Ops Pekat Musi 2026, Dua Pelaku Pungli Modus Atur Lalulintas di Perlintasan KA Diciduk Tim Sunyi Senyap Polsek RKT

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel– Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, jajaran Polres Prabumulih melalui Polsek Rambang Kapak Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat.

Kegiatan penegakan hukum (gakkum) terhadap tindak pidana premanisme dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah di wilayah hukumnya pada Minggu (15/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Operasi Pekat Musi 2026 Polres Prabumulih Nomor Resmi/RENOPS/02/II/OPS.1.3/2026 tanggal 3 Februari 2026. Operasi ini secara khusus menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang meresahkan warga.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB di perlintasan rel kereta api Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih. Lokasi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian karena adanya aktivitas oknum yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus mengatur lalu lintas di perlintasan rel kereta api.

Kegiatan Gakkum dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., didampingi Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H., bersama anggota Team Sunyi Senyap “The Reborn” Polsek RKT. Kehadiran personel di lapangan dilakukan secara terukur dan humanis namun tetap tegas dalam penegakan aturan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku premanisme masing-masing berinisial PSL (45), warga Kelurahan Tanjung Rambang, serta SPR (40), yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku menjalankan modus dengan cara mengatur arus lalu lintas di perlintasan rel kereta api, kemudian menerima sejumlah uang dari pengendara yang melintas. Praktik tersebut dilakukan tanpa kewenangan resmi dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang terdiri dari lima lembar pecahan Rp2.000 dari tangan PSL, serta uang sebesar Rp5.000 yang terdiri dari satu lembar pecahan Rp2.000 dan tiga lembar pecahan Rp1.000 dari tangan SPR. Seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polsek RKT.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Premanisme sekecil apa pun tetap akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengedepankan langkah pembinaan sebagai upaya preventif. Namun apabila di kemudian hari kembali melakukan perbuatan serupa, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan penegakan hukum terhadap premanisme tersebut berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Rambang Kapak Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik premanisme atau pungutan liar di lingkungan sekitarnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Prabumulih. (*)

banner 400x130

Polsek Cambai Ungkap Kasus Miras dalam Ops Pekat Musi 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polsek Cambai berhasil mengungkap tindak pidana penjualan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (14/2/2026) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran miras, premanisme, prostitusi, narkotika, perjudian, hingga street crime.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/14/I/OPS.1.3/2026 tanggal 24 Januari 2026 tentang Rencana Garis Besar (RGB) pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026 di jajaran Polda Sumsel.

Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekira pukul 21.30 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Cambai, Kota Prabumulih.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya warung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindur, yang kerap menjual minuman keras secara bebas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nendri bersama Team Elang Muara untuk melakukan penyelidikan dan razia di lokasi dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa warung milik AS (41), DK (53), EM (58), dan RN (30), yang berada di wilayah Kelurahan Cambai, Sindur, dan Sungai Medang, Kecamatan Cambai.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 botol minuman keras merk Anggur Merah, 7 botol kecil minuman keras merk Topi Miring, 3 jerigen tuak, serta 6 botol air mineral berisi tuak.

Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan terhadap para penjual miras yang terjaring razia.

“Terhadap para pemilik warung telah kami lakukan pendataan dan pemeriksaan. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Cambai. Apabila di kemudian hari kembali kedapatan melakukan pelanggaran serupa, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, IPTU Heffi Juliansyah menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pekat Musi 2025 akan terus digencarkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Adapun tindakan yang telah dilakukan petugas meliputi pembuatan berita acara serah terima miras, pemeriksaan terhadap para penjual, pendataan identitas, pembuatan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, serta pengamanan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Cambai tetap dalam keadaan aman, tertib dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025.

