026).

Upacara tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Prabumulih mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Prabumulih, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, para perwira, bintara, ASN, serta seluruh peserta apel Polres Prabumulih. Pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Kompol Chindi Helyadi, S.H., M.H., bertindak sebagai Cadangan Inspektur Upacara. Sementara itu, Perwira Upacara dijabat oleh AKP Wanianto, S.H., dengan cadangan IPTU Sani Cahyadi, serta Komandan Upacara dipercayakan kepada IPDA Andhika Nasywa Widyadhana, S.TrIK., dengan cadangan IPDA Dody Purwanto.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Mars Polri, dilanjutkan dengan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara serta laporan Komandan Upacara. Selanjutnya personel pembawa foto anggota yang di-PTDH menghadap Inspektur Upacara sebagai simbol bahwa yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian.

Kemudian dibacakan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan mengenai pemberhentian tidak dengan hormat terhadap BRIPKA Fatrick Fabyan.

Dalamkeputusan tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

BRIPKA Fatrick Fabyan dengan NRP 89100322 diketahui melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Pasal 13 huruf E Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sebagai simbol pemberhentian dari institusi Kepolisian, Inspektur Upacara secara resmi melepas personel yang di-PTDH yang diwakili dengan prosesi penurunan foto anggota yang bersangkutan. Prosesi tersebut menjadi tanda bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan bahwa upacara PTDH tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga integritas organisasi. Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Kapolres Prabumulih, menjelaskan bahwa BRIPKA Fatrick Fabyan tercatat masuk menjadi anggota Polri pada tahun 2008 dan telah mengabdi kurang lebih selama 18 tahun di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalamkurun waktu tersebut, institusi telah memberikan kesempatan, pembinaan, serta kepercayaan kepada yang bersangkutan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara.

Namun dalam perjalanan dinasnya, yang bersangkutan tercatat telah melakukan empat kali pelanggaran disiplin. Salah satu pelanggaran tersebut adalah penyalahgunaan narkoba yang jelas bertentangan dengan hukum, kode etik profesi, serta mencederai kehormatan dan marwah institusi Polri.

Selain itu, yang bersangkutan juga dinilai tidak kooperatif dalam mengikuti proses pembinaan maupun pengawasan yang telah diberikan oleh pimpinan. Pelanggaran terakhir yang dilakukan adalah in absensia, yaitu tidak hadir melaksanakan tugas kedinasan tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Kapolres menegaskan bahwa rangkaian pelanggaran tersebut menunjukkan adanya pengabaian terhadap sumpah jabatan, disiplin, serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Olehkarena itu, setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang sesuai ketentuan yang berlaku, dijatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut Kapolres Prabumulih menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas organisasi.

Menurutnya, pengabdian yang telah dibangun selama bertahun-tahun dapat runtuh akibat pelanggaran yang dilakukan secara sadar dan berulang.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, pelanggaran disiplin berulang, maupun tindakan yang mencederai kehormatan institusi. Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bagi kita semua agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres.

AKBP Bobby juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin ada lagi personel Polres Prabumulih yang harus diberhentikan dengan cara seperti ini.

Ia berharap seluruh anggota dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan terus menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.

Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh AIPTU Endang Hermanto, S.H., dilanjutkan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, serta menyanyikan Lagu Mars Polda Sumatera Selatan sebagai penutup kegiatan. (*)

banner 400x130

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

JAKARTA, Pikiranrakyatsumsel – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI, organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.

Rapimnas tersebut dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.

Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers. Prof Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto SH MH (Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers),

Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi), dan Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability)

Kemudian tamu undangan yang hadir dari Konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santodo, (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), dan Wilson Lumi (Wakil Ketua Bid. Organisasi SPS)

Sementara dari jajaran Dewan Pembina SMSI, tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi (wakil ketua). Hadir juga Ketua Forum Pemred SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga.

 

Menyatukan Persepsi Organisasi

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.

Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.

Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup.

“Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.

Karena itu, SMSI mendorong para wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.

 

Tantangan Media Siber

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal dan eksternal terus dihadapi organisasi tersebut.

Saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media startup dengan sumber daya terbatas.

Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.

Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI.

“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.

Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.

Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

 

SMSI sebagai Pilar Demokrasi

Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern yang berada di tengah ekosistem masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Yuddy juga mendorong SMSI untuk tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.

“Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program-program pembangunan,” katanya.

 

Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas, menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.

“Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Komaruddin juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi.

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.

Ia mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.

 

Diskusi dan Pembentukan Tim Perumus

Usai pembukaan Rapimnas oleh Ketua Dewan Pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta Rapimnas.

Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu oleh Makali Kumar, SH, selaku Sekretaris Jenderal SMSI. Diskusi menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chung Sen Tarigan, M.Pd, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, SH., MH, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Pada Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas.

 

Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dibacakan Ketua Tim Perumus Sihono HT dan dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.

Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional. (***)

Timbulkan Kebisingan Pasien RSUD, Satpol PP Minta Pasar Malam Dihentikan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Keberadaan (PM) Pasar Malam di Jalan Lingkar Timur, yang lokasinya berdekatan dengan RSUD Prabumulih, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian warga menganggapnya sebagai hiburan, namun tidak sedikit pula yang merasa resah akibat kebisingan yang ditimbulkan.

Suara keras dari sejumlah wahana permainan di (PM) Pasar Malam tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih, terutama pada malam hari.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Satpol PP Kota Prabumulih bersama pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi Pasar Malam untuk memberikan teguran kepada pengelola.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Prabumulih, M. Nasir SH, menegaskan pihaknya telah meminta pengelola menghentikan wahana permainan yang menimbulkan kebisingan.

“Bersama pihak kecamatan, semalam kita telah mendatangi Pasar Malam untuk memberikan teguran agar kegiatan yang menimbulkan kebisingan dihentikan dan ke depan tidak terjadi lagi,” ujar Nasir.

Nasir juga menegaskan, Satpol PP tidak pernah mengeluarkan izin tertulis terkait penyelenggaraan Pasar Malam tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan imbauan Pemerintah Kota Prabumulih selama bulan Ramadhan.

“Tidak ada izin dari kita, karena jelas tidak ada kegiatan hiburan selama Ramadhan sesuai imbauan Wali Kota Prabumulih,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan tersebut agar tidak kembali menimbulkan keluhan masyarakat, sekaligus menjaga kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

“Pengawasan akan kita tingkatkan agar tidak kembali dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana Sik, melalui Kasat Intelkam Iptu Romi Apriadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.

” Untuk izin operasi sudah kita berikan, dan itupun sudah sesuai ketentuan, baik dari izin tingkat kelurahan, Kecamatannya, Polsek ,sebutnya.”

Masih kata pria disapa akrab Romi ini, adapun jadwal bukanya dimulai dari sudah magrib dan tutup sampai pukul 23,00 wib, tutupnya singkat. (Dk/Rils)

Tim Wester 838 Polsek Barat Amankan Satu Wanita Diduga Pelaku Penggelapan Mobil Rental

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 sub 486 KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam penggelapan satu unit mobil milik warga.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/III/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Minggu, 06 Maret 2026.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 03 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Ruli Mastamara (27), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan M. Yamin, Kecamatan Prabumulih Barat.

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika seorang perempuan yang diduga pelaku datang dengan maksud merental mobil milik korban. Pelaku berpura-pura menyewa kendaraan tersebut, yakni satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BG 1604 DY.

Namun setelah mobil tersebut diserahkan, kendaraan itu justru tidak dikembalikan kepada korban. Belakangan diketahui mobil tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan barang bukti. Hingga akhirnya pada Jumat, 06 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi terkait keberadaan mobil milik korban.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil yang digelapkan telah digadaikan di wilayah Desa Pedataran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, SH bersama Tim WESTER 838 untuk segera melakukan penelusuran.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dengan didampingi oleh korban. Setelah dilakukan pengecekan, benar bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada seorang perempuan berinisial TA.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Tak lama berselang, Tim WESTER 838 berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DC (25) di kontrakannya yang berada di wilayah Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra BG 1604 DY tahun 2021 warna hitam lengkap dengan STNK asli langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan kendaraan tersebut. Berkat kerja cepat Tim WESTER 838, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan atau peminjaman kendaraan kepada pihak lain, terutama kepada orang yang belum dikenal secara jelas identitasnya.