Ungkap Kasus TO OPS Pekat Musi 2026, Satnarkoba Polres Prabumulih Amankan 2 Bandar Sabu

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus Target Operasi (TO) tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Lokasi tersebut sebelumnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/07/II/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/RES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 13 Februari 2026. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif sejak sore hari. Setelah identitas dan pergerakan pelaku teridentifikasi, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan penindakan di lokasi.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AU (wiraswasta) dan HA (buruh), keduanya merupakan warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Saat diamankan, keduanya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam tanpa nomor polisi.

Ketika dilakukan pemberhentian, tersangka HA sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sesuatu ke pinggir jalan. Namun aksi tersebut diketahui petugas. Dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan badan serta penyisiran di sekitar lokasi.

Hasilnya, ditemukan satu lembar tisu yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,58 gram yang dibuang di atas rumput. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Oppo A31 warna merah hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka yang dibeli dari seorang pria berinisial JIMI (DPO) seharga Rp1.750.000. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan kembali, namun belum sempat terjual karena lebih dahulu diamankan petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam mendukung pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Informasi dari masyarakat sangat membantu, dan akan terus kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur,” tegas AKP Muhammad Arafah.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang saat ini berstatus DPO.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi. Jaringan ini akan kami dalami sampai tuntas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (ril)

H-1 Pelantikan, Penasehat PMPB Sumsel Raih Nu Kalidoni Awards

PALEMBANG, Pikiranrakyatsumsel – H-1 menjelang pelantikan Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Sumatera Selatan, Dr Hendra Sudrajat SH MH meraih Anugerah NU Kalidoni Awards 2026.

Pemberian penghargaan tersebut bertepatan pada acara Lailatul Ijtima (1 Abad NU Kalender Masehi) dan Penghargaan MWC NU Kalidoni Awards, yang digelar pada Kamis malam, (12/2/2026) di Masjid Nurul Huda Margoyoso, Kelurahan Selayur, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.

Penghargaan bergengsi tersebut dihadiri langsung oleh Dr. KH. Rosidin Hasan, M.Pdi Rois PCNU Kota Palembang, Dr. Abdul Malik Syafei, MH. Ketua PCNU Kota Palembang, Muhammad Setiawan, M.H. Ketua MWC NU Kalidoni, dan pengurus NU dan Jamaah Masjid Nurul Huda Margoyoso.

Dari informasi yang media ino dapatkan, ternyata Dr. Hendrajat yang juga Peraih Rekor MURI Doktor Hukum Tata Negara Termuda di Indonesia dengan Predikat Kelulusan Cumlaude Tahun 2011. Kini ia kembali berhasil mendapatkan anugerah NU Kalidoni Awards tahun 2026 sebagai bukti nyata konsistensi penemuan Teori Konstitusi Nusantara yang merupakan fondasi pemikiran hukum Indonesia yang berakar pada kearifan lokal.

Penghargaan bergengsi dari Nahdlatul Ulama itu diserahkan oleh Dr. K.H. Rosidin Hasan, M.Pdi Rois PCNU Kota Palembang yang disaksikan oleh Dr. Abdul Malik Syafei, M.H. Ketua PCNU Kota Palembang, dan Muhammad Setiawan, M.H. Ketua MWC NU Kalidoni. Hal yang mengejutkan publik dalam malam penganugerahan tersebut Dr. Hendrajat adalah satu-satunya Tokoh NU yang diberikan penghargaan di luar para perintis, para Rois dan Ketua MWC NU Kalidoni dari masa ke masa yang mendapatkan NU Kalidoni Awards Tahun 2026.

Dr. Hendra dianggap memiliki peran strategis dan dedikasi dalam Nadhlatul Ulama sebagai Tokoh Akademisi NU dan Penemu Teori Konstitusi Nusantara, sehingga layak memperoleh penghargaan ini, hal ini diungkapkan Muhammad Setiawan, M.H. Ketua MWC NU Kalidoni dalam sambutannya.

Senada yang disampaikan Dr. Abdul Malik Syafei, M.H. Ketua PCNU Kota Palembang dan Dr. K.H. Rosidin Hasan, M.Pdi Rois PCNU Kota Palembang dalam kegiatan tersebut memberikan ceramah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Lailatul Ijtima PCNU Kota Palembang, dalam rangka momen 1 abad NU versi kelender miladiyah dan pemberian MWC NU Kalidoni Awards.

Penganugerahan ini menjadi simbol apresiasi NU atas jejak panjang pengabdian konstribusi ilmiah Dr. Hendrajat sebagai Akademisi NU dan Penemu Teori Konstitusi Nusantara.

Kiprah Penasehat PMPB Sumatera Selatan ini berfokus pada advokasi hukum, kebudayaan, penguatan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah, dan penguatan teori konstitusi nusantara.

Ia berkomitmen hendak menghadirkan narasi nusantara dengan menempatkan kearifan lokal dan tradisi nusantara, khususnya di Kota Palembang, melalui teori konstitusi nusantara yang ditemukannya.

Dengan keberadaannya sebagai Penasehat PMPB Sumatera-Selatan berkomitmen penuh menggerakkan rekognisi budaya lokal sebagai bagian dari identitas Islam Nusantara. Dan sebagai Penemu Teori Konstitusi Nusantara sebagai sebuah gagasan yang menempatkan nilai-nilai hidup masyarakat, adat, dan kearifan lokal sebagai sumber etik dan normatif dalam pembangunan hukum nasional. Pemikiran ini selaras dengan organisasi masyarakat PMPB di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMPB Sumatera-Selatan M. Yusuf Malaya, untuk merawat tradisi, menjaga budaya, dan mengharmoniskan berbagai elemen masyarakat dengan realitas sosial yang berbasis kebudayaan.

Sehingga anugerah NU Kalidoni Awards yang diterima Dr. Hendrajat persembahkan untuk Almarhum Kedua Orang tuanya, PMPB dan NU. Ungkap Wakil Ketua I Lesbumi PWNU Sumatera-Selatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hendrajat menyampaikan terima kasih kepada MWC NU Kalidoni atas anugerah NU Kalidoni Awards ini, ia berkomitmen bahwa penghargaan ini akan dibawa dalam langkah nyata untuk berdedikasi pada gerakan keummatan di NU dan kemasyarakatan di PMPB. Dengan menerima NU Kalidoni Awards berarti teori konstitusi nusantara yang ditemukannya telah berakar ditengah-tengah masyarakat Managing Director Firma Hukum Hendrajat

Dalam acara penganugerahan kepada 12 Tokoh NU yang terdiri dari 11 Tokoh para perintis, para Rois dan Ketua MWC NU Kalidoni dari masa ke masa dan 1 tokoh Akademisi NU dan Penemu Teori Konstitusi Nusantara yang mendapatkan penghargaan yakni sebagai berikut :

H. Suhardin, BA (Perintis)

Prof. Dr. H. Paisol Burlian, S. Ag., S.H., M. Hum (Perintis)

Zuriat Alim H. Ahmad Syukri Muchlisn, BA (Rois Syuriyah 2004-2009)

H. A. Saleh (Pj Rois Syuriyah 2004-2009)

Drs. Abbas Yusuf (Ketua 2004-2009)

Zuriat Alim Nursamin, BA (Rois Syuriyah 2012-2017)

7.M. Soni Suharsono, S. Pd. I., S.H., M.H., CH., C. ITE. (Ketua 2012-2017)

Abu Bakar (Rois Syuriyah 2017-2022)

9.Muhammad Ali (Ketua 2017-2022)

Muhammad Helmi Shahab, S.E., M.M. (Rois Syuriyah 2022-2027)

Muhamad Setiawan, S.H., M.H. (Ketua 2022-2027)

Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H. (Akademisi NU dan Penemu Teori Konstitusi Nusantara) (###)

Tak Sekadar Seremoni, HPN 2026 di Prabumulih Diisi Aksi Berbagi bersama PWI dan PHR Zona 4 ke Panti Asuhan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Prabumulih tak hanya diisi refleksi dan seremoni. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 memilih merayakannya dengan aksi nyata dengan menyalurkan 30 paket sembako dan 50 santunan bagi anak-anak yatim serta warga kurang mampu, Jumat (13/2/2026).