“Ke depan kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan memastikan identitas penyewa kendaraan secara lengkap, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prabumulih Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Ada Oknum Minta Setoran Ratusan Juta, Ketua DPRD Prabumulih : Laporkan Saja

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Isu setoran saat mutasi jabatan kepala sekolah (Kepsek) di kota Prabumulih kembali santer terdengar. Terbaru, menyasar kepada Kepsek SMA yang telah melewati proses pendidikan. Nilainya cukup fantastis. Mencapai ratusan juta rupiah. Anehnya, kerap kali dikendalikan oleh orang kuat, di luar pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, SH MSi mendorong agar para Kepsek SMA yang ada berani tampil, melaporkan oknum peminta setoran ke pihak berwajib. Sebagai bukti keseriusan menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi.

Ada Oknum Minta Setoran Ratusan Juta, Ketua DPRD Prabumulih : Laporkan Saja (Foto: PRsumsel)

Politisi Demokrat itu mengaku sudah sering mendengarnya. Tetapi, sejauh ini belum ada bukti. Makanya harus dibuktikan. Jangan sampai hanya ramai di masyarakat, tanpa ada keberanian melaporkannya ke pihak berwajib.

“Isu itu sudah terlalu sering terjadi dan selalu saja mencuat dan menghilang. Persoalan ini sepertinya harus disikapi serius, jangan sekadar ramai terus menghilang. Jika ada pihak-pihak yang dirugikan, segera lapor ke pihak yang berwajib. Sehingga tidak menjadi kesimpangsiuran,” kata Deni kepada media ini, Sabtu (7/3/2026).

Artinya, kata dia, soal keluhan kepsek tersebut, jika memang ada bukti-bukti atas dugaan permintaan setoran uang hingga ratusan juta rupiah, seharusnya diproses saja ke aparat penegak hukum (APH),

“Jangan berani mengeluh. Berani tidak melaporkan? Karena isu-isu seperti ini yang bikin kesimpangsiuran. Kalau memang benar adanya, tentu sangat memalukan. Bagaimana kepsek bisa memanage sekolah dengan benar nantinya?,” tegasnya.

Sementara itu, Hj Mondyaboni, SE., SKom MSi, MPd selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat di konfirmasi terkait hal itu, enggan berkomentar. Padahal, sebagai tugas dan fungsinya, ia berhak untuk menelusuri keluhan para kepsek tersebut.

Ketika media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan di Aplikasi WhatsApp tidak membalas, begitu juga ditelepon tidak diangkat.

Diberitakan sebelumnya, isu mutasi kepala sekolah akhir- akhir ini menimbulkan keresahan kalangan kepala SMA/SMK sederajat. Apalagi isu beredar nada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja menawarkan jabatan kepsek dengan nominal uang yang cukup fantastis.

“Kami selama ini sudah bekerja dengan baik, berprestasi dan ikuti arahan Gubernur tapi kenapa kami malah ditakut-takuti oleh oknum yang menawarkan jabatan jika ingin jabatan kami aman,” ungkap satu diantara Kepsek SMA di Prabumulih yang tak ingin namanya dituliskan di media, belum lama ini.

Sumber ini juga menyebutkan, jika oknum itu tidak hanya mengaku begitu dekat dengan para petinggi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), tapi juga bisa memindahkan seluruh jabatan kepala sekolah yang ada di provinsi Sumsel bila tak memenuhi setoran uang yang kisarannya 100-200 juta rupiah.

“Awalnya kami di WA. Terus diajak ketemu, dan dikasih tahu bila tidak memberikan setoran, jangan harap jabatan kami bisa aman. Nilai nominal nya tidak main-main ratusan juta,” tukasnya. (dn)

Empat Diduga Pelaku Pencurian Sparepart Truk Diamankan Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Jajaran Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/III/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Kamis, 5 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian berlangsung di garasi rumah milik korban yang berada di Jalan Arimbi No.06, Kelurahan Sidogede, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Dian Wibowo (39), warga Jalan Lematang Jaya No.42 RT 002 RW 002 Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sejumlah sparepart mobil truk miliknya hilang dari dalam garasi rumah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diduga para pelaku masuk ke area garasi dengan cara memanfaatkan celah pagar garasi yang terbuat dari kayu. Setelah berhasil masuk, diduga para pelaku kemudian mengambil berbagai sparepart mobil truk yang berada di dalam garasi tersebut.