Di halaman Panti Asuhan Riyadhul Kholisin, suasana hangat terasa sejak pagi. Anak-anak menyambut rombongan dengan senyuman, sementara para pengurus panti menyiapkan tempat sederhana untuk penyerahan bantuan. Paket sembako berisi beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya diserahkan langsung, disusul santunan untuk 50 anak yatim dan warga kurang mampu.

General Manager PHR Zona 4, Djujuwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen perusahaan untuk terus hadir di tengah masyarakat.

“Dengan penuh syukur, Pertamina bersama PWI Kota Prabumulih hadir berbagi 30 paket sembako dan 50 santunan bagi anak-anak yatim. Ini menegaskan bahwa Pertamina hadir untuk masyarakat, bergerak dalam satu tujuan dan satu energi untuk menyalakan kepedulian menjadi harapan nyata,” ujarnya.

Menurutnya, kebersamaan tersebut bukan sekadar kegiatan sosial tahunan, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan dan saling menguatkan antara perusahaan, insan pers, dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Prabumulih menyampaikan bahwa HPN harus dimaknai lebih dari sekadar peringatan hari lahir pers nasional.

“Pers harus hadir dan dirasakan manfaatnya. Momentum HPN menjadi pengingat bahwa tugas kami bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga ikut berbagi dan peduli,” katanya.

Bagi anak-anak panti, bantuan tersebut bukan hanya soal nilai materi. Ada perhatian, ada rasa dihargai, dan ada kebersamaan yang menguatkan, mereka tampak tak henti tersenyum saat foto bersama.

Aksi sosial ini sekaligus memperlihatkan sinergi harmonis antara dunia usaha dan insan pers di Kota Prabumulih. Kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada ruang publikasi, tetapi menjelma menjadi langkah konkret menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

HPN 2026 pun menjadi lebih bermakna. Di tengah dinamika tugas dan tanggung jawab masing-masing, PWI Prabumulih dan PHR Zona 4 membuktikan bahwa satu langkah kecil berbagi dapat menghadirkan harapan besar, menyalakan kepedulian, menebar kehangatan, dan menghadirkan keberkahan bagi sesama. (Ril/*)

Tertibkan Kabel Provider Semrawut, Pemkot Prabumulih Beri Batas Waktu Satu Minggu untuk Pembenahan

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mulai melakukan menertibkan kabel-kabel provider internet yang dinilai semrawut dan diduga dipasang tanpa izin pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik lokasi yang ada di kota Prabumulih.

Langkah tegas penertiban ini dimulai dengan mengumpulkan seluruh vendor provider di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Jumat (13/2/2026), sebagai bentuk keseriusan Pemkot Prabumulih dalam menciptakan keteraturan infrastruktur telekomunikasi di ruang publik.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Effryadi, S.Psi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh vendor provider dalam rangka penertiban secara mandiri kabel-kabel semrawut yang ada di Prabumulih.

Selain itu, dalam waktu satu minggu kedepan, pihaknya akan melakukan kegiatan pemantauan penertiban mandiri oleh vendor provider sebagai langkah lanjutan dari surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih.

Para pengusaha provider diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan penertiban mandiri terhadap kabel-kabel mereka yang menempel pada tiang PJU milik pemerintah.

“Kami akan melakukan pemantauan kegiatan penertiban kabel provider di beberapa titik dalam seminggu kedepan. Ini untuk memastikan progres pengambilan kabel atau merapikan kabel-kabel yang sebelumnya dipasang mereka,” jelasnya.

la menegaskan, apabila hingga batas waktu satu minggu kedepan kabel-kabel tersebut belum juga dibersihkan atau ditata dengan benar, maka Pemkot Prabumulih akan mengambil langkah tegas berupa pemotongan kabel secara langsung di lapangan.

“Jika selama satu minggu kedepan masih ada kabel yang belum ditertibkan, jangan salahkan lagi, kami akan lakukan pemotongan secara tegas,” tegas Effryadi. (dn)

Jangan Main-main! PNS Bolos Kerja Bisa Dipecat, Ini Buktinya

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Pelanggaran disiplin dan etika oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK seperti tidak masuk kerja secara terus menerus akan berujung pada pemberhentian.

Hal itu dibuktikan, setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dibawah kepemimpinan Wali Kota H Arlan dan Wakil Wali Kota, Franky Nasril melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memberhentikan seorang pegawai berinisial IES, tercatat sebagai staf di Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, setelah berbulan-bulan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.

“Sejak Mei 2025 yang bersangkutan tidak pernah hadir. Sebelumnya juga sering bolos dan sulit dihubungi,” kata Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST kepada wartawan, belum lama ini.

Menurutnya, sikap indisipliner seperti itu tidak bisa dibiarkan, apalagi terjadi dalam waktu begitu lama. Dijelaskan Efran, bahwa ketidakhadiran pegawai tersebut sebelumnya dilaporkan oleh atasan langsung ke BKPSDM. Menindaklanjuti itu, tim yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, dan pimpinan unit kerja langsung melakukan pemeriksaan.

Beberapa surat panggilan dilayangkan. Namun IES tidak pernah hadir untuk memberikan klarifikasi. Meski tanpa kehadirannya, proses pemeriksaan tetap berjalan.

“Hasilnya tegas, IES terbukti melanggar disiplin berat karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu lama tanpa keterangan yang sah,” beber dia.

Lebih lanjut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Pemkot Prabumulih menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap pegawai tersebut pada Januari 2026.

Selama proses berjalan, sambung dia, pembayaran gaji yang bersangkutan telah dihentikan sesuai ketentuan. SK pemberhentian diserahkan melalui pihak kelurahan karena IES tidak dapat dihubungi.

Efran pun menegaskan, aturan disiplin ASN sudah jelas. Setiap pegawai wajib hadir pada hari kerja, mengikuti apel, dan mengisi absensi. Ketidakhadiran 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah dapat berujung sanksi berat, termasuk pemberhentian.

“Disiplin bukan sekadar administrasi. Ini tanggung jawab kepada masyarakat. ASN digaji dari uang rakyat, maka harus bekerja untuk rakyat,” tukasnya. (dn)

Inspektorat Sidak Kantor Camat Prabumulih Utara, Temukan 85 Persen ASN Absen dan Terlambat

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel – Nyaris 85 persen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Prabumulih Utara Kota Prabumulih, didapati banyak yang tidak hadir alias absen dan datang terlambat. Hal itu diketahui saat Tim Inspektorat Pemerintah Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (11/2/2026) pagi.

“Kita melakukan sidak dalam rangka penegakan disiplin. Hasilnya, cukup memprihatinkan. Banyak pegawai yang tidak hadir, hampir 85 persen yang datang terlambat dan hanya beberapa orang saja yang ikut apel,” kata Sapta Putra Dewangga Inspektur Pemkot Prabumulih kepada wartawan usai memimpin apel langsung di halaman kantor Camat Prabumulih Utara bersama Camat Prabumulih Utara, Afbrian Delfino SE.

Ia mengaku sidak dilakukan dalam rangka penegakan disiplin ASN dan pegawai di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut, kata Sapta sejalan dengan komitmen Wali Kota Prabumulih, H Arlan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai.