Adapun barang-barang yang dicuri antara lain dua buah bak perseneling mobil truk, empat buah gardan mobil truk, dua buah per mobil truk, serta dua buah aki mobil truk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat AIPDA Ari Wibowo, SH bersama Tim WESTER 838 untuk melakukan penyelidikan serta memburu para terduga pelaku.

Hasilnya, pada Kamis malam, 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, Tim WESTER 838 mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu diduga pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi di kawasan Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang diduga pelaku berinisial BH (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Saat dilakukan interogasi di lapangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama beberapa rekannya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga diduga pelaku lainnya yakni AJ (30), ALH (31), dan AS (31). Ketiganya diamankan saat berada di kawasan Jalan Arimbi Taman Baka. Keempat diduga pelaku tersebut juga mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut.

Dari tangan para diduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bak perseneling mobil truk yang diduga merupakan bagian dari hasil pencurian. Selanjutnya keempat diduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim WESTER 838 yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat. Kepada masyarakat kami mengimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” tegas Kapolsek.

Saat ini keempat diduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)

Wali Kota Prabumulih Hadiri Safari Ramadhan PHR Zona 4, Perkuat Sinergi dalam Mendukung Kegiatan Hulu Migas

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Wali Kota Prabumulih H Arlan menghadiri kegiatan Safari Ramadhan 1447 H PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 bersama para pemangku kepentingan lainnya di Gedung Patra Ria Komplek Pertamina Kota Prabumulih, pada Kamis, (5/3/2026).

Kegiatan bertema “Energi untuk Melangkah Penuh Harapan” ini menjadi momentum mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi dalam mendukung kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih H Arlan menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT Pertamina Hulu Rokan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan pembangunan di Kota Prabumulih.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada PT Pertamina Hulu Rokan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan pembangunan di Kota Prabumulih, Alhamdulillah masyarakat merasakan manfaat dari keberadaan Pertamina Hulu Rokan,” katanya.

Dengan safari ramadhan, kata dia, menjadikan silaturahmi antara pihak Pertamina dengan Pemerintah Kota Prabumulih semakin erat dan bersinergi. Serta forkopimda dan unsur lainnya juga memperkuat kerjasama dalam menciptakan Kota Prabumulih semakin berjaya.

“Kita jadikan pertemuan ini sebagai media meningkatkan ketahanan energi daerah serta peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya masyarakat Kota Prabumulih,” tuturnya.

Sementara itu, General Manager PHR Zona 4, Djujuwanto, dalam sambutannya juga menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang selama ini telah mendukung kegiatan operasi hulu migas di wilayah kerja PHR Zona 4.

“Atas nama manajemen dan seluruh perwira PHR Zona 4, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan para pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan hulu migas,” ungkapnya.

Diketahui, selain Wali Kota Prabumulih, H Arlan, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, Danyon Zipur 2/ SG Letkol Ahmad Afandi, SE MM M Tar ML, Kapten Pijar Widiasmara, dalam acara tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari wilayah kerja PHR Zona 4.

Di antaranya, Wakil Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, perwakilan Bupati Muara Enim, perwakilan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, serta perwakilan Bupati Ogan Ilir. Hadir pula jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta mitra kerja perusahaan. (dn)

Isu Mutasi Resahkan Kepsek SMA di Prabumulih, Ada Oknum Minta Setoran hingga Ratusan Juta

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Isu mutasi kepala sekolah akhir- akhir ini menimbulkan keresahan kalangan kepala SMA/SMK sederajat. Apalagi isu beredar nada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja menawarkan jabatan kepsek dengan nominal uang yang cukup fantastis.

“Kami selama ini sudah bekerja dengan baik, berprestasi dan ikuti arahan Gubernur tapi kenapa kami malah ditakut-takuti oleh oknum yang menawarkan jabatan jika ingin jabatan kami aman,” ungkap satu diantara Kepsek SMA di Prabumulih yang tak ingin namanya dituliskan di media, belum lama ini.