“Tapi justru ini kita dapati masih banyak pegawai yang tidak hadir, sangat kita sesalkan sekali. Pegawai mestinya menjadi contoh menunjukkan kedisiplinan kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Sapta Putra Dewangga mengimbau serta mengingatkan kembali terhadap ASN dan pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Prabumulih, agar lebih meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Jangan sampai bekerja seenaknya dan tidak disiplin, tapi harus tau tugas tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat harus disiplin,” tegas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Prabumulih Utara, Afbrian Delfino SE juga membenarkan, adanya sidak pegawai dilakukan oleh Inspektur Pemkot Prabumulih tersebut di kantor yang baru beberapa minggu dipimpinnya tersebut.

“Betul, pagi tadi saat apel kami kedatangan Inspektur dan tim dalam rangka sidak. Ini menjadi evaluasi yang sangat penting bagi kami,” ucapnya.

Afbrian Delfino tak menampik terkait jam kerja pegawai di kecamatan Prabumulih Utara masih membutuhkan peningkatan kedisiplinan. Sehingga, lanjut dia, pihaknya kedepan berkomitmen untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan khususnya terkait kehadiran dan ketepatan waktu pegawai.

“Kami akan lebih menegakkan disiplin dan terus menghimbau seluruh pegawai agar mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal kedisiplinan waktu kerja,” bebernya.

Camat Prabumulih Utara ini pun mengharapkan agar kedepan seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Prabumulih Utara dapat menjadikan momentum tersebut sebagai bahan intropeksi diri.

“Peningkatan disiplin kerja diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (dn)

Perkuat Sinergi, Polres Prabumulih dan Insan Pers Potong Tumpeng Bersama di Momentum HPN 2026

PRABUMULIH, Pikiranrakyatsumsel — Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar Polres Prabumulih bersama insan pers, Selasa, 10 Februari 2026, di Aula Besar Mapolres Prabumulih.

Peringatan HPN tahun ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, SIK, MSi, sebagai simbol kebersamaan dan sinergi antara Polri dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Prabumulih menegaskan, media memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan menyejukkan masyarakat.

“Sinergi Polri dan insan pers menjadi kekuatan penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap hubungan baik ini terus terjaga dan semakin solid,” ujar AKBP Bobby Kusumawardhana.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di Kota Prabumulih.

Sementara itu, Ketua IMO Sumsel, Abi Samran, SH, MH, menyambut baik sinergi yang telah terjalin antara Polres Prabumulih dan insan pers. Ia menilai kolaborasi yang sehat antara aparat penegak hukum dan media sangat penting dalam menghadirkan informasi yang mencerdaskan publik.

“Pers dan Polri memiliki peran masing-masing, namun tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi ini harus terus dijaga,” ungkap Abi Samran.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Prabumulih, Ronald Artas. Ia menegaskan komitmen insan pers untuk terus mendukung tugas-tugas Polri melalui pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang.

“Momentum HPN ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus bersinergi dengan Polres Prabumulih, mendukung Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif melalui pemberitaan yang bertanggung jawab,” kata Ronald.

Peringatan HPN 2026 ini menjadi momentum penting dalam mempererat kemitraan antara Polres Prabumulih dan awak media, sekaligus menegaskan peran strategis pers sebagai pilar demokrasi dan mitra Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. (*)

HPN 2026 Banten: Pembangunan Museum Media Siber Nasional Resmi Dimulai di Karundang Serang

BANTEN, Pikiranrakyatsumsel – Provinsi Banten resmi menjadi pusat sejarah media digital nasional. Hal ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Museum Media Siber Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang, Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (8/2/2026).

Prosesi bersejarah ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, didampingi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Kota Serang, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, S.H., Ketua SMSI Banten Lesman Bangun, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Wakil Ketua Dewan Pers M. Jazuli dan Yogi, serta ratusan pengurus SMSI se-Indonesia.