Sumber ini juga menyebutkan, jika oknum itu tidak hanya mengaku begitu dekat dengan para petinggi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), tapi juga bisa memindahkan seluruh jabatan kepala sekolah yang ada di provinsi Sumsel bila tak memenuhi setoran uang yang kisarannya 100-200 juta rupiah.

“Awalnya kami di WA. Terus diajak ketemu, dan dikasih tahu bila tidak memberikan setoran, jangan harap jabatan kami bisa aman. Nilai nominal nya tidak main-main ratusan juta,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dari Pemprov Sumsel belum dapat memberikan keterangannya secara resmi. Begitupun, pihak dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bidang SMK Pemprov Sumsel belum dapat terkonfirmasi. (dn)

Safari Ramadhan di Cambai, Assisten 3 Apresiasi Dukungan Masyarakat atas 1 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Prabumulih

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Drs Amilton mewakili Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H Elman, ST MM menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam satu tahun Kepemimpinan Wali Kota Prabumulih.

Apresiasi itu disampaikan Amilton dalam pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriyah di Masjid Nur Salimah Kelurahan Cambai Kota Prabumulih, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, selama satu tahun Kepemimpinan Wali Kota Prabumulih, H Arlan dan Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, SKom MM ada beberapa perubahan.

“Perubahan itu diantaranya penurunan angka kemiskinan dari 10,13 persen di tahun 2024 menjadi 9,75 persen di 2025. Penertiban pasar belakang tepatnya di Jalan M Yamin. Lalu, pemindahan pasar subuh,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Assisten 3, perubahan berikutnya adalah gotong royong perbaikan selokan secara rutin terus dilakukan dan pemberian seragam sekolah bagi siswa-siswi sekolah.

“Pembukaan lahan pertanian serta pemanfaatan masjid Islamic Center dan gedung Rusunawa sebagai perkantoran beberapa dinas Pemerintah Kota Prabumulih,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu pula, Asisten 3 Bidang Administrasi Bagian Umum Kota Prabumulih tersebut berharap kepada lapisan masyarakat Prabumulih khusunya warga Kelurahan Cambai, untuk saling menjaga kekompakan, menjaga Kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi.

“Dan tak lupa juga untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT. Semoga kita selalu di beri kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan tersebut, antara lain Ketua Masjid H Adhy Candra, Sekretaris Khasdeidy P Harahap, SE MM, H Sobri diikuti juga oleh Kepala Badan, para Kabag, serta sejumlah Kepala Dinas yang ada di Lingkungan Pemkot Prabumulih. (*)

Kunjungi BPH Migas RI, Pemkot Prabumulih Diskusikan Pembayaran Gas Rumah Tangga

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Wali Kota Prabumulih, H Arlan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), H Elman ST MM melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) Pusat di Aula Cendrawasih Gedung BPH Migas Lantai G Jalan Kapten P Tendean No 28 Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dalam rangka pembahasan terkait mekanisme pembayaran pemakaian gas pelanggan rumah tangga sebagai salah satu visi unggulan Pemerintah Kota Prabumulih dalam mewujudkan program gas rumah tangga sebagai komitmen kepemimpinan Wali Kota Prabumulih, H Arlan dan Wakil Wali Kota, Franky Nasril, SKom MSi periode 2025-2030.

Dalam pertemuan itu, H Arlan menyampaikan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat Prabumulih terkait mekanisme pembayaran dan penyesuaian tarif gas.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian ini menekankan pentingnya sistem pembayaran yang jelas, transparan, dan mudah dipahami warga. Arlan meminta regulator memastikan tidak ada kebijakan yang membebani masyarakat.

“Kami ingin mekanisme pembayaran jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara menanggapi masukan Wali Kota Arlan, BPH Migas RI bersama Pemkot Prabumulih membahas sejumlah opsi solusi.

Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi agar pelayanan distribusi gas bumi di Prabumulih berjalan tertib dan tepat sasaran.

Melalui audiensi ini, Pemkot Prabumulih mendorong perbaikan sistem pembayaran gas rumah tangga agar lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (dn)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.