 

Laporan Kesiapan Daerah

Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian HPN 2026 di Banten berjalan dengan sukses dan monumental. Ia melaporkan bahwa sehari sebelumnya telah diresmikan Monumen SMSI di Cilegon, dan hari ini pembangunan museum dimulai sebagai pelengkap legasi pers di Banten.

“Kami melaporkan perjalanan HPN di Banten berjalan baik. Setelah Monumen di Cilegon, hari ini kita bangun Museum di Serang. Kami mohon arahan dan dukungan dari Pak Wagub dan Dewan Pers agar fasilitas ini menjadi kebanggaan sekaligus penggerak kemajuan Provinsi Banten,” ujar Lesman Bangun.

Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa museum ini adalah yang pertama di Indonesia dan dipersembahkan khusus untuk Banten. Rencananya, gedung ini akan dibangun dua lantai, lantai pertama sebagai museum literasi media, dan lantai kedua sebagai Balai Wartawan.

“Museum adalah bukti peradaban, sementara wartawan adalah penulis peradabannya. Tanpa jembatan masa lalu menuju masa depan ini, kita tidak akan mampu menyongsong masa depan dengan baik. Di tengah gempuran AI dan perubahan industri media, museum ini akan menjadi pengingat identitas kita sebagai insan pers,” tutur Firdaus.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten yang sangat responsif. “Hanya dalam waktu singkat setelah kami sampaikan gagasan ini, Pak Gubernur dan Pak Wagub langsung merespons dengan meratakan lahan ini. Ini adalah bukti Banten sangat mendukung kemerdekaan dan kemajuan pers,” tambahnya.

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Jazuli, mengapresiasi keberanian SMSI membangun museum di tengah pergeseran drastis industri media dari cetak ke siber. Menurutnya, meski teknologi berkembang pesat, prinsip etika dan jurnalisme manusia tidak akan bisa digantikan sepenuhnya oleh kecerdasan buatan (AI).

“Dewan Pers sangat bangga, SMSI sebagai organisasi dengan anggota terbanyak sedunia memilih Banten sebagai lokasi museum siber pertama. Teknologi bisa berubah, tapi integritas dan etika yang akan kita abadikan di museum ini adalah nilai yang abadi. Kemitraan Pemprov Banten dengan media dalam proyek ini adalah teladan nasional,” ungkap M. Jazuli.

Sedangkan Wagub Banten Dalam sambutannya yang penuh kehangatan dan humor, Wagub Dimyati menekankan pentingnya museum ini sebagai simbol kemajuan peradaban digital di Tanah Jawara. Ia juga secara terbuka menantang pengurus SMSI untuk segera mengajukan bantuan pendanaan melalui APBD demi kelancaran pembangunan fasilitas publik tersebut.

Wagub Dimyati sempat berseloroh mengenai filosofi “bagi-bagian” rezeki sebagai pejabat publik. Ia menyatakan telah memberikan bantuan awal sebesar Rp 10 juta secara pribadi, sebagaimana yang ia lakukan saat agenda SMSI di Pandeglang. Namun, untuk skala museum, ia mendorong SMSI menempuh jalur formal pemerintahan.

“Museum ini untuk kepentingan orang banyak, manfaatnya besar. Segera ajukan bantuan dari pemerintah, terutama dari APBD. Selama ini banyak media mengajukan untuk kepentingan perusahaan, nah museum ini adalah kepentingan organisasi dan publik, maka patut kita dukung,” tegas Dimyati di hadapan para tokoh pers nasional.

 

Rangkaian Monumental

Pembangunan museum ini menjadi bagian dari segitiga legasi SMSI di Banten, melengkapi Monumen SMSI di Cilegon dan Journalist Boarding School (JBS) sebagai pusat pendidikan.

Dengan kehadiran museum ini, para delegasi SMSI dari seluruh Indonesia kini memiliki destinasi literasi baru yang juga terhubung dengan rute wisata sejarah Banten Lama dan Baduy. (*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.